Nama : Liza dwi wahyuni
Npm : 2253053015
Analisis jurnal 2
PROSES PENDIDIKAN NILAI MORAL DI LINGKUNGAN KELUARGA SEBAGAI UPAYA
MENGATASI KENAKALAN
REMAJA
Keluarga merupakan institusi pendidikan utama dan pertama bagi anak. Karena
anak untuk pertama kalinya mengenal pendidikan di lingkungan keluarga, sebelum
mengenal masyarakat yang lebih luas.
Pendidikan dalam keluarga berjalan sepanjang masa, melalui proses
interaksi dan sosialisasi di dalam keluarga itu sendiri. Esensi pendidikannya tersirat
dalam integritas keluarga, baik di dalam komunikasi antara sesama anggota
keluarga, dalam tingkah laku keseharian orang tua dan anggota keluarga lainnya juga
dalam hal-hal lainnya yang berjalan dalam keluarga semuanya merupakan sebuah
proses pendidikan bagi anak-anak. Oleh karena itu, orang tua harus selalu
memberikan contoh tauladan yang baik kepada anak-anak mereka, karena apa pun
kebiasaan orang tua di rumah akan selalu dilihat dan dicerna oleh anak-anak.
Masalah moral adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang dimana saja,
baik dalam masyarakat yang telah maju, maupun dalam masyarakat yang masih
terbelakang. Karena kerusakan moral seseorang mengganggu ketenteraman yang
lain. Jika dalam suatu masyarakat banyak yang rusak moralnya, maka akan
goncanglah keadaan masyarakat itu.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap individu di mana ia
berinteraksi. Dari interaksi dengan lingkungan pertama inilah individu memperoleh
unsur-unsur dan ciri-ciri dasar daripada kepribadiannya. Juga dari situlah ia
memperoleh akhlak, nilai-nilai, kebiasaan dan emosinya dan dengan itu ia merobah
banyak kemungkinan-kemungkinan, kesanggupan-kesanggupan dan kesedian-nya
menjadi kenyataan dalam hidup dan tingkah laku yang tampak. Jadi keluarga itu
bagi seorang individu merupakan simbol atas nilai-nilai yang mulia, seperti
keimanan yang teguh kepada Allah, pengorbanan, kesediaan berkorban untuk
kepentingan kelompok, cinta kepada kebaikan, kesetiaan dan lain-lain lagi nilai
mulia yang dengannya keluarga dapat menolong individu untuk menanamkannya
pada dirinya.
Dari bukti-bukti yang dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa mendidik anak
dalam keluarga kewajiban paling utama. Kewajiban ini tidak dapat ditinggalkan
kecuali karena udzur, dan juga tidak akan membebaskan ia dari tanggungjawab ini
dengan adanya institusi-institusi pendidikan yang didirikan khusus untuk anak-anak
dan generasi muda. Sebab, institusi itu tidak akan sanggup menggantikan keluarga
dalam menanamkan rasa cinta dan kasih sayang kepada anak-anak.
Keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama, pertama karena keluarga
merupakan lingkungan awal sebelum anak itu mengenal luar dan utama karena
keluarga menjadi lingkungan sosial dan emosional dimana hal itu sangat
memberikan kualitas pengalaman sehingga menjadi faktor determinan untuk
pembentukan kepribadian seorang anak.
Dari apa yang telah dipaparkan di atas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
Lingkungan keluarga sangat besar peranannya dalam pendidikan nilai moral
keagamaan, karena di lingkungan keluargalah anak-anak pertama kali menerima
pendidikan yang dapat mempengaruhi perkembangan anak selanjutnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya kemerosotan moral pada
anak, di antaranya: (1) Kurang tertanamnya nilai-nilai keimanan pada anak-anak, (2)
lingkungan masyarakat yang kurang baik, (3) Pendidikan moral tidak berjalan
menurut semestinya, baik di keluarga, sekolah dan masyarakat, (4) Suasana rumah
tangga yag kurang baik, (5) Banyak diperkenalkannya obat-obat terlarang dan alatalat anti hamil, (6) Banyak tulisan-tulisan, gambar-gambar, saran-siaran yang tidak
sejalan dengan nilai-nilai moral, (7) Kurang adanya bimbingan dalam mengisi waktu
luang dengan cara yang baik yang membawa kepada pembinaan nilai moral, (8)
Kurangnya markas-markas bimbingan da penyuluhan bagi anak-anak.
Agar anak-anak memiliki moral yang baik dan terhindar dari pelanggaranpelanggaran moral, maka perlu adanya pembinaan sejak dini kepada anak-anak
dalam keluarga dan adanya kerjasama antara keluarga, sekolah dan masyarakat
Npm : 2253053015
Analisis jurnal 2
PROSES PENDIDIKAN NILAI MORAL DI LINGKUNGAN KELUARGA SEBAGAI UPAYA
MENGATASI KENAKALAN
REMAJA
Keluarga merupakan institusi pendidikan utama dan pertama bagi anak. Karena
anak untuk pertama kalinya mengenal pendidikan di lingkungan keluarga, sebelum
mengenal masyarakat yang lebih luas.
Pendidikan dalam keluarga berjalan sepanjang masa, melalui proses
interaksi dan sosialisasi di dalam keluarga itu sendiri. Esensi pendidikannya tersirat
dalam integritas keluarga, baik di dalam komunikasi antara sesama anggota
keluarga, dalam tingkah laku keseharian orang tua dan anggota keluarga lainnya juga
dalam hal-hal lainnya yang berjalan dalam keluarga semuanya merupakan sebuah
proses pendidikan bagi anak-anak. Oleh karena itu, orang tua harus selalu
memberikan contoh tauladan yang baik kepada anak-anak mereka, karena apa pun
kebiasaan orang tua di rumah akan selalu dilihat dan dicerna oleh anak-anak.
Masalah moral adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang dimana saja,
baik dalam masyarakat yang telah maju, maupun dalam masyarakat yang masih
terbelakang. Karena kerusakan moral seseorang mengganggu ketenteraman yang
lain. Jika dalam suatu masyarakat banyak yang rusak moralnya, maka akan
goncanglah keadaan masyarakat itu.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap individu di mana ia
berinteraksi. Dari interaksi dengan lingkungan pertama inilah individu memperoleh
unsur-unsur dan ciri-ciri dasar daripada kepribadiannya. Juga dari situlah ia
memperoleh akhlak, nilai-nilai, kebiasaan dan emosinya dan dengan itu ia merobah
banyak kemungkinan-kemungkinan, kesanggupan-kesanggupan dan kesedian-nya
menjadi kenyataan dalam hidup dan tingkah laku yang tampak. Jadi keluarga itu
bagi seorang individu merupakan simbol atas nilai-nilai yang mulia, seperti
keimanan yang teguh kepada Allah, pengorbanan, kesediaan berkorban untuk
kepentingan kelompok, cinta kepada kebaikan, kesetiaan dan lain-lain lagi nilai
mulia yang dengannya keluarga dapat menolong individu untuk menanamkannya
pada dirinya.
Dari bukti-bukti yang dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa mendidik anak
dalam keluarga kewajiban paling utama. Kewajiban ini tidak dapat ditinggalkan
kecuali karena udzur, dan juga tidak akan membebaskan ia dari tanggungjawab ini
dengan adanya institusi-institusi pendidikan yang didirikan khusus untuk anak-anak
dan generasi muda. Sebab, institusi itu tidak akan sanggup menggantikan keluarga
dalam menanamkan rasa cinta dan kasih sayang kepada anak-anak.
Keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama, pertama karena keluarga
merupakan lingkungan awal sebelum anak itu mengenal luar dan utama karena
keluarga menjadi lingkungan sosial dan emosional dimana hal itu sangat
memberikan kualitas pengalaman sehingga menjadi faktor determinan untuk
pembentukan kepribadian seorang anak.
Dari apa yang telah dipaparkan di atas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
Lingkungan keluarga sangat besar peranannya dalam pendidikan nilai moral
keagamaan, karena di lingkungan keluargalah anak-anak pertama kali menerima
pendidikan yang dapat mempengaruhi perkembangan anak selanjutnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya kemerosotan moral pada
anak, di antaranya: (1) Kurang tertanamnya nilai-nilai keimanan pada anak-anak, (2)
lingkungan masyarakat yang kurang baik, (3) Pendidikan moral tidak berjalan
menurut semestinya, baik di keluarga, sekolah dan masyarakat, (4) Suasana rumah
tangga yag kurang baik, (5) Banyak diperkenalkannya obat-obat terlarang dan alatalat anti hamil, (6) Banyak tulisan-tulisan, gambar-gambar, saran-siaran yang tidak
sejalan dengan nilai-nilai moral, (7) Kurang adanya bimbingan dalam mengisi waktu
luang dengan cara yang baik yang membawa kepada pembinaan nilai moral, (8)
Kurangnya markas-markas bimbingan da penyuluhan bagi anak-anak.
Agar anak-anak memiliki moral yang baik dan terhindar dari pelanggaranpelanggaran moral, maka perlu adanya pembinaan sejak dini kepada anak-anak
dalam keluarga dan adanya kerjasama antara keluarga, sekolah dan masyarakat