Nama: Devi Kelana Rindu Bintara
NPM: 2213053095
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Analisis Jurnal
A. Judul
Dalam jurnal tersebut menjelaskan tentang materi yang berjudul " PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA
"
(Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )
B. Penulis
Jurnal tersebut di tulis oleh M. Husein Maruapey
C. Korespondensi
email: maruapey.husein@gmail.com
D. Abstrak
Pada bagian abstrak ini, yaitu Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan
agama oleh Bareskrim Polri. Keputusan tersebut murni didasari oleh pertimbangan hukum dan bukan karena adanya
tekanan masyarakat. Keputusan yang diambil memiliki risiko. Namun, pihaknya siap menghadapi risiko terburuk sekalipun. "Demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016 adalah demonstrasi
untuk menuntut Negara dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bekerja secara profesional dan segerah mengsangkakan Ahok sebagai pihak yang tertuduh menistakan Alquran. Negara
wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya.
E. Kata Kunci
Pada jurnal ini sudah terdapat kata kunci yaitu: Keputusan, Negara, Warga Negara, Perlindungan Hukum
F. Pendahuluan
Perjuangan yang dilakukan oleh komunitas Tionghoa terbukti berhasil dengan keluarnya UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Salah satu yang menjadi bukti bahwa komunitas ini merupakan bagian dari bangsa indonesia
adalah kesamaan dimata hukum dan
pemerintahan, sehingga untuk pertama kali DKI, Ibu Kota Jakarta dikomandai oleh etnis Tionghoa yakni Ahok. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang siap untuk mengambil alih kepemimpinan ibukota. Sekalipun mendapat tantangan, terutama dari Partai Gerindra dan Front Pembela Islam (FPI), DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna hari Jumat (04/11/15) memutuskan menetapkan Ahok sebagai gubernur. Berbeda dengan Joko Widodo (Jokowi) yang penuh dengan pendekatan persuasif, Ahok terkenal karena bisa memuntahkan kemarahan pada pejabat yang kerjanya tidak pecus. Selaku Kepala Pemerintahan,dan Panglima tertinggi mempunyai
tugas untuk menjaga kedaulatan negara dari berbagai
ancaman, bahaya dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, sehinga NKRI tetap berdiri kokoh demi terwujudnya masyarakat sejahtera,adil dan makmur.
G. Pembahasan
a.) Profil Ahok
Basuki T Purnama (BTP) yang akrab
dipanggil Ahok lahir di Gantung, desa Laskar Pelangi, Belitung Timur. Ia melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMU) dan perguruan tinggi di Jakarta dengan memilih Fakultas Teknologi Mineral jurusan Teknik Geologi Universitas Trisakti.
b.) Kiprah Politik Ahok
Bermodal keyakinan bahwa orang miskin jangan lawan orang kaya dan orang kaya jangan lawan pejabat (paham Kong Hu Cu), dan keinginan untuk membantu rakyat kecil di kampungnya, serta rasa frustasi yang mendalam terhadap kesemena-menaan pejabat yang ia alami sendiri, Ahok memutuskan untuk masuk ke politik di tahun 2003. Pertama-tama ia bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) yang saat itu dipimpin oleh Dr. Sjahrir. Dengan keuangan yang sangat terbatas dan model kampanye yang lain dari yang lain, yaitu menolak memberikan uang kepada rakyat, ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009. Kesuksesan ini terdengar ke seluruh Bangka Belitung dan mulailah muncul suara-suara untuk mendorong Ahok maju sebagai Gubernur di tahun 2007.
c.) Gaya Kepemimpinan Ahok
Gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang tegas sangat cocok untuk Jakarta. Pasalnya, dengan ketegasannya, Ahok bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta. Warga DKI Jakarta lebih memilih sosok Ahok karena ketegasannya dalam mengeksekusi berbagai kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan pelik di Jakarta. Apalagi Jakarta merupakan miniatur
Indonesia, yang terdiri dari beragam suku, ras dan agama, serta pusat berbagai kegiatan dengan berbagai permasalahnya. Tak heran, tingkat kepuasan publik
terhadap kinerja Ahok per April 2016 masih di atas 80 persen ( survei Populi Center, Juni 2016). Angka ini, merupakan apresiasi dan amanah dari masyarakat DKI Jakarta. Namun yang diharapkan oleh warga jakarta, ketegasan yang dimiliki Ahok ini jangan sampai bercampur dengan arogansi, bahkan cenderung diktator.
Dalam memaknai konsep pemimpin, dapat disimpulkan bahwa :
1. pemimpin adalah seseorang yang
mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi individu atau sekelompok orang lain dengan ide-ide kreatifnya untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama. 2. seorang pemimpin mau mendengarkan dengan penuh perhatian masukan-masukan dari bahwahannya dan secara khusus mau memperhatikan kebutuhan-kebutuhan bawahan.
3. bertanggung jawab, untuk menanggung efek dari segala keputusan yang timbul akibat tindakan yang telah dilaksanakan.
4. Pemimpin yang jujur akan menjadikan keterbukaan dan keluwesan dalam memberikan segala informasi mencakup
kepentingan kelompok.
5. rela berkorban, demi kepentingan kelompok dan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan pribadi, dapat membagi waktu dengan efektif.
6. pemimpin harus mampu berfikir luwes dan memiliki ide-ide segar untuk keberlangsungan kepentingan kelompoknya.
d.) Penegakan Hukum
Hukum adalah keseluruhan peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam suatu kehidupan bersama: keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi (Sudikno, 1999: 40).
Penegakan hukum adalah usaha-usaha
yang diambil oleh pemerintah atau suatu
otoritas untuk menjamin tercapainya rasa
keadilan dan ketertiban dalammasyarakat
dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.
Kepastian hukum merupakan
perlindungan yustisiable terhadap tindakan sewenang-wenang, yang berarti bahwa
seseorang akan dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam keadaan tertentu. Sebaliknya masyarakat mengharapkan manfaat dalam pelaksanaan atau penegakkan hukum.
Selain itu masyarakat sangat berkepentingan dalam pelaksanaaan atau penegakan hukum dengan seadil-adilnya.
H. Penutup
Masalah penegakan hukum di Indonesia
merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan "Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga
Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya".