Nama : Intan Ayu Ulan Dari
Npm : 2253053053
Kelas : 2A
Analisis soal!
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya yang di sampaikan oleh wali kota surabaya ibu tri rismahalini untuk meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.
2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut saya demonstrasi yang tak mempersoalkan anak-anak jangan sampek merusak fasilitas anak- anak,tetapi banyak hal yang tidak di inginkan saat aksi demonstrasi seperti provokator di antaranya.
3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral dan nilai nilai
Npm : 2253053053
Kelas : 2A
Analisis soal!
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya yang di sampaikan oleh wali kota surabaya ibu tri rismahalini untuk meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.
2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut saya demonstrasi yang tak mempersoalkan anak-anak jangan sampek merusak fasilitas anak- anak,tetapi banyak hal yang tidak di inginkan saat aksi demonstrasi seperti provokator di antaranya.
3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral dan nilai nilai