Nama : Intan Ayu Ulan Dari
Npm : 2253053053
Kelas : 2A
Prodi : PGSD
postest
Seperti yang diketahui bahwa bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk kelangsungan negara. Bela negara adalah hak dan kewajiban bagi setiap warga negara, tidak ada pengecualian bagi siapapun. Jadi bela negara tidak hanya dilakukan bagi TNI atau Polri saja tetapi seluruh warga negara. Oleh karena itu, pengenalan bela negera harus dilaksankan sedini mungkin agar tercipta SDM unggul berkarakter bela negara.
Bela negara warga negara dapat dilakukan berupa melestarikan budaya daerah, menjaga lingkungan, aktif bersosialisasi dengan sekitar, menaati peraturan yang ada, tidak menciptakan kerusuhan, berprestasi sesuai bidang yang ditekuni, membantu sesama, menolong orang yang membutuhkan, menjaga keamanan negara, bela negara sesuai profesi, dan lain sebagainya.