Posts made by NOVA NOVA ENJELINA SIMANULLANG

Nama: Nova enjelina simanullang
Npm: 2213053227

Jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" membahas tentang pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada di sana . Jurnal ini memberikan gambaran umum mengenai pendidikan di Aceh dan secara spesifik mengenai pendidikan nilai dan moral.

Dalam tinjauan literatur, banyak pakar yang mencoba mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral. Lickona (2004) menggambarkan bahwa nilai terlihat dan terdiri dari sifat baik sebagai bentuk perilaku moral yang sesuai. Yildirim & Dilmac (2015) menyatakan bahwa nilai berkaitan erat dengan emosi, pikiran, dan perilaku manusia. Senturk & Aktas (2015) menjelaskan bahwa manusia sebagai makhluk sosial mengakomodir masyarakatnya dengan menyerap nilai-nilai, sikap, dan kepercayaannya. Sahin (2015) menyatakan bahwa nilai tidak hanya mempengaruhi budaya tetapi juga dipengaruhi oleh budaya. Prinsip penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan pendekatan keteladanan. Pada ayat (2) diatur bahwa pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.  Salah satu contoh kegiatan ekstrakurikuler yang diaplikasikan di Madrasah di Aceh adalah tari Ranup Lampuan. Selain itu, pengembangan karir siswa juga dilakukan melalui kegiatan bimbingan konseling. Prinsip penyelenggaraan pendidikan di Aceh didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan pendekatan keteladanan. Selain itu, pendidikan di Aceh juga disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0.
Nama: Nova enjelina simanullang
Npm: 2213053227

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki lima nilai pokok, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Nilai ini mengajarkan pentingnya keberagaman agama dan kepercayaan serta penghormatan terhadap keyakinan masing-masing. Untuk menerapkannya, penting untuk menghormati dan menghargai kepercayaan orang lain serta menjalankan keyakinan dengan penuh tanggung jawab.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Ini mengandung nilai-nilai seperti keadilan sosial, persamaan hak, dan kemanusiaan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menerapkannya dengan berperilaku adil, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan menghindari diskriminasi.

3. Persatuan Indonesia: Menekankan pentingnya persatuan dalam keragaman. Di era modern, kita dapat menerapkannya dengan menghargai perbedaan budaya, suku, dan agama serta berusaha membangun dialog yang konstruktif.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Nilai ini menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Kita dapat menerapkannya dengan berpartisipasi dalam pemilihan umum, menyuarakan pendapat, dan menghormati pendapat mayoritas.

4. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menggarisbawahi perlunya pembagian kekayaan yang adil dan peningkatan kesejahteraan sosial. Kita dapat membantu menerapkan nilai-nilai ini dengan berkontribusi pada kegiatan sosial, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, dan mendukung program-program keadilan sosial.

Untuk memelihara nilai-nilai Pancasila di era modern, penting untuk:

• Mendidik Generasi Muda: refleksi bahwa generasi muda memahami dan menghargai nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan pembinaan karakter.

• Contoh yang Baik: Menjadi contoh yang baik dalam menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, sehingga orang lain dapat terinspirasi.

• Keterlibatan Sosial: Terlibat dalam kegiatan sosial, masyarakat, atau politik yang mendukung nilai-nilai Pancasila.

• Dialog dan Toleransi: Mendorong dialog antar kelompok masyarakat dan menghargai perbedaan pendapat.

• Mengawasi dan Mengkritik: Melakukan pengawasan terhadap pemerintah dan institusi untuk memastikan pelaksanaan Pancasila yang benar.
Nama: Nova enjelina simanullang
Npm: 2213053227

Judul:
"Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia di Kalangan Remaja"

Membahas tentang pentingnya membina nilai-nIlai moral, sosial, dan budaya Indonesia di kalangan remaja. Jurnal ini bertujuan untuk mengidentifikasi nilai-nilai budaya Indonesia yang harus dilestarikan dan ditanamkan dalam diri remaja.

Dalam suasana kehidupan orang dewasa ini yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia. Menjadi sesuatu yang langka. Kelangkaan sentuhan orang tua tersebut kini menggejala dengan munculnya berbagai kenakalan remaja, tawuran pelajar, dan penggunaan obat terlarang narkoba dan semacamnya, merupakan pengungsi dari suasana mental remaja yang bersifat terminal. Untuk itu upaya pendidikan perlu perlakuan yang menitik beratkan pada aspek afektif dan perilaku yang luhur.

Berdasarkan hasil penelitian, dapat diidentifikasi sejumlah nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia yang harus ditanamkan pada remaja. Nilai-nilai tersebut antara lain bermoral, berbudaya, bertanggung jawab, gotong royong, toleransi, menghargai perbedaan, menghargai orang tua dan guru, serta nasionalisme.

Menemukan bahwa lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat berperan penting dalam membentuk nilai-nilai sosial dan budaya remaja. Oleh karena itu, menyarankan para orang tua, guru, dan masyarakat untuk membimbing dan mengawasi remaja dalam mengembangkan nilai-nilai positif itu.

Jurnal ini memberikan banyak informasi yang berguna bagi orang tua, guru, dan masyarakat dalam membentuk remaja yang memiliki nilai-nilai sosial dan budaya yang baik dan positif. Selain itu, jurnal ini juga memberikan saran dan rekomendasi praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk membina nilai moral, sosial, dan budaya Indonesia di kalangan remaja.

Nama : Nova enjelina simanullang 

Npm: 2213053227


Abstrak

Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini.

Pendahuluan

Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman  Pancasila.

Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut: 

1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa 

A. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 

B. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup. 

C. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. 

D. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang meliputi tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat pada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral di dalamnya dapat berupa peraturan, prinsip prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sama dengan nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya

Pengertian moral menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang.

Pembahasan

Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan partisipasi masyarakat yang dilakukan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai yang dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diterapkan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Untuk melindungi lebih lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah sistem hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata yang berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif.

Kesimpulan

 Dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang diwujudkan dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau "value" (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat, persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, Theory of Value). Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang berarti “keberhargaan” (bernilai) atau kebaikan (kebaikan), dan kata kerja yang berarti suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. Tabel 1.

Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utuh di dalam diri

Nama: Nova enjelina simanullang
NPM: 2213053227

Hasil analisis saya mengenai jurnal tersebut yaitu:

Terdapat beberapa poin penting dapat diidentifikasi:
Perilaku kekerasan kolektif dan kerusuhan sosial seringkali didorong oleh irasionalitas, emosionalisme, dan peniruan individu.
Peran remaja sebagai generasi penerus bangsa sangatlah penting bagi kemajuan suatu bangsa. Potensi mereka dalam hal dinamisme, energi, patriotisme, dan idealisme hendaknya dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana dan terprogram.Pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk menciptakan lingkungan belajar dan proses pembelajaran yang didalamnya peserta didik secara aktif mengembangkan potensi spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Nilai merupakan konsep atau gagasan tentang sesuatu yang dianggap penting dalam kehidupan. Kajian nilai dibagi menjadi bidang estetika dan etika.Perkembangan nilai-nilai moral dalam pendidikan didukung oleh teori-teori seperti teori perkembangan sosial dan moral oleh Lawrence Kohlberg dan Albert Bandura.Teori perkembangan moral Kohlberg terdiri dari tiga tingkatan besar: moralitas pra-konvensional, moralitas konvensional, dan moralitas pasca-konvensional, yang masing-masing memiliki dua tahap perkembangan.Teori Bandura menekankan peran pengkondisian dan pemodelan dalam perolehan moralitas,Perbandingan antara teori Bandura dan Kohlberg menunjukkan perbedaan penekanan dasar, mekanisme perolehan moral, usia perolehan, dan relativitas budaya moralitas.

Teori Kohlberg mengidentifikasi dua tahap perkembangan moral pada anak dan remaja: perhatian untuk menjadi “anak yang baik” dan perhatian terhadap hukum dan peraturan.Perolehan pembelajaran moral merupakan proses seumur hidup, dan mungkin terdapat perbedaan pada usia perolehannya.Relativitas budaya moralitas menunjukkan bahwa nilai-nilai moral dalam berbagai tahap perkembangan bersifat universal,Meskipun ada kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat belum tentu menjadi lebih baik atau lebih sejahtera. Terdapat tantangan seperti korupsi, krisis, dan rasa ketidakberdayaan yang menghambat kemajuan .Tahap keenam perkembangan moral Kohlberg melibatkan pengambilan keputusan berdasarkan prinsip-prinsip moral pribadi yang selaras dengan hukum universal dan kebaikan bersama.
Imam B. Pasojo, “Perilaku Amoral, Tawuran Kolektif, dan Kondisi Ideal Remaja sebagai Generasi Penerus,” INSANIA, Vol.