Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.
Forum Analisis Jurnal-1
Nama : Rosa ananta Febrianti
Npm : 2213053288
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan
untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila, serta
menjadi standar baik atau buruknya
perbuatan manusia. Seiring dengan
perkembangan zaman, generasi muda
rentan terhadap nilai moral pancasiala,
ditambah dengan kemajuan IPTEK
sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Pendidikan moral pancasila sangatlah
penting, dengan adanya metode
sosialisasi yang diterapkan bagi anak
sekolah dasar diharapkan dapat
menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila
yang ditanam sejak dini. Dengan
menanamkan nilai moral sejak dini dapat
mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini.
Penanaman nilai moral pancasila kepada
peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi
emas dalam mewujudkan budaya anti
korupsi sejak dini.
Jadi kita harus bisa bersikap biasa saja terhadap peserta didik, dan menjunjung tinggi tingkat moral, untuk dapat menanamkan rasa bangga peserta didik terhadap guru nya, selain itu juga, kita harus bisa menggambil hati anak murid, selain menjadi guru juga, guru menjadi figura untuk anak, mencerminkan diri sendiri, apa yg kita lakukan itu yg akan mereka lakukan juga, jadi untuk saat ini sangat penting untuk menjaga nilai moral dalam berpendidikan di dalam masyarakat atau di luar Masyarakat, atau bahkan di dalam sekolah atau pun di luar sekolah.
Selain itu juga, kita harus menjadikan sebagai contoh, dan memberikan contoh yg baik, tidak boleh berantem, atau bahkan membully teman2 sebaya mereka, berdekatan dengan teman yg cenderung lebih ke menyendiri, dan ajak untuk berinteraksi terhadapnya, itu akan menimbulkan rasa tingkat pada siswa yg cenderung lebih ke sendirian. Sebagai seorang guru juga kita harus menuntun anak2 agar dapat beradaptasi atau bahkan lebih lewes terhadap seseorang yg lebih dewasa. Tanpa meninggalkan kata2 yg dapat menyakiti perasaan orang lain. Mengajarkan dengan cara, bersikap sopan santun terhadap siswa.
Npm : 2213053288
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan
untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila, serta
menjadi standar baik atau buruknya
perbuatan manusia. Seiring dengan
perkembangan zaman, generasi muda
rentan terhadap nilai moral pancasiala,
ditambah dengan kemajuan IPTEK
sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Pendidikan moral pancasila sangatlah
penting, dengan adanya metode
sosialisasi yang diterapkan bagi anak
sekolah dasar diharapkan dapat
menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila
yang ditanam sejak dini. Dengan
menanamkan nilai moral sejak dini dapat
mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini.
Penanaman nilai moral pancasila kepada
peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi
emas dalam mewujudkan budaya anti
korupsi sejak dini.
Jadi kita harus bisa bersikap biasa saja terhadap peserta didik, dan menjunjung tinggi tingkat moral, untuk dapat menanamkan rasa bangga peserta didik terhadap guru nya, selain itu juga, kita harus bisa menggambil hati anak murid, selain menjadi guru juga, guru menjadi figura untuk anak, mencerminkan diri sendiri, apa yg kita lakukan itu yg akan mereka lakukan juga, jadi untuk saat ini sangat penting untuk menjaga nilai moral dalam berpendidikan di dalam masyarakat atau di luar Masyarakat, atau bahkan di dalam sekolah atau pun di luar sekolah.
Selain itu juga, kita harus menjadikan sebagai contoh, dan memberikan contoh yg baik, tidak boleh berantem, atau bahkan membully teman2 sebaya mereka, berdekatan dengan teman yg cenderung lebih ke menyendiri, dan ajak untuk berinteraksi terhadapnya, itu akan menimbulkan rasa tingkat pada siswa yg cenderung lebih ke sendirian. Sebagai seorang guru juga kita harus menuntun anak2 agar dapat beradaptasi atau bahkan lebih lewes terhadap seseorang yg lebih dewasa. Tanpa meninggalkan kata2 yg dapat menyakiti perasaan orang lain. Mengajarkan dengan cara, bersikap sopan santun terhadap siswa.
Nama : F. Riska Elisa
NPM : 2213053249
Setelah membaca jurnal diatas yang dapat saya simpulkan yaitu tujuan dari pendidikan moral Pancasila adalah untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan menjadi tolak ukur baik buruknya perbuatan seseorang. Seiring berjalannya waktu, generasi muda semakin rentan terhadap nilai-nilai moral Pancasila. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, hal ini telah memunculkan korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting. Metode yang dapat digunakan yaitu metode sosialisasi kepada siswa sekolah dasar (SD), hal ini bertujuan agar nilai-nilai moral Pancasila dapat tertanam sejak usia dini. Seperti pada sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dengan mengajarkan nilai-nilai moral sejak dini, kita dapat mencegah korupsi sejak dini serta membentuk dan mendidik siswa sebagai generasi emas yang paham akan budaya antikorupsi agar negeri kita dapat bebas korupsi di masa yang akan datang.
NPM : 2213053249
Setelah membaca jurnal diatas yang dapat saya simpulkan yaitu tujuan dari pendidikan moral Pancasila adalah untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan menjadi tolak ukur baik buruknya perbuatan seseorang. Seiring berjalannya waktu, generasi muda semakin rentan terhadap nilai-nilai moral Pancasila. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, hal ini telah memunculkan korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting. Metode yang dapat digunakan yaitu metode sosialisasi kepada siswa sekolah dasar (SD), hal ini bertujuan agar nilai-nilai moral Pancasila dapat tertanam sejak usia dini. Seperti pada sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dengan mengajarkan nilai-nilai moral sejak dini, kita dapat mencegah korupsi sejak dini serta membentuk dan mendidik siswa sebagai generasi emas yang paham akan budaya antikorupsi agar negeri kita dapat bebas korupsi di masa yang akan datang.
Nama : Dwi Ratna Asih
NPM : 2213053037
Nilai Moral pancasila sendiri yakni merupakan salah satu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup yang sebagaimana yang sudah telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila yakni suatu sikap bermasyarakat baik yang dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Sedangkan pengertian moral menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun
sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Dan menurut menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang.
NPM : 2213053037
Nilai Moral pancasila sendiri yakni merupakan salah satu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup yang sebagaimana yang sudah telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila yakni suatu sikap bermasyarakat baik yang dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Sedangkan pengertian moral menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun
sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Dan menurut menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang.
Nama: Angga Putra
NPM: 2253053043
Analisis saya terhadap jurnal yang berjudul " PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH" adalah nilai moral pancasila merupakan suatu pedoman bagi kita semua untuk bertindak, menerapkan hidup sesuai dengan yang telah diatur pada pancasila sebagai ideologi negara bangsa Indonesia nah dengan adanya penerapan nilai moral pancasila bagi peserta didik ini diharapkan dapat membangun atau membekali peserta didik dalam membangun generasi emas yang unggul jauh dari kata Generasi Korupsi sehingga dapat tercapai Generasi Anti Korupsi sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat pada sila-sila Pancasila.
NPM: 2253053043
Analisis saya terhadap jurnal yang berjudul " PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH" adalah nilai moral pancasila merupakan suatu pedoman bagi kita semua untuk bertindak, menerapkan hidup sesuai dengan yang telah diatur pada pancasila sebagai ideologi negara bangsa Indonesia nah dengan adanya penerapan nilai moral pancasila bagi peserta didik ini diharapkan dapat membangun atau membekali peserta didik dalam membangun generasi emas yang unggul jauh dari kata Generasi Korupsi sehingga dapat tercapai Generasi Anti Korupsi sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat pada sila-sila Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: Forum Analisis Jurnal-1
Analisis jurnal 1
Nama : Aziyatun Adinda Fitria
NPM. : 2213053239
Moral ialah tabiat atau kelakuan, yang mengajarkan tentang hal yang baik maupun buruk yang berkenaan dengan tingkah laku manusia sendiri. Seseorang akan dianggap benar dalam bertindak secara moral apabila ia taat pada kaidah ataupun segala macam aturan yang berlaku pada kehidupan bermasyarakat. Negara indonesia saat ini masih marak akan korupsi yang terjadi hampir disemua instansi lembaga kemasyarakatan, hal ini tentunya dapat menghambat pertumbuhan negara indonesia tercinta. Untuk membangun generasi anti korupsi maka diperlukannya penanaman nilai dan moral pada generasi mendatang. Nilai dam moral pancasila menjadi suatu bahan ajar yang dapat berguna efektif untuk mewujudkan generasi anti korupsi. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, pengajarannya sudah seharusnya menitik beratkannya terhadap penghayatan dan pengalaman butir butir pancasila yang ada, bukan hanya sekedar teori. Sebagai seorang pengajar tentunya kita juga harus menerapkan nilai-nilai dan moral pancasila pada kehidupan sehari-hari agar siswa jugaa dapat menirukannya secara langsung.
Nama : Aziyatun Adinda Fitria
NPM. : 2213053239
Moral ialah tabiat atau kelakuan, yang mengajarkan tentang hal yang baik maupun buruk yang berkenaan dengan tingkah laku manusia sendiri. Seseorang akan dianggap benar dalam bertindak secara moral apabila ia taat pada kaidah ataupun segala macam aturan yang berlaku pada kehidupan bermasyarakat. Negara indonesia saat ini masih marak akan korupsi yang terjadi hampir disemua instansi lembaga kemasyarakatan, hal ini tentunya dapat menghambat pertumbuhan negara indonesia tercinta. Untuk membangun generasi anti korupsi maka diperlukannya penanaman nilai dan moral pada generasi mendatang. Nilai dam moral pancasila menjadi suatu bahan ajar yang dapat berguna efektif untuk mewujudkan generasi anti korupsi. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, pengajarannya sudah seharusnya menitik beratkannya terhadap penghayatan dan pengalaman butir butir pancasila yang ada, bukan hanya sekedar teori. Sebagai seorang pengajar tentunya kita juga harus menerapkan nilai-nilai dan moral pancasila pada kehidupan sehari-hari agar siswa jugaa dapat menirukannya secara langsung.
Nama : Rahmawati
NPM : 2213053210
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan
perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasila, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Seperti dalam jurnal diatas yang meneliti mengenai penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dengan menggunakan metode sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga, dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini.
NPM : 2213053210
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan
perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasila, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Seperti dalam jurnal diatas yang meneliti mengenai penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dengan menggunakan metode sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga, dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini.
Nama : Putri Wulandari Dwi Yovan
NPM : 2213053198
Dari Jurnal tersebut dapat kita ketahui bahwa nilai, moral dan hukum berperan penting dalam kehidupan kita sebagai masyarakat. Nilai merupakan dasar pertimbangan bagi individu untuk melakukan sesuatu, Moral merupakan perilaku yang seharusnya dilakukan atau dihindari, dan Hukum berisi dan merupakan sarana nilai-nilai moral yang ingin ditegakkan.
Pada dasarnya, nilai-nilai, moral, dan hukum semuanya berfungsi untuk melayani kemanusiaan. Pertama, berfungsi mengingatkan masyarakat agar berbuat baik bagi diri sendiri dan orang lain sebagai anggota masyarakat. Kedua, untuk menarik perhatian pada isu-isu etika yang belum diperhatikan masyarakat. Ketiga, hal ini dapat menarik perhatian orang terhadap gejala “kecanduan emosional”. Selain itu, fungsi nilai, moral dan hukum terletak pada konteks pengendalian dan pengaturan.
Memahami keterkaitan nilai, moral dan hukum merupakan cara agar kehidupan berjalan lebih baik, aman, damai dan lebih teratur serta secara tidak langsung menjaga ketertiban bagi sesama masyarakat. Pendidikan moral sangat diperlukan bagi manusia, karena melalui pendidikan, perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri. Tanpa nilai-nilai Pancasila dan moral, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam.
Terjadinya tindakan korupsi dapat dicegah dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima, dengan begitu lingkungan kehidupan akan menjadi lebih nyaman, tentram, damai, makmur dan sejahtera. Dan cita-cita yang diimpikan bangsa akan mudah untuk di capai. Pengajaran dan pengimplementasian nilai Pancasila dapat dimulai sejak anak usia dini. Lingkup perkembangan moral pada anak usia dini meliputi kemampuan untuk bertindak sopan, jujur, penolong, hormat, toleran terhadap perbedaan orang lain, sportif, serta menjaga kebersihan. Disinilah peran serta orang tua, guru dan masyarakat dibutuhkan.
NPM : 2213053198
Dari Jurnal tersebut dapat kita ketahui bahwa nilai, moral dan hukum berperan penting dalam kehidupan kita sebagai masyarakat. Nilai merupakan dasar pertimbangan bagi individu untuk melakukan sesuatu, Moral merupakan perilaku yang seharusnya dilakukan atau dihindari, dan Hukum berisi dan merupakan sarana nilai-nilai moral yang ingin ditegakkan.
Pada dasarnya, nilai-nilai, moral, dan hukum semuanya berfungsi untuk melayani kemanusiaan. Pertama, berfungsi mengingatkan masyarakat agar berbuat baik bagi diri sendiri dan orang lain sebagai anggota masyarakat. Kedua, untuk menarik perhatian pada isu-isu etika yang belum diperhatikan masyarakat. Ketiga, hal ini dapat menarik perhatian orang terhadap gejala “kecanduan emosional”. Selain itu, fungsi nilai, moral dan hukum terletak pada konteks pengendalian dan pengaturan.
Memahami keterkaitan nilai, moral dan hukum merupakan cara agar kehidupan berjalan lebih baik, aman, damai dan lebih teratur serta secara tidak langsung menjaga ketertiban bagi sesama masyarakat. Pendidikan moral sangat diperlukan bagi manusia, karena melalui pendidikan, perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri. Tanpa nilai-nilai Pancasila dan moral, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam.
Terjadinya tindakan korupsi dapat dicegah dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima, dengan begitu lingkungan kehidupan akan menjadi lebih nyaman, tentram, damai, makmur dan sejahtera. Dan cita-cita yang diimpikan bangsa akan mudah untuk di capai. Pengajaran dan pengimplementasian nilai Pancasila dapat dimulai sejak anak usia dini. Lingkup perkembangan moral pada anak usia dini meliputi kemampuan untuk bertindak sopan, jujur, penolong, hormat, toleran terhadap perbedaan orang lain, sportif, serta menjaga kebersihan. Disinilah peran serta orang tua, guru dan masyarakat dibutuhkan.
Nama : Miftaudin Mahfudz
NPM : 2253053017
Kelas : 3/I
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada
penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
NPM : 2253053017
Kelas : 3/I
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada
penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Nama : Ahmad Sheca Rahmadi
NPM : 2213053102
Dari jurnal tersebut saya dapat menyimpulkan bawa, Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.Pengajarannya menitik beratkan pada
penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila)
sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman
penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Untuk itu pada jurnal tersebut untuk mengajak peserta didik SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH dan bagi yang membaca jurnal tersebut diharapkan menjadi generasi anti korupsi dengan mengamalkan danmengimplementasikan nilai Pancasila dikehidupan sehari hari. Pada SD tersebut pemateri memberikan memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran,
nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan, kemudian memberi tujuan mendidik sejak dini tentang penerapan nilai moral Pancasila
NPM : 2213053102
Dari jurnal tersebut saya dapat menyimpulkan bawa, Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.Pengajarannya menitik beratkan pada
penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila)
sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman
penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Untuk itu pada jurnal tersebut untuk mengajak peserta didik SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH dan bagi yang membaca jurnal tersebut diharapkan menjadi generasi anti korupsi dengan mengamalkan danmengimplementasikan nilai Pancasila dikehidupan sehari hari. Pada SD tersebut pemateri memberikan memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran,
nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan, kemudian memberi tujuan mendidik sejak dini tentang penerapan nilai moral Pancasila
Nama : Eva Nesa Lia
NPM : 2253053052
Setelah saya membaca jurnal yang berjudul ''Penerapan Nilai Moral Pancasila dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di
SD Negeri Osiloa Kupang tengah'', yang dapat saya simpulkan yaitu:
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Nilai moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak dalam menjalani kehidupan sehari-hari, sebagaimana telah diatur dalam pancasila, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Isi dari pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas. Contoh wujud pengalaman Pancasila: Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, kemanusiaan yang adil dan beradab, hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia, dalam kata lain seseorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa, sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwanya.
NPM : 2253053052
Setelah saya membaca jurnal yang berjudul ''Penerapan Nilai Moral Pancasila dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di
SD Negeri Osiloa Kupang tengah'', yang dapat saya simpulkan yaitu:
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Nilai moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak dalam menjalani kehidupan sehari-hari, sebagaimana telah diatur dalam pancasila, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Isi dari pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas. Contoh wujud pengalaman Pancasila: Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, kemanusiaan yang adil dan beradab, hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia, dalam kata lain seseorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa, sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwanya.
Nama : Rafa Lola Amanda
NPM : 2213053245
Kelas : 3/i
Penerapan nilai moral pancasila wajib dijunjung tinggi mengingat perkembangan IPTEK membuat korupsi merajalela. Pendidikan nilai moral sejak dini bisa mencegah dorongan negatif dari luar. Moral merupakan peraturan untuk bersikap baik dan terpuji. Moral memiliki kaitan dengan nilai dan norma. Jika terjadi perpecahan ataupun masalah hukum yang tidak selesai bisa diselesaikan menggunakan moralitas. Menurut saya setelah membaca jurnal diatas akan lebih baik jika diberikan pendidikan/ kelas moralitas sebulan sekali di SD sehingga ketika anak lulus SD dan memasuki masa SMP dan SMA anak memilki nilai, norma dan juga moral yang baik.
NPM : 2213053245
Kelas : 3/i
Penerapan nilai moral pancasila wajib dijunjung tinggi mengingat perkembangan IPTEK membuat korupsi merajalela. Pendidikan nilai moral sejak dini bisa mencegah dorongan negatif dari luar. Moral merupakan peraturan untuk bersikap baik dan terpuji. Moral memiliki kaitan dengan nilai dan norma. Jika terjadi perpecahan ataupun masalah hukum yang tidak selesai bisa diselesaikan menggunakan moralitas. Menurut saya setelah membaca jurnal diatas akan lebih baik jika diberikan pendidikan/ kelas moralitas sebulan sekali di SD sehingga ketika anak lulus SD dan memasuki masa SMP dan SMA anak memilki nilai, norma dan juga moral yang baik.
Nama : Florentic Helau
NPM : 2213053023
Moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
NPM : 2213053023
Moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Nama : Habsah afifatul amri
Npm : 2213053153
nilai moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi indonesia, moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Butir pancasila merupakan petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman pancasila yaitu:
1. Pengalaman sila kesatu, ketuhanan yang maha esa
a. Percaya dan takwa kepada tuhan yang maha esa
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
2. Pengalaman sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Mengakui persamaan derajat
b. Saling mencintai sesama manusia
c. Mengembangkan sikap tenggang rasa
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain
3. Pengalaman sila ketiga, persatuan indonesia
a. Rela berkorban untuk kepentingan banhgsa dan negara
b. Cinta tanah air dan bangsa
c. Bangga sebagai bangsa indonesia dan bertanah air di indonesia
d. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
4. Pengalaman sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan perwakilan
a. Mengutamakan kepentingan negara dan bermasyarakat
b. Tidak memaksakan kehendak orang lain
c. Musyawarah untuk mencaapi mufakat
d. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
5. Pengalaman sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
a. Bersikap adil
b. Suka memberi pertolongan kepada orang lain
c. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
d. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini
Npm : 2213053153
nilai moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi indonesia, moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Butir pancasila merupakan petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman pancasila yaitu:
1. Pengalaman sila kesatu, ketuhanan yang maha esa
a. Percaya dan takwa kepada tuhan yang maha esa
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
2. Pengalaman sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Mengakui persamaan derajat
b. Saling mencintai sesama manusia
c. Mengembangkan sikap tenggang rasa
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain
3. Pengalaman sila ketiga, persatuan indonesia
a. Rela berkorban untuk kepentingan banhgsa dan negara
b. Cinta tanah air dan bangsa
c. Bangga sebagai bangsa indonesia dan bertanah air di indonesia
d. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
4. Pengalaman sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan perwakilan
a. Mengutamakan kepentingan negara dan bermasyarakat
b. Tidak memaksakan kehendak orang lain
c. Musyawarah untuk mencaapi mufakat
d. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
5. Pengalaman sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
a. Bersikap adil
b. Suka memberi pertolongan kepada orang lain
c. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
d. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: Forum Analisis Jurnal-1
Nama:Alya Rifa Dwi Pangestu
Npm:2213053152
Kelas:3/I
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingankepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. . Istilah hukum positif dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat .
Penanaman nilai moral pancasila bisa diterapkan sejak dini dan menerapkan pada kehidupan sehari-hari agar kita juga dapat menirukannya secara langsung.
Npm:2213053152
Kelas:3/I
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingankepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. . Istilah hukum positif dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat .
Penanaman nilai moral pancasila bisa diterapkan sejak dini dan menerapkan pada kehidupan sehari-hari agar kita juga dapat menirukannya secara langsung.
Nama : Ufara Alfadila
NPM : 2213053114
Nilai moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam
pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Tingkah laku yang baik perlu diwujudkan melalui penanaman nilai moral Pancasila. Guna mencegah tindakan korupsi maka perlu diberikan penanaman sikap dan nilai seperti kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Selain itu, dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini.
NPM : 2213053114
Nilai moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam
pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Tingkah laku yang baik perlu diwujudkan melalui penanaman nilai moral Pancasila. Guna mencegah tindakan korupsi maka perlu diberikan penanaman sikap dan nilai seperti kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Selain itu, dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: Forum Analisis Jurnal-1
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Ssasongko
NPM : 2253053018
Dalam analisis jurnal 1 ini kita dapat melihat tujuan dari pendidikan moral Pancasila yaitu untuk menumbuhkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia karena seiring perkembangan zaman dan perkembangan iptek, banyak kasus-kasus yang timbul salah satunya yaitu korupsi jadi pendidikan moral Pancasila ini sangatlah penting untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Ada banyak metode yang dapat kita sampaikan untuk berbagi ilmu tentang bagaimana cara menanamkan sikap dan nilai untuk membasmi adanya tindak korupsi. Seperti tahap pertama kita akan meminta izin terlebih dahulu terhadap kepala sekolah maupun guru-guru yang sekolahnya akan kita datangi untuk berbagi ilmu, kedua tim dapat memaparkan materi tentang penyampaian nilai-nilai anti korupsi kepada siswa dan tahap terakhir memberikan suatu pertanyaan tentang materi yang sudah dipaparkan tentang nilai-nilai anti korupsi, dengan ini setidaknya siswa dapat membekali bagaimana cara menghilangkan hal yang bersifat negatif dari korupsi ini.
Dari sosialisasi tentang bagaimana penanaman nilai-nilai moral Pancasila untuk membasmi adanya sikap korupsi kita dapat menanamkan nilai moral tersebut sejak dini sehingga penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dalam membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
NPM : 2253053018
Dalam analisis jurnal 1 ini kita dapat melihat tujuan dari pendidikan moral Pancasila yaitu untuk menumbuhkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia karena seiring perkembangan zaman dan perkembangan iptek, banyak kasus-kasus yang timbul salah satunya yaitu korupsi jadi pendidikan moral Pancasila ini sangatlah penting untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Ada banyak metode yang dapat kita sampaikan untuk berbagi ilmu tentang bagaimana cara menanamkan sikap dan nilai untuk membasmi adanya tindak korupsi. Seperti tahap pertama kita akan meminta izin terlebih dahulu terhadap kepala sekolah maupun guru-guru yang sekolahnya akan kita datangi untuk berbagi ilmu, kedua tim dapat memaparkan materi tentang penyampaian nilai-nilai anti korupsi kepada siswa dan tahap terakhir memberikan suatu pertanyaan tentang materi yang sudah dipaparkan tentang nilai-nilai anti korupsi, dengan ini setidaknya siswa dapat membekali bagaimana cara menghilangkan hal yang bersifat negatif dari korupsi ini.
Dari sosialisasi tentang bagaimana penanaman nilai-nilai moral Pancasila untuk membasmi adanya sikap korupsi kita dapat menanamkan nilai moral tersebut sejak dini sehingga penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dalam membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Nama: Mae Lisa Indriyani
NPM: 2253053014
Pendidikan moral pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila. Moral berasal daru kata mos (mores) artinya tabiat, kelakuan, dan kesusilaan. Moral adalah ajaran tentang yang baik dan buruk menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan atau prinsip yang baik benar terpuji dan mulia nilai norma dan moral secara bersamaan mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.
Pengertian moral menurut Suseno 1998 adalah ukuran baik buruknya seseorang baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat dan warga negara sedangkan menurut ouska dan whellan 1997 moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu seseorang. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan moral adalah tuntunan perilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas yang mencerminkan pemikiran sikap dan tingkah laku.
Nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk merujuk pada benda yang abstrak yang artinya keberhargaan kebaikan atau tindakan kejiwaan dalam menilai atau melakukan penilaian. Pada jurnal di atas tujuan dari penerapan nilai moral Pancasila sejak dini dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dengan peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila untuk menghadapi dinamika perubahan dan mengembangkan pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama. Fungsi nilai moral dan hukum yaitu mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama, sebagai bagian dari masyarakat menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia, menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala pembiasaan emosional dari sosialisasi. Penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dapat disimpulkan bahwa dengan penanaman nilai moral itu mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan tindak kejahatan sejak dini yaitu korupsi.
NPM: 2253053014
Pendidikan moral pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila. Moral berasal daru kata mos (mores) artinya tabiat, kelakuan, dan kesusilaan. Moral adalah ajaran tentang yang baik dan buruk menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan atau prinsip yang baik benar terpuji dan mulia nilai norma dan moral secara bersamaan mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.
Pengertian moral menurut Suseno 1998 adalah ukuran baik buruknya seseorang baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat dan warga negara sedangkan menurut ouska dan whellan 1997 moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu seseorang. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan moral adalah tuntunan perilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas yang mencerminkan pemikiran sikap dan tingkah laku.
Nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk merujuk pada benda yang abstrak yang artinya keberhargaan kebaikan atau tindakan kejiwaan dalam menilai atau melakukan penilaian. Pada jurnal di atas tujuan dari penerapan nilai moral Pancasila sejak dini dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dengan peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila untuk menghadapi dinamika perubahan dan mengembangkan pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama. Fungsi nilai moral dan hukum yaitu mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama, sebagai bagian dari masyarakat menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia, menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala pembiasaan emosional dari sosialisasi. Penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dapat disimpulkan bahwa dengan penanaman nilai moral itu mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan tindak kejahatan sejak dini yaitu korupsi.
Nama : Ladaina Fahrun Nada
NPM : 2213053044
Dalam jurnal yang berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!" Menyampaikan bahwa nilai moral Pancasila dianggap sebagai pedoman bagi masyarakat untuk bertindak seperti yang sudah diatur dalam Pancasila sebagai ideologi Indonesia. Penerapan Pancasila sendiri sudah terdapat dalam MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Pengamalan Pancasila yaitu; pengamalan sila kesatuan, ketuhanan yang maha esa, pengamalan sila ke dua, kemanusiaan yang adil dan beradab, pengamalan sila ketiga, persatuan Indonesia, pengamalan sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, pengamalan sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengertian moral
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan
buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Jadi jika seorang manusia yang sudah mentaati peraturan kaidah maupun norma maka disebut manusia yang bermoral. Namun moral juga dapat disebut sebagai kesetiaan atau kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat suatu masyarakat , negara ataupun bangsa. Kemudian dalam jurnal tersebut penulis mengadakan penelitian di SD Negeri osiloa Kupang Tengah, yaitu dengan memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran pada kelas 5A. Tujuan dari pembelajaran salah satunya yaitu penerapan nilai moral Pancasila sejak dini untuk mewujudkan generasi anti korupsi, maka dari itu diberikannya materi ini agar membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, dan menjadikan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama. Kemudian karena moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat maka dari itu manusia yang diharuskan memiliki kehidupan yang jelas dan peserta didik sebagai penerus manusia di masa mendatang yang lebih baik lagi harus mempunyai moral sebagai pengendali dan pengatur kehidupan yang baik serta diperuntukkan sebagai penegak hukum yang ada.
NPM : 2213053044
Dalam jurnal yang berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!" Menyampaikan bahwa nilai moral Pancasila dianggap sebagai pedoman bagi masyarakat untuk bertindak seperti yang sudah diatur dalam Pancasila sebagai ideologi Indonesia. Penerapan Pancasila sendiri sudah terdapat dalam MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Pengamalan Pancasila yaitu; pengamalan sila kesatuan, ketuhanan yang maha esa, pengamalan sila ke dua, kemanusiaan yang adil dan beradab, pengamalan sila ketiga, persatuan Indonesia, pengamalan sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, pengamalan sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengertian moral
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan
buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Jadi jika seorang manusia yang sudah mentaati peraturan kaidah maupun norma maka disebut manusia yang bermoral. Namun moral juga dapat disebut sebagai kesetiaan atau kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat suatu masyarakat , negara ataupun bangsa. Kemudian dalam jurnal tersebut penulis mengadakan penelitian di SD Negeri osiloa Kupang Tengah, yaitu dengan memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran pada kelas 5A. Tujuan dari pembelajaran salah satunya yaitu penerapan nilai moral Pancasila sejak dini untuk mewujudkan generasi anti korupsi, maka dari itu diberikannya materi ini agar membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, dan menjadikan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama. Kemudian karena moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat maka dari itu manusia yang diharuskan memiliki kehidupan yang jelas dan peserta didik sebagai penerus manusia di masa mendatang yang lebih baik lagi harus mempunyai moral sebagai pengendali dan pengatur kehidupan yang baik serta diperuntukkan sebagai penegak hukum yang ada.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: Forum Analisis Jurnal-1
Nama : Krisna Farhan Fadillah
NPM : 2213053139
Kelas : 3/I
Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara kita yang sudah dibentuk dan disusun oleh para pendiri negara di masa-masa awal kemerdekaan pada dasarnya pengamalan Pancasila sudah ada di zaman Nusantara ketika Indonesia masih berbentuk kerajaan-kerajaan yang menguasai beberapa wilayah di pulau-pulau di Indonesia. Dan sebagai ideologi negara Pancasila merupakan pedoman kehidupan bagi masyarakat Indonesia dalam bersikapnegar, berperilaku, dan juga bersosialisasi dengan sesama warga negara.
Di dalam sila-sila yang ada pada Pancasila terdapat lima sila yang mengarah kepada semua aspek kehidupan berwarganegara. Ada aspek keagamaan dan ketuhanan yang mengajarkan kita dan mengarahkan kita untuk mempercayai keberadaan Tuhan dan mengamalkan perintah ibadah yang telah Tuhan perintahkan kepada kita melalui ajaran agama masing-masing. Ada juga norma kemanusiaan yang terdapat pada sila ke-2 yang mengajarkan kepada kita bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama dan harus saling sayang menyayangi dan tolong menolong dan juga tidak semena-mena terhadap hak dan kondisi orang lain. Ada juga sila ke-3 yang mewajibkan kita untuk memiliki rasa cinta terhadap negara, tidak hanya cinta saja namun dapat membuktikan cinta tersebut dengan mengharumkan dan menjaga nama baik bangsa melalui kemampuan dan keahliannya masing-masing. Dan masih banyak lagi nilai-nilai yang dapat kita telaah dari nilai luhur yang ada di dalam Pancasila.
Maka kita sebagai golongan muda harus memiliki kesadaran dan juga kesemangatan di dalam melanjutkan dan mengamalkan nilai moral yang ada di dalam nilai luhur Pancasila agar bangsa ini terus maju dan berkembang
NPM : 2213053139
Kelas : 3/I
Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara kita yang sudah dibentuk dan disusun oleh para pendiri negara di masa-masa awal kemerdekaan pada dasarnya pengamalan Pancasila sudah ada di zaman Nusantara ketika Indonesia masih berbentuk kerajaan-kerajaan yang menguasai beberapa wilayah di pulau-pulau di Indonesia. Dan sebagai ideologi negara Pancasila merupakan pedoman kehidupan bagi masyarakat Indonesia dalam bersikapnegar, berperilaku, dan juga bersosialisasi dengan sesama warga negara.
Di dalam sila-sila yang ada pada Pancasila terdapat lima sila yang mengarah kepada semua aspek kehidupan berwarganegara. Ada aspek keagamaan dan ketuhanan yang mengajarkan kita dan mengarahkan kita untuk mempercayai keberadaan Tuhan dan mengamalkan perintah ibadah yang telah Tuhan perintahkan kepada kita melalui ajaran agama masing-masing. Ada juga norma kemanusiaan yang terdapat pada sila ke-2 yang mengajarkan kepada kita bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama dan harus saling sayang menyayangi dan tolong menolong dan juga tidak semena-mena terhadap hak dan kondisi orang lain. Ada juga sila ke-3 yang mewajibkan kita untuk memiliki rasa cinta terhadap negara, tidak hanya cinta saja namun dapat membuktikan cinta tersebut dengan mengharumkan dan menjaga nama baik bangsa melalui kemampuan dan keahliannya masing-masing. Dan masih banyak lagi nilai-nilai yang dapat kita telaah dari nilai luhur yang ada di dalam Pancasila.
Maka kita sebagai golongan muda harus memiliki kesadaran dan juga kesemangatan di dalam melanjutkan dan mengamalkan nilai moral yang ada di dalam nilai luhur Pancasila agar bangsa ini terus maju dan berkembang
Nama : Riri Oktavia Erlina
NPM : 2213053098
Kelas : 3I
PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Pembahasan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pembelajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengamalan butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Pengamalan Nilai-Nilai pancasila:
1. Pengamalan sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
2. Pengamalan sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia.
b. Saling mencintai sesama manusia.
3. Pengamalan sila ketiga, persatuan Indonesia.
a. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
b. Cinta tanah air dan bangsa .
c. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
4. Pengamalan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
5. Pengamalan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Tidak bergaya hidup mewah
b. Bersikap adil.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Moral berasal dari kata mos (mores)= kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek.
NPM : 2213053098
Kelas : 3I
PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Pembahasan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pembelajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengamalan butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Pengamalan Nilai-Nilai pancasila:
1. Pengamalan sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
2. Pengamalan sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia.
b. Saling mencintai sesama manusia.
3. Pengamalan sila ketiga, persatuan Indonesia.
a. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
b. Cinta tanah air dan bangsa .
c. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
4. Pengamalan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
5. Pengamalan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Tidak bergaya hidup mewah
b. Bersikap adil.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Moral berasal dari kata mos (mores)= kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek.
Nama : Nadila Febilia Afrisa
NPM : 2213053076
Dari jurnal diatas dapat saya simpulkan bahwa pendidikan moral pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila,serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia.Nilai moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia,dengan kata lain pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Moral dalam perwujudanya dapat berupa peraturan,prinsip - prinsip yang benar,baik,terpuji dan mulia.Moral dapat berupa kesetiaan,kepatuhan terhadap nilai daj norma yang mengikat kehidupan masyarakat,negara dan bangsa.
NPM : 2213053076
Dari jurnal diatas dapat saya simpulkan bahwa pendidikan moral pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila,serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia.Nilai moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia,dengan kata lain pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Moral dalam perwujudanya dapat berupa peraturan,prinsip - prinsip yang benar,baik,terpuji dan mulia.Moral dapat berupa kesetiaan,kepatuhan terhadap nilai daj norma yang mengikat kehidupan masyarakat,negara dan bangsa.
Nama : Nadia Ayu Nurjanah
NPM : 2213053119
Kelas :3/i
Nama Jurnal :PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Vol dan No : 2 . 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Penulis : Asti Yunita Benu, 2Agnes Maria Diana Rafael, 3Imanuel Baok, 4 Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, 6Niski Astria Ndolu, 7 Vebiyanti P Leo
ANALISIS
Dari analisis jurnal mengenai sosialisasi penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat ditarik kesimpulan bahwa menanamkan nilai-nilai moral sejak usia dini memiliki dampak positif yang signifikan dalam mencegah dorongan negatif terhadap praktik korupsi. Penanaman nilai-nilai moral Pancasila kepada peserta didik tidak hanya berfungsi sebagai pelajaran, tetapi juga sebagai upaya membangun landasan kuat bagi peserta didik menjadi generasi emas yang berkomitmen dalam menciptakan budaya anti korupsi sejak dini. Dengan cara ini, pendidikan menjadi instrumen penting dalam mengubah paradigma sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih jujur, adil, dan integritas. Selain itu, pengalaman di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah menunjukkan bahwa ketika nilai-nilai moral Pancasila diterapkan secara konsisten dalam kurikulum dan praktek sehari-hari, peserta didik lebih mungkin untuk menginternalisasi prinsip-prinsip tersebut. Mereka belajar untuk mengenali dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara. Seiring dengan itu, pendidikan yang mendorong kesadaran akan pentingnya integritas dan kejujuran juga membantu menciptakan warga negara yang lebih tangguh dan beretika. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai moral Pancasila dalam pendidikan menjadi pondasi penting untuk mencetak generasi masa depan yang memiliki kesadaran moral yang kuat dan siap berkontribusi positif dalam membangun negara yang lebih baik.
KELEBIHAN JURNAL : Jurnal berisikan tabel pengamatan, sehingga memudahkan pembaca dalam membaca hasil pengamatan yang dilakukan.
KEKURANGAN JURNAL : Tidak tercantum tujuan dari jurnal.
NPM : 2213053119
Kelas :3/i
Nama Jurnal :PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Vol dan No : 2 . 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Penulis : Asti Yunita Benu, 2Agnes Maria Diana Rafael, 3Imanuel Baok, 4 Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, 6Niski Astria Ndolu, 7 Vebiyanti P Leo
ANALISIS
Dari analisis jurnal mengenai sosialisasi penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat ditarik kesimpulan bahwa menanamkan nilai-nilai moral sejak usia dini memiliki dampak positif yang signifikan dalam mencegah dorongan negatif terhadap praktik korupsi. Penanaman nilai-nilai moral Pancasila kepada peserta didik tidak hanya berfungsi sebagai pelajaran, tetapi juga sebagai upaya membangun landasan kuat bagi peserta didik menjadi generasi emas yang berkomitmen dalam menciptakan budaya anti korupsi sejak dini. Dengan cara ini, pendidikan menjadi instrumen penting dalam mengubah paradigma sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih jujur, adil, dan integritas. Selain itu, pengalaman di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah menunjukkan bahwa ketika nilai-nilai moral Pancasila diterapkan secara konsisten dalam kurikulum dan praktek sehari-hari, peserta didik lebih mungkin untuk menginternalisasi prinsip-prinsip tersebut. Mereka belajar untuk mengenali dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara. Seiring dengan itu, pendidikan yang mendorong kesadaran akan pentingnya integritas dan kejujuran juga membantu menciptakan warga negara yang lebih tangguh dan beretika. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai moral Pancasila dalam pendidikan menjadi pondasi penting untuk mencetak generasi masa depan yang memiliki kesadaran moral yang kuat dan siap berkontribusi positif dalam membangun negara yang lebih baik.
KELEBIHAN JURNAL : Jurnal berisikan tabel pengamatan, sehingga memudahkan pembaca dalam membaca hasil pengamatan yang dilakukan.
KEKURANGAN JURNAL : Tidak tercantum tujuan dari jurnal.
Nama : Khalidah Aurora
NPM : 2213053200
Nilai moral Pancasila telah diatur dalam Pancasila atau ideologi Indonesia dengan kata lain nilai moral Pancasila merupakan sikap bermasyarakat yang baik di mana harus dilakukan oleh setiap masyarakat. Pendidikan moral yaitu pendidikan yang terus berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam pembelajaran Pendidikan Mira dan moral ini menitikberatkan pada Penghayatan dan pengalaman butir-butir dalam Pancasila atau disebut juga dengan Eka Prasetya pancarya.
Tujuan pendidikan moral adalah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Penerapan nilai dan moral ini di implementasikan percobaan pada SD Negeri Osiloa Kupang Tengah kepada siswa kelas VA dengan tujuan untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.
NPM : 2213053200
Nilai moral Pancasila telah diatur dalam Pancasila atau ideologi Indonesia dengan kata lain nilai moral Pancasila merupakan sikap bermasyarakat yang baik di mana harus dilakukan oleh setiap masyarakat. Pendidikan moral yaitu pendidikan yang terus berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam pembelajaran Pendidikan Mira dan moral ini menitikberatkan pada Penghayatan dan pengalaman butir-butir dalam Pancasila atau disebut juga dengan Eka Prasetya pancarya.
Tujuan pendidikan moral adalah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Penerapan nilai dan moral ini di implementasikan percobaan pada SD Negeri Osiloa Kupang Tengah kepada siswa kelas VA dengan tujuan untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.
Nama : Christin Ananta Putri
NPM : 2213053061
kelas : 3i
Setelah membaca jurnal diatas yang dapat saya simpulkan yaitu tujuan dari pendidikan moral Pancasila adalah untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan menjadi tolak ukur baik buruknya perbuatan seseorang. Seiring berjalannya waktu, generasi muda semakin rentan terhadap nilai-nilai moral Pancasila. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, hal ini telah memunculkan korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting. Metode yang dapat digunakan yaitu metode sosialisasi kepada siswa sekolah dasar (SD), hal ini bertujuan agar nilai-nilai moral Pancasila dapat tertanam sejak usia dini. Seperti pada sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dengan mengajarkan nilai-nilai moral sejak dini, kita dapat mencegah korupsi sejak dini serta membentuk dan mendidik siswa sebagai generasi emas yang paham akan budaya antikorupsi agar negeri kita dapat bebas korupsi di masa yang akan datang.
NPM : 2213053061
kelas : 3i
Setelah membaca jurnal diatas yang dapat saya simpulkan yaitu tujuan dari pendidikan moral Pancasila adalah untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan menjadi tolak ukur baik buruknya perbuatan seseorang. Seiring berjalannya waktu, generasi muda semakin rentan terhadap nilai-nilai moral Pancasila. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, hal ini telah memunculkan korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting. Metode yang dapat digunakan yaitu metode sosialisasi kepada siswa sekolah dasar (SD), hal ini bertujuan agar nilai-nilai moral Pancasila dapat tertanam sejak usia dini. Seperti pada sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dengan mengajarkan nilai-nilai moral sejak dini, kita dapat mencegah korupsi sejak dini serta membentuk dan mendidik siswa sebagai generasi emas yang paham akan budaya antikorupsi agar negeri kita dapat bebas korupsi di masa yang akan datang.
Nama : Anggun Putri Pradani
NPM : 2213053172
Dari jurnal yang berjudul " PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH! " dapat saya analisis bahwa, Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978.Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud penerapan Pancasila yakni sebagai berikut:
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Pengalaman sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap.
3. Pengalaman sila ketiga peraturan Indonesia.
4. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
5. Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan menanamkan nilai moral Pancasila sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
NPM : 2213053172
Dari jurnal yang berjudul " PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH! " dapat saya analisis bahwa, Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978.Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud penerapan Pancasila yakni sebagai berikut:
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Pengalaman sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap.
3. Pengalaman sila ketiga peraturan Indonesia.
4. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
5. Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan menanamkan nilai moral Pancasila sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Nama : Andini Puspitasari
NPM : 2213053099
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Vol : 2
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Nilai Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Analisis :
Dengan adanya sosialisasi yang di terapkan pada anak sekolah dasar yang berlandaskan nilai -nilai pancasila akan menjadi pedoman hidup dan menjadi sumber cita-cita moral yang baik. Moral merupakan suatu ajaran tentang tingkah laku dan perbuatan manusia dalam hal baik dan buruk. Salah satunya terkandung dalam butir-butir pancasila yang dapat menjadi petunjuk yang nyata dalam menanamkan nilai moral yang baik. Oleh karena itu sangat penting untuk menanamkan nilai moral sejak dini. Hal ini dapat menanamkan nilai dan sikap kejujuran, kedisplinan, tanggung jawab dan nilai keadilan. Dengan harapan tidak ada tindakan negatif yang mengarah kedalam tindakan untuk melakukan korupsi sejak dini.
NPM : 2213053099
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Vol : 2
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Nilai Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Analisis :
Dengan adanya sosialisasi yang di terapkan pada anak sekolah dasar yang berlandaskan nilai -nilai pancasila akan menjadi pedoman hidup dan menjadi sumber cita-cita moral yang baik. Moral merupakan suatu ajaran tentang tingkah laku dan perbuatan manusia dalam hal baik dan buruk. Salah satunya terkandung dalam butir-butir pancasila yang dapat menjadi petunjuk yang nyata dalam menanamkan nilai moral yang baik. Oleh karena itu sangat penting untuk menanamkan nilai moral sejak dini. Hal ini dapat menanamkan nilai dan sikap kejujuran, kedisplinan, tanggung jawab dan nilai keadilan. Dengan harapan tidak ada tindakan negatif yang mengarah kedalam tindakan untuk melakukan korupsi sejak dini.
Nama : Ayu Arinda
NPM : 2213053079
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Vol : 2
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Nilai Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
NPM : 2213053079
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Vol : 2
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Nilai Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Di masa sekarang ini kemajuan IPTEK banyak menimbulkan terjadinya korupsi. Khususnya pada generasi muda sangat rentan terhadap nilai-nilai moral dalam pancasila. Maka dari itu sangat diperlukan pendidikan moral. Dengan adanya pendidikan moral pancasila yang diterapkan di sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral yang terkandung dalam pancasila serta mencengah hal negatif untuk melakukan korupsi sejak dini.
NAMA : EFI YULYANA
NPM : 2213053075
Berdasarkan hasil dari analisis saya mengenai jurnal yang berjudul Penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri osiloa kupang tengah.
Nilai Moral, nilai moral merupakan suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak dengan sebagaimana yang telah diatur berdasarkan pancasila dan ideologi indonesia,dengan kata lain nilai moral pancasila adalah suatu sikap baik yang harus di terapkan atau di gunakan oleh masyarakat. Pendidikan nilai moral pancasila adalah pendidilan yang berupaya untuk menumbuhkan nilai nilai pada penghaytan yang terkandung dalam pancasila. tujuan daripada pendidikan nilai moral pancasila sendiri bertujuan untuk menumbuhkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila serta menjadi standar baik buruknya perbuatan manusia.
Butir Pancasila merupakan petunjuk petunjuk nyata dan jelass wujud pengalaman pancasila yakni sebagai berikut :
1. pada pengalaman sila kesatu, berbunyi ketuhanan yang maha esa.
Salah satu pengamalan nya yang pasti adalah percaya dan takwa kepada tuhan yang maha esa sesuai dengan aga kepercayaan masing masing menurut kepercayaan masing masing ,dan hormat menghormati dalam bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan
2. pengamalan dalam sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan berada salah satu pengamalan nya adalah saling mencintai sesama manusia
3. pengamaln sila ke tiga berbunyi peraturan indonesia salah satu dalam pengamalannya mencintai tanah air dan bangsa
4. sila ke empat berbunyi kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran perwakilan. Salah satu bentuk pengamalan nya adalah tidak memaksa kehendak orang lain
5. pengamalan sila ke 5 atau sila terahir yang berbunyi keadilan soaial bagi seluruh rakyat indonesia salah satu bentuk pengamalannya adalah bersikap adil,dan menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
Kemudian berbagai pengertian dan berbagai materi dalam penerapan nilai moral pancasila di sosialisaikan di sekolah SD Negeri Osiloa Kupang Tengah di kelas VA dengan tujuan untuk mewujudkan generasai anti korupsi, karna penanaman nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan untu tidak berprilaku negativ (korupsi sejak dini). Dengan penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membekali para generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
NPM : 2213053075
Berdasarkan hasil dari analisis saya mengenai jurnal yang berjudul Penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri osiloa kupang tengah.
Nilai Moral, nilai moral merupakan suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak dengan sebagaimana yang telah diatur berdasarkan pancasila dan ideologi indonesia,dengan kata lain nilai moral pancasila adalah suatu sikap baik yang harus di terapkan atau di gunakan oleh masyarakat. Pendidikan nilai moral pancasila adalah pendidilan yang berupaya untuk menumbuhkan nilai nilai pada penghaytan yang terkandung dalam pancasila. tujuan daripada pendidikan nilai moral pancasila sendiri bertujuan untuk menumbuhkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila serta menjadi standar baik buruknya perbuatan manusia.
Butir Pancasila merupakan petunjuk petunjuk nyata dan jelass wujud pengalaman pancasila yakni sebagai berikut :
1. pada pengalaman sila kesatu, berbunyi ketuhanan yang maha esa.
Salah satu pengamalan nya yang pasti adalah percaya dan takwa kepada tuhan yang maha esa sesuai dengan aga kepercayaan masing masing menurut kepercayaan masing masing ,dan hormat menghormati dalam bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan
2. pengamalan dalam sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan berada salah satu pengamalan nya adalah saling mencintai sesama manusia
3. pengamaln sila ke tiga berbunyi peraturan indonesia salah satu dalam pengamalannya mencintai tanah air dan bangsa
4. sila ke empat berbunyi kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran perwakilan. Salah satu bentuk pengamalan nya adalah tidak memaksa kehendak orang lain
5. pengamalan sila ke 5 atau sila terahir yang berbunyi keadilan soaial bagi seluruh rakyat indonesia salah satu bentuk pengamalannya adalah bersikap adil,dan menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
Kemudian berbagai pengertian dan berbagai materi dalam penerapan nilai moral pancasila di sosialisaikan di sekolah SD Negeri Osiloa Kupang Tengah di kelas VA dengan tujuan untuk mewujudkan generasai anti korupsi, karna penanaman nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan untu tidak berprilaku negativ (korupsi sejak dini). Dengan penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membekali para generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Nama : Azzahra Rindra Tiara
NPM : 2213053117
Berdasarkan jurnal diatas, saya dapat menarik kesimpulan bahwa Pendidikan Moral Pancasila memiliki tujuan untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pendidikan Moral Pancasila ini tentunya harus ditanamkan sejak dini yang diterapkan pada siswa sekolah dasar dengan cara melakukan sosialisasi seperti pada jurnal yang dilakukan di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah. Sosialisasi tersebut dilakukan supaya peserta didik dapat menumbuhkan nilai-nilai moral tersebut agar terhindar dari perilaku/dorongan negatif untuk berbuat korupsi. Penanaman nilai moral ini dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak usia dini. Penerapannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Menurut Suseno (1998), Moral adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara.
NPM : 2213053117
Berdasarkan jurnal diatas, saya dapat menarik kesimpulan bahwa Pendidikan Moral Pancasila memiliki tujuan untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pendidikan Moral Pancasila ini tentunya harus ditanamkan sejak dini yang diterapkan pada siswa sekolah dasar dengan cara melakukan sosialisasi seperti pada jurnal yang dilakukan di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah. Sosialisasi tersebut dilakukan supaya peserta didik dapat menumbuhkan nilai-nilai moral tersebut agar terhindar dari perilaku/dorongan negatif untuk berbuat korupsi. Penanaman nilai moral ini dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak usia dini. Penerapannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Menurut Suseno (1998), Moral adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara.
Nama : Adelia Cherlyana
NPM : 2213053022
Moral Pancasila merupakan sikap yang baik yang harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan moral Pancasila sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini harus ditanamkan sejak dini agar dapat mencegah hal-hal negatif, contohnya seperti melakukan korupsi. Penelitian dilakukan di SD negeri osilowa Kupang Tengah dengan tujuan untuk membekali peserta didik dengan jiwa Pancasila yang baik untuk menghadapi perubahan dan menjadikan moral Pancasila sebagai jiwa dalam menyelenggarakan pendidikan. Terdapat beberapa manfaat dari nilai moral dan hukum yaitu sebagai pengingat manusia untuk selalu melakukan kebaikan demi diri sendiri dan untuk pengaturan dan pengendalian.
NPM : 2213053022
Moral Pancasila merupakan sikap yang baik yang harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan moral Pancasila sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini harus ditanamkan sejak dini agar dapat mencegah hal-hal negatif, contohnya seperti melakukan korupsi. Penelitian dilakukan di SD negeri osilowa Kupang Tengah dengan tujuan untuk membekali peserta didik dengan jiwa Pancasila yang baik untuk menghadapi perubahan dan menjadikan moral Pancasila sebagai jiwa dalam menyelenggarakan pendidikan. Terdapat beberapa manfaat dari nilai moral dan hukum yaitu sebagai pengingat manusia untuk selalu melakukan kebaikan demi diri sendiri dan untuk pengaturan dan pengendalian.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: Forum Analisis Jurnal-1
Nama : Rifki Zibral Mahardika
NPM : 22130523224
Nilai moral merupakan suatu pedoman dalam berkehidupan masyarakat dalam suatu ideologi.. baik itu ideologi di luar negeri maupun di indonesia sendiri. nilai moral merupakan sikap bermasyarakat yang dilakukan agar sesuai dengan norma-norma yang ada di lingkungan bermasyarakat. pendidikan moral pancasila yang ada di indnesia merupakan pendidikan yang berupaya agar menumbuhkan rasa bermasyarakat dimulai dari rasa berketuhanan,kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia..
NPM : 22130523224
Nilai moral merupakan suatu pedoman dalam berkehidupan masyarakat dalam suatu ideologi.. baik itu ideologi di luar negeri maupun di indonesia sendiri. nilai moral merupakan sikap bermasyarakat yang dilakukan agar sesuai dengan norma-norma yang ada di lingkungan bermasyarakat. pendidikan moral pancasila yang ada di indnesia merupakan pendidikan yang berupaya agar menumbuhkan rasa bermasyarakat dimulai dari rasa berketuhanan,kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia..
Memorila Dini Oktavia
2213053289
Artikel ini membahas tentang implementasi nilai moral Pancasila di salah satu sekolah di Kupang Tengah.
Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat membangun dan membekali peserta didik dalam mewujudkan budaya anti korupsi.
Penulis menggunakan metode sosialisasi dalam pelaksanaannya. Berikut tahap yang dilakukan oleh penulis:
1) Tim meminta izin kepada kepala sekolah dan guru guru di SD tersebut
2) Tim memaparkan materi
3) Tim memberikan kuis pertanyaan
Pada bagian hasil dan pembahasan disebutkan bahwa adanya keterkaitan antara nilai, moral, dan hukum. Ketiganya memiliki fungsi untuk melayani manusia, selain itu, 1) berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama, 2) menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia, 3) dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “pembiasaan emosional”, 4) untuk pengendalian dan pengaturan.
2213053289
Artikel ini membahas tentang implementasi nilai moral Pancasila di salah satu sekolah di Kupang Tengah.
Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat membangun dan membekali peserta didik dalam mewujudkan budaya anti korupsi.
Penulis menggunakan metode sosialisasi dalam pelaksanaannya. Berikut tahap yang dilakukan oleh penulis:
1) Tim meminta izin kepada kepala sekolah dan guru guru di SD tersebut
2) Tim memaparkan materi
3) Tim memberikan kuis pertanyaan
Pada bagian hasil dan pembahasan disebutkan bahwa adanya keterkaitan antara nilai, moral, dan hukum. Ketiganya memiliki fungsi untuk melayani manusia, selain itu, 1) berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama, 2) menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia, 3) dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “pembiasaan emosional”, 4) untuk pengendalian dan pengaturan.
Nama : Rizka Selviana Putri
NPM: 2213053254
Nama Jurnal :PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Vol dan No : 2 . 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Penulis : Asti Yunita Benu, 2Agnes Maria Diana Rafael, 3Imanuel Baok, 4 Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, 6Niski Astria Ndolu, 7 Vebiyanti P Leo
ANALISIS
Setelah membaca jurnal di atas dapat kita simpulkan bahwa nilai moral adalah Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Dari hasil Jurnal tersebut dijelaskan bahwa Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara
pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia.
Jadi dapat disimpulkan dari jurnal tersebut adalah pentingnya menanamkan nilai moral sejak usia dini agar terhindar dari kegiatan negatif seperti korupsi.
KELEBIHAN JURNAL : jurnal tersebut disajikan tabel untuk membuktikan hasil pengamatan
KEKURANGAN JURNAL : Tidak terdapat abstrak serta jurnal tersebut tidak memiliki tujuan
NPM: 2213053254
Nama Jurnal :PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Vol dan No : 2 . 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Penulis : Asti Yunita Benu, 2Agnes Maria Diana Rafael, 3Imanuel Baok, 4 Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, 6Niski Astria Ndolu, 7 Vebiyanti P Leo
ANALISIS
Setelah membaca jurnal di atas dapat kita simpulkan bahwa nilai moral adalah Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Dari hasil Jurnal tersebut dijelaskan bahwa Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara
pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia.
Jadi dapat disimpulkan dari jurnal tersebut adalah pentingnya menanamkan nilai moral sejak usia dini agar terhindar dari kegiatan negatif seperti korupsi.
KELEBIHAN JURNAL : jurnal tersebut disajikan tabel untuk membuktikan hasil pengamatan
KEKURANGAN JURNAL : Tidak terdapat abstrak serta jurnal tersebut tidak memiliki tujuan
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini.
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman seperti sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila.
NPM : 2253053027
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini.
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman seperti sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila.
Nama : Putu Nia Rahmawati
Npm : 2213053283
Kelas : 3i
Artikel ini membahas tentang implementasi nilai-nilai moral Pancasila dalam rangka menciptakan generasi anti korupsi di sebuah sekolah di Kupang Tengah. Para penulis menekankan pentingnya pendidikan moral dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak usia dini. Artikel ini juga menggambarkan metode yang digunakan dalam proyek pelayanan masyarakat, yang melibatkan sosialisasi nilai-nilai ini kepada siswa sekolah dasar. Bagian hasil dan diskusi menyoroti kegiatan dan observasi selama proyek tersebut.
Npm : 2213053283
Kelas : 3i
Artikel ini membahas tentang implementasi nilai-nilai moral Pancasila dalam rangka menciptakan generasi anti korupsi di sebuah sekolah di Kupang Tengah. Para penulis menekankan pentingnya pendidikan moral dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak usia dini. Artikel ini juga menggambarkan metode yang digunakan dalam proyek pelayanan masyarakat, yang melibatkan sosialisasi nilai-nilai ini kepada siswa sekolah dasar. Bagian hasil dan diskusi menyoroti kegiatan dan observasi selama proyek tersebut.
Nama ; Putri Alya
Npm : 2213053240
Artikel ini membahas tentang implementasi nilai moral Pancasila di salah satu sekolah di Kupang Tengah untuk mewujudkan generasi anti korupsi. Penulis menekankan pentingnya pendidikan moral sejak dini dan menguraikan metode yang digunakan dalam proyek pengabdian masyarakat. Bagian hasil dan diskusi menyoroti kegiatan dan pengamatan selama proyek berlangsung.
Penulis menekankan pentingnya pendidikan moral sejak dini karena penanaman nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi. Dalam konteks penerapan nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, penulis menyimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini, peserta didik dapat dibangun dan dibekali sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Pendidikan moral sejak dini juga penting karena nilai moral dan hukum memiliki keterkaitan yang erat. Nilai dianggap penting oleh manusia harus jelas, diyakini, dan diaplikasikan dalam perbuatan. Nilai moralitas identik dengan perbuatan baik dan buruk, yang diukur melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Selain itu, nilai, moral, dan hukum memiliki fungsi untuk melayani manusia, mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan, menarik perhatian pada permasalahan moral yang kurang ditanggapi, dan menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala "pembiasaan emosional". Selain itu, nilai, moral, dan hukum juga berfungsi dalam pengendalian dan pengaturan. Oleh karena itu, penting untuk membangun pendidikan moral sejak dini guna mengendalikan dan mengatur perilaku manusia. Dengan demikian, pendidikan moral sejak dini memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang memiliki jiwa Pancasila yang baik, mampu menghadapi dinamika perubahan, dan mewujudkan budaya anti korupsi.
Npm : 2213053240
Artikel ini membahas tentang implementasi nilai moral Pancasila di salah satu sekolah di Kupang Tengah untuk mewujudkan generasi anti korupsi. Penulis menekankan pentingnya pendidikan moral sejak dini dan menguraikan metode yang digunakan dalam proyek pengabdian masyarakat. Bagian hasil dan diskusi menyoroti kegiatan dan pengamatan selama proyek berlangsung.
Penulis menekankan pentingnya pendidikan moral sejak dini karena penanaman nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi. Dalam konteks penerapan nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, penulis menyimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini, peserta didik dapat dibangun dan dibekali sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Pendidikan moral sejak dini juga penting karena nilai moral dan hukum memiliki keterkaitan yang erat. Nilai dianggap penting oleh manusia harus jelas, diyakini, dan diaplikasikan dalam perbuatan. Nilai moralitas identik dengan perbuatan baik dan buruk, yang diukur melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Selain itu, nilai, moral, dan hukum memiliki fungsi untuk melayani manusia, mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan, menarik perhatian pada permasalahan moral yang kurang ditanggapi, dan menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala "pembiasaan emosional". Selain itu, nilai, moral, dan hukum juga berfungsi dalam pengendalian dan pengaturan. Oleh karena itu, penting untuk membangun pendidikan moral sejak dini guna mengendalikan dan mengatur perilaku manusia. Dengan demikian, pendidikan moral sejak dini memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang memiliki jiwa Pancasila yang baik, mampu menghadapi dinamika perubahan, dan mewujudkan budaya anti korupsi.