Nama: Auliya Putri
NPM: 2213053128
Kelas: 2A
PRETEST
1. Bagaimanakah tanggapan mu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut? Berita diatas tentunya mengundang keprihatinan dan khawitr dari banyak pihak terutama masyarakat Indonesia. Sebab memang penyebaran covid 19 cepat sekali penyebarannya apalagi di area demo. Tetapi juga bila demonstrasi ini tidak dilakukan maka UU Cipta Kerja akan langsung di sahkan tanpa pertimbangan lebih lanjut. Sebab mahasiswa yang ikut turun kejalan itu merupakan salah satu upaya untuk menyampaikan aspirasi rakyat mengenai penolakan disahkannya UU cipta kerja. Jika hal ini tidak dilakukan tentunya akan banyak pihak yang dirugikan. Hal positif yang dapat di ambil dari teks berita tersebut yaitu rasa semangat dan rasa berani para demonstran yang turun ke jalanan padahal mereka tau covid 19 masih sangat parah waktu itu. Mereka mengorbankan waktu,tenaga dan juga diri mereka untuk menolak UU cipta kerja disahkan dengan banyak nya rintangan yang dihadapi.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukkan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang baik di tengah pandemi covid 19? Demonstrasi dilakukan berguna untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat rakyat yang tidak di dengar oleh petinggi negara demi kepentingannya sendiri. Tentunya dalam hal merusak fasilitas umum sangat tidak diperbolehkan dan tidak dibenarkan dengan pembelaan apapun. Karena oknum-oknum yang melakukan hal tersebut hanya memperkeruh suasana sehingga menjadi tidak kondusif. Seharusnya aspirasi masyarakat bisa terdengar, karena ulah beberapa oknum-oknum yang merusak fasilitas umum jadi banyak yang memberi cap kepada para demonstran sebagai perusak atau pengganggu. Padahal tujuan awalnya bukan seperti itu, dan yang melakukan hal seperti itu tentunya melanggar hukum pada pasal 170 KUHP dan harus segera di tangkap agar tindakannya tidak dilanjutkan. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pendemi covid 19 bisa dilakukan dengan menggunakan internet. Zaman sekarang segala macam berita ataupun aspirasi sangat mudah untuk kita ketik dan sebar luaskan menggunakan internet. Tetapi karena hal itu pula banyak berita hoax-hoax yang tidak bersumber yang memprovokasi seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. Tetapi bila kita dapat menggunakan dengan baik dan bijak, kita dapat mengeluarkan aspirasi atau pendapat walaupun hanya di rumah saja dengan menggunakan internet. Tentunya dengan ini dapat sedikit demi sedikit mengurangi populasi orang yang terkena virus covid 19.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang? Biasnya konflik ini terjadi karena disebabkan oleh kontror yang berlebih yang dilakukan pihak perusahaan terhadap buruh yang dinilai terlalu memberatkan buruh. Hal ini banyak sekali terjadi di Indonesia dan biasnya mereka juga akan tetap pada ego dan hal hal yang mereka anggap benar. Dalam hal ini yang bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan hak dan kewajiban adalah dengan cara bernegosiasi, kemudian memperbaiki sistem manajemen yang berlaku serta coba mendengarkan pendapat mereka. Cara bernegosiasi merupakan salah satu cara yang mampu untuk tetap mengedepankan hak dan kewajiban, karena dengan cara ini antara pengusaha dan buruh bisa saling bertukar pikiran dan merumuskan hal yang saling menguntungkan kedua belah pihak sehingga terciptanya hak yang diterima dan kewajiban yang dilaksanakan dengan baik dan maksimal.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tunggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat,berbangsa dan bernegara? Hal yang harus dilakukan untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara yaitu dengan cara penyebarluasan mengenai prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga non formal maupun formal sehingga masyarakat selalu mengerti dan juga paham mengenai HAM. Kemudian bisa juga dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas publik, agar masyarakat dapat menikmati hasil dari pajak yang mereka bayarkan setiap tahun kepada negara dan juga agar bukti nyata dari yang pajak yang kita bayarkan setiap tahun itu terlihat. Dengan begitu negara dan warga negara dapat menciptakan kawasan yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara