གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nadia Ayu Nurjanah 2213053119

Nama : Nadia Ayu Nurjanah
NPM : 2213053119
Kelas :3/i

Nama Jurnal :Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia di Kalangan Remaja
Vol dan No : 1 . 1
Halaman : 90-100
Tahun Terbit : April 2010
Penulis : H. Wanto Rivaie

ANALISIS
Dari analisis jurnal yang berjudul Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia di Kalangan Remaja dapat disimpulkan bahwa Membentuk nilai-nilai moral, sosial, dan budaya di kalangan anak-anak dan remaja Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipikul oleh orang tua, masyarakat, dan pemerintah dengan sinergi. Meskipun konsep kerjasama yang erat antara ketiga komponen pendidikan ini, yang dikenal sebagai "Tri Pusat Pendidikan" menurut pandangan Ki Hajar Dewantoro (1964), telah ada sejak awal kemerdekaan Negara Republik Indonesia, namun dalam kenyataannya saat ini masih terlihat bahwa kerjasama ini belum mencapai tingkat optimal yang diharapkan. Hal ini sering mengakibatkan terjadinya penyimpangan terhadap nilai-nilai moral dan norma yang tidak sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, ke depannya, ketiga komponen pendidikan ini perlu meningkatkan kerjasama yang solid, menjalankan koordinasi yang teratur, dan menjunjung tinggi semangat gotong-royong dalam kerangka nilai-nilai kekeluargaan yang memiliki akar kuat pada nilai-nilai agama yang suci. Semua tindakan ini harus dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama masyarakat Indonesia yang berkeinginan agar jati diri bangsa ini tetap kokoh, dan menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang cerdas, empati, dan memiliki keterampilan yang tinggi sehingga mampu berkembang maju dengan kuat dalam nilai-nilai moral, berintegritas, dan berbudaya. Semua ini menjadi langkah penting untuk mendapatkan restu dari Tuhan Yang Maha Esa dalam perjalanan negara ini.
KELEBIHAN JURNAL : Jurnal memiliki banyak topik yang diangkat
KEKURANGAN JURNAL : Kurangnya pendukung data yang lengkap.
Nama : Nadia Ayu Nurjanah
NPM : 2213053119
Kelas :3/i


Nama Jurnal :PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Vol dan No : 2 . 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Penulis : Asti Yunita Benu, 2Agnes Maria Diana Rafael, 3Imanuel Baok, 4 Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, 6Niski Astria Ndolu, 7 Vebiyanti P Leo

ANALISIS
Dari analisis jurnal mengenai sosialisasi penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat ditarik kesimpulan bahwa menanamkan nilai-nilai moral sejak usia dini memiliki dampak positif yang signifikan dalam mencegah dorongan negatif terhadap praktik korupsi. Penanaman nilai-nilai moral Pancasila kepada peserta didik tidak hanya berfungsi sebagai pelajaran, tetapi juga sebagai upaya membangun landasan kuat bagi peserta didik menjadi generasi emas yang berkomitmen dalam menciptakan budaya anti korupsi sejak dini. Dengan cara ini, pendidikan menjadi instrumen penting dalam mengubah paradigma sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih jujur, adil, dan integritas. Selain itu, pengalaman di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah menunjukkan bahwa ketika nilai-nilai moral Pancasila diterapkan secara konsisten dalam kurikulum dan praktek sehari-hari, peserta didik lebih mungkin untuk menginternalisasi prinsip-prinsip tersebut. Mereka belajar untuk mengenali dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara. Seiring dengan itu, pendidikan yang mendorong kesadaran akan pentingnya integritas dan kejujuran juga membantu menciptakan warga negara yang lebih tangguh dan beretika. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai moral Pancasila dalam pendidikan menjadi pondasi penting untuk mencetak generasi masa depan yang memiliki kesadaran moral yang kuat dan siap berkontribusi positif dalam membangun negara yang lebih baik.

KELEBIHAN JURNAL : Jurnal berisikan tabel pengamatan, sehingga memudahkan pembaca dalam membaca hasil pengamatan yang dilakukan.
KEKURANGAN JURNAL : Tidak tercantum tujuan dari jurnal.

3I 2023 Pendidikan nilai dan Moral -> Forum Analisis Video

Nadia Ayu Nurjanah 2213053119 གིས-
Nama : Nadia Ayu Nurjanah
NPM : 2213053119
Kelas : 3/i

Dari video yang sudah saya simak dengan judul Pengalaman Sila Pancasila dalam Kehidupan dapat disimpulkan bahwa lambang dari negara Indonesia adalah burung garuda yang di tengahnya terdapat perisai yang berisi lambang kelima sila Pancasila. Pengamalan sila pancasila sendiri memiliki arti penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sila pertama dalam Pancasila yaitu ketuhanan Yang Maha esa yang dilambangkan dengan lambang bintang. Pada sila ini bermakna bahwa kita sebagai makhluk ciptaan tuhan harus percaya terhadap adanya Tuhan dan melaksanakan perintahnya. Contoh pengamalan : bersyukur kepada Tuhan, melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut, tidak memaksakan agama kepada orang lain, berdoa sebelum dan sesudah makan, serta menghormati agama orang lain.
Sila ke-2 dalam Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab yang dilambangkan dengan lambang rantai. Pada sila ini bermakna bahwa kita harus bersikap saling mencintai sesama manusia. Contoh pengamalan : membantu korban bencana alam membantu adik belajar, tidak berbuat kasar kepada orang lain menolong teman yang kesulitan, dan bersikap sopan kepada orang tua.
Sila ke-3 dalam Pancasila yaitu persatuan Indonesia yang dilambangkan dengan lambang pohon beringin. Pada sila ini bermakna bahwa kita diajak untuk cinta terhadap bangsa Indonesia atau tanah air. Contoh pengamalan : mengikuti upacara bendera dengan tertib, mencintai dan bangga menggunakan barang buatan Indonesia bermain dengan rukun melestarikan budaya daerah dan berteman tidak membeda-bedakan suku dan agama.
Sila ke-4 dalam Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang dilambangkan dengan lambang kepala banteng. Pada sila ini bermakna bahwa kita untuk bermusyawarah dan menyelesaikan suatu masalah. Contoh pengamalan : menyampaikan pendapat, berdiskusi atau kerja kelompok, menerima hasil musyawarah dengan lapang dada, saling menghargai pendapat, dan musyawarah dalam pemilihan ketua kelas.
Sila ke-5 dalam Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dilambangkan dengan lambang padi dan kapas. Pada sila ini bermakna bahwa kita diajak untuk bersikap adil terhadap sesama. Contoh pengalaman : tidak berbuat curang kepada orang lain, menghargai hasil karya orang lain, tidak boros dan suka menabung, melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang, dan bergotong-royong membersihkan kelas.
Dalam video tersebut menjelaskan kelima sila Pancasila serta pengamalannya. Pengamalan sila Pancasila oleh peserta didik memiliki peran yang sangat penting dalam konteks pendidikan karena tidak hanya membentuk karakter dan moral peserta didik tetapi juga memperkuat rasa cinta dan identitas nasional serta mengembangkan semangat nasionalisme. Dengan demikian, pengamalan sila Pancasila menjadi fondasi penting dalam membentuk masa depan Indonesia yang lebih baik melalui generasi muda yang terdidik dan berprinsip.
Nama : Nadia Ayu Nurjanah
NPM : 2213053119

ANALISIS JURNAL

Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Judul Jurnal : JURNAL PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Vol dan No : (9) dan (3)
Halaman : 710 - 724
Tahun Terbit : September 2021
Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

ANALISIS :
Secara keseluruhan didalam pembahasan penulis sudah bisa memberikan data sesuai dengan tujuan penelitian yang dikemukakan yaitu Pemahaman mengenai penyelenggaraan pendidikan di Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya danpolitik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yangada di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh,dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Proses pendidikan berdasarkan adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami)sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Denganciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam (Sulaimanetal.,2020). Penerapan kurikulum Islam berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 44 ayat
2. Sistem pendidikan di seluruh satuan pendidikan di Aceh mengikuti ajaran Islam sebagai landasan. Implementasi pendidikan di sekolah-sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah mengedepankan nilai-nilai Islami, dengan indikator dalam manajemen madrasah yang menekankan transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya yang berorientasi pada Islam, dan penerapan kurikulum Islami sesuai dengan ketentuan dalam qanun pendidikan Aceh. Selain itu, pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh tetap mengikuti pedoman pendidikan nasional, namun juga memasukkan elemen-elemen kurikulum Islami sesuai dengan ketentuan dalam qanun pendidikan Aceh. Pendekatan ini mencerminkan komitmen kuat untuk mendukung pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam di provinsi Aceh.

KELEBIHAN JURNAL : Dalam jurnal ini referensi dari hasil analisis sangat lengkap dan data-data yang berupa diagram batang terlihat jelas sehingga mempermudah pembaca dalam memahaminya dan dari abstraknya penulis sudah menggunakan abstrak dengan format bahasa Indonesia dan bahasa Inggris hal ini yang mendukung jurnal ini berpotensi menjadi rujukan secara internasiona
KEKURANGAN JURNAL : Pada penelitian terdapat ketidak lengkapan bagian-bagian jurnal yang membuat pembaca harus mengklasifikasikan sendiri yaitu tidak tercantumnya Tujuan penelitian pada jurnal tersebut, kemudian tidak disediakannya diagram untuk mempermudah pembaca dalam membaca data-data penelitian.

3I 2023 Pendidikan nilai dan Moral -> Forum 2

Nadia Ayu Nurjanah 2213053119 གིས-
Nama : Nadia Ayu Nurjanah
NPM : 2213053119
Kelas : 3/i

1. keuntungan belajar dan memahami pendidikan nilai dan moral di sekolah dasar memberikan sejumlah keuntungan bagi peserta didik, diantaranya adalah pembentukan karakter yang baik, kemampuan pengambilan keputusan yang lebih baik, kemampuan berpikir kritis, hubungan sosial yang lebih baik dan juga mengurangi prasangka dan diskriminasi.

2. Pendidik harus menjadi contoh yang baik dalam perilaku dan nilai-nilai moral, mengintegrasikan nilai-nilai dalam kurikulum, menggunakan cerita dan kisah inspiratif, mengadakan diskusi dan refleksi, serta menyediakan pengalaman praktis. Mereka juga dapat memberikan bimbingan, mempromosikan keterampilan sosial, dan menghubungkan nilai-nilai moral dengan konteks aktual. Evaluasi dan umpan balik secara berkala serta keterlibatan orang tua juga penting dalam mengajarkan pembelajaran pendidikan nilai dan moral kepada peserta didik. Dengan pendekatan ini, pendidik dapat membantu peserta didik mengembangkan karakter yang baik dan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai moral untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

3. Terdapat banyak nilai dan moral yang diterapkan di sekolah untuk membentuk karakter siswa dan menciptakan lingkungan pendidikan yang positif. Berikut adalah beberapa contoh nilai dan moral yang sering diterapkan di sekolah:
• Kedisiplinan: Sekolah mengajarkan siswa untuk memiliki disiplin diri, menghormati aturan, dan hadir tepat waktu.
• Kerjasama: Siswa diajarkan untuk bekerja sama dalam kelompok, menghargai peran setiap anggota kelompok, dan mencapai tujuan bersama.
• Empati: Memahami perasaan dan pengalaman orang lain serta menunjukkan empati terhadap teman-teman yang membutuhkan dukungan.
• Toleransi: Mendorong siswa untuk menghargai perbedaan budaya, agama, dan latar belakang lainnya serta menghormati keberagaman.