Nama : Nova enjelina simanullang
Npm: 2213053227
Abstrak
Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini.
Pendahuluan
Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila.
Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut:
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
A. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
B. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
C. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
D. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang meliputi tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat pada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral di dalamnya dapat berupa peraturan, prinsip prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sama dengan nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya
Pengertian moral menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang.
Pembahasan
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan partisipasi masyarakat yang dilakukan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai yang dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diterapkan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Untuk melindungi lebih lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah sistem hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata yang berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang diwujudkan dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau "value" (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat, persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, Theory of Value). Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang berarti “keberhargaan” (bernilai) atau kebaikan (kebaikan), dan kata kerja yang berarti suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. Tabel 1.
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utuh di dalam diri