Pre-Test
Analisis Video
Nama: Adinda Febriele Rindiyani
Kelas: 2A
Npm: 2213053030
kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berartu anggota dari suatu negara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Serta tujuannya untuk melatih peserta didik berpikir kritis, analitis dan demokratis berdasarkan pancasila.
Landasan ideal: - Pancasila sebagai dasar negara
- pandangan hidup
- ideologi negara
Landasan Hukum:
- Pembukaan uud 1945
- Batang tubuh uud 1945 khususnya pasal 27 ayat 3, pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 1.
- uu no. 20 tahun 2003
- Sk dirjen Dikti No. 43 tahun 2006
Sumber historis: Substansi pend. kewarganegaraan sudah dimulai sebelum indonesia merdeka.
sumber sosiologis: masyarakat memerlukan pkn untuk menjaga dan memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa
sumber politik: di muatnya dokumen kurikulum sejak tahun 1997-2013 yaitu KKN.