Kiriman dibuat oleh Tadzkia Alifvani

PIH ANE NON REG 2021 -> Latihan -> Latihan -> Re: Latihan

oleh Tadzkia Alifvani -
Assalamualaikum pak, saya Tadzkia Alifvani izin menjawab.
Kaidah sosial biasa juga disebut dengan norma sosial yang artinya peraturan hidup yang menetapkan bagaimana semestinya manusia bertingkah laku dalam kehidupan masyarakat. Kaidah sosial juga merupakan pedoman tingkah laku manusia yang berfungsi menertibkan kehidupan dan melindungi kepentingan manusia sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial. Jadi, kaidah sosial ini berisi tentang nilai-nilai perilaku yang baik dilakukan atau tidak baik untuk dilakukan. Macam-macam kaidah sosial:
1. Kaidah keagamaan, kaidah keagamaan sebagai peraturan hidup yang berpangkal kepercayaan kepada Tuhan. Kaidah agama ini memiliki perintah, laranfan, serta anjuran yang memberikan tujuan hidup kepada pemeluknya agar mendapatkan kedamaian hidup di dunia maupun akhirat.
2. Kaidah kesusilaan, kaidah ini sebagai peraturan hidup yang sumbernya berasal dari kesusilaan dalam masyarakat yang menggunakan hati nurani manusia sendiri. Kaidah kesusilaan didorong untuk melindungi kepentingan sendiri maupun orang lain. Kaidah kesusilaan dianggap paling murni dan asli karena pada dasarnya manusia adalah makhluk yang mempunyai hati nurani.
3. Kaidah kesopanan, sebagai peraturan hidup yang bersumber pada kepatutan, kebiasaan atau kesopanan dalam masyarakat. Kaidah kesopanan bertujuan untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat agar saling hormat dan menghormati.
4. Kaidah hukum, sebagai peraturan hidup yang sengaja dibuat atau juga tumbuh dari pergaulan hidup lalu dibuat peraturan secara resmi oleh penguasa masyarakat atau penguasa negara. Kaidah ini diharapkan dapat melindungi dan memenuhi kepentingan hidup masyarakat. Bagi yang melanggar kaidah ini akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang tegas dan hukuman tersebut dapat dipaksakan oleh suatu instansi resmi.

PIH ANE NON REG 2021 -> Latihan -> Latihan -> Re: Latihan

oleh Tadzkia Alifvani -
Assalamualaikum pak, saya Tadzkia Alifvani izin menjawab.
Manusia merupakan makhluk sosial dan hidup bermasyarakat. Masyarakat timbul dari kesatuan karena memiliki kodrat atau tujuan yang sama. Jadi masyarakat itu terbentuk apabila ada dua orang atau lebih hidup bersama, sehingga dalam pergaulan hidup itu timbul berbagai hubungan yang mengakibatkan bahwa yang seorang dan yang lain saling kenal mengenaI dan pengaruh mempengaruhi. Golongan-golongan dalam masyarakat itu disebabkan antara lain karena:
a. Merasa tertarik oleh orang lain yang tertentu
b. Merasa mempunyai kesukaan yang sama dengan orang lain
c. Merasa memerlukan kekuatan/bantuan orang lain
d. Mempunyai hubungan daerah dengan orang lain
e. Mempunyai hubungan kerja dengan orang lain
Dapat diambil kesimpulan bahwa golongan-golongan dalam masyarakat timbul karena masyarakat memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Lingkungan sosial juga mempengaruhi timbulnya golongan dalam masyarakat.

PIH ANE NON REG 2021 -> Latihan -> Latihan -> Re: Latihan

oleh Tadzkia Alifvani -
Assalamualaikum pak, saya Tadzkia Alifvani izin menjawab pertanyaan ini.

Aristoteles (384-322 sebelum M.), seorang ahli fikir Yunani Kuno menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia itu adalah zoon politicon yang artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dalam berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yang suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya yang suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.

Jadi, Manusia disebut sebagai makhluk sosial karena pada hakikatnya manusia tidak bisa hidup sendiri. Manusia memerlukan orang lain dan bergantung kepada orang lain dalam kehidupan ini. Manusia membutuhkan interaksi, kebutuhan sosial, jasmani, dan spiritual yang tidak bisa dipenuhi ketika tidak ada manusia lain.

PIH ANE NON REG 2021 -> Latihan -> Latihan -> Re: Latihan

oleh Tadzkia Alifvani -
Assalamualaikum pak, saya Tadzkia Alifvani izin menjawab.
Menurut Soerjono Soekanto, masyarakat pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Manusia yang hidup bersama; sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang
2. Bercampur atau bergaul dalam jangka waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia baru. Sebagai akibat dari hidup bersama, timbul sistem komunikasi dan peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
3. Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan
4. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu sama lain.
Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat adalah manusia yang hidup bersama dalam jangka waktu yang lama serta menimbulkan kesatuan sehingga terikat satu sama lain. Masyarakat juga bisa diartikan sebagai sekelompok orang yang tinggal di suatu tempat dan mempunyai norma-norma sosial serta hukumnya sendiri.

PIH ANE NON REG 2021 -> Latihan -> Latihan -> Re: Latihan

oleh Tadzkia Alifvani -
Assalamualaikum pak, saya Tadzkia Alifvani izin menjawab pertanyaan ini.
Hukum merupakan sistem yang berisi tentang aturan-aturan mengikat dan dibuat oleh orang yang berkuasa untuk mengatur ketertiban dalam kehidupan masyarakat. Di dalam peraturan itu terdapat norma-norma yang harus dipatuhi disertai dengan sanksi jika hal itu dilanggar. Hukum juga menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat dan untuk mendapat kepastian hukum. Hukum ada yang tertulis seperti undang-undang, peraturan daerah, dan lainnya. Namun, ada juga hukum tidak tertulis seperti norma-norma atau adat kebiasaan yang ada di masyarakat.