FORUM JAWABAN PRETEST
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
NAMA: ROHMAH SHELA SAPUTRI
NPM: 2213053112
KELAS:2G
PRODI: PGSD
ANALISIS VIDIO YANG BERJUDUL “SUPREMASI HUKUM”
Dalam berbagai variasi hukum dipercaya sebagai lembaga yang mengatur serta menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang serderhana maka suatu negara ataupun masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatunya kepada customary law ataupun interactional law. Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandaran. Hukum modern menjadi perananan sosial politik yang penting serta dicari di tenggah-tenggah dunia di kehidupan modern yang semakin kompleks, yang sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Maka dari itu berhubungan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmi pengetahuan dan teknologi supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi save efeient para koruptor yang dapat memangfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Jalur berhukum yang dihirup dapat menimbulkan banyak masalah sebab negara berhukum ekstual atau mengeja Undang-Undang. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi ialah demokratisasi “transisi ke renzim politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “penyerangan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi”. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan-sorotan dan kontro masyarakat. Terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.
NPM: 2213053112
KELAS:2G
PRODI: PGSD
ANALISIS VIDIO YANG BERJUDUL “SUPREMASI HUKUM”
Dalam berbagai variasi hukum dipercaya sebagai lembaga yang mengatur serta menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang serderhana maka suatu negara ataupun masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatunya kepada customary law ataupun interactional law. Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandaran. Hukum modern menjadi perananan sosial politik yang penting serta dicari di tenggah-tenggah dunia di kehidupan modern yang semakin kompleks, yang sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Maka dari itu berhubungan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmi pengetahuan dan teknologi supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi save efeient para koruptor yang dapat memangfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Jalur berhukum yang dihirup dapat menimbulkan banyak masalah sebab negara berhukum ekstual atau mengeja Undang-Undang. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi ialah demokratisasi “transisi ke renzim politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “penyerangan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi”. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan-sorotan dan kontro masyarakat. Terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM. : 2213053027
Kelas : 2G
Dari vidio yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2" dapat dianalisis bahwa dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan menyerahkan segal sesuatunya kepada Custumary Law atau Interactional Law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern. Kehidupan modern dan tujuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial dan politik yang penting dn dicari ditengah-tengah kehidupan modern yang semakin kokoh. Dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 "Negara Indonesia adalah negara hukum" dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum Indonesia. Slogan reformasi antara lain demokratisasi dan desentralisasi.Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari sorotan masyarakat sehingga terbentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat,seperti ICW, Policy Watch, dan MAPPI.
NPM. : 2213053027
Kelas : 2G
Dari vidio yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2" dapat dianalisis bahwa dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan menyerahkan segal sesuatunya kepada Custumary Law atau Interactional Law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern. Kehidupan modern dan tujuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial dan politik yang penting dn dicari ditengah-tengah kehidupan modern yang semakin kokoh. Dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 "Negara Indonesia adalah negara hukum" dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum Indonesia. Slogan reformasi antara lain demokratisasi dan desentralisasi.Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari sorotan masyarakat sehingga terbentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat,seperti ICW, Policy Watch, dan MAPPI.
Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 2G
ANALISIS VIDEO
Judul video: Supremasi Hukum Bagian 2
Hukum terlahir sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menyusun negara juga masyarakat. apabila kehidupan masyarakat diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi mengerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interaction law.
Hukum dibuat dan diatue dengan sengaja seperti hukum modern pada saat ini. Kehidupan modern dan kemajuanya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dibutuhkan di dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Seperti yang dicantumkan pada undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam mengarahkan dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk menyenangkan rakyatnya. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan musibah karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang bergulir yaitu remormasi 1998.
Slogan reformasi antara lain:
1. Demokratisasi yaitu transisi ke enzim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani bertujuan untuk mempertahankan penyelenggaraan hukum supaya tidak terlepas dari salah satu masyarakat. Dibentuklah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia corruption watch (ICW), Indonesia Police watch , masyarakat pemantau peradilan Indonesia (MAPPI)
NPM: 2213053020
Kelas: 2G
ANALISIS VIDEO
Judul video: Supremasi Hukum Bagian 2
Hukum terlahir sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menyusun negara juga masyarakat. apabila kehidupan masyarakat diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi mengerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interaction law.
Hukum dibuat dan diatue dengan sengaja seperti hukum modern pada saat ini. Kehidupan modern dan kemajuanya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dibutuhkan di dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Seperti yang dicantumkan pada undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam mengarahkan dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk menyenangkan rakyatnya. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan musibah karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang bergulir yaitu remormasi 1998.
Slogan reformasi antara lain:
1. Demokratisasi yaitu transisi ke enzim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani bertujuan untuk mempertahankan penyelenggaraan hukum supaya tidak terlepas dari salah satu masyarakat. Dibentuklah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia corruption watch (ICW), Indonesia Police watch , masyarakat pemantau peradilan Indonesia (MAPPI)
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 2G
Analisis Vidio
Supremasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama seratus tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang belum begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customer Teddy law atau interaksional law. Hukum sudah menjadi orde yang kuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran nya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin Kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu penting. Menurut ini dalam kehidupan bangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi investasi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertera seperti berikut, reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi (Tranasisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi ( penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlibat dari sorotan dan kontrol masyarakat, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti Indonesia police watch.
NPM: 2213053093
Kelas: 2G
Analisis Vidio
Supremasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama seratus tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang belum begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customer Teddy law atau interaksional law. Hukum sudah menjadi orde yang kuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran nya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin Kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu penting. Menurut ini dalam kehidupan bangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi investasi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertera seperti berikut, reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi (Tranasisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi ( penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlibat dari sorotan dan kontrol masyarakat, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti Indonesia police watch.
Nama : Aulia Maharani Putri
Npm : 2213053010
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis Video
Judul : Supremasi Hukum bagian 2
Nama YouTube : GCED ISOLAedu
Tahun Di Publikasikan : 20 November 2019
Pembahasan Dalam Video :
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka dengan maka kesetaraan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada CUSTUMARY LAW/ INTERACTIONAL LAW. Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan tujuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin kompleks ini, sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 republik negara Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan hukum mengerahkan dukungannya ilmu dan teknologi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Jika tidak Indonesia dapat menjelma untuk para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi aktual atau undang-undang seperti yang tertulis reformasinya yang bergulir sejak tahun 1998 memuncak babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain adalah demokrasi dan desentralisasi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy
Npm : 2213053010
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis Video
Judul : Supremasi Hukum bagian 2
Nama YouTube : GCED ISOLAedu
Tahun Di Publikasikan : 20 November 2019
Pembahasan Dalam Video :
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka dengan maka kesetaraan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada CUSTUMARY LAW/ INTERACTIONAL LAW. Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan tujuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin kompleks ini, sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 republik negara Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan hukum mengerahkan dukungannya ilmu dan teknologi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Jika tidak Indonesia dapat menjelma untuk para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi aktual atau undang-undang seperti yang tertulis reformasinya yang bergulir sejak tahun 1998 memuncak babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain adalah demokrasi dan desentralisasi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy
Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 2G
Analisis video
Supremasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum terdapat lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka dengan maka kesetaraan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law.
Hukum tersebut dibuat dengan sengaja seperti hukum modern pada saat ini. Kehidupan modern dan kemajuanya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern juga menjadi peran atas sosial politik yang penting untuk dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Seperti dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Memiliki kaitannya untuk
mengerahkan dukungan ilmu seta teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmi pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Pada Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum Indonesia. Slogan reformasi diantaranya seperti demokratisasi dan desentralisasi.
pembangunan masyarakat madani juga telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy Watch, dan MAPPI.
Npm : 2253053012
Kelas : 2G
Analisis video
Supremasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum terdapat lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka dengan maka kesetaraan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law.
Hukum tersebut dibuat dengan sengaja seperti hukum modern pada saat ini. Kehidupan modern dan kemajuanya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern juga menjadi peran atas sosial politik yang penting untuk dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Seperti dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Memiliki kaitannya untuk
mengerahkan dukungan ilmu seta teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmi pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Pada Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum Indonesia. Slogan reformasi diantaranya seperti demokratisasi dan desentralisasi.
pembangunan masyarakat madani juga telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy Watch, dan MAPPI.
Nama: Ivo Yuniarta
NPM: 2213053231
Kelas: 2G
Analisis Vidio yang berjudul "Supermasi Hukum Bagian 2"
Dalam keberagaman hukum dipercaya untuk mengatur dan menata negara/masyarakat. Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang serderhana maka negara/masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan penyerahan segala sesuatunya pada hukum adat maupun hukum interaksional. Kehidupan modern ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting lalu dicari di tenggah-tenggah dunia dalam kehidupan semakin kompleks. Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “Republik Indosia ialah negara hukum”. Maka berkaitan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat. Kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi save event para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Jalur berhukum dapat menimbulkan banyak masalah karena negara berhukum ekstual atau mengeja Undang-Undang. Reformasi pada 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi adalah demokrasiasi “transisi ke renzim politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “penyerangan kekuasaan pemerintahan oleh pusat pemerintahan ke daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi”. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan-sorotan. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.
NPM: 2213053231
Kelas: 2G
Analisis Vidio yang berjudul "Supermasi Hukum Bagian 2"
Dalam keberagaman hukum dipercaya untuk mengatur dan menata negara/masyarakat. Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang serderhana maka negara/masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan penyerahan segala sesuatunya pada hukum adat maupun hukum interaksional. Kehidupan modern ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting lalu dicari di tenggah-tenggah dunia dalam kehidupan semakin kompleks. Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “Republik Indosia ialah negara hukum”. Maka berkaitan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat. Kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi save event para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Jalur berhukum dapat menimbulkan banyak masalah karena negara berhukum ekstual atau mengeja Undang-Undang. Reformasi pada 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi adalah demokrasiasi “transisi ke renzim politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “penyerangan kekuasaan pemerintahan oleh pusat pemerintahan ke daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi”. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan-sorotan. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.
Nama : Adelia Prasetiyani
Npm : 2213053039
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis Vidio
"SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2"
Video yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 2" dipublikasikan oleh channel YouTube GCED ISOLAedu pada tanggal 20 November 2019. Video ini membahas tentang konsep supremasi hukum, yaitu prinsip bahwa hukum harus menjadi yang tertinggi di atas segala hal dan tidak ada yang di atas hukum.
Video ini berdurasi sekitar 13 menit dan terdiri dari penjelasan narator serta beberapa animasi dan gambar yang membantu memperjelas konsep yang dibahas. Video ini juga mengutip beberapa sumber literatur terkait untuk mendukung penjelasan yang disampaikan.
Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari video ini adalah:
1. Supremasi hukum adalah prinsip penting dalam sistem hukum yang demokratis dan diakui secara internasional.
2. Supremasi hukum mengandung konsep bahwa hukum harus menjadi yang tertinggi di atas segala hal dan tidak ada yang di atas hukum
3. Dalam sistem hukum yang demokratis, pemerintah dan warga negara harus tunduk pada hukum yang sama.
4. Supremasi hukum dapat membantu mencegah tindakan sewenang-wenang dan melindungi hak asasi manusia.
5. Supremasi hukum harus dijaga dan dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pemerintah, warga negara, dan lembaga-lembaga hukum.
Secara keseluruhan, video ini memberikan penjelasan yang cukup baik mengenai konsep supremasi hukum dan pentingnya prinsip ini dalam sistem hukum yang demokratis. Video ini juga memberikan beberapa contoh konkrit untuk membantu memperjelas konsep yang dibahas. Namun, karena video ini dipublikasikan pada tahun 2019, informasi dan isu terkait mungkin telah berubah atau berkembang sejak itu.
Npm : 2213053039
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis Vidio
"SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2"
Video yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 2" dipublikasikan oleh channel YouTube GCED ISOLAedu pada tanggal 20 November 2019. Video ini membahas tentang konsep supremasi hukum, yaitu prinsip bahwa hukum harus menjadi yang tertinggi di atas segala hal dan tidak ada yang di atas hukum.
Video ini berdurasi sekitar 13 menit dan terdiri dari penjelasan narator serta beberapa animasi dan gambar yang membantu memperjelas konsep yang dibahas. Video ini juga mengutip beberapa sumber literatur terkait untuk mendukung penjelasan yang disampaikan.
Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari video ini adalah:
1. Supremasi hukum adalah prinsip penting dalam sistem hukum yang demokratis dan diakui secara internasional.
2. Supremasi hukum mengandung konsep bahwa hukum harus menjadi yang tertinggi di atas segala hal dan tidak ada yang di atas hukum
3. Dalam sistem hukum yang demokratis, pemerintah dan warga negara harus tunduk pada hukum yang sama.
4. Supremasi hukum dapat membantu mencegah tindakan sewenang-wenang dan melindungi hak asasi manusia.
5. Supremasi hukum harus dijaga dan dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pemerintah, warga negara, dan lembaga-lembaga hukum.
Secara keseluruhan, video ini memberikan penjelasan yang cukup baik mengenai konsep supremasi hukum dan pentingnya prinsip ini dalam sistem hukum yang demokratis. Video ini juga memberikan beberapa contoh konkrit untuk membantu memperjelas konsep yang dibahas. Namun, karena video ini dipublikasikan pada tahun 2019, informasi dan isu terkait mungkin telah berubah atau berkembang sejak itu.
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
Npm : 2213053271
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisi Video
"Supremasi Hukum"
Hukum memiliki peranan dalam mengatur tata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun yang diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara di masyarakat modern yang sangat kompleks tidak lagi bisa menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/international law. Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang bisa menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang sangat penting di kehidupan modern. Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar 1945 Indonesia merupakan negara hukum yang dalam kaitannya dengan perkembangan IPTEK, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk rakyat. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Reformasi sejak tahun 1998 membuka bapak baru dalam penegakan hukum di Indonesia dengan slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi.
Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, lalu terbentuklah lembaga-lembaga swadaya kemasyarakatan seperti ICW, Police watch, dan MAPPI.
Npm : 2213053271
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisi Video
"Supremasi Hukum"
Hukum memiliki peranan dalam mengatur tata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun yang diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara di masyarakat modern yang sangat kompleks tidak lagi bisa menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/international law. Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang bisa menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang sangat penting di kehidupan modern. Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar 1945 Indonesia merupakan negara hukum yang dalam kaitannya dengan perkembangan IPTEK, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk rakyat. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Reformasi sejak tahun 1998 membuka bapak baru dalam penegakan hukum di Indonesia dengan slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi.
Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, lalu terbentuklah lembaga-lembaga swadaya kemasyarakatan seperti ICW, Police watch, dan MAPPI.
Nama : Mutiara Deva Gusti
Npm : 2213053135
Kelas : 2G
Dari vidio yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2" dapat dianalisis bahwa dalam berbagai variasi,Hukum dipandang sebagai lembaga yang mengatur dan menyelenggarakan negara dan masyarakat dalam berbagai bentuknya. Jika selama berabad-abad kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara yang kompleks atau masyarakat modern tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu pada hukum adat atau interaksi. Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern mempunyai peranan sosial politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin lama semakin kompleks, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara Republik Indonesia tahun 1945: “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum” Oleh karena itu, kita ingin menggalang dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan berbangsa, bernegara atau bermasyarakat, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakatnya. . Jika tidak, Indonesia bisa menjadi penyelamat efektif bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Cara hukum yang melekat dapat menyebabkan banyak masalah karena negara memiliki hukum eksternal atau mendikte hukum. Reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Kata kunci reformasi adalah demokratisasi “peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “serangan pemerintah pusat terhadap daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi”. Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penyelenggaraan peradilan lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat. LSM dibentuk yaitu ICW, POLICE WATCH dan MAPPI.
Npm : 2213053135
Kelas : 2G
Dari vidio yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2" dapat dianalisis bahwa dalam berbagai variasi,Hukum dipandang sebagai lembaga yang mengatur dan menyelenggarakan negara dan masyarakat dalam berbagai bentuknya. Jika selama berabad-abad kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara yang kompleks atau masyarakat modern tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu pada hukum adat atau interaksi. Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern mempunyai peranan sosial politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin lama semakin kompleks, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara Republik Indonesia tahun 1945: “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum” Oleh karena itu, kita ingin menggalang dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan berbangsa, bernegara atau bermasyarakat, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakatnya. . Jika tidak, Indonesia bisa menjadi penyelamat efektif bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Cara hukum yang melekat dapat menyebabkan banyak masalah karena negara memiliki hukum eksternal atau mendikte hukum. Reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Kata kunci reformasi adalah demokratisasi “peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “serangan pemerintah pusat terhadap daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi”. Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penyelenggaraan peradilan lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat. LSM dibentuk yaitu ICW, POLICE WATCH dan MAPPI.
Nama : Aura Fitria Ananda
NPM : 2213053094
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video yang berjudul “Supremasi Hukum”
Pada berbagai variasi, hukum merupakan lembaga yang mengatur dan menata negara serta masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang serderhana maka suatu negara ataupun masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatunya kepada customary law ataupun interactional law.
Saat ini kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi landasan. Hukum modern menjadi perananan sosial politik yang penting dan dicari di tenggah-tenggah dunia di kehidupan modern yang semakin kompleks, yang sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Maka dari itu berhubungan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat kita membutuhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terbentuk negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, akibatnya Indonesia dapat menjadi save efeient para koruptor yang dapat memangfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Jalur berhukum yang salah dapat menimbulkan banyak masalah sebab negara berhukum ekstual atau mengeja Undang-Undang.
Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Pembangunan masyarakat madani sudah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari pantauan dan kontro masyarakat. Terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.
NPM : 2213053094
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video yang berjudul “Supremasi Hukum”
Pada berbagai variasi, hukum merupakan lembaga yang mengatur dan menata negara serta masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang serderhana maka suatu negara ataupun masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatunya kepada customary law ataupun interactional law.
Saat ini kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi landasan. Hukum modern menjadi perananan sosial politik yang penting dan dicari di tenggah-tenggah dunia di kehidupan modern yang semakin kompleks, yang sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Maka dari itu berhubungan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat kita membutuhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terbentuk negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, akibatnya Indonesia dapat menjadi save efeient para koruptor yang dapat memangfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Jalur berhukum yang salah dapat menimbulkan banyak masalah sebab negara berhukum ekstual atau mengeja Undang-Undang.
Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Pembangunan masyarakat madani sudah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari pantauan dan kontro masyarakat. Terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM. : 2213053027
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Setelah melakukan Analisis terhadap video di atas mengenai supremasi hukum bagian 2 dapat disimpulkan bahwasannya Supremasi hukum adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum di mana hukum dianggap sebagai otoritas tertinggi yang mengatur tindakan individu dan pemerintah. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, tidak ada satu pun orang atau lembaga yang berada di atas hukum.
Supremasi hukum memiliki beberapa implikasi penting dalam konteks sistem hukum, yaitu:
Kepastian Hukum
Supremasi hukum memberikan jaminan bahwa hukum harus diterapkan secara konsisten dan adil untuk semua orang, tanpa memandang status, jabatan, atau kekayaan. Hal ini menciptakan kepastian hukum, yang memungkinkan masyarakat untuk memprediksi konsekuensi hukum dari tindakan mereka, dan meminimalkan ketidakpastian dan ketidakadilan.
Pemerintahan yang Baik
Supremasi hukum juga merupakan prasyarat penting untuk pemerintahan yang baik. Dalam sistem hukum yang memegang teguh supremasi hukum, pemerintah tidak berada di atas hukum dan harus tunduk pada aturan yang sama dengan masyarakat umum. Hal ini membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan.
Penegakan Hukum yang Efektif
Supremasi hukum juga membantu memastikan bahwa hukum ditegakkan secara efektif. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, lembaga penegak hukum harus bekerja secara independen dan tanpa intervensi dari kekuasaan lain. Hal ini memastikan bahwa penegakan hukum didasarkan pada prinsip hukum dan bukan pada kepentingan politik atau ekonomi.
Namun, meskipun supremasi hukum merupakan prinsip penting dalam sistem hukum, dalam praktiknya, ada berbagai tantangan yang dapat menghalangi implementasinya secara efektif. Beberapa tantangan tersebut meliputi korupsi, ketidakadilan sosial dan ekonomi, dan ketidakmampuan untuk menegakkan hukum secara konsisten. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa supremasi hukum diterapkan secara efektif dalam praktiknya.
NPM. : 2213053027
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Setelah melakukan Analisis terhadap video di atas mengenai supremasi hukum bagian 2 dapat disimpulkan bahwasannya Supremasi hukum adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum di mana hukum dianggap sebagai otoritas tertinggi yang mengatur tindakan individu dan pemerintah. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, tidak ada satu pun orang atau lembaga yang berada di atas hukum.
Supremasi hukum memiliki beberapa implikasi penting dalam konteks sistem hukum, yaitu:
Kepastian Hukum
Supremasi hukum memberikan jaminan bahwa hukum harus diterapkan secara konsisten dan adil untuk semua orang, tanpa memandang status, jabatan, atau kekayaan. Hal ini menciptakan kepastian hukum, yang memungkinkan masyarakat untuk memprediksi konsekuensi hukum dari tindakan mereka, dan meminimalkan ketidakpastian dan ketidakadilan.
Pemerintahan yang Baik
Supremasi hukum juga merupakan prasyarat penting untuk pemerintahan yang baik. Dalam sistem hukum yang memegang teguh supremasi hukum, pemerintah tidak berada di atas hukum dan harus tunduk pada aturan yang sama dengan masyarakat umum. Hal ini membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan.
Penegakan Hukum yang Efektif
Supremasi hukum juga membantu memastikan bahwa hukum ditegakkan secara efektif. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, lembaga penegak hukum harus bekerja secara independen dan tanpa intervensi dari kekuasaan lain. Hal ini memastikan bahwa penegakan hukum didasarkan pada prinsip hukum dan bukan pada kepentingan politik atau ekonomi.
Namun, meskipun supremasi hukum merupakan prinsip penting dalam sistem hukum, dalam praktiknya, ada berbagai tantangan yang dapat menghalangi implementasinya secara efektif. Beberapa tantangan tersebut meliputi korupsi, ketidakadilan sosial dan ekonomi, dan ketidakmampuan untuk menegakkan hukum secara konsisten. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa supremasi hukum diterapkan secara efektif dalam praktiknya.
Nama : Evinna Winda Merita
NPM : 2213053297
Kelas :2G
Prodi : PGSD
Dari video tersebut dalam berbagai variasi hukum dipercaya sebagai lembaga yang mengatur serta menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang serderhana maka suatu negara ataupun masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatunya kepada customary law ataupun interactional law. Maka dari itu berhubungan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmi pengetahuan dan teknologi supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Slogan Reformasi ialah demokratisasi "transisi ke renzim politik yang lebih demokratis" dan desentralisasi "penyerangan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi"
Slogan reformasi antara lain adalah demokrasi dan desentralisasi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy
NPM : 2213053297
Kelas :2G
Prodi : PGSD
Dari video tersebut dalam berbagai variasi hukum dipercaya sebagai lembaga yang mengatur serta menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang serderhana maka suatu negara ataupun masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatunya kepada customary law ataupun interactional law. Maka dari itu berhubungan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmi pengetahuan dan teknologi supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Slogan Reformasi ialah demokratisasi "transisi ke renzim politik yang lebih demokratis" dan desentralisasi "penyerangan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi"
Slogan reformasi antara lain adalah demokrasi dan desentralisasi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy
Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM: 2213053103
Kelas: 2G
Supremasi Hukum
Hukum dipandang sebagai lembaga yang mengatur dan menyelenggarakan negara dan masyarakat dalam berbagai bentuknya. Jika selama berabad-abad kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara yang kompleks atau masyarakat modern tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu pada hukum adat atau interaksi. Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern mempunyai peranan sosial politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin hari semakin kompleks, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara Republik Indonesia tahun 1945: “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum” Oleh karena itu, sehubungan dengan keinginan akan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan berbangsa, bernegara, atau bermasyarakat, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi Orang-orangnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi penyelamat efektif bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Cara hukum yang melekat dapat menyebabkan banyak masalah karena negara memiliki hukum eksternal atau mendikte hukum. Reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Slogan reformasi adalah demokratisasi “peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “serangan pemerintah pusat terhadap daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi”. Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat. LSM dibentuk yaitu ICW, POLICE WATCH dan MAPPI.
NPM: 2213053103
Kelas: 2G
Supremasi Hukum
Hukum dipandang sebagai lembaga yang mengatur dan menyelenggarakan negara dan masyarakat dalam berbagai bentuknya. Jika selama berabad-abad kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara yang kompleks atau masyarakat modern tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu pada hukum adat atau interaksi. Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern mempunyai peranan sosial politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin hari semakin kompleks, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara Republik Indonesia tahun 1945: “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum” Oleh karena itu, sehubungan dengan keinginan akan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan berbangsa, bernegara, atau bermasyarakat, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi Orang-orangnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi penyelamat efektif bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Cara hukum yang melekat dapat menyebabkan banyak masalah karena negara memiliki hukum eksternal atau mendikte hukum. Reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Slogan reformasi adalah demokratisasi “peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “serangan pemerintah pusat terhadap daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi”. Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat. LSM dibentuk yaitu ICW, POLICE WATCH dan MAPPI.
Nama : Nadia Nur Safitri
Npm : 2213053275
Kelas : 2G
Npm : 2213053275
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Menganalisis Video
"Supremasi Hukum bagian 2 "
Dalam mengatur tata negara serta masyarakat, Hukum mempunyai fungsi dalam hal tersebut. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun yang diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara di masyarakat modern yang sangat erat tidak lagi bisa menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau international law. Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern memerlukan bentuk hukum baru yang dapat menjadi penopang. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang sangat penting di kehidupan modern.
Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Dasar 1945 Indonesia merupakan negara hukum yang dalam hubungannya dengan perkembangan IPTEK, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk rakyat. Cara berhukum yang salah dapat menimbulkan bencana. Reformasi sejak tahun 1998 membuka bapak baru dalam penegakan hukum di Indonesia dengan slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum terlepas dari sorotan serta kontrol masyarakat, kemudian terbentuklah lembaga-lembaga swadaya kemasyarakatan seperti : Police watch, ICW dan MAPPI.
Menganalisis Video
"Supremasi Hukum bagian 2 "
Dalam mengatur tata negara serta masyarakat, Hukum mempunyai fungsi dalam hal tersebut. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun yang diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara di masyarakat modern yang sangat erat tidak lagi bisa menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau international law. Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern memerlukan bentuk hukum baru yang dapat menjadi penopang. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang sangat penting di kehidupan modern.
Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Dasar 1945 Indonesia merupakan negara hukum yang dalam hubungannya dengan perkembangan IPTEK, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk rakyat. Cara berhukum yang salah dapat menimbulkan bencana. Reformasi sejak tahun 1998 membuka bapak baru dalam penegakan hukum di Indonesia dengan slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum terlepas dari sorotan serta kontrol masyarakat, kemudian terbentuklah lembaga-lembaga swadaya kemasyarakatan seperti : Police watch, ICW dan MAPPI.
Nama: Devi Kelana Rindu Bintara
NPM: 2213053095
Kelas: 2G
Analisis Vidio
Supremasi Hukum Bagian 2
Hukum muncul dalam variasi yang berbeda sebagai institusi yang mengatur dan mengelola negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana telah diatur oleh hukum alam sederhana selama seratus tahun, maka negara dan masyarakat modern yang belum begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada pelanggan hukum Teddy atau hukum interaksi. . Hukum sengaja menjadi suatu tatanan yang kuat, seperti halnya hukum modern saat ini, kehidupan modern dan perkembangannya membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat menjadi landasannya.
Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin Kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu penting. Menurut ini dalam kehidupan bangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi investasi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Praktik hukum yang salah justru dapat menimbulkan kerugian. Bisa berupa kata-kata undang-undang atau ejaan undang-undang, sebagaimana diuraikan di bawah ini, reformasi (1998) membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Slogan reformasi tersebut antara lain meliputi demokratisasi (peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis dan desentralisasi (pengalihan pemerintahan pusat ke daerah otonom sesuai dengan prinsip otonomi).
Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan lembaga kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengendalian masyarakat. Organisasi non-pemerintah utama seperti Indonesia Police Watch didirikan.
NPM: 2213053095
Kelas: 2G
Analisis Vidio
Supremasi Hukum Bagian 2
Hukum muncul dalam variasi yang berbeda sebagai institusi yang mengatur dan mengelola negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana telah diatur oleh hukum alam sederhana selama seratus tahun, maka negara dan masyarakat modern yang belum begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada pelanggan hukum Teddy atau hukum interaksi. . Hukum sengaja menjadi suatu tatanan yang kuat, seperti halnya hukum modern saat ini, kehidupan modern dan perkembangannya membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat menjadi landasannya.
Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin Kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu penting. Menurut ini dalam kehidupan bangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi investasi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Praktik hukum yang salah justru dapat menimbulkan kerugian. Bisa berupa kata-kata undang-undang atau ejaan undang-undang, sebagaimana diuraikan di bawah ini, reformasi (1998) membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Slogan reformasi tersebut antara lain meliputi demokratisasi (peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis dan desentralisasi (pengalihan pemerintahan pusat ke daerah otonom sesuai dengan prinsip otonomi).
Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan lembaga kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengendalian masyarakat. Organisasi non-pemerintah utama seperti Indonesia Police Watch didirikan.
Nama: Ihya Ghulam Halim
NPM. : 2213053178
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Setelah melakukan Analisis terhadap video di atas mengenai supremasi hukum bagian 2 dapat disimpulkan bahwasannya Supremasi hukum adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum di mana hukum dianggap sebagai otoritas tertinggi yang mengatur tindakan individu dan pemerintah. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, tidak ada satu pun orang atau lembaga yang berada di atas hukum.
Supremasi hukum memiliki beberapa implikasi penting dalam konteks sistem hukum, yaitu:
Kepastian Hukum
Supremasi hukum memberikan jaminan bahwa hukum harus diterapkan secara konsisten dan adil untuk semua orang, tanpa memandang status, jabatan, atau kekayaan. Hal ini menciptakan kepastian hukum, yang memungkinkan masyarakat untuk memprediksi konsekuensi hukum dari tindakan mereka, dan meminimalkan ketidakpastian dan ketidakadilan.
Pemerintahan yang Baik
Supremasi hukum juga merupakan prasyarat penting untuk pemerintahan yang baik. Dalam sistem hukum yang memegang teguh supremasi hukum, pemerintah tidak berada di atas hukum dan harus tunduk pada aturan yang sama dengan masyarakat umum. Hal ini membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan.
Penegakan Hukum yang Efektif
Supremasi hukum juga membantu memastikan bahwa hukum ditegakkan secara efektif. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, lembaga penegak hukum harus bekerja secara independen dan tanpa intervensi dari kekuasaan lain. Hal ini memastikan bahwa penegakan hukum didasarkan pada prinsip hukum dan bukan pada kepentingan politik atau ekonomi.
Namun, meskipun supremasi hukum merupakan prinsip penting dalam sistem hukum, dalam praktiknya, ada berbagai tantangan yang dapat menghalangi implementasinya secara efektif. Beberapa tantangan tersebut meliputi korupsi, ketidakadilan sosial dan ekonomi, dan ketidakmampuan untuk menegakkan hukum secara konsisten. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa supremasi hukum diterapkan secara efektif dalam praktiknya.
Mohon maaf Bu yang jawaban saya di atas itu saya copy paste di bagian namanya, npm, kelas, prodi punya teman, tapi belum sempat ke ganti bu
Nama : Ihya Ghulam Halim
NPM : 2213053178
Kelas : 2g
Prodi : PGSD
NPM. : 2213053178
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Setelah melakukan Analisis terhadap video di atas mengenai supremasi hukum bagian 2 dapat disimpulkan bahwasannya Supremasi hukum adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum di mana hukum dianggap sebagai otoritas tertinggi yang mengatur tindakan individu dan pemerintah. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, tidak ada satu pun orang atau lembaga yang berada di atas hukum.
Supremasi hukum memiliki beberapa implikasi penting dalam konteks sistem hukum, yaitu:
Kepastian Hukum
Supremasi hukum memberikan jaminan bahwa hukum harus diterapkan secara konsisten dan adil untuk semua orang, tanpa memandang status, jabatan, atau kekayaan. Hal ini menciptakan kepastian hukum, yang memungkinkan masyarakat untuk memprediksi konsekuensi hukum dari tindakan mereka, dan meminimalkan ketidakpastian dan ketidakadilan.
Pemerintahan yang Baik
Supremasi hukum juga merupakan prasyarat penting untuk pemerintahan yang baik. Dalam sistem hukum yang memegang teguh supremasi hukum, pemerintah tidak berada di atas hukum dan harus tunduk pada aturan yang sama dengan masyarakat umum. Hal ini membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan.
Penegakan Hukum yang Efektif
Supremasi hukum juga membantu memastikan bahwa hukum ditegakkan secara efektif. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, lembaga penegak hukum harus bekerja secara independen dan tanpa intervensi dari kekuasaan lain. Hal ini memastikan bahwa penegakan hukum didasarkan pada prinsip hukum dan bukan pada kepentingan politik atau ekonomi.
Namun, meskipun supremasi hukum merupakan prinsip penting dalam sistem hukum, dalam praktiknya, ada berbagai tantangan yang dapat menghalangi implementasinya secara efektif. Beberapa tantangan tersebut meliputi korupsi, ketidakadilan sosial dan ekonomi, dan ketidakmampuan untuk menegakkan hukum secara konsisten. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa supremasi hukum diterapkan secara efektif dalam praktiknya.
Mohon maaf Bu yang jawaban saya di atas itu saya copy paste di bagian namanya, npm, kelas, prodi punya teman, tapi belum sempat ke ganti bu
Nama : Ihya Ghulam Halim
NPM : 2213053178
Kelas : 2g
Prodi : PGSD
Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026
Kelas: 2G
Analisis Video berjudul Supermasi Hukum bag 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang di percaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat.
Di zaman yang modern ini, sangatlah membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran, sebab hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting ditengah tengah kehidupan dunia yang semakin kompelks.
Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman yang dapat membahagiakan rakyatnya.
Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 memiliki 2 slogan, yaitu
1. Demokratisasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis)
2. Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan Asas Otonomi)
NPM: 2253053026
Kelas: 2G
Analisis Video berjudul Supermasi Hukum bag 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang di percaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat.
Di zaman yang modern ini, sangatlah membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran, sebab hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting ditengah tengah kehidupan dunia yang semakin kompelks.
Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman yang dapat membahagiakan rakyatnya.
Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 memiliki 2 slogan, yaitu
1. Demokratisasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis)
2. Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan Asas Otonomi)
Nama : Ramadya Vintika Laras
Npm : 2213053264
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis Vidio yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2 "
hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama seratus tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang belum begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customer Teddy law atau interaksional law. Hukum sudah menjadi orde yang kuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran nya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin Kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu penting.
Di cantumkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 adalah sebagai negara hukum dalam kaitannya untuk mengarahkan ilmu dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara , hal tersebut perlu adanya negara hukum yang berbasis ilmu dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu menjadi rumah ternyaman untuk rakyatnya. cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertera seperti berikut, reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi (Tranasisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi ( penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Npm : 2213053264
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis Vidio yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2 "
hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama seratus tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang belum begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customer Teddy law atau interaksional law. Hukum sudah menjadi orde yang kuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran nya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin Kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu penting.
Di cantumkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 adalah sebagai negara hukum dalam kaitannya untuk mengarahkan ilmu dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara , hal tersebut perlu adanya negara hukum yang berbasis ilmu dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu menjadi rumah ternyaman untuk rakyatnya. cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertera seperti berikut, reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi (Tranasisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi ( penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Nama : Silvia Novi Fitriana
Npm : 2213053062
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video
"Supremasi Hukum Bagian 2"
Terciptanya hukum diyakini untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana ditentukan oleh hukum alam sederhana selama berabad-abad, maka negara modern tidak bisa lagi mengesampingkan segala sesuatu menurut hukum budaya/hukum internasional dalam masyarakat modern yang sangat kompleks. Hukum menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern merupakan institusi sosiol politik yang sangat penting dalam kehidupan modern.
Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara hukum yang nyaman bagi masyarakat. Cara berhukum yang salah bisa menjadi salah satu menyebabkan kehancuran. Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 membuka babak baru dalam proses penegakan hukum di Indonesia dengan slogan demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat modern membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan penegakan hukum dari pengawasan dan kontrol masyarakat, dan kemudian terciptalah lembaga-lembaga swadaya kemasyarakatan seperti ICW, Police Watch dan MAPPI.
Npm : 2213053062
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video
"Supremasi Hukum Bagian 2"
Terciptanya hukum diyakini untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana ditentukan oleh hukum alam sederhana selama berabad-abad, maka negara modern tidak bisa lagi mengesampingkan segala sesuatu menurut hukum budaya/hukum internasional dalam masyarakat modern yang sangat kompleks. Hukum menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern merupakan institusi sosiol politik yang sangat penting dalam kehidupan modern.
Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara hukum yang nyaman bagi masyarakat. Cara berhukum yang salah bisa menjadi salah satu menyebabkan kehancuran. Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 membuka babak baru dalam proses penegakan hukum di Indonesia dengan slogan demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat modern membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan penegakan hukum dari pengawasan dan kontrol masyarakat, dan kemudian terciptalah lembaga-lembaga swadaya kemasyarakatan seperti ICW, Police Watch dan MAPPI.
Nama: Ricca Tri Fadillah
Npm:2213053161
Kelas:2G
Analisis vidio supremasi hukum bagian 2
Jika institusi yang dipercaya negara, kehidupan masyarakat sederhana, ditentukan selama 800 tahun oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak bisa lagi menyerahkan segalanya, dan hukum Indonesia 1945 semakin dunia yang kompleks dan kehidupan modern, ketertiban menjadi kehidupan dan hak sekaligus kemampuan untuk menjadi dan memodernisasi institusi penting, kehidupan sosial dan politik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik. Mewujudkan bangsa berbasis iptek yang dapat menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Identifikasi mungkin karena pengejaran hukum seperti reformasi berkulit sejak 1983.Terdapat 2 slogan pada reformasi ini yaitu,meliputi demokratisasi (peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis dan desentralisasi (pengalihan pemerintahan pusat ke daerah otonom sesuai dengan prinsip otonomi).
Npm:2213053161
Kelas:2G
Analisis vidio supremasi hukum bagian 2
Jika institusi yang dipercaya negara, kehidupan masyarakat sederhana, ditentukan selama 800 tahun oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak bisa lagi menyerahkan segalanya, dan hukum Indonesia 1945 semakin dunia yang kompleks dan kehidupan modern, ketertiban menjadi kehidupan dan hak sekaligus kemampuan untuk menjadi dan memodernisasi institusi penting, kehidupan sosial dan politik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik. Mewujudkan bangsa berbasis iptek yang dapat menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Identifikasi mungkin karena pengejaran hukum seperti reformasi berkulit sejak 1983.Terdapat 2 slogan pada reformasi ini yaitu,meliputi demokratisasi (peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis dan desentralisasi (pengalihan pemerintahan pusat ke daerah otonom sesuai dengan prinsip otonomi).
Nama : Chalistya Syahla Ilham Radinda
Npm : 2213053262
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Hasil analisis video
Judul "Supremasi Hukum 2"
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur juga menata negara untuk masyarakat. Dalam kehidupan moderen serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum moderen juga menjadi peran atas sosial politik yang penting juga sangat mana dicari ditengah tengah dunia dan kehidupan moderen yang semakin komplesi.
Yang dimana di cantumkan dalam UUD 1945 Republik indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara indonesia. Dimana pada Reformasi 1998 yang membuka babak baru dalam bernegaraan hukum di indonesia antara lain :
- Demokratisasi
- Desentralisasi
Npm : 2213053262
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Hasil analisis video
Judul "Supremasi Hukum 2"
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur juga menata negara untuk masyarakat. Dalam kehidupan moderen serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum moderen juga menjadi peran atas sosial politik yang penting juga sangat mana dicari ditengah tengah dunia dan kehidupan moderen yang semakin komplesi.
Yang dimana di cantumkan dalam UUD 1945 Republik indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara indonesia. Dimana pada Reformasi 1998 yang membuka babak baru dalam bernegaraan hukum di indonesia antara lain :
- Demokratisasi
- Desentralisasi
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 2G
Hasil Analisis Video "Supremasi hukum bagian 2":
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945, Indonesia adalah Negara Hukum. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya.
Reformasi sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaran hukum di indonesia. Pembangunan masyarakat madani/civil society membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat
NPM: 2213053141
Kelas: 2G
Hasil Analisis Video "Supremasi hukum bagian 2":
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945, Indonesia adalah Negara Hukum. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya.
Reformasi sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaran hukum di indonesia. Pembangunan masyarakat madani/civil society membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat
Nama : Andika Purbaya
Npm : 2213053169
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video "Supremasi hukum bagian 2"
Setelah saya melihat video tersebut saya beranalisis bahwasanya hukum adalah lembaga penting suatu negara yang bertujuan untuk mengatur dan menyusun negara serta masyarakat. Dengan adanya hukum, kehidupan sosial masyarakat akan lebih teratur dan tertib. Jika kehidupan masyarakat didasarkan pada hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat lagi menyelaraskan segalanya menurut hukum adat atau interaksi. Undang-undang tersebut sengaja dibuat dan diatur sebagai hukum modern saat ini. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern telah menjadi peran sosial dan politik yang penting dan diperlukan dalam dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Seiring mengarahkan kepada dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, diperlukan negara hukum yang berbasis iptek agar kita dapat menciptakan hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman untuk menyenangkan masyarakat. Cara berhukum yang salah dapat menimbulkan bencana karena susunan kata undang-undang atau teks undang-undang yang diperkenalkan yaitu reformasi tahun 1998.
Slogan reformasi antara lain:
1. Demokratisasi yaitu transisi ke enzim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani bertujuan untuk mempertahankan penyelenggaraan hukum supaya tidak terlepas dari salah satu masyarakat. Dibentuklah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia corruption watch (ICW), Indonesia Police watch , masyarakat pemantau peradilan Indonesia (MAPPI)
Npm : 2213053169
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video "Supremasi hukum bagian 2"
Setelah saya melihat video tersebut saya beranalisis bahwasanya hukum adalah lembaga penting suatu negara yang bertujuan untuk mengatur dan menyusun negara serta masyarakat. Dengan adanya hukum, kehidupan sosial masyarakat akan lebih teratur dan tertib. Jika kehidupan masyarakat didasarkan pada hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat lagi menyelaraskan segalanya menurut hukum adat atau interaksi. Undang-undang tersebut sengaja dibuat dan diatur sebagai hukum modern saat ini. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern telah menjadi peran sosial dan politik yang penting dan diperlukan dalam dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Seiring mengarahkan kepada dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, diperlukan negara hukum yang berbasis iptek agar kita dapat menciptakan hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman untuk menyenangkan masyarakat. Cara berhukum yang salah dapat menimbulkan bencana karena susunan kata undang-undang atau teks undang-undang yang diperkenalkan yaitu reformasi tahun 1998.
Slogan reformasi antara lain:
1. Demokratisasi yaitu transisi ke enzim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani bertujuan untuk mempertahankan penyelenggaraan hukum supaya tidak terlepas dari salah satu masyarakat. Dibentuklah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia corruption watch (ICW), Indonesia Police watch , masyarakat pemantau peradilan Indonesia (MAPPI)
Nama : Wike Oktaviana
NPM : 2213053194
Kelas : 2G
Supremasi Hukum
Pada berbagai variasi, hukum muncul menjadi bagian kepercayaan untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat selama bertahun tahun di atur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak akan dapat menyerahkan kepada interactional law. Hukum telah menjadi orde yang dibuat secara sengaja seperti hukum modern yang sekarang. Kehidupan modern butuh akan struktur hukum baru yang dapat menjadi acuan. Hukum modern berperan penting dalam sosial politik dan dicari di dunia serta di kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945 yakni Indonesia adalah negara hukum, yang berkaitan dengan tujuan guna mengerahkan ilmu serta teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia perlu menjadi negara hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi supaya dapat tercipta suatu negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman dalam membangun serta membahagiakan rakyat. Apabila tidak, maka Indonesia bisa menjadi negara kumpulan para koruptor yang memanfaatkan pengacara serta memainkan hukum di Indonesia.
Cara menggunakan hukum yang tidak sesuai akan menyebabkan kehancuran, hal ini disebabkan karena cara berhukum tekstual atau mengeja UUD, seperti pada Reformasi yang bergulir daru tahun 1998 telah membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Adapun, slogan reformasi yakni Demokratisasi dan Desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka babak-babak baru guna tidak membiarkan penyelanggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang dikenal salah satunya yakni Indonesia Police Watch.
NPM : 2213053194
Kelas : 2G
Supremasi Hukum
Pada berbagai variasi, hukum muncul menjadi bagian kepercayaan untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat selama bertahun tahun di atur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak akan dapat menyerahkan kepada interactional law. Hukum telah menjadi orde yang dibuat secara sengaja seperti hukum modern yang sekarang. Kehidupan modern butuh akan struktur hukum baru yang dapat menjadi acuan. Hukum modern berperan penting dalam sosial politik dan dicari di dunia serta di kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945 yakni Indonesia adalah negara hukum, yang berkaitan dengan tujuan guna mengerahkan ilmu serta teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia perlu menjadi negara hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi supaya dapat tercipta suatu negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman dalam membangun serta membahagiakan rakyat. Apabila tidak, maka Indonesia bisa menjadi negara kumpulan para koruptor yang memanfaatkan pengacara serta memainkan hukum di Indonesia.
Cara menggunakan hukum yang tidak sesuai akan menyebabkan kehancuran, hal ini disebabkan karena cara berhukum tekstual atau mengeja UUD, seperti pada Reformasi yang bergulir daru tahun 1998 telah membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Adapun, slogan reformasi yakni Demokratisasi dan Desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka babak-babak baru guna tidak membiarkan penyelanggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang dikenal salah satunya yakni Indonesia Police Watch.
In reply to Wike Oktaviana 2213053194
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
Nama : Natasya Bunga Nitara
Npm : 2213053012
Kelas : 2G
Supremasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama seratus tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang belum begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customer Teddy law atau interaksional law. Hukum sudah menjadi orde yang kuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran nya.
Republik Indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu penting. Menurut ini dalam kehidupan bangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi investasi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka yang dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang.
Npm : 2213053012
Kelas : 2G
Supremasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama seratus tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang belum begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customer Teddy law atau interaksional law. Hukum sudah menjadi orde yang kuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran nya.
Republik Indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu penting. Menurut ini dalam kehidupan bangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi investasi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka yang dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang.
Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm: 2213053193
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang di percaya mengatur, menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak lagi menghilangkan segala sesuatunya kepada custumary law.
Hukum sudah menjadi order yg dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membentuk hukum baru yang menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana yang dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum. Slogan reformasi adalah demokrasi dan disentralisasi.
Npm: 2213053193
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang di percaya mengatur, menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak lagi menghilangkan segala sesuatunya kepada custumary law.
Hukum sudah menjadi order yg dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membentuk hukum baru yang menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana yang dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum. Slogan reformasi adalah demokrasi dan disentralisasi.
Nama: Nura Assyifa
NPM: 2213053134
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Analisis Video " Supremasi Hukum Bagian 2 "
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana oleh karena itu negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan semuanya kepada Custumary Law atau Interactional Law. Kehidupan modern saat ini, membutuhkan struktur hukum baru yang sebagai sandaran. Hukum modern menjadi perananan sosial politik yang penting di kehidupan modern yang semakin kompleks, sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia merupakan negara hukum”. Oleh karena itu berhubungan dengan kebutuhan dengan mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat kita membutuhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu menjadi tempat yang nyaman untuk rakyatnya. Sering sekali kita jumpai di Indonesia para koruptor dapat menjadi save efeient yang dapat memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Pembangunan masyarakat madani sudah terdapat koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan-sorotan dan kontroversi masyarakat. Terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.
NPM: 2213053134
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Analisis Video " Supremasi Hukum Bagian 2 "
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana oleh karena itu negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan semuanya kepada Custumary Law atau Interactional Law. Kehidupan modern saat ini, membutuhkan struktur hukum baru yang sebagai sandaran. Hukum modern menjadi perananan sosial politik yang penting di kehidupan modern yang semakin kompleks, sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia merupakan negara hukum”. Oleh karena itu berhubungan dengan kebutuhan dengan mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat kita membutuhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu menjadi tempat yang nyaman untuk rakyatnya. Sering sekali kita jumpai di Indonesia para koruptor dapat menjadi save efeient yang dapat memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Pembangunan masyarakat madani sudah terdapat koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan-sorotan dan kontroversi masyarakat. Terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.
NAMA: Nola Diva Brilian
KELAS: 2G
NPM: 2213053199
PRODI: PGSD
Analisis Vidio "Supremasi Hukum"
Di dalam video tersebut memuat mengenai Supermasi Hukum Bagian 2 yang di sampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.
Hukum hadir dan di percayai sebagai lembaga yang dapat mengatur negara dan masyarakat, kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun di atur dengan hukum alam yang sederhana. Oleh karenanya hukum sekarang sudah menjadi orde yang di buat dengan sengaja, sehingga lebih tersusun dan dapat mengatur kehidupan dengan lebih jelas.
Kehidupan modern dengan segala kemajuan membutuhkan hukum yang memiliki struktur baru yang sesuai dengan kebutuhan, hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting di tengah-tengah kehidupan modern yang kompleks ini.
Didalam UUD NKRI 1945 sendiri menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Indonesia perlu menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi nyaman untuk kesejahteraan rakyat. Jika tidak negara Indonesia menjadi negara yang menguntungkan para koruptor, yang memanfaatkan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara hukum yang keliru bisa menimbulkan malapetaka, hal ini dapat terjadi karena cara hukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, slogan reformasi antara lain adalah
1. Demokratisasi; transisi ke rezim politik yang lebih demokratis
2. Desentralisasi; penyebaran kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat mandani atau civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan pembetukan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat seperti ICW,POLICE WATCH, dan MAPPI.
KELAS: 2G
NPM: 2213053199
PRODI: PGSD
Analisis Vidio "Supremasi Hukum"
Di dalam video tersebut memuat mengenai Supermasi Hukum Bagian 2 yang di sampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.
Hukum hadir dan di percayai sebagai lembaga yang dapat mengatur negara dan masyarakat, kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun di atur dengan hukum alam yang sederhana. Oleh karenanya hukum sekarang sudah menjadi orde yang di buat dengan sengaja, sehingga lebih tersusun dan dapat mengatur kehidupan dengan lebih jelas.
Kehidupan modern dengan segala kemajuan membutuhkan hukum yang memiliki struktur baru yang sesuai dengan kebutuhan, hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting di tengah-tengah kehidupan modern yang kompleks ini.
Didalam UUD NKRI 1945 sendiri menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Indonesia perlu menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi nyaman untuk kesejahteraan rakyat. Jika tidak negara Indonesia menjadi negara yang menguntungkan para koruptor, yang memanfaatkan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara hukum yang keliru bisa menimbulkan malapetaka, hal ini dapat terjadi karena cara hukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, slogan reformasi antara lain adalah
1. Demokratisasi; transisi ke rezim politik yang lebih demokratis
2. Desentralisasi; penyebaran kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat mandani atau civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan pembetukan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat seperti ICW,POLICE WATCH, dan MAPPI.
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Analisis video “Supermasi Hukum Bagian 2”
Hukum dipandang sebagai lembaga yang mengatur dan menyelenggarakan negara dan masyarakat dalam berbagai bentuknya. Jika selama berabad-abad kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara yang kompleks atau masyarakat modern tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu pada hukum adat atau interaksi. Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern mempunyai peranan sosial politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin hari semakin kompleks, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara Republik Indonesia tahun 1945: “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum” Oleh karena itu, sehubungan dengan keinginan akan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan berbangsa, bernegara, atau bermasyarakat, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi Orang-orangnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi penyelamat efektif bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Lalu, pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, dan terbentuklah lembaga-lembaga swadaya kemasyarakatan seperti ICW, Police watch, dan MAPPI.
Npm : 2213053166
Analisis video “Supermasi Hukum Bagian 2”
Hukum dipandang sebagai lembaga yang mengatur dan menyelenggarakan negara dan masyarakat dalam berbagai bentuknya. Jika selama berabad-abad kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara yang kompleks atau masyarakat modern tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu pada hukum adat atau interaksi. Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern mempunyai peranan sosial politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin hari semakin kompleks, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara Republik Indonesia tahun 1945: “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum” Oleh karena itu, sehubungan dengan keinginan akan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan berbangsa, bernegara, atau bermasyarakat, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi Orang-orangnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi penyelamat efektif bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Lalu, pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, dan terbentuklah lembaga-lembaga swadaya kemasyarakatan seperti ICW, Police watch, dan MAPPI.
Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 2G
"Supremasi Hukum"
Hukum dibuat dan diatue dengan sengaja seperti hukum modern pada saat ini. Kehidupan modern dan kemajuanya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dibutuhkan di dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Supremasi hukum membantu memastikan bahwa hukum ditegakkan secara efektif. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, lembaga penegak hukum harus bekerja secara independen dan tanpa intervensi dari kekuasaan lain. Hal ini memastikan bahwa penegakan hukum didasarkan pada prinsip hukum dan bukan pada kepentingan politik atau ekonomi.
Seperti yang dicantumkan pada undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam mengarahkan dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk menyenangkan rakyatnya. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan musibah karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang bergulir yaitu remormasi 1998.
Slogan reformasi antara lain:
1. Demokratisasi yaitu transisi ke enzim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani bertujuan untuk mempertahankan penyelenggaraan hukum supaya tidak terlepas dari salah satu masyarakat. Dibentuklah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia corruption watch (ICW), Indonesia Police watch , masyarakat pemantau peradilan Indonesia (MAPPI)
NPM : 2213053115
Kelas : 2G
"Supremasi Hukum"
Hukum dibuat dan diatue dengan sengaja seperti hukum modern pada saat ini. Kehidupan modern dan kemajuanya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dibutuhkan di dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Supremasi hukum membantu memastikan bahwa hukum ditegakkan secara efektif. Dalam sistem hukum yang mengutamakan supremasi hukum, lembaga penegak hukum harus bekerja secara independen dan tanpa intervensi dari kekuasaan lain. Hal ini memastikan bahwa penegakan hukum didasarkan pada prinsip hukum dan bukan pada kepentingan politik atau ekonomi.
Seperti yang dicantumkan pada undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam mengarahkan dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk menyenangkan rakyatnya. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan musibah karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang bergulir yaitu remormasi 1998.
Slogan reformasi antara lain:
1. Demokratisasi yaitu transisi ke enzim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani bertujuan untuk mempertahankan penyelenggaraan hukum supaya tidak terlepas dari salah satu masyarakat. Dibentuklah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia corruption watch (ICW), Indonesia Police watch , masyarakat pemantau peradilan Indonesia (MAPPI)
Nama: Shelly
Npm: 2253053019
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan tujuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin kompleks ini, sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 republik negara Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan hukum mengerahkan dukungannya ilmu dan teknologi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Jika tidak Indonesia dapat menjelma untuk para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi aktual atau undang-undang seperti yang tertulis reformasinya yang bergulir sejak tahun 1998 memuncak babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain adalah demokrasi dan desentralisasi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy
Npm: 2253053019
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan tujuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin kompleks ini, sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 republik negara Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan hukum mengerahkan dukungannya ilmu dan teknologi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Jika tidak Indonesia dapat menjelma untuk para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi aktual atau undang-undang seperti yang tertulis reformasinya yang bergulir sejak tahun 1998 memuncak babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain adalah demokrasi dan desentralisasi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy
Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video Supremasi Hukum Bagian II
Munculnya hukum dipercaya sebagai lembaga yang dapat mengatur serta menata negara maupun masyarakat Indonesia. Namun, apabila kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun hanya diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan kompleksnya masyarakat modern tidak akan dapat menyerahkan kepada Interactional Law. Kehidupan modern ini membutuhkan landasan dari struktur hukum yang baru. Hukum modern ini dicari karena berperan penting dalam sosial politik dan di kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Seperti yang sudah tercantum dalam UUD NRI 1945 yakni Republik Indonesia adalah negara hukum, maka dengan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi diperlukan negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk menjadikan kehidupan sejahtera. Karena jika tidak, akan banyak koruptor yang memiliki kuasa untuk mempermainkan hukum di Indonesia.
Cara menggunakan hukum yang keliru dapat terjadi karena cara berhukum ialah tekstual atau mengeja UUD, seperti pada saat Reformasi yang bergulir tahun 1998 yang akhirnya membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Terdapat slogan reformasi yakni 'Demokratisasi dan Desentralisasi'. Sejak itu, penyelanggaraan hukum tidak dibiarkan terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Sehingga terbentuk lembaga swadaya masyarakat, seperti MAPPI, ICW dan Police Watch.
NPM : 2213053179
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video Supremasi Hukum Bagian II
Munculnya hukum dipercaya sebagai lembaga yang dapat mengatur serta menata negara maupun masyarakat Indonesia. Namun, apabila kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun hanya diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan kompleksnya masyarakat modern tidak akan dapat menyerahkan kepada Interactional Law. Kehidupan modern ini membutuhkan landasan dari struktur hukum yang baru. Hukum modern ini dicari karena berperan penting dalam sosial politik dan di kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Seperti yang sudah tercantum dalam UUD NRI 1945 yakni Republik Indonesia adalah negara hukum, maka dengan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi diperlukan negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk menjadikan kehidupan sejahtera. Karena jika tidak, akan banyak koruptor yang memiliki kuasa untuk mempermainkan hukum di Indonesia.
Cara menggunakan hukum yang keliru dapat terjadi karena cara berhukum ialah tekstual atau mengeja UUD, seperti pada saat Reformasi yang bergulir tahun 1998 yang akhirnya membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Terdapat slogan reformasi yakni 'Demokratisasi dan Desentralisasi'. Sejak itu, penyelanggaraan hukum tidak dibiarkan terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Sehingga terbentuk lembaga swadaya masyarakat, seperti MAPPI, ICW dan Police Watch.
Nama: Dinda Kusumawati Subagio
Npm: 2253053016
Kelas: 2 G
Analisis Video.
Dalam berbagai variannya, hukum tampil sebagai lembaga yang dipercayakan untuk mengatur dan mengurus negara dan masyarakat. Jika kehidupan dalam seratus tahun masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara yang kurang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada customer Teddy law atau interaksional law. Hukum telah menjadi tatanan kuat yang bertujuan seperti hukum modern saat ini, dan kehidupan modern serta perkembangannya membutuhkan struktur hukum baru sebagai landasannya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum dalam arti keinginannya untuk mendukung secara langsung ilmu-ilmu penting. Sejalan dengan hal tersebut maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia diperlukan negara hukum yang berbasis teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan rakyat, sebaliknya Indonesia dapat menjadi objek investasi bagi koruptor yang dapat memanfaatkan jasa Pengacara dalam penegakan hukum di Indonesia. Cara menilai yang salah memang menimbulkan kerusakan, dan kerusakan itu bisa terjadi karena cara menilai atau mengartikulasikan teks undang-undang.
Npm: 2253053016
Kelas: 2 G
Analisis Video.
Dalam berbagai variannya, hukum tampil sebagai lembaga yang dipercayakan untuk mengatur dan mengurus negara dan masyarakat. Jika kehidupan dalam seratus tahun masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara yang kurang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada customer Teddy law atau interaksional law. Hukum telah menjadi tatanan kuat yang bertujuan seperti hukum modern saat ini, dan kehidupan modern serta perkembangannya membutuhkan struktur hukum baru sebagai landasannya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum dalam arti keinginannya untuk mendukung secara langsung ilmu-ilmu penting. Sejalan dengan hal tersebut maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia diperlukan negara hukum yang berbasis teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan rakyat, sebaliknya Indonesia dapat menjadi objek investasi bagi koruptor yang dapat memanfaatkan jasa Pengacara dalam penegakan hukum di Indonesia. Cara menilai yang salah memang menimbulkan kerusakan, dan kerusakan itu bisa terjadi karena cara menilai atau mengartikulasikan teks undang-undang.
Nama : Widia Nata Saputri
NPM : 2213053057
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video Mengenai Supremasi Hukum Bagian II
Keberadaan hukum diyakini sebagai lembaga pengatur dan penata negara maupun masyarakat Indonesia. Sayangnya, negara dan kompleksnya masyarakat modern tidak akan dapat menyerahkan kepada Interactional Law jika kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun hanya diatur oleh hukum alam yang sederhana. landasan dari struktur hukum yang baru sangat dibutuhkan untuk kehidupan modern saat ini, berperan penting dalam sosial politik dan di kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Seperti yang kita ketahui dalam UUD NRI 1945 yang berisi Republik Indonesia adalah negara hukum. Maka dengan berdasarkan IPTEK, menjadikan rumah tangga yang nyaman dan kehidupan sejahtera sangat diperlukan bagi negara hukum. Karena jika tidak, akan banyak koruptor yang memiliki kuasa untuk mempermainkan hukum di Indonesia.
Penggunaan hukum yang salah dapat terjadi apabila cara berhukum secata tekstual atau mengeja UUD. Terbentuknya swadaya masyarakat seperti MAPPI, ICW, dan Police Watch tidak terlepas dari penyelenggaraan hukum berdasarkan sorotan dan kontrol masyarakat.
NPM : 2213053057
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video Mengenai Supremasi Hukum Bagian II
Keberadaan hukum diyakini sebagai lembaga pengatur dan penata negara maupun masyarakat Indonesia. Sayangnya, negara dan kompleksnya masyarakat modern tidak akan dapat menyerahkan kepada Interactional Law jika kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun hanya diatur oleh hukum alam yang sederhana. landasan dari struktur hukum yang baru sangat dibutuhkan untuk kehidupan modern saat ini, berperan penting dalam sosial politik dan di kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Seperti yang kita ketahui dalam UUD NRI 1945 yang berisi Republik Indonesia adalah negara hukum. Maka dengan berdasarkan IPTEK, menjadikan rumah tangga yang nyaman dan kehidupan sejahtera sangat diperlukan bagi negara hukum. Karena jika tidak, akan banyak koruptor yang memiliki kuasa untuk mempermainkan hukum di Indonesia.
Penggunaan hukum yang salah dapat terjadi apabila cara berhukum secata tekstual atau mengeja UUD. Terbentuknya swadaya masyarakat seperti MAPPI, ICW, dan Police Watch tidak terlepas dari penyelenggaraan hukum berdasarkan sorotan dan kontrol masyarakat.