Nama : Nur Mawar Agustina
NPM : 2118031016.
Kelas : A
Assalamualakikum, samat pagi Pak.
Izin memberikan analisis terkait video hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan warga negara yang berarti anggota suatu negara.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan bentuk usaha menyiapkan peserta didik agar dapat cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu, dengan Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, dan demokratis berlandaskan nilai pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki landasan dalam pembentukannya, antara lain pancasila, pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, UU No. 20 tahun 1982, UU No. 20 tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI No. 43 tahun 2006.
Adanya berbagai landasan dari berbagai sumber inilah yang menjadikan Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dan krusial untuk dapat dipahami generasi penerus bangsa.
Sumber historis Pendidikan Kewarganegaraan sudah ada sejak jaman penjajahan. Sumber sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan masyarakat untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Sumber politik Pendidikan Kewarganegaraan ialah dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum sejak 1957 hingga 2013.
Masyarakat diharapkan mampu mengimplementasikan pengaruh positif IPTEK guna membangun bangsa dan negara melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Eksistensi konstitusi bangsa dan negara Indonesia sangat menentukan keberlanjutan Pendidikan Kewarganegaraan.
Sekian analisis yang dapat saya berikan terkait video pembelajaran tersebut.
Terimakasih Pak, wassalamualaikum.
NPM : 2118031016.
Kelas : A
Assalamualakikum, samat pagi Pak.
Izin memberikan analisis terkait video hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan warga negara yang berarti anggota suatu negara.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan bentuk usaha menyiapkan peserta didik agar dapat cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu, dengan Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, dan demokratis berlandaskan nilai pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki landasan dalam pembentukannya, antara lain pancasila, pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, UU No. 20 tahun 1982, UU No. 20 tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI No. 43 tahun 2006.
Adanya berbagai landasan dari berbagai sumber inilah yang menjadikan Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dan krusial untuk dapat dipahami generasi penerus bangsa.
Sumber historis Pendidikan Kewarganegaraan sudah ada sejak jaman penjajahan. Sumber sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan masyarakat untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Sumber politik Pendidikan Kewarganegaraan ialah dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum sejak 1957 hingga 2013.
Masyarakat diharapkan mampu mengimplementasikan pengaruh positif IPTEK guna membangun bangsa dan negara melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Eksistensi konstitusi bangsa dan negara Indonesia sangat menentukan keberlanjutan Pendidikan Kewarganegaraan.
Sekian analisis yang dapat saya berikan terkait video pembelajaran tersebut.
Terimakasih Pak, wassalamualaikum.