Nama : Annisa Ghaida Fadhila
Npm : 22130543216
Hakekat dan pentingnya pkn diperguruan tinggi
Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila.
Landasan ideal dan hukum pendidikan kewarganegaraan
• Landasan ideal meliputi pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, serta pancasila sebagai ideologi negara.
• Landasan hukum meliputi pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU Nomer 20 tahun 1982, UU Nomer 20 tahun 2003 serta SK Dirjen Dikti Nomer 43 tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
• Sumber historis substansi sudah dimulai sebelum indonesia merdeka
• Sumber sosiologis, pada sumber ini masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa
• Sumber politik di gunakan untuk memuat dokumen kurikulum sejak 1957 sampai 2003
Dinamika, Esensi dan Urgensi pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negaranya agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangab iptek untuk membangun bangsa dan negara.