Posts made by Dzakwan Nadir Akbar

Nama: Dzakwan Nadir Akbar
NPM: 2218011109

Dalam bidang hukum pidana, media massa berperan sebagai advokat kebijakan hukum pidana – pencegahan kejahatan. Karena kebijakan peradilan pidana tidak selalu menjadi sarana utama untuk menekan kejahatan, pencegahan media massa sangat dianjurkan. Namun peran tersebut harus dibarengi dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri setiap orang Indonesia
Fondasi adalah sesuatu yang permanen, pengajaran yang membimbing, panduan untuk bertindak. Ada hubungan yang sangat erat antara basis dan tujuan. Karena masyarakat terus berkembang, ia berubah, termasuk nilai-nilai yang ada. Akibat perkembangan teknologi tersebut, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi secara tak tentu, sehingga arus filosofis, ideologis dan budaya pada umumnya mudah dikenali oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan pengaruhnya terhadap nilai yang dianut oleh masyarakat.
Hakekat isi Pancasila menurut Sunoto yakni terdiri atas hakekat Tuhan, hakekat manusia, hakekat satu, hakekat rakyat, dan hakekat adil. Inti sila-sila Pancasila tersebut merupakan norma Pancasila. Sebagai suatu postulat, maka norma Pancasila tersebut harus menjadi tolok ukur bagi seluruh penilaian terhadap segala kegiatan kenegaraan, kemasyarakatan, dan perorangan di Indonesia. Masyarakat diatur oleh peraturan pemerintah, tetapi kita juga harus ingat bahwa semua manusia adalah ciptaan Tuhan.
Penggunaan media massa secara umum dapat dibagi menjadi dua jenis: media cetak dan media elektronik. Media massa memiliki peran strategis dalam pengendalian sosial. Melalui pemberitaan, media massa dapat mengontrol dan memantau hukum. Dalam bidang hukum pidana, media massa berperan sebagai advokat kebijakan hukum pidana – pencegahan kejahatan. Media massa adalah bagian dari pers, dan media massa adalah mediator pers, menyiarkan pesan-pesan mereka dalam berbagai cara. Media massa adalah sarana di mana publik memperoleh informasi, dan media massa memainkan fungsi atau peran utama dalam berbagi informasi dengan khalayak, istilah konsumen media. Media massa sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Bahkan dalam sistem sosial, media massa merupakan salah satu pranata sosial yang memiliki potensi dan pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat, sebagai sumber kekuatan perubahan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial politik. Media massa, di sisi lain, bergantung pada kehidupan politik. Kajian media massa selalu berkaitan dengan perkembangan sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Media massa dalam suatu negara terikat dalam jejaring sistem sosial dan politik, sebagaimana dijelaskan oleh McQuail sebagai berikut :
a. Media massa sebagai bagian dari sistem kenegaraan, maka kalangan otoritas kebijakan negara (society/nation) akan menentukan mekanisme operasionalisme media massa dalam menjalankan fungsinya sesuai kepentingan nasional/negara.
b. Sementara itu pemilik media (media owner) memperlakukan media massa sebagai sarana bisnis, sedangkan bagi para komunikator terutama wartawan yang ditujuan adalah kepuasan profesi dan idealisme. Bagi kalangan masyarakat tertentu berupaya memanfaatkan media massa sebagai infrastruktur kekuasaan.

Fungsi kontrol sosial pers yang tertuang dalam Instruksi Umum Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, antara lain pers sebagai kontrol sosial sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan. ada Mencegah terjadinya korupsi, kolusi, penggunaan kekuasaan, termasuk nepotisme, serta penipuan dan ketidakadilan lainnya.
Khususnya di Indonesia, pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam pelaksanaan fungsi kontrol sosial belum sepenuhnya dilakukan. Berita yang disebarkan kepada masyarakat umum seringkali tidak benar dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Orang-orang benar-benar mempercayainya, meskipun mereka tidak mengikuti berita atau sumber berita.
Nama: Dzakwan Nadir Akbar
NPM: 2218011109


Pancasila merupakan dasar pandangan hidup bangsa Indonesia dan mengandung lima asas yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Peraturan Pancasila secara utuh dan lengkap menggambarkan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. Keterlibatan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tidak lepas dari peran Bung Karno. Sebagai falsafah dan ideologi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan dasar pelaksanaan seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiomatik tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lainnya. Hakikat landasan ontologis Pancasila adalah manusia. Hal ini karena subjek hukum utama Pancasila adalah manusia.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.

b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).

c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.

d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.


Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.

Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu.
Nama: Dzakwan Nadir Akbar
NPM: 2218011109

A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
Jawab: Menurut saya proses pendidikan di saat pandemic COVID-19 masih banyak kekurangan dikarenakan kurangnya persiapan yang ada. Hal tersebut dikarenakan kurang siapnya fasilitas penunjang kegiatan pendidikan nasional. Pandemi juga berpotensi menyebabkan kesenjangan social dan ekonomi semakin melebar. Produktivitas nasional kedepannya juga terancam dikarenakan meningkatnya angka putus sekolah di Indonesia. Angka putus sekolah meningkat dikarenakan ketidakmampuan masyarakat Indonesia dalam mendanai anaknya untuk lanjut mengenyam pendidikan karena dihadapkan dua pilihan yaitu pendidikan anak atau memberi makan keluarga.
B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab: Kita sebagai masyarakat Indonesia memiliki Pancasila sebagai landasan dalam mengambil suatu tindakan Salah satu nilai pancasila yang bisa berkorelasi dengan kasus ini adalah sila ke- 3 dan 5. Kita harus terus berpegang teguh terhadap sila ke-3 dengan membuktikan bahwa persatuan rakyat Indonesia bisa membuat segala beban dan masalah yang ada menjadi lebih ringan. Sila ke-5 juga harus diterapkan oleh pihak-pihak yang memegang pemerintahan di Indonesia dalam membuat kebijakan bagi bangsa ini.
C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!

Jawab: Contoh kasus pengembangan karakter pancasilais yang ada di kosan saya adalah bersikap ramah terhadap orang-orang, memiliki kepedulian terhadap orang-orang dan lingkungan sekitar, serta turut disiplin dalam menaati peraturan yang ada supaya lingkungan menjaadi tentram serta damai. Menurut saya, hal-hal tersebut penting untuk diterapkan supaya bisa tercapainya kehidupan yang tenang tanpa ada beban pikiran dari lingkungan sehingga memberikan rasa nyaman. Kehidupan seseorang juga bisa lebih mudah apalagi jika kia memiliki koneksi dengan banyak orang. Untuk itu kita perlu menerapkan nilai-nilai pancasila..
D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Jawab: Pancasila bukan hanya sebagai ilmu yang perlu dipahami dan dipelajari secara teori saja, tetapi sebagai warga negara yang baik kita juga harus bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman serta landasan dalam berpikir dan bertingkah laku sesuai nilai utama Pancasila (etuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan gotong royong).