Posts made by Shakina Aura Ayudistia 2213053066

Nama: Shakina Aura Ayudistia
Npm: 2213053066
Kelas: 2A

Tugas analisis soal pertemuan 5
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawaban: Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah saya menjadi mengetahui bahwa apabila suatu UU di mohonkan untuk di uji maka MK dapat memutuskan untuk membatalkan UU yang di mohonkan untuk di uji tersebut. Apa yang harus di benahi dari konsep berbangsa dan bernegara di artikel di atas adalah, dengan selalu menjaga hak-hak warga negara secara progresif dan tidak merugikan rakyat untuk kedepannya. Dan apabila mau meresivi sesuatu itu selalu dipertimbangkan kedepannya akan merugikan negara tersebut atau tidak.
2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawaban: Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Arti penting konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawaban: contohnya adalah dengan banyaknya pejabat negara yang terlibat kasus korupsi, yang telah merugikan negara dan masyarakat negara tersebut, sangat layak untuk mendapatkan hukuman secara maksimal agar kedepannya tidak ada kasus serupa yang terulang kembali dan pejabat negara yang lain itu sadar akan dampak dari penyimpangan konstitusional yaitu korupsi, sehingga mereka tidak berani untuk melakukan sesuatu yang menyimpang apabila mengetahui hukuman yang akan diberikan atau pernah diberikan kepada pelaku penyelewengan
Nama: Shakina Aura Ayudistia
NPM: 2213053066
Kelas: 2A

Identitas nasional

Menggambarkan siapa kita sebenernya, identitas nasional penting untuk menjaga identitas bangsa. Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan hal itu, setiap bangsa yang ada saat ini memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat dan karakter dari suatu bangsa.

1. Suku bangsa, Kelompok etnik, etnis atau suku bangsa adalah suatu golongan atau kelompok manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama contohnya suku jawa, suku Lampung, suku dayak, dan lainnya

2. Agama, bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa agamis yang memiliki macam-macam agama di dalam nya, di Indonesia ada 4 agama yang di akui di negara Indonesia, yaitu: Islam, Kristen, budha, hindu, Konghucu

3. Kebudayaan, merupakan ciri khas dari masing-masing daerah, atau kebiasaan yang terjadi di suatu tempat, di Indonesia terdapat banyak sekali macam-macam dan ragam kebudayaan.

4. Bahasa, yaitu unsur pendukung bangsa Indonesia, sebagai identitas dan penyatu bangsa, dengan menggunakan satu bahasa yaitu bangsa Indonesia

Dengan demikian negara kita Indonesia harus tetap menjaga identitas nya agar tetap tercipta nya keharmonisan dan berjalan dengan baik
Nama: Shakina Aura Ayudistia
Npm: 2213053066
Kelas: 2A

Analisis jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih sering melakukan penyelesaian konflik/masalah melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak tanpa memperdulikan kehendak orang lain, dan praktik money politics dalam artian segala sesuatu dapat di beli dengan uang, dengan uang semua masalah selesai, hal tersebut lah sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangaan penerus selama ini.

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) kalau di pikirkan sangatlah urgen/penting dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada awalnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan hidup bangsa dan negara.

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah digunakan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk memperlama kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tentu saja kita sudah tidak asing dengan hal tersebut, karena sebagian besar masih sering terjadi di negara kita Indonesia. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki sisi dan bertujuan pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan maupun hal yang lainnya

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.