Kiriman dibuat oleh Jovan Widjaja

Nama : Jovan Widjaja
NPM : 2218011067

A. Dengan dilaksanakannya Pendidikan Pancasila yang semakin membaik tentunya saya yakin etika berpolitik bangsa Indonesia akan membaik. Namun, saat ini banyak sekali etika berpolitik yang tidak baik. Masih terdapat banyak pejabat negara yang melaksanakan kegiatan politik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, contohnya seperti korupsi. Oleh karena itu, lembaga pendidikan sudah sepantasnya mengedepankan nilai moral agar dapat tercipta calon pemimpin negara yang mengedepankan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah mufakat, dan Keadilan.

B. Saya rasa etika generasi muda saat ini telah memudar. Banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan ini, antara lain kemajuan teknologi komunikasi dan globalisasi. Banyak sekali budaya negara asing dan etika negara asing yang masuk ke dalam pergaulan anak muda di Indonesia. Kemunduran beretika ini biasanya terjadi pada anak-anak usia belia yang kurang dipantau oleh orangtuanya, yakni mulai dari pergaulan hingga penggunaan gadget di internet. Sudah sepantasnya orang tua tetap mengawasi anaknya dan mengevaluasi sikap anak agar mereka dapat membuang etika sopan santun yang buruk. Peran sekolah atau lembaga pendidikan pun tak kalah penting. Dengan mengedepankan pendidikan moral pada pembelajaran , saya yakin etika anak muda di Indonesia dapat membaik dan menyesuaikan dengan era globalisasi.
Nama : Jovan Widjaja
NPM : 2218011067

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang memiliki 5 dasar luhur yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan kelima dasar ini merupakan pembentuk ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila, Pancasila juga diambil dari pandangan hidup bangsa Indonesia yang telah diwariskan secara turun temurun. Terbentukanya Pancasila tak lepas dari adanya pendidikan. Hal ini terdapat dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari Undang-undang ini dapat diartikan bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik.

Pancasila sebagai filsafat terdiri atas:
(1) dasar ontlogis
(2) epitemologis dan aksiologis.

Ditinjau dari kausal Aristoteles Pancasila dapat bagi menjadi, Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efisiensi, Kausa Finalis.

Filsafat Pendidikan di Indonesia berasal dari nilai-nilai dalam Pancasila. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistic

Pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu:
a. Empirisme
b. Nativisme
c. Naturalisme
d. Konvergensi

Filsafat Pendidikan Pancasila mengimplementasikan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral
2. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis
3. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia

Kemudian ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila, yakni :
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik
Jovan Widjaja
2218011067

1. Menurut saya, proses pembelajaran pada masa COVID-19 sekarang tetap bisa dilaksanakan. Untuk kasus COVID-19 sekarang, dimana sudah terjadi penurunan kasus yang signifikan tentunya membuat KBM menjadi lebih memungkinkan, akan tetapi tentu saja tetap mematuhi protokol kesehatan. Walaupun pembelajaran melalui daring dapat dilakukan, pembelajaran ini menurut saya kurang efektif, karena tanpa adanya pengajar yang mengawasi dan membimbing secara langsung, maka siswa dapat dengan mudah kehilangan konsentrasinya.

2. Pembelajaran dapat dilakukan dengan sistem Hybrid dan juga dibuat untuk interaktif (semenarik mungkin). Dengan begini, siswa akan lebih tertarik untuk menjalani pembelajaran dan juga meminimalisir penularan COVID-19. Akan tetapi, apabila peningkatan COVID-19 terjadi maka pembelajaran dapat dibuat secara daring kembali. Peran pemerintah juga tak kalah penting dalam pemberian internet untuk siswa-siswa agar mereka memiliki kemudahan untuk mengikuti online conference seperti zoom atau Google meet.

3. Salah satu contoh kasus yang terjadi selama pembelajaran daring adalah masalah dimana siswa mudah kehilangan disiplin, rasa peduli, dan kejujurannya. Dimana siswa menjadi kurang termotivasi dan merasa tidak adanya kewajiban untuk memberikan yang terbaik dalam setiap pembelajaran. Mereka menjadi tidak peduli dengan tugas, mereka mengerjakan tugas hanya karena itu wajib, sehingga mereka akan memilih untuk mencontek temannya.

4. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam arti yang luas. Pancasila tidak hanya saja dipahami dan dipelajari secara teoritis, Pancasila juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan pola pikir masyarakatnya. Segala tindakan yang diambil haruslah berlandaskan pemikiran Pancasila yang dimana mengedepankan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Keputusan bersama, dan Keadilan. Sebagai warga negara yang baik tentunya sikap-sikap ini harus diterapkan kepada diri sendiri sehingga dapat berpengaruh dalam lingkungan masyarakat luas, agar terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan persatuan.