Kiriman dibuat oleh Anindita Prayogo 2253053027

Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Mneurut analisis saya, Instrumen penilaian adalah alat yang digunakan untuk mengumpulkan data sebagai bahan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Manfaatnya bagi anak yaitu untuk memelihara pertumbuhan anak agar lebih sehat dan konsisten. Bagi orang tua, akan memperoleh informasi tentang pertumbuhan, perkembangan dan minat anak, serta memudahkan orang tua dalam memberikan stimulasi saat dirumah, membuat keputusan bersama dan memberikan dukungan untuk memenuhi kebutuhan anak. Bagi guru untuk mengetahui perkembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan anak, hambatan pertumbuhan anak, mengetahui stimulasi dalam pelayanan terhadap perkembangan anak, dukungan yang tepat, serta memiliki data untuk membuat rencana pembelajaran selanjutnya.
Prinsip-prinsip penilaian yaitu mendidik, berkesinambungan, objektif, akuntabel, transparan, sistematis, Menyeluruh, dan bermakna.
Teknik dan lingkup penilaian, mencakup tingkat pencapaian perkembangan anak.
Instrumen penilaian : instrumen penilaian proses, catatan anekdot, rubrik, dan instrumen penilaian hasil kemampuan anak.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Nilai merupakan sesuatu yang memberikan makna hidup yang dijunjung tinggi yang mewarnai dan menjiwai tindakan atau perilaku seseorang. Nilai disebut juga sebagai penghargaan, penghormatan atau kualitas terhadap sesuatu, yang dapat bermanfaat, menyenangkan, memuaskan, menarik, atau sebagai sistem keyakinan. Sifat dan jenis nilai terbagi menjadi dua yaitu: 1) bersifat relatif (nilai bergantung pada tempat dan waktu), 2) bersifat subjektif (nilai berbeda-beda bagi setiap orang).
Moral merupakan hal yang dapat mendorong manusia untuk melakukan sesuatu yang baik sebagai kewajiban atau keharusan. Serta moral merupakan kepekaan dalam pikiran perasaan dan tindakan terhadap prinsip-prinsip dan aturan.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

DiIiIlat dari segi materinya, pendidikan nilai dan moral Indonesia sudah cukup komprehensif, karena·nilai-nilai fundamnetal yang dapat tnentuntun kaarah pencapaian kebahagiaan dunia dan akhirat untuk seluruh unat manusia telah di sampaiklan kepada subjek didik di semua jenjang pendidikan, meJaJui Pendidikan Agama dan Pendidikan Moral Pancasila. Namun dari segi metode dan strateginya, masih banyak kelemahan yang perlu diatasi. Ada empat macam substansi pendidikan nilai yang disebut sebagai gerakan utama pendidikan nilai di Amerika Serikat, yaitu: realisasi nilai, pendidikan watak, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan moral. Keempat jenis substansi tersebut patut di pertimbangkan dalam melaksanakan pendidikan nilai dan moral di Indonesia. Bagian-bagian yang dianggap relevan dapat di integrasikan kedalam program Pendidikan Agama dan Pendidikan Moral Pancasila khususnya mengenai pendidikan kewarganegaraan termasuk didalamnya pemabaman dan penghargaan terhadap sitem demokrasi, ketrampilan berfikir kritis., ketrampilan bekerja sama dan ketrampilan mengatasi konflik.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan moral di sekolah penting dilakukan oleh guru dan segenap komponen warga sekolah agar tercapai pendidikan moral yang komprehensif. Komponen-komponen pendidikan moral di sekolah yang lain yang tidak kalah penting adalah cakupan materi, variasi metode, dan evaluasi yang menyeluruh.
Dengan memperhatikan komponenkomponen tersebut, sekolah dengan guru sebagai peran utama dapat merancang pendidikan moral secara lebih komprehensif sehingga hasilnya dapat dicapai secara optimal, yaituberkembangnya nilai-nilai moral dalam diri peserta didik sehingga mereka menjadi generasi muda yang berkualitas.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Nilai artinya memberikan harga pada suatu konsep yang dihadapi sedangkan moral berasal dari kata morse yang artinya kebiasaan-kebiasaan yang berulang-ulang oleh sekelompok orang. Terdapat beberapa kolaborasi penentu nilai dan moral:
1. Pemerintah membuat undang-undang nomor 12 tahun 2012 mengenai pendidikan tinggi pasal 35 tentang kurikulum ayat 3 yang mana agama Pancasila pendidikan kewarganegaraan bahasa Indonesia wajib ada di dalam dunia pendidikan
2. Masyarakat atau komunitas kebiasaan-kebiasaan di masyarakat akan membantu
3. Akademisi guru maupun dosen atau siapapun yang bekerja dibidang akademisi pasti akan melakukan transfer of knowledge serta transfer of value didalamnya
4. Pengusaha atau pemilik modal
5. Penanaman nilai dapat dilakukan melalui berbagai media elektronik serta bisa dilakukan melalui berbagai media sosial