Nama : Dila Septiani
Npm : 2213053189
Kelas : 2D
1. Identitas Jurnal
a. Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial
b. Halaman : 201-212
c. Tahun Terbit : 2016
d. Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Melaluin Demokrasi, Ham, Dan Masyarakat Madani
e. Nama Penulis : Aulia Roda Nasution
f. Kata Kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani, Pendidikan Karakter
2. Isi Jurnal
Abstrak :
Transisi Indonesia ke sistem demokrasi adalah sesuatu yang tidak bisa lagi dihindari.. Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, Indonesia menyaksikan proses pembangunan demokrasi, meski terjadi lebih dari 30 tahun setelah Orde Baru berkuasa.Kehendak dan perilaku kebijakan moneter sebagai cermin perilaku dan sikap anti demokrasi sampai sekarang dipertahankan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang merugikan Transisi Indonesia Menuju Demokrasi Beradab (Demokratis Kewarganegaraan) .
Pembahasan :
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) memiliki banyak istilah dan pengertian. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat diartikan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membahas hubungan manusia. makna Civics selalu diartikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan bahwa Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia. Artinya nanti siswa berpartisipasi dalam
pendidikan Kewarganegaraan yang baik
diharapkan mereka menjadi warga negara Indonesia dengan kapasitas untuk membawa perubahan dalam masyarakat melakukan transfer pembelajaran (proses pembelajaran), transfer nilai (proses perwujudan nilai) dan transmisi prinsip (proses transfer prinsip) Demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).
Definisi demokrasi dalam terminologi para ahli memiliki beberapa pendapat terkait demokrasi. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan rakyat, oleh manusia dan untuk manusia. Menurut Charles Costello, konsep demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan mandiri sosial dan politik kekuasaan pemerintah yang terbatas untuk melindungi hukum dan adat istiadat hak individu warga negara. Menurut Ahmad Syafi' Maarif demokrasi bukanlah cara berpikir atau perilaku politik yang bisa dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan membangun budaya dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kekayaan, memelihara keadilan sosial dan ekonomi politik (Ubaedillah, 2008: 12).
Kesimpulan :
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sangat mendidik penting untuk meningkatkan karakter suatu bangsa warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan dunia yang beradab di mana mereka sadar akan hak-hak mereka dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial.