Posts made by Nada Fauziana

Nama :Nada Fauziana
Npm :2253053033
Kelas :2A
Pretest

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut tanggapan saya mengenai berita tersebut mahasiswa yang ikut demo harus lebih memperhatikan protokol kesehatan, karena banyak dinyatakan negatif covid-19.Hal positif yang dapat saya ambil dari berita tersebut adalah kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yg bertugas.Sehingga kita mengurangi gejala adanya penularan covid-19.

2.Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Saya sangat tidak setuju jika ada pengunjuk rasa yang merusak fasilitas umum, karena fasilitas umum ini dibangun dan digunakan untuk kebutuhan semuanya.Jadi sebagai warga negara kita harus menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum yang ada serta mengetahui hak dan kewajiban sebagai negara Indonesia.

3.Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
UU Ketenagakerjaan menekankan bahwa pengusaha dan pekerja/karyawan atau serikat pekerja/asosiasi harus menyelesaikan perselisihan pasar tenaga kerja melalui perundingan bilateral untuk mencapai kesepakatan. Namun apabila tidak memungkinkan tercapainya kesepakatan, maka pengusaha dan pekerja/karyawan atau buruh menyelesaikan perselisihan pasar tenaga kerja melalui tata cara penyelesaian perselisihan pasar tenaga kerja yang diatur dalam undang-undang yaitu Undang-Undang Mediasi 2 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan. hubungan pasar (UU 2/2004 ).

4.Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara? Hal yang perlu diperbaiki adalah yaitu :
-menghormati hak asasi sesama warga masyarakat
-mematuhi tata tertib di lingkungan masyarakat
-menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat
-serta menjalin kerja sama antar warga masyarakat untuk kepentingan umum.
Nama :Nada Fauziana
Npm :2253053033
Kelas :2A
Pretest

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut tanggapan saya, saya setuju dengan tanggapan Wali kota Surabaya,
Tri Rismaharini bahwa tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi.
Tidak adil jika anak-anak seusia ini dilibatkan, mereka tidak mengerti apa-apa jika anak-anak dicoba untuk ikut demonstrasi.Hal positif yang bisa diambil adalah bahwa perlu diperhatikan nya anak-anak yang masih sekolah untuk tidak ikut melakukan demonstrasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan serta tidak merusak fasilitas.

2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?Dalam demontrasi secara keseluruhan harus dijaga dan demonstrasi dilakukan secara damai, terutama dalam hal ini dengan memastikan kondisi kota supaya tidak ada korban dan tidak merusak fasilitas serta tidak merugikan satu sama lain dalam menyampaikan aspirasi ini.

3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Setiap orang yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.Setiap orang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dan tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. bertanggung jawab untuk saling menghormati hak-hak dasar orang lain, dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi, menghormati, memelihara dan memajukan mereka. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib menaati pembatasan-pembatasan yang diatur dalam UU untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan orang lain serta terpenuhinya tuntutan yang adil.