Foklor lisan, yang juga dikenal sebagai folklor tradisional atau folklor unggul, adalah jenis folklor yang berbentuk lisan atau kata-kata. Folklor lisan mencakup cerita, naskah, pantun, dan lagu yang menggambarkan kebudayaan, tradisi, dan latar belakang suku atau komunitas.
Menurut Danandjaja, foklor lisan atau tradisi lisan memliki
beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat, yakni:
1. Mengungkapkan norma-norma yang hidup di masyarakat.
2. Sebagai suatu ungkapan kritik atau dapat berupa protes sosial terhadap suatu
kondisi kehidupan
3. Ungkapan pendapat masyarakat terhadap pemerintah
4. Mendidik dan mewarisi nilai-nilai, gagasan, ide dari sebuah generasi ke
generasi lainnya.
Menurut Danandjaja, foklor lisan atau tradisi lisan memliki
beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat, yakni:
1. Mengungkapkan norma-norma yang hidup di masyarakat.
2. Sebagai suatu ungkapan kritik atau dapat berupa protes sosial terhadap suatu
kondisi kehidupan
3. Ungkapan pendapat masyarakat terhadap pemerintah
4. Mendidik dan mewarisi nilai-nilai, gagasan, ide dari sebuah generasi ke
generasi lainnya.