POST TEST

POST TEST

POST TEST

Number of replies: 33

TATA TERBIT POST TEST 

1. Bacalah baik-baik materi diatas

2. Analisis dengan menggunakan bahasa anda sendiri, minimal 2 paragraf di sertai literasi yang jelas (refrensi), dan tidak boleh sama dengan teman yang lain, jika sama maka tidak sy koreksi.

3. Waktu pengerjaan paling lambat maksimal 2 jam setelah tugas ini diberikan

4. Tugas ini bersifat individu


TUGAS

Buatlah analisis mu Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut. 

In reply to First post

Re: POST TEST

by Khairani fina irfani 2253053041 -
Nama: Khairani Fina Irfani
Npm: 2253053041
Kelas: 2A
Post test

Apa sebenamya hakikat dari konstitusi Itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Dapat di simpulkan Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar yang mengatur bagaimana suatu negara harus dijalankan, termasuk pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, dan mekanisme perubahan hukum. Hakikat dari konstitusi adalah untuk memberikan kerangka dasar bagi suatu negara agar dapat berfungsi secara efektif dan adil.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara. Konstitusi juga merupakan fondasi dari sistem demokrasi, yang memungkinkan warga negara untuk terlibat dalam pembuatan keputusan pemerintah dan menentukan arah negara.
UUD NRI 1945 merupakan konstitusi dasar bagi negara Indonesia yang menetapkan prinsip-prinsip dasar negara, hak-hak asasi manusia, sistem pemerintahan, dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Konstitusi ini juga mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, termasuk hak untuk berserikat, berkumpul, dan berbicara secara bebas.
Dalam konteks Indonesia, pentingnya UUD NRI 1945 juga terletak pada fungsinya sebagai alat untuk menjaga keberlangsungan negara yang merdeka dan berdaulat. Konstitusi ini memberikan landasan bagi negara Indonesia untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai negara, termasuk melindungi kepentingan nasional dan memajukan kesejahteraan rakyat.
Dalam kesimpulannya, konstitusi adalah dasar bagi suatu negara untuk dapat berfungsi secara efektif dan adil. UUD NRI 1945 adalah konstitusi dasar bagi Indonesia, yang memainkan peran penting dalam memberikan kepastian hukum, mempromosikan hak asasi manusia, dan menjaga keberlangsungan negara yang merdeka dan berdaulat.
Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, termasuk Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945, karena memiliki beberapa fungsi utama:
- Mengatur dan menentukan struktur pemerintahan negara
- Memberikan hak-hak dan kewajiban bagi rakyat
- Membuat landasan hukum yang jelas
- Menjaga stabilitas dan konsistensi pemerintahan
- Melindungi suatu negara dari pengaruh asing yang merugikan.
Dalam konteks Indonesia, UUD NRI 1945 memiliki peran penting dalam memastikan kestabilan dan keberlanjutan pemerintahan, serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara. Selain itu, UUD NRI 1945 juga memuat prinsip-prinsip dasar yang menjadi pijakan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemerintahan, termasuk pemimpin, politisi, dan birokrat, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Elok Melviana 2253053056 -
Nama: Elok Melviana
Npm: 2253053056
Kelas: 2A

Post Test
1. Menganalisis PPT
Dinamika dan Tantangan
Konstitusi dalam Kehidupan
Berbangsa-Negara Indonesia.
Ada dua macam pengertian tentang konstitusi itu, yaitu konstitusi dalam arti sempit merupakan suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara, sedangkan konstitusi dalam arti luas merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan.

Telah terjadi dinamika ketatanegaraan seiring berubahnya konstitusi atau undang undang dasar yang diberlakukan. Setelah ditetapkan satu hari setelah proklamasi kemerdekaan, UUD NRI 1945 mulai berlaku sebagai hukum dasar yang mengatur kehidupan ketatanegaraan Indonesia dengan segala keterbatasannya, karena sejak semula UUD NRI 1945 oleh Bung Karno sendiri dikatakan sebagai UUD kilat yang akan terus disempurnakan pada masa yang akan datang.

2. Tugas dan Analisis
Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu?
Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah.

Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Arti penting konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi.
In reply to First post

Re: POST TEST

by HANINDITA MONICA SAPUTERI 2213053068 -
Nama : Hanindita Monica Saputeri
NPM : 2213053068
Kelas : 2A

Post Test
Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi negara Indonesia, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat konsititusi adalah hukum dasar yang tertinggi yang mengandung ketentuan-ketentuan sebagai dasar peraturan-peraturan dalam penyelenggaraan negara yang tidak merugikan pihak manapun baik dalam susunan ketatanegaraan suatu negara maupun warga negaranya di kehidupan berbangsa dan bernegara. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara sebagai pedoman bagi penyelenggara negara supaya tidak menyalahgunakan kekuasaan sehingga dapat merugikan warga negara dan sebagai acuan dalam mengatur dan menjalankan kekuasaan negara serta memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia. UUD NRI 1945 sebagai pondasi sumber hukum bagi bangsa Indonesia dan konstitusi yang mengandung norma nomor hukum dalam mengelola kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Andestri Nanda Raya 2213053113 -
Nama : Andestri Nanda Raya
NPM : 2213053113
Kelas : 2A
POSTEST

Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Pada hakikatnya konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang menjadi dasar dalam berlakunya peraturan perundang-undangan serta konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi sangat berperan penting dalam pemerintahan negara karena konstitusi dijadikan untuk mengatur jalannya kekuasaan dengan jalan membatasinya melalui aturan untuk menghindari terjadinya kesewenangan yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya serta memberikan arahan kepada penguasa untuk mewujudkan tujuan negara. Tanpa adanya konstitusi, sebuah negara akan hancur atau tidak berkembang dengan baik. Hal tersebut menunjukan arti pentingnya konstitusi bagi suatu negara. Karena konstitusi menjadi barometer kehidupan bernegara dan berbangsa yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pendahulu, sekaligus ide-ide dasar yang gariskan oleh the founding fathers, serta memberikan arahan kepada generasi penerus bangsa dalam mengemudikan suatu negara yang mereka pimpin. Semua agenda penting kenegaraan ini telah terdapat dalam konstitusi. Jadi, pada hakikatnya konstitusi Indonesia bertujuan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara dengan berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Dinda Sindy Astuti 2213053013 -
Nama: Dinda Sindy Astuti
NPM: 2213053013
Kelas: 2A
Analisis materi pertemuan 5

Dinamika dan Tantangan Konstitusi dalam kehidupan Berbangsa-Negara Indonesia

Pada hakikatnya sebuah negara dan konstitusi yang ada didalamnya tidak dapat dipisahkan. Konstitusi negara adalah hukum dasar negara yang menjadi dasar pemerintah terutama dalam kebebasan kekuasaan dalam suatu negara. Semua dasar hukum pemerintah diatur dalam konstitusi negara.
Dinamika dalam perubahan konstitusi terus dirasakan setelah kemerdekaan berlangsung. UUD negara RI 1945 yang dimana menjadi konstitusi negara telah mengalami perubahan sebanyak 4 kali. Mulai dari UUD negara RI 9145 , UU serikat, UUD sementara 1950 dan terakhir kembali ke UUD negara RI 1945.

Tentunya perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia terjadi dengan tantangan-tantangan yang bertubi-tubi bagi negara Indonesia. Seperti terjadi Krisis ekonomi, krisis moneter yang terjadi pada 1997 di Indonesia dsb. Dengan tantangan-tantangan yang dihadapi Indonesia setelah merdeka akhirnya konstitusi negara berganti sebanyak 4 kali. Hal ini dinyatakan oleh bung Karno pada awal ditetapkan nya UUD NRI 1945 yang dinyatakan sebagai UUD kilat yang akan terus disempurnakan pada masa yang akan datang.

Menjawab soal akhir materi dalam power point pertemuan 5.
~ apa sebenernya hakikat dari konstitusi? Dan apa pentingnya konstitusi bagi negara seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD negara RI 1945?
Jawabnya: hakikat konstitusi adalah suatu aturan yang dimiliki suatu negara. Pentingnya konstitusi adalah untuk mengatur kekuasaan pemerintahan negara agar teratur dan dapat berjalan dengan tertib. Negara tanpa konstitusi akan sulit terkendali dalam keutuhan nya, karena akan banyak oknum yang ingin menguasai nya. Namun dengan adanya konstitusi semua aktifitas khusunya yang berkaitan dalam pemerintahan sudah diatur dan rancang dalam pembatasan kekuasaan yang adil. Sebagaimana negara Indonesia yang memiliki konstitusi UUD 1945 yang menjadi hukum dasar dalam pemerintahan. Negara akan diatur dan ditertibkan oleh konstitusi UUD negara Indonesia.
Terima kasih
In reply to First post

Re: POST TEST

by Syakila Haswa Utami 2213053019 -
Nama : syakila Haswa Utami
Npm : 2213053019
Kelas : 2A

Post test!

Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Pada dasarnya Konstitusi merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar dalam berlakunya peraturan perundang-undangan, dan berkepentingan sebagai pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatsan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar orang yang memiliki kekuasaan yang tinggi tidak merugikan masyarakat banyak.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Shakina Aura Ayudistia 2213053066 -
Nama: Shakina Aura Ayudistia
Npm: 2213053066
Kelas: 2A

Dinamika dan Tantangan Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa-Negara Indonesia

Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Dasar-dasar penyelenggaraaan bernegara didasarkan pada konstitusi sebagai hukum dasar. Akan tetapi, untuk dapat dikatakan secara ideal sebagai negara konstitusional maka konstitusi negara tersebut harus memenuhi sifat-sifat dan ciri-ciri dari konstitusionalisme.

Dinamika konstitusi di Indonesia
UUD NRI 1945 (Masa Kemerdekaan)
18 Agustus 1945 sampai dengan Agustus 1950, dengan catatan, mulai 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus hanya berlaku di wilayah RI Proklamasi
Konstitusi RIS 1949 27 Desember 1949 sampai dengan 17Agustus 1950
UUDS 1950 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959
UUD NRI 1945 (Masa Orde Lama) 5 Juli 1959 sampai dengan 1965
UUD NRI 1945 (Masa Orde Baru) 1966 sampai dengan 1998

Tantangan dalam menegakkan konstitusi
Pada pertengahan 1997,krisis ekonomi dan moneter yang sangat hebat. Krisis yang terjadi meluas pada aspek politik. Gelombang unjuk rasa secara besar-besaran terjadi di Jakarta dan di daerah-daerah. Maka pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya. Berhentinya Presiden Soeharto menjadi awal era reformasi di tanah air.

Tentu saja konstitusi sangat penting di negara kita layaknya UUD 1945, karena konstitusi sebagai hukum yang berlaku di negara kita sehingga kita memiliki tata aturan dalam pendirian lembaga-lembaga yang permanen, membuat pembagian kekuasaan menjadi efektif dan sebagai dasar hukum negara
In reply to First post

Re: POST TEST

by Nabiilah Okti Salsabila 2213053004 -
Nama : Nabiilah Okti Salsabila
NPM : 2213053004
Kelas : 2A

POSTEST

Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawaban : Negara dan Konstitusi merupakan suatu dua lembaga yang tidak bisa terpisahkan karena tanpa adanya suatu konstitusi maka tidak akan pernah ada terbentuknya suatu negara. Konstitusi itu merupakan suatu hal yang penting ada di setiap negara karena konstitusi merupakan hukum dasar yang ada pada suatu negara. Satu hari setelah proklamasi kemerdekaan, UU NRI 1945 ditetapkan sebagai hukum dasar yang mengatur ketatanegaraan Indonesia tetapi masih banyak keterbatasan. Dalam menegakkan konstitusi pada negara saat itu mengalami banyak sekali tantangan. Contohnya saja pada pertengahan tahun 1997 terjadi nya krisis ekonomi dan moneter yang sangat hebat. Hal itu membuat presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 mengundurkan diri sebagai presiden.

Dalam perkembangannya itu terjadi banyak sekali tuntutan dari masyarakat untuk perubahan UU NRI 1945. Dalam hal ini MPR memutuskan hasil dari pemilu 1999 melakukan perubahan secara bertahap dan sistematis sebanyak 4 kali seperti yang tertera dalam Pasal 37 UUD NRI 1945. Maka dari itu sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi suatu negara maka peraturan perundangan di bawah UUD NRI 1945 harus bersumber dan tidak boleh bertentangan.

Konstitusi itu sendiri dibagi menjadi 2 jeni yaitu tertulis dan tidak tertulis. Tujuan dari konstitusi itu sendiri yaitu sebagai pembatas kewenangan pemerintah dalam menjalani hak-hak yang diperintah. Lalu dengan adanya konstitusi ini berfungsi sebagai sumber hukum dasar yang tertinggi dan sebagai tata aturan dalam pendirian lembaga yang permanen. Konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS, dll.

Jadi dapat disimpulkan bahwa hakikat dari konstitusi itu sendiri yaitu sebagai hukum dasar tertinggi di suatu negara dan kedudukannya sama penting bagi setiap negara sama seperti UUD NRI 1945.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Celda Vahleviana 2213053286 -
Nama : Celda Vahleviana
NPM : 2213053286
Kelas : 2A

Post Test
Dinamika dan Tantangan Konstitusi dalam kehidupan Berbangsa-Negara Indonesia.

Negara Indonesia merupakan negara yang berkonstitusi, dan undang-undang dasar tahun 1945 adalah konstitusi tertinggi di negara Indonesia. Konstitusi merupakan ketentuan dasar yang mengatur pemerintahan sebuah negara. Konstitusi terdiri dari dua jenis yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis, yang dimaksud konstitusi tertulis adalah peraturan peraturan tersebut tertulis dan bisa dibaca secara jelas contohnya Undang-undang dasar, kemudian konstitusi tidak tertulis adalah peraturan yang tidak ada tulisan yang nyata dan tidak bisa dibaca namun berupa kebiasaan yang sering terjadi dan terpelihara pada penyelenggaraan negara contohnya seperti musyawarah sebelum melakukan mufakat dan pidato presiden di awal tahun.
Konstitusi memiliki tujuan agar sebuah negara.

Dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju negara berkonstitusi tentu banyak tantangan-tantangan yang kita hadapi, bahkan negara Indonesia pernah berganti-ganti, berikut konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia :
1. UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949.
Memuat aturan pokok tersebut mengatur bentuk negara, bentuk pemerintahan, pembagian kekuasaan, dan sistem pemerintahan.
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 27 Desember 1949-17 Agustus 1950.
Konstitusi RIS disahkan lewat Keputusan Presiden pada 13 Januari 1950 dan diundangkan pada 6 Februari 1950. dalam konstitusi ini negara Indonesia berbentuk serikat.
3. Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
pada 19 Mei, terbentuklah negara kesatuan sebagai perwujudan Republik Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945. Kemudian pada 15 Agustus 1950, terbentuk UUD Sementara (UUDS), UUD baru yang menggantikan UUD RIS. Bentuk negara dalam konstitusi ini berbentuk kesatuan.
4. UUD 1945, 5 Juli 1959 - Sekarang.
Pada pelaksanaan UUDS 1950 tidak berjalan baik dan terjadi pergantian kabinet berkali-kali. Karena, banyak muncul partai politik dengan garis politik berbeda-beda yang menghendaki kabinet.
Kemudian Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Salah satu isi Dekrit Presiden 1959 yaitu ingin menggunakan UUD 1945 lagi dan sejak saat itu Indonesia kembali memakai konstitusi UUD 1945 yang memiliki bentuk negara kesatuan.

- Tugas dan Analisis
Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab :
Konstitusi dapat dikatakan merupakan pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara dapat dikatakan tanpa konstitusi sebuah negara akan sulit untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya, tanpa konstitusi pula sebuah negara pasti akan sulit mengatur hak asasi masyarakatnya dan tidak dapat dipungkiri pasti akan terjadi banyak konflik dalam negara tersebut. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu dapat kita rasakan saat ini kita berkewarganegaraan Indonesia yang konstitusinya sangat jelas dan tertata sehingga kita merasa aman dan nyaman karena hak asasi kita terlindungi dan dapat dipertanggung jawabkan apabila terdapat satu dan lain hal dalam konstitusi juga sudah terdapat hal-hal yang menjadi aturan-aturan bagi warga negara Indonesia untuk menjadikan kehidupan rakyat Indonesia aman dan tentram.

Refrensi : Isharyanto, 2016, Konstitusi dan Perubahan Konstitusi, Surakarta, Pustaka Hanif.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Putri Aprilliani 2213053298 -
Nama : Putri Aprilliani
Kelas : 2A
NPM : 2213053298
Post test

Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi negara Indonesia, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawaban : hakikat konstitusi adalah hukum tertinggi dalam sebuah negara. Konstitusi juga berfungsi untuk mengatur atau menjadi pedoman bagi kehidupan seluruh masyarakat disebuah negara.

Konstitusi merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah negara, karena konstitusi merupakan hal yang menjadi pedoman bagi kehidupan seluruh masyarakat. Jadi, jika sebuah negara tidak memiliki sebuah konstitusi, maka akan hancurlah negara tersebut.

Di Indonesia sendiri sudah berkali-kali mengalami perubahan konstitusi, yang bertujuan untuk kehidupan yang lebih baik lagi. Jadi, dapat disimpulkan bahwasanya konstitusi merupakan hal yang sangat amat penting bagi keberlangsungan kehidupan di sebuah negara.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Tri Maharani 2213053017 -
Nama : Tri Maharani
Npm : 2213053017
Kelas : 2A
Post Test

Buatlah analisis mu Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi
dan jelaskan periode perubahan tersebut. Minimal 2 Paragraf disertai listerasi yang jelas
(refrensi), dan tidak boleh sama dengan teman yang lain, jika sama maka tidak saya koreksi.
Jawaban
Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama
dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan
konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi
adalah reformasi konstitusional. Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia telah sepakat
utntuk menyusun sebuah Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti
dan fungsinya. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus
1945, konstitusi Indonesia sebagai sesuatu ”revolusi grondwet” telah disahkan pada 18 Agustus
1945 oleh panitia persiapan kemerdekaan Indonesia dalam sebuah naskah yang dinamakan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, sekalipun UndangUndang Dasar 1945 itu merupakan konstitusi yang sangat singkat dan hanya memuat 37 pasal
namun ketiga materi muatan konstitusi yang harus ada menurut ketentuan umum teori konstitusi
telah terpenuhi dalam Undang-Undang Dasar 1945 tersebut.Perubahan UUD 1945 kemudian
dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda sidang Tahunan MPR dari tahun 1999
hingga perubahan ke empat pada sidang tahunan MPR tahun 2002 bersamaan dengan
kesepakatan dibentuknya komisi konstitusi yang bertugas melakukan pengkajian secara
komperhensif tentang perubahan UUD 1945 berdasarkan ketetapan MPR No. I/MPR/2002
tentang pembentukan komisi Konstitusi.
Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia ada empat macam Undang-Undang
yang pernah berlaku, yaitu :
1. Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
3. Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang
Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dan
perubahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama pada masa 1959-1965
menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Baru. Perubahan itu dilakukan
karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang
mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.
https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/siyasah/article/view/3482
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776
In reply to First post

Re: POST TEST

by Ngusman Aris 2213053202 -
Nama: Ngusman Aris
NPM : 2213053202
Kelas : 2A
Post test

Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan. Adanya konstitusi adalah untuk menyeimbangkan antara kekuasaan yang ada di suatu negara. Untuk memenuhi sebagai negara konstitusional yang ideal, maka konstitusi yang dimiliki oleh suatu negara harus memenuhi sifat-sifat dan ciri-ciri dari konstitusionalisme. Di Indonesia telah terjadi dinamika pada konstitusi negara, di antaranya:
1. UUD NRI 1945
2. Konstitusi RIS 1949
3. UUDS 1950
4. UUD NRI 1945 Masa Orde Lama)
5. UUD NRI 1945 (Masa Orde Baru)
Selama proses pemerintahan di Indonesia, tentunya dalam menegakkan konstitusi, negara ini telah menghadapi berbagai tantangan. Namun tantangan tersebut telah berhasil diselesaikan oleh pemerintah pada saat itu.

Apa sebenernya hakikat dari konstitusi? Dan apa pentingnya konstitusi bagi negara seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD negara RI 1945?
Pada dasarnya konstitusi sendiri bertujuan untuk membatasi kewenangan pemerintah dalam menjamin hak hak yang diperintah. Dalam konstitusi itulah tertuang bagaimana cara membagi kekuasaan, isi kekuasaan, bekerjanya organ-organ dalam kekuasaan dan lainnya. Inilah yang menjadi bagian terpenting dari memahami konstitusi. Karena konstitusi negara berfungsi untuk membatasi kewenangan pemerintah untuk tidak bertindak sewenang-wenang, maka hak-hak yang dimiliki oleh warga negara akan terlindungi.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Khoirun Nisa 2213053085 -
Nama: Khoirun Nisa
NPM: 2213053085
Kelas: 2A
Analisis
Konstitusi merupakan landasan hukum tertinggi bagi sebuah negara dalam menjalankan tugasnya. Di Indonesia, konstitusi tertuang dalam UUD 1945, yang telah mengalami beberapa perubahan dan amendemen. Namun, meski sudah menjadi dasar tertinggi, masih banyak tantangan dan dinamika yang dihadapi dalam implementasi konstitusi di Indonesia. Salah satu tantangan dalam menegakkan konstitusi di Indonesia adalah masalah Krisis ekonomi dan moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 di Indonesia sangat hebat dan meluas pada banyak aspek, termasuk politik. Krisis ini mengakibatkan terjadinya penurunan nilai tukar rupiah secara drastis, inflasi yang tinggi, pengangguran yang meningkat, dan terjadinya kebangkrutan di banyak perusahaan. Akibatnya, masyarakat Indonesia mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah pun semakin meningkat. Namun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam era reformasi ini, seperti korupsi, ketidakadilan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan menegakkan hukum secara adil dan transparan agar Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang demokratis, stabil, dan makmur.

Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi, apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar yang menetapkan struktur, fungsi, dan batasan kekuasaan negara. Secara lebih sederhana, konstitusi merupakan hukum dasar yang mengatur bagaimana suatu negara diorganisir dan dijalankan. Konstitusi juga berfungsi sebagai landasan untuk mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta melindungi hak-hak mereka.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara tidak bisa diabaikan. Konstitusi menyediakan landasan hukum yang mendasari seluruh tindakan pemerintah dan rakyat. Konstitusi membantu mengatur kekuasaan pemerintah dan menghindarkan negara dari pemerintahan otoriter atau sewenang-wenang.
UUD NRI 1945 sebagai konstitusi Indonesia adalah landasan penting bagi negara ini. Tanpa konstitusi yang kuat dan jelas, negara akan kesulitan dalam menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien serta memastikan bahwa hak asasi manusia dan kebebasan warga negara dihormati dan dilindungi.
UUD NRI 1945 juga memberikan struktur pemerintahan dan menjelaskan tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara. Konstitusi ini juga menetapkan hubungan antara pusat dan daerah, serta hubungan antara negara dan rakyatnya.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Yori Andra Umarsyah 2213053170 -
Nama: Yori Andra Umarsyah
NPM: 2213053170
Kelas: 2A

Posttest

Negara dan konstitusi merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, negara tidak akan berdiri tanpa adanya konstitusi. Dinamika dan tantangan konstitusi di Indonesia sendiri sudah terjadi sejak awal Indonesia merdeka. Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian konstitusi diantaranya:
-UUD NRI 1945 (Masa Kemerdekaan) 18 Agustus 1945 sampai dengan Agustus 1950
-Konstitusi RIS 1949 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950
-UUDS 1950 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959
-UUD NRI 1945 (Masa Orde Lama) 5 Juli 1959 sampai dengan 1965
-UUD NRI 1945 (Masa Orde Baru) 1966 sampai dengan 1998

Konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa tantangan salah satu contohnya adalah:
-pada pertengahan 1997 terjadi krisis moneter, maka pada 21 mei 1998 presoden Soeharto mundur dari jabatanya. Terjadinya peristiwa tersebut mendorong terjadinya perubahan UUD NRI 1945.

Konstitusi memiliki tujuan yaitu sebagai pengawas kekuasaan politik, serta memberikan batasan kepada penguasa-penguasa dalam menjalankan pemerintahan. Selain itu konstitusi juga memiliki fungsi diantaranya sebagai tata aturan dalam pendirian lembaga, serta menjadi sumber hukum tertinggi di dalam suatu negara.

TUGAS dan Analisis..
Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab: Konstitusi adalah sebuah hukum atau peraturan tertinggi yang ada di dalam sebuah negara. Dengan adanya sebuah konstitusi sistem pemerintahan sebuah negara akan berjalan dengan baik. Dengan adanya konstitusi juga HAM dan kebebasan masyarakat akan terjamin.
In reply to First post

Re: POST TEST

by rafaelkukuhavethresando 2213053143 -
Nama: Rafael kukuh Avethresando
Npm: 2213053143.
kelas: 2A
post test

Dinamika dan Tantangan Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa-Negara Indonesia

Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Dasar-dasar penyelenggaraaan bernegara didasarkan pada konstitusi sebagai hukum dasar. Akan tetapi, untuk dapat dikatakan secara ideal sebagai negara konstitusional maka konstitusi negara tersebut harus memenuhi sifat-sifat dan ciri-ciri dari konstitusionalisme.
Dinamika konstitusi di Indonesia
UUD NRI 1945 (Masa Kemerdekaan)
18 Agustus 1945 sampai dengan Agustus 1950, dengan catatan, mulai 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus hanya berlaku di wilayah RI Proklamasi
Konstitusi RIS 1949 27 Desember 1949 sampai dengan 17Agustus 1950
UUDS 1950 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959
UUD NRI 1945 (Masa Orde Lama) 5 Juli 1959 sampai dengan 1965
UUD NRI 1945 (Masa Orde Baru) 1966 sampai dengan 1998
Tantangan dalam menegakkan konstitusi
Pada pertengahan 1997,krisis ekonomi dan moneter yang sangat hebat. Krisis yang terjadi meluas pada aspek politik. Gelombang unjuk rasa secara besar-besaran terjadi di Jakarta dan di daerah-daerah. Maka pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya. Berhentinya Presiden Soeharto menjadi awal era reformasi di tanah air.
Tentu saja konstitusi sangat penting di negara kita layaknya UUD 1945, karena konstitusi sebagai hukum yang berlaku di negara kita sehingga kita memiliki tata aturan dalam pendirian lembaga-lembaga yang permanen, membuat pembagian kekuasaan menjadi efektif dan sebagai dasar hukum negara.

Tugas dan Analisis..
Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NKRI 1945?
Jawaban: Konstitusi adalah sebuah hukum atau peraturan tertinggi yang ada di dalam sebuah negara. adanya sebuah konstitusi sistem pemerintahan sebuah negara akan berjalan dengan baik.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Auliya Putri -
NAMA: Auliya Putri
KELAS: 2A
NPM: 2213053128
POST TEST

Anda telah mempelajari tentang konstitusi dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara indonesia. Sampaikan kembali menggunakan kalimat anda sendiri tetntang hakikat konstitusi itu? dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara?

Konstitusi merupakan aturan atau hukum tertulis yang berisi ketentuan yang dijadikan pegangan sebuah negara atau bangsa. Konstitusi berfungsi sebagai landasan atau pun sebagai batasan kekuasaan dalam pemerintah. Konstitusi sangat penting dalam tatanan sebuah negara, karena konstitusi berperan penting sebagai pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan juga agar hak asasi manusia tetap di junjung tinggi dan juga agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenangnya. Konstitusi dan negara tentunya 2 hal yang tidak dapat dipisahkan, karena bila negara tidak ada, maka sebuah konstitusi negara tersebut tidak mungkin terbentuk dan tidak dapat berjalan dengan semestinya.

Begitupun sebaliknya, bila hanya ada sebuah konstitusi tertulis tanpa direalisasikan melalui sebuah negara maka akan tidak berarti apa-apa. Pembentukan konstitusi tentunya atas kehendak rakyat, karena di indonesia memegang peranan darii rakyat dan untuk rakyat. Maka dari itu rakyat memiliki kedaulatan atas negara. Di setiap negara tentunya memiliki konstitusi yang berbeda-beda, Contohnya di indonesia yang memiliki UUD 1945 sebaga pedoman konstitusinya kemudian contohnya lagi di korea yang meiliki konstitusi nya sendiri yaitu Undang-Undang Dasar Republik Korea. Tentunya konstitusi korea dan indonesia memiliki konstitusi yang rigid karena perubahannya mensyaratkan adanya prosedur khusus yang berbeda dengan perubahan undang-undang. Intinya setiap negara yang maju dan berkembang pastinya memiliki konstitusi sebagai tiang penyanggah bangsa itu sendiri, terlepas dari perbedaan konstitusi yang ada di setiap negara, konstitusi tetaplah konstitusi.
In reply to First post

Re: POST TEST

by CahyaAshari 2213053235 -
Nama : Cahya Ashari
NPM : 2213053235
Kelas 2/A
POST TEST

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ‘Dinamika dan Tantangan Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa-Negara Indonesia’

Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat anda sendiri ,Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu ?
Hakikat konstitusi itu, Konstitusi sebagai hukum dasar penyelenggaran bernegara.Pada umumnya negara dan konstitusi merupakan lembaga yang tidak dapat dipisahkan antar satu sama lain. Bahkan pada abad pertengahan yang merupakan era demokrasi sangat membutuhkan konstitusi. Konstitusional dibentuk untuk memenuhi kebutuhan bernegara dimana konstitusional menciptakan hubungan ke kuasaan yang seimbang karena konstitusional merupakan suatu ide,paham, maupun gagasan.

Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara,semua di jamin hukum yang kuat, negara yang memiliki konstitusi adalah negara yang memiliki dasar hukum, semua hal yang berada dalam negara tersebut pasti berdasarkan hukum dimana hak, kewajiban, dan batasan telah di atur secara ketat. Lalu pentingnya lagi negara memiliki tujuan yang jelas dimana ada batasan,pengawasan dan ketetapan untuk para penguasa atau pejabat. Ya seperti halnya indonesia yang memiliki UUD NRI 1945 dalam bernegara UUD sebagai pedoman hukum dibawahnya dan penguji hukum juga sebagai landasan oprasional bernegara.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Banu Sudawi haq -
Nama : Banu Sudawi Haq
NPM : 2213053266
Kelas : 2A

Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?


Konstitusi merupakan hukum dasar yang mengatur organisasi, fungsi, dan kewenangan suatu negara. Konstitusi menjabarkan prinsip-prinsip dasar yang mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat serta antara lembaga-lembaga pemerintah. Konstitusi juga berisi hak-hak dan kewajiban warga negara serta menjamin hak asasi manusia.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 adalah untuk memberikan dasar yang kuat dalam pembangunan negara yang berdaulat, demokratis, dan berkeadilan. Konstitusi memberikan batasan-batasan dan tata tertib dalam melaksanakan kekuasaan, menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta melindungi hak-hak warga negara.

Selain itu, konstitusi juga memberikan ketentuan-ketentuan dalam mengelola sumber daya alam, menjaga keamanan dan pertahanan negara, dan mengatur hubungan internasional. Konstitusi menjadi acuan dalam membuat undang-undang dan kebijakan pemerintah, sehingga dapat tercipta stabilitas politik, ekonomi, dan sosial yang diharapkan oleh masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, UUD NRI 1945 juga memiliki makna sebagai lambang kemerdekaan, identitas nasional, dan cita-cita bangsa Indonesia. UUD NRI 1945 dianggap sebagai tonggak utama dalam perjalanan sejarah Indonesia, yang mencerminkan semangat perjuangan dan pengorbanan para pendahulu dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, UUD NRI 1945 memiliki nilai-nilai simbolis yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Adelia ispalana salsabila 2213053204 -
Nama : Adelia ispalana salsabila
NPM: 2213053204
Kelas:2A

POST TEST
Kemukakan kembali dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945? 

Konstitusi pada hakikatnya merupakan hukum dasar tertinggi pada suatu negara, yang menjadi dasar dasar dalam penyelenggaraan bernegara. apabila suatu negara ditandai dengan ide demokrasi tanpa konstitusi, maka negara tidak mungkin terbentuk. maka dari itu pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman dalam hal mengatur jalannya pemerintah, menjadi pembatas kekuasaan pemerintah sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.

seperti halnya dengan indonesia yang memiliki UUD NRI 1945 sebagai sumber hukum tertinggi yang berarti bahwa seluruh peraturan dan perundang undangan harus mengacu pada UUD 1945. UUD NRI 1945 menjadi konstitusi bagi negara indonesia karena merupakan dokumen hukum dan dokumen politik yang memuat cita-cita, dasar-dasar dan prinsip-prinsip penyelenggaraan kehidupan nasional.
In reply to First post

Re: POST TEST

by SiskaTri Utami 2213053195 -
Nama : Siska Tri Utami
NPM   : 2213053195
Kelas  : 2A

Analisis materi PPT!
Setelah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimatmu sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu.
Jawab:
Hakikat Konstitusi adalah hukum dasar suatu negara. Konstitusi merupakan segala peraturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur secara mengikat bagaimana suatu pemerintahan diselenggarakan dalam suatu masyarakat. Yang bertujuan untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya. Konstitusi dibuat untuk menciptakan hubungan kekuasaan yang seimbang antara kekuasaan yang lain.
Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab: Suatu negara pasti mempunyai konstitusi, karena konstitusi merupakan salah satu syarat penting untuk mendirikan dan membangun suatu negara yang merdeka, oleh karena itu konstitusi penting dalam suatu negara.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Juliana Wulandari 2213053291 -
Nama : Juliana Wulandari
Npm : 2213053291
Kelas : 2A
apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Konstitusi pada dasarnya merupakan suatu aturan yang mengandung norma-norma yang berkaitan dengan kehidupan negara dalam menjaga kekuasaan yang ada dalam suatu Negara tidak disalahgunakan dan hak asasi manusia tidak dilanggar. Konstitusi merupakan hukum dasar yang mengatur dan menjaga kekuasaan di dalam suatu negara dan konstitusi menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah. Konstitusi dapat mengalami perubahan sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat, dalam artian konstitusi dapat berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Konstitusi penting bagi suatu negara karena konstitusi mengatur batas kekuasaan dari seseorang yang akan menjamin hak asasi manusia Masyarakatnya. Karena dengan adanya konstitusi pemerintah tida akan bertindak sewenang-wenang.
In reply to First post

Re: POST TEST

by ANJELITA SHAILIA -
Nama : Anjelita Shailia
NPM : 2213053302
Kelas : 2A

Post-Test

Menurut analisis saya terhadap literasi tersebut Perubahan-perubahan yang menunjukan bahwa ada usaha dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah untuk melakukan perombakan terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances atau pengecekan dan keseimbangan antara cabang-cabang kekuasaan. Seperti yang kita ketahui bahwa MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun sehingga menjadi pemerintahan yang adil, terbuka dan seimbang.

prinsip-prinsip dasar yang seharusnya dimiliki konstitusi dan Lembaga Konstitusi adalah dasar politik, dan prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara, Konstitusi juga harus menjadi penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Sehingga Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang ada di pemerintahan negara dan di terapkan masyarakat.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Dea Vania azzahrah -
Nama: Dea vania azzahrah
Npm: 253053051
Kelas:2a


Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali
dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari
konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara,
seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat dari konstitusi merupakan peraturan yang menetapkan struktur dalam penyelenggaraan negara, menjamin hak asasi manusia, dan sebagai dasar hukum masyarakat. Konstitusi sangat penting karena konstitusi dijadikan acuan tindakan bagi masyarakat dan pemerintah, jika tidak ada konstitusi negara akan menjadi kacau dan tidak teratur.

Konstitusi merupakan suatu ide atau gagasan yang dibuat untuk memenuhi terciptaknya seimbang cabang-cabang kekuasan yang ada. Dinamika konstitusi 18 Agustus 1945 sampai dengan Agustus 1950, dengan catatan, mulai 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus.
Fungsi konstitusi juga untuk menguji undang-undang dan dapat memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Intan ayu ulan dari 2253053053 -
Nama : Intan Ayu Ulan Dari
Npm : 2253053053
Kelas : 2A
Post test

Mengapa harus ada kekuatan MK ?
Jawab : MK dibentuk dengan fungsi untuk menjamin tidak akan ada lagi produk hukum yang keluar dari koridor konstitusi sehingga hak-hak konstitusional warga terjaga dan konstitusi itu sendiri terkawal konstitusionalitasnya.
Fungsi dan peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Demikian halnya yang melandasi negara-negara yang mengakomodir pembentukan MK dalam sistem ketatanegaraannya. Dalam rangka menjaga konstitusi, fungsi pengujian undang-undang itu tidak dapat lagi dihindari penerapannya dalam ketatanegaraan Indonesia sebab UUD 1945 menegaskan bahwa anutan sistem bukan lagi supremasi parlemen melainkan supremasi konstitusi.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Sevia Palupi Dwi Ningrum -
Nama : Sevia Palupi Dwi Ningrum
Npm : 2253053003
Kelas : 2A

Negara dan konstitusi tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Konstitusi ini merupakan hukum negara. Untuk dapat dikatakan secara ideal sebagai konstitusional maka konstitusi tersebut juga harus memenuhi sifat dan ciri-ciri Konstitualisme.

Periode perubahan konstitusi antara lain :
1.Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Penetapan Undang-Undang Dasar 1945)
Saat Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Republik yang baru ini belum mempunyai undang-undang dasar. Sehari kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Rancangan Undang-Undang disahkan oleh PPKI sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia setelah mengalami beberapa proses.
2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
(Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat)
Perjalanan negara baru Republik Indonesia ternyata tidak luput dari rongrongan pihak Belanda yang menginginkan untuk kembali berkuasa di Indonesia. Akibatnya Belanda mencoba untuk mendirikan negara-negara seperti negara Sumatera Timur, negara Indonesia Timur, negara Jawa Timur, dan sebagainya. Sejalan dengan usaha Belanda tersebut maka terjadilah agresi Belanda 1 pada tahun 1947 dan agresi 2 pada tahun 1948. Dan ini mengakibatkan diadakannya KMB yang ada di indonesia
3.Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
(Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
Periode federal dar
(Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945)
Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dan perubahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama pada masa 1959-1965 menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Baru. Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.
4.Periode 5 Juli 1959 – sekarang
(Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945)
Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dan perubahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama pada masa 1959-1965 menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Baru. Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Annisa Ghaida Fadhila 2213053216 -
Nama : Annisa Ghaida Fadhila
Npm : 2213253216
Kelas : 2A

Hakikat dari konstitusi negara adalah sebagai hukum dasar yang mengatur kehidupan ketatanegaraan di indonesia, dengan adanya konstitusi negara dapat membatasi kewenangan pemerintahan dalam menjamin hak-hak dalam pemerintahan serta sebagai tata aturan pendirian lembaga dan hubungan negara serta sumber dasar hukum tertinggi. Kontitusi memiliki hakikat sebagai hukum dasar perundangan di bawah undang undang NRI 1945 yang dimana memiliki arti seluruh undang undang di indonesia harus berlandaskan dari undang undang NRI 1945 baik itu dalam mengatur segala pemerintahan, hukum, kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Indonesia dapat menjadi negara konstitusional dengan catatan memiliki pemerintahan yang jujur. Indonesia memiliki undang undang dengan setiap makna kehidupan bermasyarakat serta bernegara tercantum didalamnya yang tidak bisa di ganggu gugat, yang berarti negara indonesia sudah memiliki landasan yang independen tinggal bagaimana pemerintahan serta masyarakatnya menjalani susunan ketatanegaraan di indonesia.

Konstitusi negara sangat lah penting bagi kehidupan di indonesia sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi negara, konstitusi negara menjadi batu uji undang undang dibawahnya dan isinya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Kembali lagi sebuah negara dapat menjadi negara konstitusional apabila memiliki pemerintahan serta masyarakat yang dapat menjalanlan landasan negara indonesia yaitu UUD NRI 1945, indonesia tidak kekurangan orang pintar tetapi indonesia kekurangan orang jujur sehingga konstitusi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Hanny Luthfia Shabrina 2213053237 -
Nama : Hanny Luthfia Shabrina
NPM : 2213053237
Kelas : 2A

Dinamika dan Tantangan Tata Negara dalam Kehidupan Kebangsaan Indonesia


Konstitusi adalah undang-undang atau undang-undang tertulis yang memuat ketentuan-ketentuan yang menjadi dasar suatu negara atau bangsa. Konstitusi merupakan dasar atau batasan kekuasaan pemerintahan. Konstitusi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena konstitusi berperan penting sebagai pedoman dalam mengatur pemerintahan, membatasi kekuasaan, melindungi hak asasi manusia, dan mencegah pemerintah melakukan apa yang diinginkannya. Tentu saja konstitusi dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena tanpa negara konstitusi nasional tidak dapat terbentuk dan tidak dapat menjalankan perannya sebagaimana mestinya.


Sebaliknya, konstitusi tidak ada artinya jika tidak didukung oleh negara. Tentu saja konstitusi didasarkan atas kehendak rakyat karena di Indonesia rakyat bekerja dan melayani rakyat. Oleh karena itu, rakyat memiliki kedaulatan atas negara. Tentunya setiap negara memiliki konstitusi yang berbeda-beda. Baik negara maju maupun negara berkembang, harus ada konstitusi sebagai dasar negara, karena bagaimanapun konstitusi berbeda, konstitusi tetaplah konstitusi.


Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Dasar Negara pada tahun 1945 dan telah diubah sebanyak empat kali.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Dhea Anisya Putri 2213053186 -
Nama : Dhea Anisya Putri
NPM : 2213053186
Kelas : 2A

Analisis materi pertemuan 5

Dinamika dan Tantangan Konstitusi dalam kehidupan Berbangsa-Negara Indonesia

Konstitusi negara adalah hukum dasar negara yang menjadi dasar pemerintah terutama dalam kebebasan kekuasaan dalam suatu negara. Semua dasar hukum pemerintah diatur dalam konstitusi negara. Konstitusi sangat berperan penting dalam pemerintahan negara karena konstitusi dijadikan untuk mengatur jalannya kekuasaan dengan jalan membatasinya melalui aturan untuk menghindari terjadinya kesewenangan yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya serta memberikan arahan kepada penguasa untuk mewujudkan tujuan negara. Tanpa adanya konstitusi, sebuah negara akan hancur atau tidak berkembang dengan baik. Konstitusi bagi suatu negara sebagai pedoman bagi penyelenggara negara supaya tidak menyalahgunakan kekuasaan sehingga dapat merugikan warga negara dan sebagai acuan dalam mengatur dan menjalankan kekuasaan negara serta memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia. UUD NKRI 1945 sebagai pondasi sumber hukum bagi bangsa Indonesia.
Jadi, hakikat konstitusi Indonesia yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan negara dengan berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
In reply to First post

Re: POST TEST

by KHALDA HANUN RAFIANA 2213053122 -
Nama : Khalda Hanun Rafiana
NPM : 2213053122
Kelas : 2A

Postest
menganalisis materi pertemuan 5. Hakikat dari Konstitusi? Dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?


Dinamika dan Tantangan Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia

Konstitusi merupakan hukum dasar suatu negara. Dasar-dasar penyelenggaraan bernegara didasarkan pada konstitusi sebagai hukum dasar. Untuk dapat dikatakan ideal sebagai negara konstitusional maka konstitusinya harus memiliki sifat dan ciri dari konstitusionalisme. Konstitusionalisme itu sendiri merupakan suatu ide, gagasan, atau paham. Dinamika konstitusi di indonesia :
• UUD NRI 1945 masa kemerdekaan
• Konstitusi RIS 1949-1950
• UUDS 1950-1959
• UUD NRI 1945 (masa orde lama) 1959-1965
• UUD NRI 1945 (masa orde baru) 1966-1998
Jenis-jenis konstitusi ada dua yakni konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah UUD. Sedangkan, konstitusi tidak tertulis adalah konvensi kebiasaan ketatanegaraan atau aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan kenegaraan.

Tantangan dalam menegakkan konstitusi di Indonesia. Pada pertengahan 1997, krisis ekonomi dan moneter yang sangat hebat hingga meluas ke aspek politik. Gejolak unjuk rasa terjadi di Jakarta dan daerah lainnya. Maka pada 21 mei 1998 presiden Soeharto berhenti dari jabatannya dan menjadi awal lahirnya era reformasi di Indonesia. Pada perkembangannya, tuntutan perubahan UUD NRI 1945 menjadi kebutuhan bersama bangsa indonesia. Dari hal itu MPR melakukan perubahan bertahap dan sistematis terhadap UUD NRI 1945 sebanyak empat kali perubahan. Perubahan ini diatur dalam pasal 37 UUD 1945.
• Perubahan pertama, sidang umum MPR 1999
• Perubahan kedua, sidang tahunan MPR 2000
• Perubahan ketiga, sidang tahunan MPR 2001
• Perubahan keempat, sidang tahunan MPR 2002

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan UUD NRI 1945.
Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Konstitusi merupakan hukum dasar dan hukum tertinggi suatu negara. Dasar-dasar penyelenggaraan bernegara didasarkan pada konstitusi sebagai hukum dasar.

Maka peraturan perundangan yang berada dibawah UUD NRI 1945 isinya harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Karena, UUD 1945 sebagai batu uji apakah isi peraturan dibawahnya bertentangan atau tidak. UUD NRI 1945 ini juga memiliki fungsi untuk memberi batasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik agar tidak bertindak sewenang-wenang, tata aturan dalam pendirian lembaga-lembaga yang permanen (lembaga suprastruktur dan infrastuktur politik), dan tata aturan dalam hubungan negara dengan warga negara serta dengan negara lain.
In reply to First post

Re: POST TEST

by M. IQBAL Prayoga 2253053007 -
Nama : M. Iqbal Prayoga
NPM : 2253053007
Kelas : 2A

Dinamika konstitusi dan tantangan dalam kehidupan bangsa Indonesia

Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Dasar-dasar penyelenggaraan negara didasarkan pada hukum dasar konstitusi. Akan tetapi, agar konstitusi negara dapat dikatakan sebagai negara hukum secara ideal, ia harus memenuhi ciri-ciri dan ciri-ciri konstitusionalisme. Dinamika Ketatanegaraan Indonesia. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (masa kemerdekaan)
18 Agustus 1945 - Agustus 1950, dengan dukungan 27 Desember 1949 - 17 Agustus, hanya berlaku di wilayah negara Republik Indonesia.UUD RIS 1949 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950BARU 1950 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Orde Lama) 5 Juli 1959-1965 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (zaman Orde Baru) 1966-1998 Tantangan Kepatuhan Konstitusi Pada pertengahan tahun 1997 terjadi krisis ekonomi dan mata uang yang sangat besar. Krisis yang dihasilkan meluas ke dimensi politik. Gelombang protes besar diselenggarakan di Jakarta dan tempat-tempat lain. Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya. Pemakzulan Presiden Soeharto menandai dimulainya periode reformasi di Indonesia. Tentu saja konstitusi sangat penting di negara kita, seperti UUD 1945, karena konstitusi adalah hukum yang berlaku di negara kita, sehingga kita memiliki seperangkat aturan untuk menciptakan lembaga permanen yang mengefektifkan pemisahan kekuasaan dan mendasar. . hukum negara bagian.

penugasan dan analisis. Anda mempelajari UUD Negara Republik Indonesia dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Ulangi dengan kata-kata Anda sendiri, apa inti dari Konstitusi? Apa arti konstitusi bagi negara seperti Indonesia dengan UUD NKRI 1945?
Menjawab:
Konstitusi adalah hukum tertinggi atau peraturan negara. Keberadaan sistem ketatanegaraan pemerintahan negara berjalan dengan baik.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Nada Fauziana -
Nama : Nada Fauziana
Npm : 2253053033
Kelas : 2A
Post test

Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi negara Indonesia, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Pada dasarnya konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi dan menjadi dasar pembuatan peraturan perundang-undangan serta mempunyai kepentingan sebagai pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, membatasi kekuasaan dan menjamin hak asasi manusia agar tidak dirugikan oleh pemegang kekuasaan yang tinggi. masyarakat secara keseluruhan.Seperti yang diketahui bahwa hubungan konstitusi atau undang-undang dasar negara republik yang sangat erat seperti dalam pengertian dan sudah ada yang mengatur tentang hukum negara, yang kemudian hukum tersebut mengatur fungsi dan kewenangan dari setiap kekuasaan pemerintah hak yang diperintahkan dan hubungan kedua yang kemudian diatur.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Adinda Febriele Rindiyani 2213053030 -
Nama: Adinda Febriele Rindiyani
NPM : 2213053030
Kelas : 2A

1. Pada dasarnya Konstitusi merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar dalam berlakunya peraturan perundang-undangan, dan berkepentingan sebagai pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatsan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar orang yang memiliki kekuasaan yang tinggi tidak merugikan masyarakat banyak. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka suatu negara akan hancur. Karena tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

2.UUD pada hakekatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar untuk diundangkannya peraturan perundang-undangan lain yang lebih rendah. Para penyusun atau penyusun UUD selalu merasa perlu untuk menetapkan tata cara perubahan yang tidak mudah. Pentingnya konstitusi bagi negara harus menjadi pedoman yang mengatur kegiatan pemerintahan, pembatasan kekuasaan dan jaminan hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Karena konstitusi membatasi kekuasaan.
In reply to First post

Re: POST TEST

by Khairul Rifai -
Nama : Khairul Rifai
NPM : 2213053265
Kelas : 2 A

Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah. Lalu Arti penting konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.