Posts made by REZZA RISKY FADILA 2213053144

Nama: Rezza Risky Fadila
Npm: 2213053144
Kelas:2D
Analisis jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Penelitian Politik
2. Halaman : 69-81
3. Volume : Vol. 16
4. Nomor : No. 01
5. Tahun Terbit : Juni 2019
6. Judul Jurnal : Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019
7. Nama Penulis : R. Siti Zuhro
8. Kata Kunci : Pendalaman Demokrasi, Pemilu Presiden, Politisasi Identitas, Pemerintahan Efektif , Membangun Kepercayaan

B.Isi Jurnal
•Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan
makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Ia tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level prosedural lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat. Demokrasi akan terkonsolidasi bila aktor-aktor politik, ekonomi, negara, masyarakat sipil (political society, economic society, the state, dan civil society) mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan.Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsip prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik. Sulit dinafikan bahwa kompetisi dan kontestasi dalam pilpres melalui kampanye diwarnai oleh tingginya kegaduhan yang terjadi di media massa dan media sosial (medsos). Menkopolhukam,Wiranto, misalnya, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2018 ada 53 kasus hoax (berita bohong) dan 324 hate speech (ujaran kebencian) yang terjadi.

•Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Untuk memenuhi hal itu, semua pihak harus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pemilu, bukan saja secara prosedural, melainkan juga secara substansial. Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional,dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pemilu serentak jauh lebih kompleks dan rumit, baik bagi penyelenggara pemilu, parpol, maupun rakyat. Ini juga merupakan pemilu yang paling gamang.

•Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tak lepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, berebut suara muslim merupakan hal yang logis dan selalu terjadi dalam setiap pemilu. Meskipun dikotomi santri-abangan cenderung makin cair, pendapat tentang pentingnya pasangan calon yang merepresentasikan santri dan abangan masih cukup kuat. Tetapi, hal tersebut tidak dengan sendirinya memberikan jaminan kemenangan.
Sejauh ini, dua tokoh utama NU lainnya, yakni Solahuddin Wahid dan Hasyim Muzadi, juga pernah menjadi cawapres dari capres Nasionalis, yakni Wiranto dan Megawati, tetapi keduanya
kalah.

•Pemilu dan Kegagalan Parpol
Pemilu bukan hanya penanda suksesi kepemimpinan, tapi juga merupakan koreksi/ evaluasi terhadap pemerintah dan proses deepening democracy untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat.Namun, ketika fungsi parpol tidak maksimal, proses konsolidasi demokrasi terhambat. Hal ini tampak jelas dalam pemilu 2019 di mana banyak parpol gagal dalam proses kaderisasi. Hal ini dapat dilihat dari maraknya partai yang memilih mencalonkan kalangan selebritis sebagai caleg. Tujuannya menjadikan selebritis tersebut sebagai vote getter partai dalam pemilu.Partai Nasdem, misalnya,tercatat sebagai partai yang paling banyak mengambil artis sebagai calon legislatifnya dalam pemilu 2019.Sejak 1999 kinerja parpol tidak kunjung menghasilkan landasan atau platform politik nasional. Kampanye lebih merupakan pameran pernak-pernik demokrasi ketimbang untuk memetakan dan menjawab persoalan bangsa.Pengalaman dari pemilu ke pemilu menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi relatif sama: perilaku distortif,melanggar hukum dan menghalalkan semua cara (vote buying). Tapi parpol sebagai peserta pemilu belum mampu merespon dan memberi solusi konkrit. Harapan rakyat pasca pemilu, mereka bisa menyaksikan kinerja pemerintah/parlemen yang lebih berpihak pada nasib rakyat. Karena pemilu diharapkan berkorelasi positif terhadap kesejahteraan rakyat.


•Pemilu dalam Masyarakat Plural
mengutip
teori etik filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-
1804) yang mengingatkan, jika dalam suatu masyarakat majemuk masing-masing kelompok mengklaim kebenaran absolut agama, moralitas, atau kulturnya, yang menjadi hasil akhirnya adalah konflik. Dalam konteks Indonesia, kiranya jelas bahwa yang dihadapi tidak hanya kemajemukan etnik dan daerah,tetapi pada saat yang bersamaan adalah ’subbudaya etnik dan daerah’ yang majemuk pula.Dalam konteks pilpres 2019 tampaknya tidak semua pihak menyadari pentingnya nilainilai budaya sendiri sebagai perisai ketahanan sosial bangsa di mana empat pilar kebangsaan Indonesia (yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) berakar dari falsafah dan sejarah hidup bangsa. Gambaran tersebut sangat terasa dalam pilpres 2019 di mana masyarakat cenderung mengalami pembelahan sosial yang cukup tajam. Penggunaan istilah “cebong” sebagai julukan pendukung Jokowi dan “kampret” sebagai julukan pendukung Prabowo bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Demikian juga dengan penggunaan politisasi identitas (SARA). Pemilu serentak pada dasarnya merupakan upaya demokratis yang diharapkan dapat menjadikan legislator dan eksekutif menjadi lebih akuntabel di hadapan rakyat sebagaimana tuntutan demokrasi ideal. Jika legislator terpilih tidak bekerja dengan baik, rakyat akan mempunyai pilihan untuk tidak memilihnya lagi pada pemilu berikutnya. Pemilu juga signifikan untuk lebih mengenalkan nilai-nilai demokrasi di Indonesia yang merupakan masyarakat heterogen. Sudah tentu ada sejumlah ruang yang harus diisi untuk perbaikan-perbaikan, namun hal yang pasti adalah demokrasi masih tetap menjadi agenda bangsa ini.

•Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Politisasi birokrasi makin tampak nyata
dengan dijadikannya menteri-menteri, kepala kepala lembaga, kepala-kepala daerah sebagai pemenangan paslon dalam pilpres. Artinya, birokrasi terlibat politik praktis tak hanya di
pusat, tapi juga sampai ke daerah-daerah.Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain
dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif. Sedangkan salah satu isu krusial pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi. Persoalannya, bagaimana menjadikan birokrasi tetap profesional, independen dan netral secara politik dalam pemilu.Secara umum, pola relasi antara birokrasi dan politik cenderung dinamis, khususnya ketika proses politik berlangsung, yaitu saat birokrasi dan politik sedang memproses penyusunan peraturan atau perundang-undangan dan peraturan daerah. Intensitas relasi juga terjadi saat birokrasi menjalankan programnya dan saat institusi politik melakukan pengawasan. Keseimbangan pola relasi antara politik dan birokrasi berpengaruh terhadap proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa relasi politik dan birokrasi ditandai dengan ciri-ciri seperti praktik lobi untuk mencari posisi/jabatan dan intervensi politik dalam penentuan jabatan dan politik anggaran. Era reformasi menghasilkan politisi yang sangat pragmatis yang acapkali melakukan manuver politik dengan melakukan politisasi birokrasi seperti yang sudah diuraikan sebelumnya.Relasi birokrasi dan politik sebagaimana diuraikan di atas menunjukkan kuatnya motif politik dalam birokrasi.Birokrasi,bahkan,bisa dijadikan kekuatan politik karena memiliki jaringan struktur hingga ke basis masyarakat,menguasai informasi yang memadai, dan memiliki kewenangan eksekusi program dan anggaran. Keberadaan birokrasi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, tapi pada saat yang sama juga bisa digunakan untuk motif politik tertentu. Hal ini membuat birokrasi cenderung menjadi alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
Nama: Rezza Risky Fadila
Npm: 2213053144
Kelas:2D
Analisis video berjudul '' Demokrasi Itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara? | Narasi Newsroom".

Demokrasi merupakan sebuah kegaduhan dan kebisingan yang terjadi karena ketenangan memfasilitasi silang pendapat dan menjamin kebebasan berpendapat manusia.
Menurut Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik.
" Demokrasi memang tempatnya orang bising dan ribut, yang terpenting ribut dan bisingnya masih dalam konteks koridor demokrasi yang prosedural, tidak akan ada persoalan."
alasan utama yang menyebabkan suatu negara tetap mempertahankan Demokrasi adalah negara yang sistem demokrasinya baik akan mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang. Demokrasi juga dapat dijadikan sebagai alat yang paling efektif untuk mewujudkan kesetaraan,mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik.
Seperti yang dapat dilihat adalah dari penegakan HAM misalnya, suatu negara yang menganut sistem demokrasi akan memiliki skor penegakan HAM yang lebih tinggi. Dan juga , warga negara yang negaranya berdemokrasi memiliki angka harapan hidup yang lebih tinggi dari pada yang tidak. Ini sejalan dengan pernyataan Pengajar Ilmu Politik di Universitas Chengchi, Taiwan, Alex Tan
“Kalau kita bandingkan negara demokrasi dengan negara non-demokrasi secara umum, negara demokrasi lebih kaya. Mereka punya tingkat perkembangan manusia yang lebih tinggi. Demokrasi punya angka korupsi yang lebih rendah. Warga negara demokrasi lebih bahagia dan sehat. Dan warga negara demokrasi menikmati lebih banyak jaminan atas hak asasi manusia,”
Namun, pada saat ini demokrasi telah mengalami beberap krisis. Adapun beberapa alasan yang memicu demokrasi dilanda krisis adalah :
- Rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus.
- Menurunnya jumlah anggota partai politik.
- Regulasi pemerintah yang tidak transparan.

Menurut Winston Churchill ( Mantan Perdana Menteri Inggris ).
"Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang paling buruk, tetapi tidak ada yang lebih baik dari itu."
Nama: Rezza Risky Fadila
Npm:2213053144
Kelas :2D

Analis video
Perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia, oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.

Pembahasan:
menjelaskan bahwa Dari zaman kemerdekaan Indonesia telah mengganti bentuk konstitusi negara selama 4 kali yaitu:
a. Republik yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 Yaitu UUD 1945.
b. Negara RIS terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, RIS ( Republik Indonesia Serikat )
c. Dikarenakan ada pemberontakan dalam negeri diganti dengan UUDS (undangan-undangan Dasar sementara) tahun 1950
d. Dan akhirnya berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi UUD( undangan-undangan Dasar) 1945.

Pada saat pengesahan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945 tidak ada penjelasannya, tetapi pada saat UUD 1945 disahkan dengan Keputusan Presiden tanggal 5 Juli 1959 terdapat penjelasan dan lampiran UUD 1945. dengan keputusan tahun 1959, mantan petinggi dahulu setuju untuk perubahan tersebut dengan syarat metode adendum.
Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Nama: Rezza Risky Fadila
Npm:2213053144
Kelas :2D

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
-Menurut pendapat saya hal positif yang saya terima dari artikel tersebut adalah bisa mengetahui tindakan yang di ambil pemerintah saat terjadi penyebaran virus covid19 di dunia untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut. Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya tersebut salah satunya ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sehingga kita sebagai masyarakat harus mengikuti hal positif ini, dengan cara mendukung aturan tersebut dengan menjalankan aturannya, seperti kurangi aktivitas keluar rumah, kurangi kegiatan yang ada di luar rumah, kurangi bertemu orang" yang ada di luar, selalu stay dirumah dan lain sebagainya yang berhubungan dengan interaksi dari 1 Manusia ke manusia lain. dengan melakukan upaya ini kita sudah mendukung peraturan pemerintah dalam memberantas covid-19.

-tetapi artikel tersebut menunjukan bahwa kebijakan pemerintah yang menerapkan aturan (PSBB) telah melanggar salah satu konstitusi yaitu HAM (hak asasi manusia). Hal tersebut telah di tandai dengan pembatasan hak-hak sosial yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Seperti hak berkumpul, hak bekerja, hak pendidikan, dan hak lain sebagainya. Dengan demikian terlihat bahwa (PSBB)melanggar hak asasi manusia yang tujuannya untuk memutus tali rantai penyebaran virus covid-19



2 Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

- jika tanpa konstitusi negara tersebut akan hancur. Di karenakan Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya

-yaa karena dengan adanya Konstitusi negara akan lebih mudah untuk mencapai tujuan negaranya, dan dengan adanya konstitusi di suatu negara maka akan mempermudah mangatur hak-hak asasi warha negaranya.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
-Contoh tantangan yang sekarang adalah
a. Masuknya berbagai kebudayaan asing
b. Adanya kegiatan atau aktivitas radikalisme yang terjadi di Indonesia.
-manurut saya pasal pasal dalam UUD NRI 1945
Sudah cukup sesuai untuk menyelesaikan permasalah/ tantangan tersebut tetapi harus ada kesadaran masyarakat yang bisa membantu pemerintah untuk menyelesaikan tantangan tersebut.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
-Menurut pendapat saya kita sebagai waga negara harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa, karena di suatu negara pasti ada perbedaan suku ras agama ataupun budaya, yang mana kita harus bisa bersatu dalam satu kesatuan negara dengan sikap toleransi yang tinggi. Jika kita tidak menjunjung tinggi konsep negara tersebut, maka akan terjadi karicuan di negara tersebut yang bisa mengakibatkan perpecahan negara.
- menurut saya mungkin yang perlu di perbaiki adalah sikap toleransi setiap individu yang berbeda agama, rasa, budaya, ataupun suku, terhadap individu lain yang berbeda. dan ketika kita bisa lebih memperbaiki sikap tersebut maka akan terjadi persatuan dan kesatuan yang komoh di negara tersebut.