Nama : Putri Aprilliani
NPM : 2213053298
Kela : 2A
Pretest
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawaban : Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut yaitu sedih, prihatin, dan juga bangga. Sedih dan prihatin karena terjadi banyak peningkatan penularan virus Corona tersebut. Dan bangga, kepada seluruh mahasiswa, masyarakat, dan seluruh elemen yang telah ikut dalam demonstrasi tersebut, karena berarti banyak sekali orang-orang yang peduli dengan nasib seluruh masyarakat Indonesia. Kita semua punya hak untuk menyuarakan pendapat kita, tetapi tetap harus memperhatikan peraturan yang berlaku, seperti pada saat pandemi ini kita harus menjaga protokol kesehatan yang berlaku, serta menjaga jarak antar sesama, supaya meminimalisir penularan virus Corona tersebut.
Hal positif yang bisa diambil dari berita tersebut yaitu para mahasiswa dan para masyarakat tetap semangat untuk mengemukakan pendapat serta memperjuangkan nasib seluruh masyarakat di Indonesia, tanpa mengenal lelah dan kondisi. Walaupun pada saat itu masih maraknya kasus virus Corona.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa
tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban : menurut pendapat saya, jika kita ingin melakukan sesuatu pasti akan ada peraturan yang berlaku juga, sama hal nya seperti demonstrasi, jika kita melakukan aksi demontrasi kita harus tetap mematuhi semua peraturan yang ada, seperti tidak diperbolehkan merusak fasilitas umum, tidak diperbolehkan adanya provokator sehingga merujuk pada kegaduhan, dan saling menjaga satu sama lain antar para pendemo. Jangan sampai dengan aksi demontrasi tersebut sampai-sampai memakan korban, jadi jika kita ingin berdemonstrasi maka kita harus saling menjaga satu sama lain, dan juga harus menjaga ketertiban supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jika ada demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya dan tidak mau mengakui kesalahannya berarti mereka belum mengerti cara berdemonstrasi yang baik, serta mereka sama saja menjadi orang yang tidak bertanggung jawab, dan itu sangat memprihatinkan sekali. Cara yang tepat untuk menyalurkan aspirasi saat pandemi ini kita dapat memanfaatkan teknologi yang telah berkembang pesat saat ini, misalnya kita menggunakan media sosial untuk membuat sebuah poster-poster atau lainnya, serta mungkin kita dapat melakukan demostrasi langsung tetapi dengan massa yang di batasi, supaya tidak terjadi kerumunan yang mengakibatkan penambahan penyebaran virus covid tersebut.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban : Menurut pendapat saya, hubungan antara pengusaha dan buruh sangat erat, para buruh membantu keberlangsungan atau kelancaran bisnis para pengusaha, sedangkan para pengusaha juga membutuhkan para buruh untuk menjalankan usaha yang dikelolanya. Jadi hubungan antar keduanya yaitu saling ketergantungan, pengusaha membutuhkan buruh, dan para buruh juga membutuhkan pengusaha. Solusi untuk permasalahan antara pengusaha dan buruh ini yang pasti kita harus melakukan musyawarah terlebih dahulu, dengan musyawarah kita berharap permasalahan tersebut bisa selesai dan menemukan titik terangnya. Tetapi, jika dengan musyawarah tersebut belum dapat menyelesaikan masalah tersebut, maka harus diselesaikan dengan jalur hukum.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Hal yang perlu diperbaiki adalah kesadaran pada diri masyarakat itu sendiri. Jadi masyarakat harus sadar bahwa mereka hidup di negara ini memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, jika kita ingin hak kita dipenuhi, maka kita harus menjalankan atau melaksanakan kewajiban kita. Begitupun dengan negara, negara juga memiliki hak dan kewajiban yang harus di laksanakan dan di penuhi. Jika masyarakat dan negara sama-sama telah melaksanakan dan memenuhi hak dan kewajiban kita, kehidupan kita dalam bernegara dan bermasyarakat akan berjalan sesuai dengan yang kita harapkan.