Posts made by Putri Wulandari Dwi Yovan

Nama : Putri Wulandari Dwi Yovan
NPM : 2213053198

Dari penjelasan video diatas dapat disimpulkan bahwa kita dapat mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang dilambangkan dengan lambang bintang. Pengamalan sila pertama yaitu : bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut, tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain dan berdoa sebelum dan sesudah makan.

Sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Sila kedua dilambangkan dengan gambar rantai. sila ke-2 mengajak untuk bersikap saling mencintai sesama manusia, beberapa contoh pengamalan sila kedua yaitu membantu korban bencana alam, tidak berbuat kasar kepada orang lain, menolong teman yang kesulitan, bersikap sopan pada orangtua.

Sila ke-3 berbunyi Persatuan Indonesia yang berlambangkan dengan pohon beringin. sila ketiga mengajak untuk cinta terhadap bangsa Indonesia atau cinta tanah air. Contoh pengamalan sila ke-3 yaitu dengan mengikuti upacara bendera dengan tertib, mencintai dan bangga menggunakan barang atau produk buatan Indonesia, bermain dengan teman dengan rukun cara melestarikan budaya daerah dan berteman dengan tidak membeda-bedakan suku dan agama.

sila ke-4 bunyinya Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan yang berlambangkan kepala banteng. sila ke-4 mengajak untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah. Contoh yaitu menyampaikan pendapat berdiskusi atau kerja kelompok, menerima hasil musyawarah dengan lapang dada, saling menghargai pendapat musyawarah dalam pemilihan Ketua Kelas.

Sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima dilambangkan dengan padi dan kapas. Pada sila kelima kita diajak untuk bersikap adil terhadap sesama. Contoh pengamalan sila kelima yaitu tidak berbuat curang kepada orang lain, menghargai hasil karya orang lain, melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang dan bergotong-royong ketika membersihkan kelas.
Nama : Putri Wulandari Dwi Yovan
NPM : 2213053198
Judul Jurnal : Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia di Kalangan Remaja

Pengertian pendidikan secara luas adalah berperan dalam upaya memanusiakan manusia dengan jati dirinya yang unik. Dalam lingkungan pendidikan formal dan nonformal, pendidik bertanggung jawab membentuk nilai-nilai moral yang membangun jati diri generasi muda sebagai guru dan tokoh masyarakat yang memimpin upaya pendidikan, pengajaran, dan pelatihan. Keseimbangan harus dijaga antara penguasaan pengetahuan, nilai moral, dan keterampilan seseorang untuk membentuk jati diri seseorang dalam masyarakat yang terus berubah, agar manusia tetap menjadi manusia dan tidak menjadi manusia yang tidak baik.
Upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan sejak usia dini, yang dimulai dari kelompok primer yaitu lingkungan keluarga, sampai dengan lingkungan yang lebih luas/kelompok sekunder yaitu lingkungan tetangga, teman sebaya (peer group), lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal.

Pembentukan nilai-nilai budaya dan moral sosial Indonesia pada anak dan remaja merupakan sebuah tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam koordinasi.  Suasana pendidikan yang baik harus didasarkan pada komunikasi yang penuh nilai. Menciptakan suasana pendidikan yang kondusif berarti membangun interaksi timbal balik dua arah yang menghasilkan kontribusi dan hasil. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Komunikasi menunjukkan keramahan, persahabatan dan keadilan, berbagi dengan orang lain.
Dalam proses menolong atau meminta pertolongan, komunikasi dua arah, komunikasi yang adil dan merata sangat diperlukan agar kedua belah pihak mempunyai harga diri yang baik sebagai manusia. Artinya, ketika komunikasi berlangsung maka terjadilah pula proses hubungan sosial yang dianggap adanya ketidakseimbangan yang berarti antara dua pihak, misalnya antara guru dan murid, dosen dan mahasiswa, atau antara orang tua dan anak, antara atasan dan bawahan, kemudian pihak hasilnya tidak lagi optimal.
Nama : Putri Wulandari Dwi Yovan
NPM : 2213053198

Dari Jurnal tersebut dapat kita ketahui bahwa nilai, moral dan hukum berperan penting dalam kehidupan kita sebagai masyarakat. Nilai merupakan dasar pertimbangan bagi individu untuk melakukan sesuatu, Moral merupakan perilaku yang seharusnya dilakukan atau dihindari, dan Hukum berisi dan merupakan sarana nilai-nilai moral yang ingin ditegakkan.
Pada dasarnya, nilai-nilai, moral, dan hukum semuanya berfungsi untuk melayani kemanusiaan. Pertama, berfungsi mengingatkan masyarakat agar berbuat baik bagi diri sendiri dan orang lain sebagai anggota masyarakat. Kedua, untuk menarik perhatian pada isu-isu etika yang belum diperhatikan masyarakat. Ketiga, hal ini dapat menarik perhatian orang terhadap gejala “kecanduan emosional”. Selain itu, fungsi nilai, moral dan hukum terletak pada konteks pengendalian dan pengaturan.
Memahami keterkaitan nilai, moral dan hukum merupakan cara agar kehidupan berjalan lebih baik, aman, damai dan lebih teratur serta secara tidak langsung menjaga ketertiban bagi sesama masyarakat. Pendidikan moral sangat diperlukan bagi manusia, karena melalui pendidikan, perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri. Tanpa nilai-nilai Pancasila dan moral, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam.
Terjadinya tindakan korupsi dapat dicegah dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima, dengan begitu lingkungan kehidupan akan menjadi lebih nyaman, tentram, damai, makmur dan sejahtera. Dan cita-cita yang diimpikan bangsa akan mudah untuk di capai. Pengajaran dan pengimplementasian nilai Pancasila dapat dimulai sejak anak usia dini. Lingkup perkembangan moral pada anak usia dini meliputi kemampuan untuk bertindak sopan, jujur, penolong, hormat, toleran terhadap perbedaan orang lain, sportif, serta menjaga kebersihan. Disinilah peran serta orang tua, guru dan masyarakat dibutuhkan.
Nama : Putri Wulandari Dwi Yovan
NPM : 2213053198

PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH

Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). Nilai-nilai baik siswa dapat mengurangi tren bullying pada siswa (Savucu, et al., 2017). Faktanya, penelitian Enu & Esu (2011) menemukan bahwa pendidikan nilai dapat menjadi katalisator pembangunan nasional.

Penanaman nilai kepada siswa di sekolah dapat dicapai melalui berbagai cara. Maragustam (2014) menemukan bahwa ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, akting moral, dan nilai keteladanan. Mislia et al., (2016) menyatakan bahwa strategi yang paling sering digunakan dalam pembentukan karakter pada siswa adalah; intervensi, panutan, habituasi, fasilitasi, penguatan, dan keterlibatan orang lain. Selain itu, diperlukan kerja keras mulai dari perencanaan dalam hal ini kurikulum sampai dengan pendidik yang harus diberikan pemahaman terhadap nilai.

1) Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip: (a) Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan; (b) Pemberdayaan siswa sepanjang hidup; (c) Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah (d) Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik; (e) Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan; (f) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan. (g). Efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
2) Sistem Pendidikan Nasional di Aceh dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan.
3) Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Pendidikan Nasional di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Gubernur.

Nilai moral Islam adalah Alquran dan Hadits Nabi, dan ini berarti bahwa nilai harus mutlak dan stabil. Mohamed (1995) mengatakan bahwa sumber nilai dalam masyarakat Muslim dapat dirujuk kembali pada tradisi dan kebiasaan, menyerupai bangsa lain, atau kutipan intelektual dan peradaban, inovasi dalam agama dan jenis sumber lain yang relevan. Di sisi lain, mengakui bahwa agama mengatur keyakinan dan perilaku yang berkaitan dengan hal-hal yang sakral dan menyerupai kesatuan umat (Halstead, 2007). Dari sisi individu membantu mereka untuk merasakan keamanan, stabilitas, dan keselamatan, untuk menentukan identitas mereka, dan kepemilikan kelompok serta penerimaan mereka terhadap nilai-nilai dan keyakinan yang diatur oleh agama. Dari sisi masyarakat membantu dalam mengatur emosi dan keberlanjutannya, dan ini merupakan salah satu pilar keberlangsungan dan keberlanjutan masyarakat. Singkatnya, seorang Muslim harus mengembangkan karakter moralnya. Dengan demikian, nilai-nilai yang lebih baik yang dimasukkan oleh seorang Muslim ke dalam karakternya, menjadi Muslim yang lebih baik dan taat, dan atas dasar praktik moralis Islam inilah dia akan berada di antara yang diberkati, baik di dunia ini maupun di dunia akhirat.
Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah.

3I 2023 Pendidikan nilai dan Moral -> Forum 2

by Putri Wulandari Dwi Yovan -
Nama : Putri Wulandari Dwi Yovan
NPM : 2213053198

1. Etika menjadi prioritas utama dalam kehidupan saat ini, karena semakin tidak sejalan dengan norma-norma masyarakat kita. Apalagi saat ini, akhlak anak-anak yang sering mencontoh di YouTube, Instagram, Facebook dan media sosial lainnyalah yang menyebabkan akhlak yang ada hilang dan beralih ke akhlak yang sering diungkapkan di masyarakat lain di Internet.
Tujuan utama pendidikan moral adalah menghasilkan individu yang berkompeten, memahami nilai-nilai moral dan berkomitmen untuk bertindak konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Dapat disimpulkan bahwa pendidikan moral merupakan upaya membantu masyarakat (peserta didik) menanamkan nilai-nilai moral atau budi pekerti, standar dan etika yang baik dalam kehidupan sehari-hari guna membentuk individu yang mandiri, komitmen, pemahaman nilai-nilai etika, dan berkomitmen untuk bertindak secara konsisten.

2. - Mengajarkan nilai-nilai moral:
Guru dapat dengan jelas mengajarkan nilai-nilai moral kepada anak. Mereka dapat memberikan pelajaran terkait kejujuran, empati, tanggung jawab, toleransi, kerjasama, dan nilai-nilai lain yang penting dalam membentuk etika.
- Berikan contoh yang baik:
Guru harus menjadi contoh yang baik dalam perilaku dan tindakannya. Mereka harus menunjukkan integritas, empati, rasa hormat, dan keadilan dalam interaksi mereka dengan siswa dan orang lain. Dengan menjadi teladan yang baik, guru dapat menginspirasi dan membentuk perilaku etis pada siswanya.
- Menerapkan pengajaran berbasis kasus:
Guru dapat menggunakan situasi atau skenario yang melibatkan dilema etika untuk mendorong siswa berpikir kritis dan membuat keputusan etis. Mendiskusikan dan merefleksikan kasus-kasus ini dapat membantu siswa memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai etika yang relevan.
- Mengintegrasikan nilai-nilai etika ke dalam pembelajaran:
Guru dapat memasukkan nilai-nilai etika ke dalam mata pelajarannya. Misalnya, ketika mendiskusikan cerita atau novel, guru mungkin mengajukan pertanyaan etis, mengidentifikasi konflik etis, atau menghubungkan pelajaran dengan nilai-nilai yang relevan. Ini membantu siswa melihat hubungan antara pembelajaran akademis dan pembelajaran etis.

3. - Siswa wajib menghormati guru dan mencium tangan guru ketika datang dan pulang sekolah.
- Menjaga kerukunan kelas dengan menaati peraturan kelas.
- Bertutur kata sopan dan santun kepada guru, staf sekolah dan sesama siswa selama ada di lingkungan sekolah.
- Menjaga dan memelihara kebersihan sekolah sebab itu adalah tanggung jawab bersama warga sekolah.
- Saat memasuki ruang guru ucapkan salam dan sampaikan maksud kedatangan kamu ke ruang guru dengan jelas dan tidak berbelit-belit.
- Tiba di sekolah tepat waktu sebagai wujud kedisiplinan, menghormati sesama, dan taat pada aturan sekolah.