Assalamu'alaikum pak, Izin memperkenalkan diri nama saya Reno Setiawan dengan NPM 2116041082 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.
1.Sejarah perkembangan Ilmu politik di Zaman Yunani Kuno
Ilmu politik lahir pada abad ke 19. ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, anthropologi. Dalam perkembangan tersebut mereka saling mempengaruhi.
Filsafat politik tidak berawal dari ilmu pengetahuan, melainkan berasal dari pemakaian akal sehat dalam mencapai tujuan-tujuan manusia.
Pada dekade ini, politik merupakan suatu fungsi antara penguasa dan yang dikuasai, baik pemerintah yang dijalankan oleh satu orang ataupun oleh beberapa orang. setiap pemerintah harus mampu mendatangkan kebajikan. Dengan ini, model politik klasik sebelum plato, cukup terdiri atas penguasa dan yang dikuasai, cara dan tujuan. Dalam paradigma politik waktu yang terpenting adalah bagaimana untuk mencari suatu keselarasan atau keseimbangan antara penguasa dan dikuasai untuk tujuan bersama.
2. Perkembangan Ilmu politik di Zaman Romawi
Pada zaman Romawi Kuno ini memberikan suatu sumbangan yang berharga bagi ilmu politik antara lain seperti bidang hukum, yurisprudensi, dan administrasi negara. Bidang- bidang tersebut didasarkan pada perspektif mengenai kesamaan manusia, persaudaraan setiap orang , ketuhanan dan keunikan nilai individu yang bagaimanapun rendahnya, mempercayai cahaya tuhan menjiwai seluruh semesta. Filsafat demokrasi dengan asumsinya tentang rasionalitas, moralitas dan persamaan serta konsepnya tentang hukum alam dan hak-hak alamiah, banyak menurun dari faham stoic dan cicero, yang memadukan filsafat stoic kedalam pemikiran barat.
3. Perkembangan Ilmu politik pada Abad Pertengahan
Selama abad pertengahan ini, gereja menjadi lebih penting daripada negara,gereja dapat memaksakan kekuasaanya pada raja dan memecat para pangeran dan mengatur kebijakan umum. Pemikiran politik pada abad pertengahan berurusan dan untuk menjawab persoalan mengenai nilai, bukan fakta.
Pada akhir abad pertengahan muncul dua prinsip penting yang mendorong transisi kemasa pencerahan yang dimulai pada abad ke-16.
- Bahwa penguasa atau raja merupakan wakil rakyat, dengan lingkup kekuasaan yang ditentukan oleh konstitusi yang sifatnya terbatas.
- Bahwa komunitas politik bukan terdiri dari hak-hak pribadi semua individu, melainkan hak-hak dewan perwakilan. Rakyat diwakili bukan dalam kedudukan perorangan mereka, tetapi dalam kedudukan politik sebagai warga negara . Sebuah dewan perwakilan menjalankan pengawasan terhadap penguasa. Hal ini merupakan dasar hak-hak individu dan perwakilan.
4. Sejarah perkembangan Ilmu politik pada permulaan Zaman Modern
Tokoh utama pada transisi ini adalah Niccolo Machiavelli (1469-1527). ia-lah yang merasa jemu dengan pertengkaran-pertengakaran doktrin, dan ia membuka jalan bagi pemikir kekuasaan yang sekuler.
Dalam The Prince, ia memberikan nasihat tentang bagaimana mendapatkan dan mempertahankan sebuah kepangeranan. Untuk melakukannya seorang penguasa hendaknya mengikuti jalur berdasarkan kebutuhan, kejayaan, dan kebaikan negara. Hanya dengan memadukan machismo, semangat keprajuritan, dan pertimbangan politik, seseorang penguasa barulah dapat memenuhi kewajibannya kepada negara dan mencapai keabadian sejarah.
Sebaliknya Machiavelli mengalihkan perhatiannya dalam Discourses (Sebuah komentar tentang sejarah Roma yang ditulis Livius), menekankan tentang penciptaan, penjagaan, dan renovasi sebuah pemerintahan republik yang demokrasi. Perhatian utamanya adalah untuk menunjukkan bagaimana pemerintahan-pemerintahan republik dapat mendorong stabilitas dan kebebasan sambil menghindari pengaruh-pengaruh korupsi yang membuat lemah negara. Karena bagi Machiavelli, kejayaan merupakan ambisi politik definitif yang dikejar dalam batas-batas yang ditentukan oleh akal, kearifan, nasib baik, dan kebutuhan.
Untuk mencegah kekacauan karena segala macam sifat manusia, pertimbangan-pertimbangan pribadi harus mengalah kepada otoritas. Bagi Hobbes ketertiban merupakan sasaran tertinggi. Di sinilah peran Hobbes yang merupakan orang pertama yang dapat mendefinisikan dan mengubah kepentingan pribadi dalam keuntungan publik .
5. Sejarah perkembangan Ilmu politik pada abad ke-19- 20
Di Negara-negara benua Eropa bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association (APSA) pada 1904.
Ilmu politik telah berkembang dari berbagi bidang studi yang berkaitan termasuk sejarah, filsafat, hukum dan ekonomi. Ditinjau dari tahap perkembangannya sebagai ilmu, ilmu politik sedikit terbelakang dibandingkan ilmu ekonomi yang mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Setelah perang dunia ke II perkembangan ilmu politik semakin pesat. Di Negara Belanda, dimana waktu itu penelitian mengenai Negara dimonopoli oleh Fakultas Hukum, didirikan Faculteit der Sociale Wetenschappen pada tahun1947 di Amsterdam. Karena pendidikan tinggi ilmu Hukum sangat maju, perkembangan ilmu politik di Indonesia sangat terpengaruh oleh ilmu hukum.
Pesatnya perkembangan ilmu politik sesudah perang dunia ke II tersebut disebabkan karena mendapat dorongan kuat dari beberapa badan internasional, terutama UNESCO(United Nations Educational Scientific and Cultural Organization). Terdorong oleh tidak adanya keseragaman dalam terminology ilmu politik. UNESCO pada tahun 1948 menyelenggarakan survey mengenai kedudukan ilmu politik . Proyek ini dipimpin oleh W. Ebenstein dari Princeton University Amerika Serikat kemudian di bahas oleh beberapa ahli dalam suatu pertemuan di Paris dan menghasilkan buku “Contemporary Political Science”.
Pada tahun 1952 hasil penelitian tersebut dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku tersebut diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu social (termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Pada masa berikutnya ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan dari ilmu antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dengan memanfaatkan penemuan-penemuan dari ilmu sosial lainnya itulah ilmu politik dapat meningkatkan mutunya.