Nama : Florentic Helau
NPM : 2213053023
Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Perkembangan IPTEK yang luar biasa menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka. Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Para guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai. Guru sebagai pembina dalam pendidikan nilai juga mempunyai tugas untuk menciptakan lingkungan yang sesuai bagi perkembangan siswa. Selain itu, kepastian guru terhadap siswa juga menjadi faktor penting keberhasilan pendidikan nilai di sebuah sekolah. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah.
NPM : 2213053023
Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Perkembangan IPTEK yang luar biasa menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka. Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Para guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai. Guru sebagai pembina dalam pendidikan nilai juga mempunyai tugas untuk menciptakan lingkungan yang sesuai bagi perkembangan siswa. Selain itu, kepastian guru terhadap siswa juga menjadi faktor penting keberhasilan pendidikan nilai di sebuah sekolah. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah.