Posts made by RENO SETIAWAN

PIP ANE REG B 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

by RENO SETIAWAN -
Assalamu'alaikum pak, Izin memperkenalkan diri nama saya Reno Setiawan dengan NPM 2116041082 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.
1. Pertama kali yang harus saya lakukan untuk meraih kekuasaan adalah dengan mengambil simpati dari banyak orang (rakyat) menggunakan soft power yaitu dengan menawarkan, membantu, menjanjikan sesuatu yang dapat benar benar direalisasikan dll. Sehingga rakyat dapat memberikan legitimasinya pada kekuasaannya.
2. Selanjutnya, setelah meraih kekuasaan dari dukungan dan legitimasi rakyat maka selanjutnya menggunakan kekuasaan tersebut untuk merealisasikan apa yang sudah dijanjikan kepada para rakyat dan berusaha untuk tidak menghianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.
3. Langkah selanjutnya adalah mempertahankan kekuasaan yang telah didapatkan dengan tetap menjaga kepercayaan rakyat dan memberikan kebijakan-kebijakan yang baik dan teratur agar kekuasaan yang dipegang menjadi tidak tercela.
4. Setelah itu, membatasi kekuasaan dengan pembentukan lembaga-lembaga pengawasan yang mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban terhadap kekuasaannya.
5.Langkah terakhir saya adalah, mengakhiri kekuasaan dengan melakukan dengan pemilihan, yaitu kekuasaan berakhir jika pemilihan telah dilakukan untuk melanjutkan kekuasaan yang berakhir tersebut. Dan yang terakhir dengan paksaan, yaitu kekuasaan berakhir jika ada pihak-pihak yang memaksa untuk menurunkan kekuasaan yang sedang berlangsung.

PIP ANE REG B 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

by RENO SETIAWAN -
Assalamu'alaikum pak, Izin memperkenalkan diri nama saya Reno Setiawan dengan NPM 2116041082 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.

Kepentingan publik adalah suatu kepentingan yang menyangkut kepentingan dari negara, bangsa, serta sebagian besar warga masarakat dalam seluruh lapisan. cara pandang golongan, agama, suku, status sosial, dan sebagaianya.

Mengenai kepentingan publik juga tidak terlepas dari kebijakan publik. Lembaga-lembaga pemerintah seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif, maupun institusi publik yang terlegitimasi memainkan peranan yang sangat vital di dalam membuat berbagai kebijakan. Dalam penyelenggarannya biasa disebut Good Governance atau Pemerintahan yang baik.

Good Governance berorientasi orientasi ideal yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional mengacu pada demiokratiosasi dan pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu struktur serta mekanisme politik dan administratif berfungsi secara efektif dan efisien.

PIP ANE REG B 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

by RENO SETIAWAN -
Assalamu'alaikum pak, Izin memperkenalkan diri nama saya Reno Setiawan dengan NPM 2116041082 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.
- Pemerintah adalah semua lembaga, badan atau organisasi yang termasuk kedalam pemerintahan. Pemerintah disebut sebagai aktor atau pelaksana yang mempunyai kewenangan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di dalam pemerintahan.
- Pemerintahan artinya segala kegiatan atau aktivitas yang dijalankan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan negara.
- Negara merupakan sebuah organisasi yang ada di dalam suatu wilayah, untuk menetapkan cara-cara dan batasan kekuasaan yang dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh individu, golongan, maupun oleh negara itu sendiri.
- Birokrasi merupakan tatanan organisasi dalam pemerintahan yang dilaksnakan oleh pegawai pemerintah untuk melaksanakan administrasi, pelayanan publik serta kerja sama antar lembaga maupun negara.

PIP ANE REG B 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

by RENO SETIAWAN -
Assalamu'alaikum pak, Izin memperkenalkan diri nama saya Reno Setiawan dengan NPM 2116041082 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.
1.) Konsensus dan kompromi
Politik sering kali dianggap sebagai media untuk menyelesaikan atau konflik melalui kompromi dan negosiasi dibandingkan dengan kekuatan atau aplikasi kekuasaan. Menurut Bernard Crick dalam In Defence of Politics (1993), karena konflik tidak bisa dihindari maka saat kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat yang bertentangan sama-sama memiliki kekuasaan maka mereka tidak bisa dihancurkan begitu saja tetapi dapat dipecahkan melalui kompromi.

2.) Negara
Negara adalah aspek utama dalam politik. Menurut Roger F. soltau dalam bukunya Introduction to Politics mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan negara dengan warganya maupun hubungan antarnegara.

3.) Pengambilan keputusan dalam kebijakan publik
Dalam hal ini, pengambilan keputusan adalah konsep utama dalam ilmu politik, melibatkan berbagai keputusan yang diambil secara kolektif dan mengikat seluruh warga masyarakat. Definisi Joice Mitchell, dalam bukunya Political Analysis and Public Policy, menyatakan bahwa “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya”. Kebijakan merupakan kumpulan keputusan yang telah diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik untuk mencapai suatau tujuan.

4) Pembagian dan alokasi
Pembagian dan alokasi adalah pembagian nilai-nilai dalam masyarakat. Politik sebagai pembagi dan pengalokasian nilai-nilai (value) kepada masyarakat secara mengikat. Nilai yang dimaksud adalah nilai sosial yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan atau sesuatu yang memiliki harga. Pembagian ini sering tidak merata sehingga kadang menyebabkan sebuah konflik.

PIP ANE REG B 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

by RENO SETIAWAN -
Assalamu'alaikum pak, Izin memperkenalkan diri nama saya Reno Setiawan dengan NPM 2116041082 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.

1.Sejarah perkembangan Ilmu politik di Zaman Yunani Kuno

Ilmu politik lahir pada abad ke 19. ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, anthropologi. Dalam perkembangan tersebut mereka saling mempengaruhi.
Filsafat politik tidak berawal dari ilmu pengetahuan, melainkan berasal dari pemakaian akal sehat dalam mencapai tujuan-tujuan manusia.
Pada dekade ini, politik merupakan suatu fungsi antara penguasa dan yang dikuasai, baik pemerintah yang dijalankan oleh satu orang ataupun oleh beberapa orang. setiap pemerintah harus mampu mendatangkan kebajikan. Dengan ini, model politik klasik sebelum plato, cukup terdiri atas penguasa dan yang dikuasai, cara dan tujuan. Dalam paradigma politik waktu yang terpenting adalah bagaimana untuk mencari suatu keselarasan atau keseimbangan antara penguasa dan dikuasai untuk tujuan bersama.

2. Perkembangan Ilmu politik di Zaman Romawi

Pada zaman Romawi Kuno ini memberikan suatu sumbangan yang berharga bagi ilmu politik antara lain seperti bidang hukum, yurisprudensi, dan administrasi negara. Bidang- bidang tersebut didasarkan pada perspektif mengenai kesamaan manusia, persaudaraan setiap orang , ketuhanan dan keunikan nilai individu yang bagaimanapun rendahnya, mempercayai cahaya tuhan menjiwai seluruh semesta. Filsafat demokrasi dengan asumsinya tentang rasionalitas, moralitas dan persamaan serta konsepnya tentang hukum alam dan hak-hak alamiah, banyak menurun dari faham stoic dan cicero, yang memadukan filsafat stoic kedalam pemikiran barat.

3. Perkembangan Ilmu politik pada Abad Pertengahan

Selama abad pertengahan ini, gereja menjadi lebih penting daripada negara,gereja dapat memaksakan kekuasaanya pada raja dan memecat para pangeran dan mengatur kebijakan umum. Pemikiran politik pada abad pertengahan berurusan dan untuk menjawab persoalan mengenai nilai, bukan fakta.
Pada akhir abad pertengahan muncul dua prinsip penting yang mendorong transisi kemasa pencerahan yang dimulai pada abad ke-16.
- Bahwa penguasa atau raja merupakan wakil rakyat, dengan lingkup kekuasaan yang ditentukan oleh konstitusi yang sifatnya terbatas.
- Bahwa komunitas politik bukan terdiri dari hak-hak pribadi semua individu, melainkan hak-hak dewan perwakilan. Rakyat diwakili bukan dalam kedudukan perorangan mereka, tetapi dalam kedudukan politik sebagai warga negara . Sebuah dewan perwakilan menjalankan pengawasan terhadap penguasa. Hal ini merupakan dasar hak-hak individu dan perwakilan.

4. Sejarah perkembangan Ilmu politik pada permulaan Zaman Modern

Tokoh utama pada transisi ini adalah Niccolo Machiavelli (1469-1527). ia-lah yang merasa jemu dengan pertengkaran-pertengakaran doktrin, dan ia membuka jalan bagi pemikir kekuasaan yang sekuler.
Dalam The Prince, ia memberikan nasihat tentang bagaimana mendapatkan dan mempertahankan sebuah kepangeranan. Untuk melakukannya seorang penguasa hendaknya mengikuti jalur berdasarkan kebutuhan, kejayaan, dan kebaikan negara. Hanya dengan memadukan machismo, semangat keprajuritan, dan pertimbangan politik, seseorang penguasa barulah dapat memenuhi kewajibannya kepada negara dan mencapai keabadian sejarah.
Sebaliknya Machiavelli mengalihkan perhatiannya dalam Discourses (Sebuah komentar tentang sejarah Roma yang ditulis Livius), menekankan tentang penciptaan, penjagaan, dan renovasi sebuah pemerintahan republik yang demokrasi. Perhatian utamanya adalah untuk menunjukkan bagaimana pemerintahan-pemerintahan republik dapat mendorong stabilitas dan kebebasan sambil menghindari pengaruh-pengaruh korupsi yang membuat lemah negara. Karena bagi Machiavelli, kejayaan merupakan ambisi politik definitif yang dikejar dalam batas-batas yang ditentukan oleh akal, kearifan, nasib baik, dan kebutuhan.
Untuk mencegah kekacauan karena segala macam sifat manusia, pertimbangan-pertimbangan pribadi harus mengalah kepada otoritas. Bagi Hobbes ketertiban merupakan sasaran tertinggi. Di sinilah peran Hobbes yang merupakan orang pertama yang dapat mendefinisikan dan mengubah kepentingan pribadi dalam keuntungan publik .

5. Sejarah perkembangan Ilmu politik pada abad ke-19- 20

Di Negara-negara benua Eropa bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association (APSA) pada 1904.
Ilmu politik telah berkembang dari berbagi bidang studi yang berkaitan termasuk sejarah, filsafat, hukum dan ekonomi. Ditinjau dari tahap perkembangannya sebagai ilmu, ilmu politik sedikit terbelakang dibandingkan ilmu ekonomi yang mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Setelah perang dunia ke II perkembangan ilmu politik semakin pesat. Di Negara Belanda, dimana waktu itu penelitian mengenai Negara dimonopoli oleh Fakultas Hukum, didirikan Faculteit der Sociale Wetenschappen pada tahun1947 di Amsterdam. Karena pendidikan tinggi ilmu Hukum sangat maju, perkembangan ilmu politik di Indonesia sangat terpengaruh oleh ilmu hukum.
Pesatnya perkembangan ilmu politik sesudah perang dunia ke II tersebut disebabkan karena mendapat dorongan kuat dari beberapa badan internasional, terutama UNESCO(United Nations Educational Scientific and Cultural Organization). Terdorong oleh tidak adanya keseragaman dalam terminology ilmu politik. UNESCO pada tahun 1948 menyelenggarakan survey mengenai kedudukan ilmu politik . Proyek ini dipimpin oleh W. Ebenstein dari Princeton University Amerika Serikat kemudian di bahas oleh beberapa ahli dalam suatu pertemuan di Paris dan menghasilkan buku “Contemporary Political Science”.
Pada tahun 1952 hasil penelitian tersebut dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku tersebut diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu social (termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Pada masa berikutnya ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan dari ilmu antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dengan memanfaatkan penemuan-penemuan dari ilmu sosial lainnya itulah ilmu politik dapat meningkatkan mutunya.