Posts made by Jovan Widjaja

Nama : Jovan Widjaja
NPM : 2218011067

Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK

Adanya kemajuan dari ilmu pengetahuan serta teknologi bagi manusia memiliki peran dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi manusia serta dengan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dapat digunakan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia nilai nilai Pancasila ini dapat menjadi benteng bagi kehidupan manusia. Peran-peran dari Pancasila ini dalam pengembangan iptek yakni pertama dalam pluralisme nilai pada manusia. Dimana pada saat zaman sekarang, banyak sekali perkembangan serta perubahan cara pandang manusia tentang kehidupan. Dengan pengamalan nilai Pancasila maka masyarakat yang mengamalkannya akan tidak terjerumus pada nilai yang tidak sesuai dengan nilai kepribadian bangsa.
Kedua yakni, pada perkembangan IPTEK ini bisa menjadikan seseorang pada titik yang membahayakan seperti pada ketidakpastian eksistensi manusia di masa depan. Dengan memegang nilai Pancasila maka seseorang tersebut akan keluar dari titik yang membahayakan tersebut. Ketiga, perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan memegang nilai Pancasila tersebut maka seseorang dapat membedakan sesuatu yang buruk atau baik. Dengan penerapan nilai Pancasila ini, maka seseorang akan selalu melakukan tindakan penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
Urgensi Pancasila dalam pengembangan IPTEK ini dapat dilihat yakni diantaranya dalam pengembangan IPTEK didasarkan pada nilai –nilai Pancasila, menyatakan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek, serta menjadikan Pancasila sebagai rambu-rambu normative dalam pengembangan IPTEK yang nantinya Pancasila ini berperan dalam mengendalikan seseorang agar tidak keluar cara berpikirnya dari kepribadian bangsa.
Nama : Jovan Widjaja
NPM : 2218011067

Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK

IPTEK sebagai suatu akronim dari ilmu pengetahuan dan teknologi. IPTEK adalah pemanfaatan pengetahuan dan teknologi secara beriringan untuk memecahkan masalah serta menciptakan terobosan yang mampu membantu pekerjaan manusia. IPTEK ini ada yang memanfaatkannya untuk kegiatan positif ada juga yang memanfaatkannya dibidang yang negatif. Hal ini tergantung pada penggunanya. Sedangkan Pancasila ialah merupakan sebuah rumusan yang menjadi dasar bagi kehidupan masyarakat dalam berbangsa atau bernegara.
Terdapat hubungan antara nilai Pancasila dengan pengembangan IPTEK. Nilai Pancasila ini merupakan nilai - nilai yang harus ada dalam pengembangan ilmu dan teknolongi. Pengembagan ilmu dan teknolongi yang memegang nilai nilai Pancasila akan tidak pernah lupa dengan pengembangan yang harus sesuai dengan kepribadian dan kebudayaan bangsa. Setiap sila dalam Pancasila ini menjadi sistem etika dalam pengembangan ilmu penegtahuan dan teknologi.
Sila pertama Pancasila ini mngharuskan pengembangan IPTEK harus memiliki keseimbangan antara rasional dengan irasional antara akal dengan kehendak. IPTEK juga harus dipertimbangkan maksud dan akibatnya bagi manusia dan sekitarnya. Sila kedua, dimana pengembangan IPTEK harus didasarkan pada nilai-nilai moralitas dimana pengembangan IPTEK harus bersikap beradap dan bermoral. Ketiga, yakni pengembangan IPTEK harus mengimplementasikan nilai universitas dan internasionalisme dimana IPTEK harus mengembangkan rasa nasionalisme dan persatuan. Keempat yakni pengembangan IPTEK harus mendasari nilai demokratis dimana ilmuan memiliki kebebasan pengembangan IPTEK serta harus menghormati kebebasan orang lain asalkan tidak melanggar aturan. Sila kelima yakni pengembangan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan dalam kehidupan manusia yakni keseimbangan keadilan sosial bagi seluruh umat.
Nama : Jovan Widjaja
NPM : 2218011067

Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila
dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kemajuan teknologi ini memiliki dampak besar bagi kehidupan manusia, baik dari segi peradaban atau pun dari kebudayaannya. Perubahan ini juga turut berdampak pada kepribadian dari masyarakat yang terdampak perkembangan dari teknologi tersebut. kemajuan dari teknologi ini memang bermanfaat bagi manusia dimana adanya teknologi ini memudahkan pekerjaan dari manusia. Pekerjaan akan lebih selesai dan tidak membutuhkan tenaga ekstra jika memanfaatkan teknologi.
Namun, selain bermanfaat bagi manusia, kemajuan teknologi ini juga dapat berdampak negative bagi manusia. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat dilihat jika adanya kemajuan teknologi ini cukup berefek pada aspek pendidikan masyarakat Indonesia. Kemajuan dari teknologi ini memudahkan semua informasi berputar di kalangan masyarakat, tidak hanya infomrasi positif saja melainkan juga informasi-informasi negative juga turut tersebar. Hal ini tentunya perlahan-lahan dapat merubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya dalam aspek pendidikan.
Dalam hal ini peran pendidikan mengenai pendidikan kepribadian Pancasila sangat penting untuk diterapkan. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila diharapkan seseorang dapat membedakan mana yang termasuk ke dalam golongan baik ataupun tidaknya. Pengaplikasian pendidikan kepribadian Pancasila ini akan mengajarkan seseorang untuk melakukan kegiatan penyaringan terhadap semua informasi yang masuk melalui media sosial agar dapat diketahui informasi tersebut mengandung fakta atau tidaknya. Selain itu, bagi seseorang yang mengamalkan pendidikan kepribadian Pancasila pastinya akan dapat melakukan aktivitas sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sehingga dalam menggunakan suatu teknologi atau pengetahuan dapat terlaksana dengan sebijak-bijaknya.
Nama : Jovan Widjaja
NPM : 2218011067

Analisis Jurnal

Media massa di Indonesia, menurut tinjauan pustaka oleh penulis merupakan media atau alat yang dipergunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Pengaruh media massa dalam kehidupan sehari-hari kini, misalnya, iklan di perempatan, layar informasi di lampu lalu lintas, surat kabar, majalah, komik, dan sebagainya, sudah diteliti oleh ilmuwan sejak pecahnya Perang Dunia Pertama. Tidak heran bahwa pada masa itu, hampir semua orang menganggap media massa pengaruhnya sangat kuat, hal ini disebabkan adanya propaganda militer yang mendominasi pada masa perang. Dari beberapa paparan pendapat, diketahui bahwa media massa mempunyai peran yang strategis dalam kontrol sosial. Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum. Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan.

Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan). Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat.
Nilai-nilai Pancasila sudah sejak dahulu tertanam secara spontan dalam masyarakat Indonesia yang berpadu dengan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah dimulai sejak zaman sebelum Indonesia merdeka sebagai pandangan hidup sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan.

1. Perkembangan Media Massa di Indonesia
Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata “media” sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana.
Media massa memiliki keterkaitan yang erat dengan masyarakat. Bahkan dalam sistem sosial, media massa menjadi salah satu institusi sosial yang memiliki potensi dan efek yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, sebagai sumber kekuatan perubahan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial politik.
2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euforia jurnalisme seiring lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, kerjasama media massa dengan lembaga penegak hukum masih sebatas antara media pencari berita dengan narasumbernya saja, memang wajar mengingat kerjasama yang lebih jauh dapat memungkinkan adanya intervensi dari kedua belah pihak yang sama-sama menganggu. Namun hal ini di satu sisi menjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat.

Media massa berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.