Nama : Tri Maharani
Npm : 2213053017
Kelas : 2A
pretest
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus
dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut !
Jawaban
Salah satu pembahasan yang tercantum di dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja
adalah terkait kemudahan investasi di Indonesia demi mendukung pertumbuhan usaha dan
bisnis. RUU diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk membuka usaha serta investasi
yang implikasinya adalah dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. Rancangan UndangUndang Cipta Kerja juga mengatur mengenai ketenagakerjaan. RUU ini membahas mengenai
aturan jam kerja, pesangon, upah, serta mekanisme pekerja kontrak yang ditujukan untuk dapat
meningkatkan kepastian dan kualitas pekerja di Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan RUU
tersebut dapat menjadi solusi masalah pengangguran serta angkatan kerja baru yang belum
mendapatkan kesempatan bekerja.
2. Apa sebenrnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara,
seperti halnya indonesia dengan adanya UUD NKRI 1945 ?
Jawaban
Hakikat dari konstitusi adalah mengatur pembatasan kekuasaan dalam negara. Pembatasan
kekuasaan yang tercantum dalam konstitusi itu pada umumnya menyangkut dua hal, yaitu
pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan isinya dan pembatasan kekuasaan yang berkaitan
dengan waktunya.
Konstitusi memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Konstitusi juga sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas agar penyelenggara negara tidak
menyalahgunakan kekuasaan; sekaligus dipakai sebagai pegangan dalam mengatur bagaimana
kekuasaan negara harus dijalankan. Karena konstitusi merupakan jaminan yang penting dalam
menjaga agar kekuasaan yang ada di dalam suatu negara tidak disalahgunakan dan menjamin
agar hak asasi manusia tidak dilanggar. Selain sebagai pemberi batas kekuasaan, konstitusi juga
digunakan sebagai penjamin hak-hak warga negara. Hak-hak konstitusional warga yang dijamin
dalam Undang-Undang Dasar; yaitu hak atas kewarganegaraan, hak atas hidup, hak untuk
mengembangkan diri, hak atas kemerdekaan pikiran dan kebebasan memilih, hak atas informasi, hak atas kerja dan penghidupan yang layak, hak atas kepemilikan dan perumahan, hak atas kesehatan dan lingkungan sehat, hak berkeluarga, hak atas kepastian hukum dan keadilan, hak
bebas dari ancaman, diskriminasi dan kekerasan, hak atas perlindungan, hak memperjuangkan
berekspresi dan menyampaikan pendapat, dan hak atas pemerintahan.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat
hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaikinya?
Jawaban
Contoh perilaku ikonstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah
ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau
kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri salah satunya adalah korupsi. Perilaku pejabat
negara yang tidak konstitusional seperti korupsi layak mendapatkan kesempatan untuk
memperbaiki kehidupannya