Diskusi

bahan diskusi

bahan diskusi

by Syamsul Ma'arif -
Number of replies: 49

Politik antara lain dapat dipahami sebagai aktivitas meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan. Jelaskan langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan !


In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by satriono 2116041106 -
Maaf pak izin menjawab
Nama saya satriono
NPM 2116041106
Kekuasaan dapat berjalan dengan baik harus memperhatikan beberapa hal yaitu
1. menghialangakan peraturan- peraturan lama terutama dalam bidang politik
2. Mengadakan sistem kepercayaan
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
4. Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.
Adapun cara untuk membatasi kekuasaan yaitu:
a. Membatasi kekuasaan secara langsung yaitu:
- pemilihan para pengusaha
- pembagaian kekuasaan
- kontrol yudiskionil
b. Menambah pengawasan kekuasaan yang diperintah.
C. Mempertimbangkan suatu usaha untuk mengendalikan kelaliman- kelaliman- puhaka penguasa dari masarakat.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Vivi Aprisa -
Izin menjawab Pak. Saya Vivi Aprisa. NPM 2116041070. Reg B.

Langkah-langkah rasional dan konstitusional meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan maupun mengakhiri kekuasaan.

• Yang pertama untuk meraih kekuasaan dimasa seperti sekarang seseorang bisa menggunakan Soft Power, dimana ini merupakan tindakan memengaruhi orang lain atau mengubah perilakunya, misalnya dengan cara diplomasi.
• Lalu untuk menggunakan kekuasaan itu kita perlu adanya sumber kekuasaan. Sumber kekuasaan terdapat bermacam-macam bentuknya yang banyak dipakai seperti: Surat Keputusan, dimana dasar hukum dari suatu tindakan, kegiatan, kondisi, ataupun fungsi status dari pada sesuatu atau bagi seseorang untuk menggunakan dan mempertahankan kekuasaannya. Selanjutnya ada Kekayaan, dimana orang yang lebih unggul secara finansial biasanya bisa mempertahankan kekuasaannya menggunakan uang. Kemudian ada Jaringan Relasi, biasanya orang yang mempunyai relasi lebih banyak bisa membantu mempertahankan kekuasaannya karena ia mempunyau dukungan dari berbagai pihak.
• Atau kita bisa menggunaan kekuasaan melalui kewenangan legal rasional dimana ini merupakan kewenangan berdasarkan hukum. Contohnya seperti Pilkada berdasarkan Undang-Undang Pemda. Ini berkitan dengan keabsahan kekuasaan dimana khalayak ramai menilai bahwa seseorang layak dan pantas untuk mendapatkan kekuasaan.
• Setelah memperoleh kekuasaan, kekuasaan itu kemudian dibatasi melalu pembagian kekuasaan dan pembatasan jabatan agar tujuan yang ingin dicapai dapat teroganisir dengan baik.
• Terakhir untuk mengakhiri kekuasaan yang baik perlu diadakannya pemilihan kembali untuk mengisi kekuasaan-kekuasaan dari para pejabat publik atau pemimpin yang mempunyai kekuasaan informal yang akan mengakhiri masa kekuasaannya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Ruweisha . -
Saya Ruweisha Kelas Reg B dengan NPM 2116041032 Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Izin untuk menjawab pak…

langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu :

1. Pertama kali yang harus dilakukan untuk meraih kekuasaan menurut saya adalah dengan mengambil simpati dari banyak orang (rakyat) menggunakan soft power yaitu dengan menawarkan, membantu, menjanjikan sesuatu yang dapat benar benar direalisasikan dll. Sehingga rakyat dapat memberikan legitimasinya pada kekuasaannya.
2. Kedua, setelah meraih kekuasaan dari dukungan dan legitimasi rakyat maka selanjutnya menggunakan kekuasaan tersebut untuk merealisasikan apa yang sudah dijanjikan kepada para rakyat dan berusaha untuk tidak menghianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.
3. Ketiga adalah mempertahankan kekuasaan yang telah didapatkan dengan tetap menjaga kepercayaan rakyat dan memberikan kebijakan-kebijakan yang baik dan teratur agar kekuasaan yang dipegang menjadi tidak tercela.
4. Keempat, membatasi kekuasaan dengan pembentukan lembaga-lembaga pengawasan yang mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban terhadap kekuasaannya.
5. Kelima, mengakhiri kekuasaan dengan melakukan pewarisan, yaitu kekuasaan berakhir dengan memberikan kekuasaan sebelumnya pada kerabat dari pemimpin kekuasaan, atau dengan pemilihan, yaitu kekuasaan berakhir jika pemilihan telah dilakukan untuk melanjutkan kekuasaan yang berakhir tersebut. Dan yang terakhir dengan paksaan, yaitu kekuasaan berakhir jika ada pihak-pihak yang memaksa untuk menurunkan kekuasaan yang sedang berlangsung.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Setiya Wati 2116041048 -
Saya Setiya Wati, Kelas Reguler B, NPM 2116041048.
Izin menjawab pak...

langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu :

1. Hal yang pertama perlu di lakukan adalah, memenangkan hati rakyat dengan menggunakan soft power seperti bujukan, janji, dan tawaran yang dapat di buktikan. Dengan begitu rakyat dapat tergerak untuk mendukung kita meraih kekuasaan.

2. Setelah kekuasaan berhasil di dapat, kita bisa merealisasikan apa yang telah kita janjikan di awal sebelum kita memiliki kekuasaan. Dengan begitu rakyat akan terus percaya dengan kita dan dapat membuat kekuasaan kita bertahan lama tanpa adanya hambatan atau penolakan.

3. Mempertahankan kekuasaan bukanlah hal yang mudah, banyak cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan, diantaranya :
- Menghilangkan peraturan-peraturan lama yang tidak menguntungkan banyak pihak
- Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik dan bersih.
- Menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu.

4. Mengakhiri kekuasaan
Dalam negara berdaulat yang memiliki peraturan tersendiri, kekuasaan memiliki batas waktu tersendiri. Dan untuk mengakhiri kekuasaan yang kita miliki, sebaiknya di lakukan sesuai prosedur yang ada dan tanpa di tambah hal yang lain-lain agar kelak kekuasaan yang pernah kita bangun dapat di kenang dengan kekuasaan yang baik bagi semua orang.

Demikian jawaban dari saya,
Terimakasih.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Nisrina Alifah Juniarni -
Izin menjawab pak, saya Nisrina Alifah Juniarni, NPM 2116041002 kelas Reguler B.

Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu :

-Untuk meraih kekuasan bisa menggunakan soft power atau kemampuan mendapatkan apa yang anda inginkan dengan membuat orang tertarik, bukan dengan paksaan atau uang.
-Selanjutnya untuk menggunakan kekuasaan harus Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku, serta menjalankan suatu kekuasaan dengan Amanah, jujur, adil, transparan, dan tegas.
-Untuk mempertahankan kekuasaan bisa dengan Menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama pada bidang politik, Mengadakan sistem kepercayaan, Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
-Membatasi kekuasaan dengan cara pemisahan dan pembagian kekuasaan berdasarkan fungsinya masing-masing untuk menghindari menumpuknya kekuasaan pada satu tangan,baik itu dalam arti konstitusi maupun pribadi.
-Dan untuk mengakhiri kekuasaan dengan melakukan pemilihan Kembali pejabat/pemimpin publik untuk melanjutkan kekuasaan yang telah berakhir sebelumnya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by AGUSNI REZA -
Izin menjawab pak
Nama saya agusni reza /2116041034
Kelas reguler B
- untuk meraih kekuasaan dengan taktik-taktik yang lebih lembut/halus(softer tactics) kekuasaan halus (soft power) merupakan kemampuan mendapatkan apa yang anda inginkan dengan membuat orang tertarik, bukan dengan paksaan atau uang.
- Dalam menggunakan kekuasaan jadi pemimpin yang tegas, bijaksana  dan jujur serta bertindak cepat , akan lebih membawa kesejahteraan bagi masyarakat, walaupun sekecil Apapun.
- Untuk mempertahakan kekuasaan lakukan good politics, selain menonjolkan prestasi, jiwa leadership yang baik sangat diperlukan untuk membangun pemerintah yang baik .
- dalam membatasi kekuasaan menerapkan konstitusi karna Fungsi konstitusi tidak lain merupakan sumber hukum tertinggi dalam pelaksanaan pemerintahan .fungsi konstitusi meliputi pembatasan kekuasaan, identitas nasional suatu negara, hingga perlindungan hak asasi manusia untuk setiap warga negaranya.
- Untuk mengakhiri kekuasaan melalui pemilihan yang merupakan proses formal pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan .
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Elfani Rachel -
Saya Elfani Rachel Situmorang dengan NPM 2116041074 dari kelas Reguler B, Izin menjawab Pak

Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan,yaitu :

- Yang pertama untuk meraih kekuasaan bisa dengan taktik memengaruhi orang lain menggunakan soft power yaitu membujuk,membantu,memperhatikan,menjanjikan suatu hal yang akan terbukti nantinya sehingga membuat orang tertarik.
- Setelah kekuasaan sudah diraih maka selanjutnya ialah mengerjakan apa yang sudah dijanjikan sehingga rakyat untuk seterusnya mempercayai kita sebagai pemegang kekuasaan.Selain itu kita dapat menggunakan kekuasaan dengan mengikuti prosedur SOP dan menjalankan kekuasaan dengan jujur,amanah,adil,transparan,dan tegas.
- Selanjutnya untuk mempertahankan kekuasaan adalah dengan menjaga kepercayaan, menghilangkan peraturan-peraturan yang merugikan banyak pihak,melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik.
-Untuk membatasi kekuasaan dapat menggunakan konstitusi,dengan menggunakan konstitusi pelaksaan kekuasaan dapat berjalan dengan adil dan seimbang.
-Untuk mengakhiri kekuasaan dengan melakukan pemilihan kembali pemimpin atau pemegang kekuasaan dan memberikan kekuasaan sebelumnya kepada orang yang terpilih atau orang yang berhak memegang kekuasaan tersebut.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by RENO SETIAWAN -
Assalamu'alaikum pak, Izin memperkenalkan diri nama saya Reno Setiawan dengan NPM 2116041082 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.
1. Pertama kali yang harus saya lakukan untuk meraih kekuasaan adalah dengan mengambil simpati dari banyak orang (rakyat) menggunakan soft power yaitu dengan menawarkan, membantu, menjanjikan sesuatu yang dapat benar benar direalisasikan dll. Sehingga rakyat dapat memberikan legitimasinya pada kekuasaannya.
2. Selanjutnya, setelah meraih kekuasaan dari dukungan dan legitimasi rakyat maka selanjutnya menggunakan kekuasaan tersebut untuk merealisasikan apa yang sudah dijanjikan kepada para rakyat dan berusaha untuk tidak menghianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.
3. Langkah selanjutnya adalah mempertahankan kekuasaan yang telah didapatkan dengan tetap menjaga kepercayaan rakyat dan memberikan kebijakan-kebijakan yang baik dan teratur agar kekuasaan yang dipegang menjadi tidak tercela.
4. Setelah itu, membatasi kekuasaan dengan pembentukan lembaga-lembaga pengawasan yang mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban terhadap kekuasaannya.
5.Langkah terakhir saya adalah, mengakhiri kekuasaan dengan melakukan dengan pemilihan, yaitu kekuasaan berakhir jika pemilihan telah dilakukan untuk melanjutkan kekuasaan yang berakhir tersebut. Dan yang terakhir dengan paksaan, yaitu kekuasaan berakhir jika ada pihak-pihak yang memaksa untuk menurunkan kekuasaan yang sedang berlangsung.
In reply to Syamsul Ma'arif

bahan diskusi

by ANISA SOLEHA -
Assalamu'alaikum pak, saya Anisa Soleha dengan NPM 2116041026 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.

Langkah-langkah meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, dan mengakhiri kekuasaan :

1. Seseorang dapat meraih kekuasaan dengan cara memiliki soft power, soft power merupakan suatu tindakan untuk mempengaruhi pikiran orang lain. Soft power dapat dilakukan dengan cara membantu, dan menjanjikan sesuatu yang dapat direalisasikan. Intinya kita harus membuat masyarakat untuk memiliki pandangan yang baik terhadap kita. Sehingga kita dapat mendapatkan legitimasi kekuasaan.

2. Setelah meraih kekuasaan kita harus menjalankan kekuasaan yang telah kita peroleh, kita dapat menjalankan kekuasaan dengan cara membuat nyata semua janji yang telah kita berikan kepada masyarakat sebelum kita meraih kekuasaan. Sehingga masyarakat tidak akan menyesal telah memilih kita, dan dengan itu kita akan semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

3. Untuk mempertahankan kekuasaan kita dapat menghapuskan kebijakan-kebijakan politik lama yang sekiranya tidak sesuai atau menyusahkan rakyat, dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih sesuai dan dapat lebih mempermudah kehidupan masyarakat, sehingga kita akan dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap kita, Selain itu kita juga harus memastikan pelaksanaan administrasi dan birokrasi berjalan dengan baik.

4. Untuk membatasi kekuasaan kita dapat melakukan pemecahan kekuasaan, membatasi masa jabatan seorang pemimpin, membuat lembaga-lembaga pengawasan, mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban, mengadakan kebebasan pers dan kebebasan sipil, serta menguatkan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat.

5. Untuk mengakhiri kekuasaan terdapat 3 cara yaitu pewarisan , pemilihan, dan paksaan, tetapi jika ini untuk mengakhiri kekuasaan di suatu negara biasanya yang dilakukan adalah melakukan suatu pemilihan, untuk memilih pejabat selanjutnya yang akan berkuasa.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Fitra Luis Figo -
Assalamualaikum wr wb
Izin menjawab, Pak
Nama Fitra Luis Figo
NPM 2116041038
Reguler B

Kekuasaan merupakan salah satu objek kajian ilmu politik yang dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang ata kelompok orang dalam bertindak sesuai keinginan pihak yang bertujuan untuk mempengaruhi atau mendapatkan tujuannya. Langkah-langkah dalam meraih kekuasaan yang dapat diterima menurut saya adalah:
1. Memiliki soft power dan hard power dalam bidang kekuasaan politik
2. Memiliki kedekatan terhadap masyarakat
3. Memiliki hubungan terhadap masyarakat, tokoh masyarakat dan orang-orang penting lainnya yang ada disekitar
4. Memiliki popularitas
5. Memiliki dan menguasai pengetahuan, informasi dalam bidangnya
6. Memiliki jumlah pendukung yang banyak
7. Memiliki legatimasi kekuasaan
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by ALYA NAZLA HAFIDH ZALMA -
izin menjawab pak saya alya nazla hafidh zalma npm 2116041058
1. dengan mengambil simpati dari banyak orang menggunakan soft power yaitu dengan menawarkan, membantu, menjanjikan sesuatu yang dapat benar benar direalisasikan dll. Sehingga rakyat dapat memberikan legitimasinya pada kekuasaannya.
2. setelah meraih kekuasaan dari dukungan dan legitimasi rakyat lalu saya akan menggunakan kekuasaan tersebut untuk merealisasikan apa yang sudah dijanjikan kepada rakyat serta berusaha untuk tidak menghianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.
3. mempertahankan kekuasaan yang telah didapatkan dengan tetap menjaga kepercayaan rakyat
4. membatasi kekuasaan dengan lembaga-lembaga pengawasan yang mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban terhadap kekuasaannya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by SONYA HENING TYAS -
Assalamualaikum pak,
Saya Sonya Hening Tyas (2116041036) dari kelas Reguler B, izin menjawab pak

langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu :
- untuk mendapatkan kekuasaan yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan soft power misalkan dengan menjanjikan sesuatu untuk kesejahteraan publik yang sekiranya dapat diwujudkan sehingga dapat mendapatkan simpati dari publik
- untuk menggunakan kekuasaan tentunya harus berusaha untuk mewujudkan apa yang sebelumnya sudah dijanjikan kepada publik dan berusaha untuk tidak mematahkan kepercayaan publik
- Untuk mempertahankan kekuasaan, yang dapat dilakukan adalah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapatt menyejahterakan masyarakat umum sehingga kekuasaan yang diraih tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat umum
- untuk membatasai kekuasaan dapat dilakukan dengan membentuk lembaga atau badan pengawas atau dapat melakukan pembatasan jabatan
- untuk mengakhiri kekuasaan, dapat melakukan pemilihan kembali untuk mendapatkan orang baru yang pantas mendapatkan kekuasaan sehingga berakhirlah kekuasaannya
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by BIMA SATRIA PRATAMA -
Izin menjawab pertanyaan pak
Saya BIMA SATRIA PRATAMA
Npm 2116041028
Kelas regular B
langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu :

1. Hal yang pertama perlu di lakukan adalah, memenangkan hati rakyat dengan menggunakan soft power seperti bujukan, janji, dan tawaran yang dapat di buktikan. Dengan begitu rakyat dapat tergerak untuk mendukung kita meraih kekuasaan.

2. Setelah kekuasaan berhasil di dapat, kita bisa merealisasikan apa yang telah kita janjikan di awal sebelum kita memiliki kekuasaan. Dengan begitu rakyat akan terus percaya dengan kita dan dapat membuat kekuasaan kita bertahan lama tanpa adanya hambatan atau penolakan.

3. Mempertahankan kekuasaan bukanlah hal yang mudah, banyak cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan, diantaranya :
- Menghilangkan peraturan-peraturan lama yang tidak menguntungkan banyak pihak
- Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik dan bersih.
- Menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu.

4. Mengakhiri kekuasaan
Dalam negara berdaulat yang memiliki peraturan tersendiri, kekuasaan memiliki batas waktu tersendiri. Dan untuk mengakhiri kekuasaan yang kita miliki, sebaiknya di lakukan sesuai prosedur yang ada dan tanpa di tambah hal yang lain-lain agar kelak kekuasaan yang pernah kita bangun dapat di kenang dengan kekuasaan yang baik bagi semua orang.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Arum Monica Putri -
Izin menjawab pak
Nama : Arum Monica Putri
NPM : 2116041030
Kelas Reguler B

Menurut saya langkah-langkah nya adalah :
1. Untuk rangka meraih kekuasaan yang harus dilakukan adaah menciptakan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dibawah naungan pemerintahan dan kekuasaan kita, agar kekuasaan yang sudah dibuat dapat didukung pula oleh masyarakat.
2. untuk menggunakan kekuasaan harus ada pengawasan akan peraturan atau kekuasaan yang akan dijalankan oleh pemerintah agar tidak terjadi lepas kontrol saat pengerjaan kekuasaan itu dan juga membatasi kekuasaan-kekuasaan yang sudah di sahkan.
3. mempertahankan kekuasaan ini juga berkaitan dengan menggunakan kekuasaan. Dalam pengawasan yang sudah dijalankan tujuan lainnya yaitu untuk mempertahankan kekuasaan itu.
4. Pengawasan juga bisa membantu untuk membatasi kekuasaan agar tidak keluar konteks nya.
5. mengakhiri kekuasaan bisa dilakukan dengan mewarisi aturan kekuasaan yang ada ke lembaga yang akan menaungi kekuasaan selanjutnya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Dahlia Sari Putri -
izin menjawab pak
saya dahlia sari putri
npm 2116041044

Langkah-langkah meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, dan mengakhiri kekuasaan adalah dengan menggunakan cara softpower yaitu membuat orang orang tertarik dengan cara membantu,memperhatikan,menjanjikan suatu hal yang akan terbukti nantinya sehingga masyarakat memiliki pandangan sendiri terhadap pribadi kita
kedua, setelah mendapat kekuasaan dan dukungan serta legitimasi rakyat kemudian melaksanakan dan mewujudkan apa yang sudah di janjikan dengan begitu masyarakat akan terus mendukung dan tidak kecewa
ketiga, dengan mempertahankan kekuasaan dengan cara menjaga kepercayaan atau menghapus kebijakan kebijakan lama yang memberatkan masyarakat dan melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik
setelah itu, membatasi kekuasaan dengan pembentukan lembaga-lembaga pengawasan yang mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban terhadap kekuasaan
terkahir, mengakhiri kekuasaan bisa dengan pemilihan ulang untuk melanjutkan kekuasaan sebelumnya kepada orang yang terpilih
terimakasih pak
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Ihsan khadafi agfiansya 2116041010 -
Perkenalkan nama saya ihsan khadafi agfiansya
Npm 2116041010
Izin menjawab pak Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu :
-untuk meraih kekuasaan dengan taktik-taktik yang lebih lembut/halus(softer tactics) kekuasaan halus (soft power) merupakan kemampuan mendapatkan apa yang anda inginkan dengan membuat orang tertarik, bukan dengan paksaan atau uang.

-Dalam menggunakan kekuasaan jadi pemimpin yang tegas, bijaksana dan jujur serta bertindak cepat , akan lebih membawa kesejahteraan bagi masyarakat, walaupun sekecil Apapun.

-Mempertahankan kekuasaan bukanlah hal yang mudah, banyak cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan,sepertivMenghilangkan peraturan-peraturan lama yang tidak menguntungkan banyak pihak,Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik dan bersih,Menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu.

-Mengakhiri kekuasaan dalam negara berdaulat yang memiliki peraturan tersendiri, kekuasaan memiliki batas waktu tersendiri. Dan untuk mengakhiri kekuasaan yang kita miliki, sebaiknya di lakukan sesuai prosedur yang ada dan tanpa di tambah hal yang lain-lain agar kelak kekuasaan yang pernah kita bangun dapat di kenang dengan kekuasaan yang baik bagi semua orang.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Dela Amanda -
Nama: Dela Amanda
NPM: 2116041014


Langkah-langkah rasional dan konstitusional meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan maupun mengakhiri kekuasaan,yaitu:

• Untuk meraih kekuasaan dimasa seperti sekarang seseorang bisa menggunakan Soft Power, yang merupakan tindakan memengaruhi orang lain atau mengubah perilakunya, misalnya adanya bujukan,tawaran,dan janji yang dapat terealisasikan.

• Lalu untuk menggunakan kekuasaan itu kita perlu adanya sumber kekuasaan. Sumber kekuasaan terdapat bermacam-macam bentuknya yang banyak dipakai seperti surat Keputusan, dimana dasar hukum dari suatu tindakan, kegiatan, kondisi, ataupun fungsi status dari pada sesuatu atau bagi seseorang untuk menggunakan dan mempertahankan kekuasaannya. Selanjutnya ada Kekayaan, dimana orang yang lebih unggul secara finansial biasanya bisa mempertahankan kekuasaannya menggunakan uang. Kemudian ada Jaringan Relasi, biasanya orang yang mempunyai relasi lebih banyak bisa membantu mempertahankan kekuasaannya karena ia mempunyau dukungan dari berbagai pihak.

• Ketiga adalah mempertahankan kekuasaan yang telah didapatkan dengan tetap menjaga kepercayaan rakyat dan memberikan kebijakan-kebijakan yang baik dan teratur agar kekuasaan yang dipegang menjadi tidak tercela.

• Keempat yaitu, membatasi kekuasaan dengan pembentukan lembaga-lembaga pengawasan yang mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban terhadap kekuasaannya.

• Terakhir untuk mengakhiri kekuasaan yang baik perlu diadakannya pemilihan kembali untuk mengisi kekuasaan-kekuasaan dari para pejabat publik atau pemimpin yang mempunyai kekuasaan informal yang akan mengakhiri masa kekuasaannya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by C.Dian Kristian -
Nama : C.Dian Kristian
NPM : 2116041062
KELAS : Reg B
Izin menjawab pak

Langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan...???
1.Yang pertama untuk meraih kekuasaan bisa dengan taktik memengaruhi atau mengubah perilaku orang lain menggunakan soft power yaitu membujuk,membantu,memperhatikan,menjanjikan suatu hal yang akan terbukti nantinya sehingga membuat seseorang tertarik.
2. Lalu untuk menggunakan kekuasaan itu kita perlu adanya sumber kekuasaan. Sumber kekuasaan terdapat bermacam-macam bentuknya yang banyak dipakai seperti: Surat Keputusan, dimana dasar hukum dari suatu tindakan, kegiatan, kondisi, ataupun fungsi status dari pada sesuatu atau bagi seseorang untuk menggunakan dan mempertahankan kekuasaannya. Selanjutnya ada Kekayaan, dimana orang yang lebih unggul secara finansial biasanya bisa mempertahankan kekuasaannya menggunakan uang. Kemudian ada Jaringan Relasi, biasanya orang yang mempunyai relasi lebih banyak bisa membantu mempertahankan kekuasaannya karena ia mempunyau dukungan dari berbagai pihak
3. Untuk membatasi kekuasaan dapat menggunakan konstitusi dan undang-undang,dengan menggunakan konstitusi dan undang-undang ,pelaksaan kekuasaan dapat berjalan dengan adil dan seimbang.
4. Untuk mengakhiri kekuasaan terdapat beberapa cara yaitu pewarisan , pemilihan, dan paksaan, tetapi jika ini untuk mengakhiri kekuasaan di suatu negara biasanya yang dilakukan adalah melakukan suatu pemilihan, untuk memilih pejabat selanjutnya yang akan berkuasa atau Pewarisan kekuasaan kepada pihak yang berhak menerimanya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by AYU BALQIS AULIA -
Nama : AYU BALQIS AULIA
NPM : 2116041066
Kelas : Reguler B
Izin menjawab pak...

Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan yaitu sebagai berikut.

- Yang harus dilakukan untuk meraih kekuasaan yaitu dengan cara sebarkan energi dan sikap positif sebab bisa menjadi kebiasaan yang dibawa ke dalam tim atau lingkungan sekitar sehingga banyak menimbulkan hal positif serta menarik simpati pada target yang dituju. Selain itu, penggunaan soft power turut andil untuk meraih kekuasaan sehingga dapat membuat orang tertarik, bukan dengan paksaan atau uang. Keahlian (expert power) yang dipunyai pun memiliki peran yang sangat mumpuni dalam meraih kekuasaan seperti pengetahuan, keahlian dan informasi yang lebih banyak dalam suatu persoalan, karismatik/berwibawa, pun soft skill seperti public speaking dan leadership. Seseorang dapat memperoleh kekuasaan melalui sumber-sumber kekuasaan yang dimilikinya dan memanfaatkan karakteristik target yang dituju untuk memperoleh kepercayaan. Kepercayaan inilah cara untuk memperoleh legitimasi yang sah.

- Setelah mendapatkan kekuasaan yang ingin diraih, kemudian menggunakan kekuasaan itu untuk melakukan perubahan dari kebijakan sebelumnya yang belum terealisasikan atau terdapat kontra terhadap masyarakat banyak, serta merealisasikan janji-janji kampanye dan merealisasikan program-program yang telah dicanangkan oleh pejabat/pemimpin publik.

- Yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan yaitu dengan cara dengan menghilangkan kebijakan lama yang dinilai kurang work dalam pelaksanaannya, sehingga dapat merugikan kedudukan penguasa. Dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Serta melaksanakaan administrasi dan birokrasi yang baik.

- Yang harus dilakukan untuk membatasi kekuasaan yaitu dengan cara pemecahan kekuasaan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih antara lembaga satu dengannya yang lainnya, pembatasan masa jabatan sesuai yang telah ditetapkan, pembentukan lembaga-lembaga pengawasan terhadap kinerja, pengelolaan aset-aset negara maupun keamanan seperti contohnya lembaga KPK dan BPK, serta penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat.

- Yang harus dilakukan untuk mengakhiri kekuasaan yaitu dengan cara mewariskan kekuasaan kepada kandidat atau kerabat yang telah ditetapkan atau ditunjuk untuk melanjutkan kekuasaan, selain itu melakukan pemilihan terhadap pejabat publik/pemimpin publik yang baru untuk melanjutkan kekuasaan sebelumnya, atau dengan paksaan seperti ada pihak-pihak yang ingin menurunkan kekuasaan pejabat/pemimpin publik tersebut karena dinilai kurang terhadap kinerjanya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Doni Heru Setyawan -
Nama : Doni Heru Setyawan
Kelas : Reguler B
Npm : 2116041046

izin menjawab pak
1. Pada hakikatnya kekuasaan merupakan bagaimana sesorang dapat mempengaruhi atau mengendalikan tingkah laku orang lain. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan. Di dalam sebuah hubungan, ada yang memerintah dan ada yang diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek dan objek dari kekuasaan. Untuk meraih suatu kekuasaan dapat menggunakan sebuah hubungan yang baik atau dalam isitilah lain itu pencitraan. Karena kebanyakan dari manusia menilai manusia lainnya menggunakan mata mereka untuk mengamati prilaku dan tindakan orang lainnya. Dengan mendapat simpati atau kepercayaan dari orang lain, maka dengan mudah untuk mempengaruh dan mengendalikan orang-orang, baik orang dalam kelompok maupun masyarakat luas untuk mendukung seseorang dalam meraih suatu kekuasaan.

2. Menggunakan kekuasaan
Dalam menggunakan kekuasaan tidak lepas dari pemimpin yang menjadi penguasa. Suatu kekuasaan diwujudkan melalui proses politik dan pengaruhnya. Kinerja dari kepemimpinan yang efektif dan efisien serta memiliki hubungan yang sinergis antara pemimpin dan yang dipimpin baik masyarakat maupun seluruh orang yang dipimpin merupakan pengaruh besar dalam menggunakan kekuasaan.

3. Mempertahankan kekuasaan
Mempertahankan kekuasaan itu tentunya berkaitan bagaimana seorang penguasa mendapat legitimasi dari masyarakat. Legitimati penguasa dapat diukur dari legitimasi normatif dan rasional. Legitimasi normatif ini merupakan implementasi dari nilai-nilai idiologi yang dibangunn dengan bentuk pendekatan kepada masyarakat dan legitimasi rasional merupakan performance politiknya. Dengan demikian mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dengan mewujudkan melalui progam kebijakan untuk masyarakat dengan menggunakan power atau kekuasaan yang adil dan membuat legitimasi seorang penguasa semakin kuat.

4. Membatasi kekuasaan
Tujuan dalam membatasi kekuasaan agar penguasa tidak sewenang-wenang terhadap warganya dan hak dasar untuk kebebasan warga negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adanya sebuah konstitusi dalan negara untuk membatasi kekuasaan agar seorang penguasa tidak melapaui kewenangan dan hak dalam kekuasaannya.

5. Mengakhiri kekuasaan
Dalam mengakhiri kekuasaan, sudah ada periode nya dalam menjalankan kekuasaan. Contohnya menjadi presiden Republik Indonesia yang berakhir dalam 5 tahun masa jabatan karena sudah diatur oleh undang undang dasar negara sendiri. Atau mengakhiri kekuasaan dari pihak yang berwenang dikarenakan kebijakan atau performance politiknya dari seorang penguasa tidak sesuai dengan kewenangan dan ranahnya. atau melalui proses proses formal dalam pengambilan keputusan kelompok, yang anggota masyarakatnya memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by DWI FEBRIANA -
Assalamu'alaikum wr.wb. Saya Dwi Febriana dengan NPM 2116041056 dari kelas Reguler B. Izin menjawab pak...

Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam meraih kekuasaa, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, dan mengakhiri kekuasaan:
1. Dalam meraih kekuasaan dibutuhkan langkah-langkah seperti menggunakan softpower. Softpower berarti kekuatan menarik orang lain dengan kecerdasan emosional seperti membangun hubungan yang erat melalui kharisma, komunikasi yang persuasif, dan pengaruh budaya sehingga orang lain terpengaruh. Kekuasaan dengan cara ini tidak akan membuat orang lain terpaksa dan tertekan. Selain softpower, langkah lain yaitu dengan pemilihan umum. Pemilihan umum merupakan pemilihan seseorang yang akan dijadikan menjadi penguasa secara terbuka, siapapun berhak menentukan pilihannya. Pemilihan umum sudah diterapkan di Sebagian besar negara di dunia dalam memilih penguasa.

2. Dalam menggunakan kekuasaan, penguasa harus bertanggungjawab apabila menggunakan kekuasaanya, tidak boleh sewenang-wenang. Selain itu penguasa harus bertindak sesuai dengan peraturan-peraturan dan pedoman yang berlaku.

3. Dalam mempertahankan kekuasaan, penguasaan memerlukan legitimasi kekuasaan. Legitimasi kekuasaan merupakan keabsahan yang diberikan masyarakat yang menilai penguasa layak mendapat kekuasaan. Dengan adanya legitimasi yang diberikan, maka penguasa akan dapat mempertahankan kekuasaannya dalam jangka waktu yang lama.

4. Dalam membatasi kekuasaan, perlu adanya desentralisasi kekuasaan dengan membentuk lembaga-lembaga lain selain penguasa agar tidak terjadi kekuasaan yang absolut.

5. Dalam mengakhiri kekuasaan, penguasa bisa mundur apabila sudah selesai periode kekuasaan. Apabila ingin mengakhiri kekuasaan sebelum periode kekuasaan perlu adanya alasan yang jelas dan masuk akal.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Aditia Wiratama -
izin menjawab pak, saya aditia wiratama

1. Pada hakikatnya kekuasaan merupakan bagaimana sesorang dapat mempengaruhi atau mengendalikan tingkah laku orang lain. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan. Di dalam sebuah hubungan, ada yang memerintah dan ada yang diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek dan objek dari kekuasaan. Untuk meraih suatu kekuasaan dapat menggunakan sebuah hubungan yang baik atau dalam isitilah lain itu pencitraan. Karena kebanyakan dari manusia menilai manusia lainnya menggunakan mata mereka untuk mengamati prilaku dan tindakan orang lainnya. Dengan mendapat simpati atau kepercayaan dari orang lain, maka dengan mudah untuk mempengaruh dan mengendalikan orang-orang, baik orang dalam kelompok maupun masyarakat luas untuk mendukung seseorang dalam meraih suatu kekuasaan.

2. Menggunakan kekuasaan
Dalam menggunakan kekuasaan tidak lepas dari pemimpin yang menjadi penguasa. Suatu kekuasaan diwujudkan melalui proses politik dan pengaruhnya. Kinerja dari kepemimpinan yang efektif dan efisien serta memiliki hubungan yang sinergis antara pemimpin dan yang dipimpin baik masyarakat maupun seluruh orang yang dipimpin merupakan pengaruh besar dalam menggunakan kekuasaan.

3. Mempertahankan kekuasaan
Mempertahankan kekuasaan itu tentunya berkaitan bagaimana seorang penguasa mendapat legitimasi dari masyarakat. Legitimati penguasa dapat diukur dari legitimasi normatif dan rasional. Legitimasi normatif ini merupakan implementasi dari nilai-nilai idiologi yang dibangunn dengan bentuk pendekatan kepada masyarakat dan legitimasi rasional merupakan performance politiknya. Dengan demikian mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dengan mewujudkan melalui progam kebijakan untuk masyarakat dengan menggunakan power atau kekuasaan yang adil dan membuat legitimasi seorang penguasa semakin kuat.

4. Membatasi kekuasaan
Tujuan dalam membatasi kekuasaan agar penguasa tidak sewenang-wenang terhadap warganya dan hak dasar untuk kebebasan warga negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adanya sebuah konstitusi dalan negara untuk membatasi kekuasaan agar seorang penguasa tidak melapaui kewenangan dan hak dalam kekuasaannya.

5. Mengakhiri kekuasaan
Dalam mengakhiri kekuasaan, sudah ada periode nya dalam menjalankan kekuasaan. Contohnya menjadi presiden Republik Indonesia yang berakhir dalam 5 tahun masa jabatan karena sudah diatur oleh undang undang dasar negara sendiri. Atau mengakhiri kekuasaan dari pihak yang berwenang dikarenakan kebijakan atau performance politiknya dari seorang penguasa tidak sesuai dengan kewenangan dan ranahnya. atau melalui proses proses formal dalam pengambilan keputusan kelompok, yang anggota masyarakatnya memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Rahel Oktafariyanti Simarmata -
Nama : rahel oktafariyanti simarmata
Npm : 2116041040
Izin menjawab Pak.
Langkah-langkah meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, dan mengakhiri kekuasaan :
1. Hal pertama yang harus dilakukan agar mendapat kekuasaan adalah kita harus meykinkan diri terlebih dahulu untuk tindakan kita selanjutnya sebagai seorang penguasa. Apakah kita merasa diri kita sendiri telah menguasai bidang tersebut dan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Lalu setelah yakin, kita mulai mengambil langkah untuk menarik simpati masyarakat dengan menjelaskan dan menjanjikan program-program yang kita rancang. Kita melakukan kegiatan seperti menawarkan sesuatu ataupun membantu msyarakat agar dipandang di tengah-tengah masyarakat. Tindakan seperti ini biasanya disebut dengan soft power.
2. Setelah mendapatkan kekuasaan tersebut kita harus menggunakan kekuasaan sesuai dengan yang kita janjikan pada masyarakat dan bertindak dengan transparan, jujur, adil, dan tegas berdasarkan dengan kebutuhan masyarakat.
3. Setelah mendapatkan kekuasaan tentunya kita harus mempertahankan kekuasaan dengan cara menjalankan sekuruh program yang telah kita janjikan kepada masyarakat dan mendatangkan kesejahteraan supaya masyarakat dapat mengandalkan kita sebagai seorang penguasa.
4. Agar tujuan dalam menyejahterakan masyarakat dapat tercapai dalam memperoleh kekuasaan haruslah diadkan pembatasan kekuasaan yaitu pembagian dan pembatasan kekuasaan jabatan yang sesuai dengan bidangnya agar prosesnya berjalan dengan baik.
5. Terakhir untuk mengakhiri kekuasaan, pihak yang berkuasa ketika berada diakhir masa jabatan maka akan dilakukan pemilihan untuk menggantikan posisi atau jabatan dan mengisi kekuasaan untuk periode selanjutnya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by FIARTHA 2116041006 -
izin menjawab, pada umumnya langkah langkah rasional yang dilakukan adalah
- untuk mendapatkan kekuasaan yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan soft power misalkan dengan menjanjikan sesuatu untuk kesejahteraan publik yang sekiranya dapat diwujudkan sehingga dapat mendapatkan simpati dari publik
- untuk menggunakan kekuasaan tentunya harus berusaha untuk mewujudkan apa yang sebelumnya sudah dijanjikan kepada publik dan berusaha untuk tidak mematahkan kepercayaan publik
- Untuk mempertahankan kekuasaan, yang dapat dilakukan adalah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapatt menyejahterakan masyarakat umum sehingga kekuasaan yang diraih tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat umum
- untuk membatasai kekuasaan dapat dilakukan dengan membentuk lembaga atau badan pengawas atau dapat melakukan pembatasan jabatan
- untuk mengakhiri kekuasaan, dapat melakukan pemilihan kembali untuk mendapatkan orang baru yang pantas mendapatkan kekuasaan sehingga berakhirlah kekuasaannya
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by PUTRI KATARINA 2116041060 -
Nama: Putri Katarina
NPM: 2116041060
1. dalan meraih kekuasaan, seseorang dapat mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang dengan bertindak sesuai dengan keinginannya atas dasar sukarela ataupun terpaksa, bisa menggunakan hard power, soft power, dan smart power contohnya yaitu diplomasi
2. untuk menggunakan kekuasaan perlu adanya sumber kekuasaan, yang artinya segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mempengaruhi prilaku orang lain seperti: Surat Keputusan, kekayaan, keahlian, jaringan relasi, popularitas, penguasaan informasi, kepemilikan massa, dan kepemilikan sumber daya langka.
3. Setelah kekuasaan telah diraih dan digunakan, kekuasaan itu dibatasi agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Pemecahan kekuasaan antara lain: Pembatasan masa jabatan, Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan, Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban, Kebebasan pers, Kebebasan sipil, Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat. tidak hanya itu saja kekuasaan tersebut dibagi menjadi dua yaitu: kekuasaan formal dan kekuasaan informal.
4. untuk mengakhiri kekuasaan bisa dilakukan dengan cara pemilihan umum agar tidak terjadinya kecurangan dalam berkuasa atau memerintah. tapi masih banyak sekali dalam mengakhiri kekuasaan dilakukan dengan cara paksaan atau pewarisan untuk keturunannya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Adelia Chairunnisa Pane -
Izin menjawab pak,
saya Adelia Chairunnisa Pane
2116041090
Reg B

Meraih kekuasaan dapat dilakukan dengan kemampuan mempengaruhi seseorang /kelompok yang dapat digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain. seperti: Surat Keputusan, Keahlian, Jaringan relasi, Popularitas, Kepemilikan massa, dan Kepemilikan sumber daya langka. lalu menggunakkan kekuasaan dapat dilakukan dengan 3 jenis kewenangan yaitu, Kewenangan Tradisional, Kewenangan Legal Rasional, Kewenangan Kharismatis. untuk mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dengan Legitimasi kekuasaan demi memperoleh ketaatan dari sebagian besar khalayak ramai, dengan adanya ketaatan maka stabilitas politik dapat dipertahankan dalam kurun waktu lama. Sedangkan membatasi kekuasaan dapat dilakukan dengan Pemecahan kekuasaan, Pembatasan masa jabatan, Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan, Kebebasan pers, dan Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat. dan terakhir pengakhiran kekuasaan dapat dilakukan dengan pewarisan, pemilihan, atau paksaan .
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Fillipo Aziel Sava 2116041084 -
Izin menjawab, pak. Saya Fillipo Aziel Sava (2116041084)

1. Langkah yang tepat dan rasional secara etis dalam rangka meraih kekuasaan dapat diperoleh dari keahlian dari seseorang tersebut. Jika seseorang memiliki keahlian di suatu bidang tertentu dan kebanyakan orang lain tidak memiliki keahlian di bidang tersebut, maka ia akan mendapatkan kekuasaan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan lainnya.
2. Setelah mendapatkan kekuasaan, maka seorang penguasa harus dapat menggunakan kekuasaan dengan sebaik-baiknya agar kekuasaan yang diperolehnya tidak cepat berakhir. Penguasa menjalankan kekuasaan sesuai dengan surat keputusan agar berjalan dengan baik kekuasaan yang diperolehnya.
3. Penguasa dapat mempertahankan kekuasaan jika penguasa tersebut jaringan relasinya baik antara rekan-rekannya, mempunyai massa yang mendukungnya di masyarakat, dan popularitasnya dapat mempertahankan kekuasaannya.
4. Pembatasan kekuasaan dilakukan agar tujuan yang hendak dicapai dalam menguasai sesuatu tidak keluar dari jalurnya, dan seorang penguasa tidak bertindak sewenang-wenang terhadap apapun.
5. Pada akhirnya, seseorang mengakhiri kekuasaannya karena berbagai faktor, seperti usia, kasus yang menjeratnya, dan masa jabatannya telah berakhir. Kekuasaan dapat diwariskan, dan penguasa terpaksa mengakhiri jabatannya jika masyarakat tidak menghendakinya lagi, seperti turunnya kekuasaan Soeharto.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Dwi Julian Husen -
Izin menjawab pak saya Dwi Julian Husen npm: 216041068, dari kelas reguler B
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun menguasai kekuasaan, yaitu
1. Mendekatkan dirinya untuk masyarakat guna mendapatkan simpati dari masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan soft power simpati masyarakat dapat diperoleh seperti membujuk mereka agar mau mendukung kita, mendengarkan apa yang disuarakan oleh masyarakat dll.
2. Setelah mendapatkan kekuasaan, kita harus merealisasikan janji-janji yang telah kita ucapkan ke masyarakat. Seperti membuat peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Mempertahankan kekuasaan, yaitu dengan cara tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti melakukan korupsi, maupun tindakan pelanggaran hukum lainnya yang membuat citra seorang pemimpin itu menjadi buruk di mata masyarakat.
4. Cara membatasi kekuasan, yaitu dengan konstitusi. Secara umum, fungsi konstitusi adalah memberikan batasan bagi penguasa negara dalam menjalankan dan menjalankan pemerintahan.
Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara.Konstitusi memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah di suatu negara. Bahwa konstitusi menjadi pedoman yang dapat membatasi hak penguasa agar tidak bertindak sewenang-wenang dan fokus pada kepentingan rakyat.
5. Menguasai kekuasaan dapat dilakukan dengan cara dinasti politik yang tujuannya untuk mendapatkan atau mempertahankan suatu kekuasaan. Kekuasaan seorang pemimpin/pejabat publik juga dapat diakhiri dengan cara mengadakan pemilihan ulang untuk memulai kembali atau melanjutkan kekuasaan yang telah dipegang oleh pemimpin sebelumnya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Yuke Trisna Helsima -
Izin menjawab pak,
nama: Yuke Trisna Helsima
NPM: 2116041022

1. Dalam meraih kekuasaan diperlukan adanya power (kekuatan) yang bersifat persuasif, dan dapat mempengaruhi orang lain agar contohnya adalah dengan soft power, soft power yang dimaksud adalah dengan diplomasi/berkampanye.

2. Dalam menggunakan kekuasaan kita perlu bijak, dengan cara itu rakyat akan menaruh kepercayaan kepada penguasa.

3. Dalam mempertahankan kekuasaan legitimasi dibutuhkan, legitimasi adalah keabsahan dalam kekuasaan, kekuasaan dianggap sah apabila masyarakat menilai seseorang atau kelompok penguasa mampu, layak dan pantas untuk mendapatkan kekuasaan. ada banyak macam legitimasi kekuasaan seperti legitimasi sakral, tradisional, legal, instrumental, profesional, moral, politis, ideologis dan simbolis.

4. Dalam membatasi kekuasaan diperlukan beberapa hal seperti pembatasan masa jabatan presiden yang hanya boleh 10 tahun menjabat alias hanya dua periode, hal ini bertujuan agar demokrasi tetap berjalan dengan pergantian pemimpin secara berkala.

5. Dalam mengakhiri kekuasaan bisa dengan cara pemilihan umum/daerah sehingga di dapatkan calon pemimpin baru yang sah.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by KHANSA DEWINTA KUSUMA -
Nama : Khansa Dewinta Kusuma
NPM : 2116041018
Kelas : Reg B

Langkah-langkah rasional dan konstitusional meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan maupun mengakhiri kekuasaan, yakni :

a. Cara meraih kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu dengan mempunyai keahlian. Karena dengan keahlian semua orang bisa mengakui atau menerima kita sebagai pemimpin karena keahlian yang kita miliki atau keahlian yang telah dibuktikan. sehingga saat menjadi pemimpin pun kita mempunya skill-skill yang harus dimiliki ketika bawahan kita tidak mengerti beberapa hal. Tetapi selain memiliki keahlian menjadi pemimpin itu juga harus diakui secara formal yaitu memiliki surat keputusan yang jelas atau sah.

b. Cara menggunakan kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu setelah kita mendapatkan legitimasi, kita menjalankan kekuasaan tersebut dengan tugas yang harus kita kerjakan dan yang pasti tidak menyalahgunakan kekuasaan tersebut bahkan menjadi penguasa yang otoriter.

c. Cara mempertahankan kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu dengan adanya Legitimasi instrumental dan legitimasi professional.

d. Cara membatasi kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu dengan cara Pembatasan masa jabatan dan Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan. Dengan adanya lembaga-lembaga pengawasan para penguasa atau yang memiliki kekuasaan itu dapat dikontrol jika ia melakukan kecurangan atau menyimpang dari tugasnya maka lembaga pengawas tersebut dapat memberhentikannya. Dan adanya pembatasan masa jabatan itu agar pemilik kekuasaan tersebut tidak menjadi seseorang yang otoriter dan malah menyalahgunakan kekuasannya.

e. Cara mengakhiri kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu dengan cara Pemilihan. Karena dengan cara pemilihan kita bisa melihat dan menilai bagaimana pemimpin atau pemilik kekuasaan selanjutnya. Apakah dia bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan apakah bisa menepati janji-janjinya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by RANI WULANDARI -
Assalamualaikum Wr Wb
Nama : Rani Wulandari
NPM : 2116041098
Kelas : Reguler B
Izin menjawab pak

Langkah-langkah rasional dan konstitusional meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan maupun mengakhiri kekuasaan.

1. untuk meraih kekuasaan hal pertama yang harus dilakukan oleh penguasa adalah dengan cara menggunakan tactic softpower yang merupakan cara untuk membuat orang lain tertarik.
2. selanjutnya dalam menggunakan kekuasaan seorang penguasa dapat merealisasikan apa yang sudah dijanjikan sebelumnya kepada publik agar dapat membangun kepercayaan publik secara penuh
3. untuk mempertahankan kekuasaan yang dibutuhkan oleh penguasa adalah legitimasi. legitimasi penguasa dapat diukur dari legitimasi normatif dan rasional. legitimasi normatif sendiri terletak pada nilai ideologi yang dibangun dengan kedekatan kepada masyarakat. sedangkan legitimasi rasional dapat dilihat dari performance politiknya. bentuknya diwujudkan dalam program yang diwujudkan kepada masyarakat dan kebijaksanaannya dalam menggunakan power.
4. untuk membatasi kekuasaan dapat dilakukannya pemecahan kekuasaan, membatasi masa jabatan seorang penguasa atau pemimpin, membuat lembaga-lembaga pengawasan, mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban, mengadakan kebebasan pers dan kebebasan sipil, serta menguatkan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat.
5. untuk mengakhiri kekuasaan dapat dilakukan pemilihan kembali pemimpin atau pemegang kekuasaan dan memberikan kekuasaan sebelumnya kepada orang yang telah terpilih untuk memegang kekuasaan tersebut.

Terima kasih pak
Wassalamualaikum Wr Wb
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by VIOLA MUTIADEWI -
Nama : Viola Mutiadewi
Npm : 2116041064
Izin menjawab bapak,
Langkah dalam rangka meraih kekuasaan dengan cara memiliki kepribadian, sifat, dan perilaku yang baik, memiliki kemampuan yang lebih unggul, selain itu juga memiliki keahlian yang lebih spesifik sesuai dengan kekuasaan yang akan dilakukan sehingga mempermudah dalam meraih kekuasaan.
Selanjutnya dalam menggunakan kekuasaan, digunakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan amanah dan tugasnya. Tidak melakukan sesuatu yang buruk sehingga dalam kekuasaan tersebut menghasilkan kesejahteraan bersama bukan sepihak, dan juga jangan sampai kekuasaan yang diberikan disalah gunakan.
Kemudian langkah dalam mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dengan cara memberikan kesejahteraan secara fakta, menjamin dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan bukti dari kekuasaan yang baik dan jelas sehingga orang lain mempercayai dan merasa senang dalam kinerja yang dijalankan kekuasaan tersebut.
Selain itu ada juga pembatasan dalam kekuasaan, langkah ini untuk mempermudah dalam menjalankan tugas nya masing-masing. Hal ini dilakukan dengan cara pembagian dan pembatasan dalam melakukan kekuasaan sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki, kemudian adanya pengawasan dalam melakukan implementasi kekuasaan agar tidak menggunakan kekuasaan dengan secara bebas. Tujuannya agar tidak ada perselisihan dalam satu kekuasaan tertentu dan tercapainya kesejahteraan bersama.
Terakhir yaitu mengakhiri kekuasaan, dalam berjalannya waktu kekuasaan akan diakhiri dengan berbagai cara, yaitu pemindahan kekuasaan dalam pewarisan, kemudian adanya batasan waktu dalam kekuasaan sehingga diharuskan untuk melakukan pemilihan pengganti yang memiliki kekuasaan sebelumnya. Selain itu juga dalam mengakhiri kekuasaan ada yang dilakukan dengan paksaan, seperti kinerjanya dalam mengendalikan kekuasaan tidak dilakukan dengan baik atau adanya kesalahan maka dilakukan pengakhiran kekuasaan dengan secara paksa.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Intan Sakhety Mahar -
Assalamualaikum wr wb pak
Nama : Intan Sakhety Mahar
NPM : 2116041050
Izin menjawab

Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu :

- Pertama meraih kekuasaan dengan kekuasaan halus (soft power) karena ia akan merasa lebih yakin akan hal yang perlu dilakukannya, lebih percaya diri, tidak merasa takut, merasa lebih dihargai dan dipercaya dalam bekerja; dan orang yang menggunakan soft power itu sendiri, karena ia akan lebih dihargai dan dipercaya.
- Kedua menggunakan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, tegas dan bijaksana.
- Ketiga mempertahankan kekuasaan yaitu dengan cara mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan, penguasa ataugolongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya, menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak serta senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertical.
- Keempat membatasi kekuasaan dengan cara menambah atau memperkuat kekuasaan yg diperintah mempertimbangkan suatu usaha untuk mengendalikan, kelaliman-kelaliman pihak penguasa dari masyarakat atau Negara yang satu, terhadap masyarakat atau Negara yang lain, dengan mengusahakan adanya semacam intervensi ini harus di laksanakan secara timbal-balik.
- Kelima mengakhiri kekuasaan melakukan pemilihan kembali pemimpin atau pemegang kekuasaan dan memberikan kekuasaan sebelumnya kepada orang yang terpilih atau orang yang berhak memegang kekuasaan tersebut.

Terima kasih pak
Wassalamualaikum wr wb
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Anna Maria -
Nama : Anna maria
Npm : 2116041100
Berikut langkah – langkahnya
1. yang pertama, dalam meraih kekuasaan kita memerlukan power, yaitu sebuah kemampuan memengauhi seseorang atau sekelompok orang agar bertindak sesuai keinginan kita dalam meraih kekuasaan
2. yang kedua, menggunakan kekuasaaan. Diperlukannya Sumber power atau kekuasaan itu sendiri yang dapat memepengaruhi orang lain agar dapat mencapai tujuan, yaitu bisa seperti : kekayaan, keahlian, jaringan relasi popularitas dan lain sebagainya
3. yang ketiga, untuk mempertahankan kekuasaan tersebut dibutuhkan legitimasi kekuasaan atau keabsahan kekuasaan. Kekuasaan ini disebut sah apabila khalayak ramai menilai bahwa seseorang atau sekelompok orang tersebut layak dan pantas mendapatkan kekuasaan. Diperlukan keabsahan untuk memperoleh ketaatan dari khalayak masyarakat, dengan adanya ketaatan maka stabilitas politik dapat dipertahankan dalam kurun waktu yang lama
4. yang keempat membatasi kekuasaan, yaitu dengan pemecahan permasalahan, pembatasan masa jabatan, pembentukan lembaga - lembaga pengawasan, mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban, kebebasan pers, kebebasan sipil, pengatan kapasitas lembaga – lembaga masyarakat.
5. yang kelima untuk mengakhiri kekuasaan, bisa karena
- adanya pewarisan jika kewenangan tersebut bersifat tradisional yaitu turun menurun
- berakhirnya masa jabatan
- yang terakhir karena adanya paksaan atau tuntutan
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Dinda Ayu Ningtias Sari 2116041012 -
Nama : Dinda Ayu Ningtias Sari
NPM : 2116041012
Kelas : Reguler B
Izin menjawab pak,

langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu :
1. Yang pertama saya lakukukan untuk meraih sebuah kekuasaan adalah dengan cara berprilaku baik dan selalu menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
2. Dan cara menggunakan kekuasaan adalah dengan Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
3. Cara saya mempertahankan kekuasaan adalah dengan Menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama pada bidang politik, Mengadakan sistem kepercayaan, Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik, Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertical.
4. Cara membatasi kekuasaan setelah memperoleh kekuasaan, kekuasaan itu kemudian dibatasi melalu pembagian kekuasaan dan pembatasan jabatan agar tujuan yang ingin dicapai dapat teroganisir dengan baik.
5. Cara mengakhiri kekuasaan terdapat 3 cara yaitu pewarisan , pemilihan, dan paksaan, tetapi jika ini untuk mengakhiri kekuasaan di suatu negara biasanya yang dilakukan adalah melakukan suatu pemilihan, untuk memilih pejabat selanjutnya yang akan berkuasa.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by TYANA TYANA -
Izin menjawab pak saya Tyana dari kelas Reguler B, NPM 2116041102

Langkah - langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dan dilakukan dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan.
Dapat dilakukan dengan langkah berikut.

1. Untuk meraih kekuasaan kita bisa mencari masa dengan membujuk, memberi perhatian, ataupun menjanjikan dan mencari solusi dari masalah yang sedang masa hadapi (soft power) agar simpati dan perhatian masa juga tertuju ke calon peraih kekuasaan dan peluang untuk meraih kekuasaan lebih tinggi.

2. Setelah meraih kekuasaan, kekuasaan tersebut harus dijalankan dengan baik dan amanah, kita bisa mulai dengan merealisasikan apa yang kita janjikan dengan baik agar masa dapat melihat kinerja nyata yang kita lakukan.

3. Untuk mempertahankan kekuasaan yang sudah kita raih kita dapat meningkatkan kualitas dan kinerja kita dengan membuat program dan keputusan yang dapat menguntungkan masa dan membuat mereka perfikir untuk terus memilih kita.

4. Saat berkuasa, kekuasaan dapat membuat lembaga lembaga pengawasan yang dapat mengawasi kekuasaan yabg sudah diraih.

5. Untuk mengakhiri kekuasaan, dapat dilakukan dengan pemilihan kembali pengisi kekuasan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Putri Della Puspita -
Nama : Putri della puspita
Npm : 2116041076
Izin menjawab pak ,


1. ) Hal pertama yang akan saya lakukan dalam meraih kekuasaan adalah dengan menjalin hubungan yang baik dan mengambil simpati atau kepercayaan dari masyarakat banyak dengan menggunakan soft power yang saya miliki yaitu dengan menawarkan, membantu, menjanjikan sesuatu kepada masyarakat ,dengan begitu masyarakat luas dapat mendukung seseorang tersebut dalam meraih suatu kekuasaan .
2.) Setelah meraih kekuasaan yang telah di dapat dari dukungan masyarakat .maka , selanjutnya menggunakan kekuasaan tersebut dengan merealisasikan janji-janji dan program kerja yang telah dijanjikan sebelum nya pada masa pemilu dengan transparansi ,tegas ,bijak dan untuk kesejahteraan masyarakat banyak.Lalu melakukan perubahan dengan perbaikan kebijakan-kebijakan lama yang dianggap masih kurang efektif dan efisien dalam pelaksanaanya .
3.) Selanjutnya kita harus mempertahankan kekuasaan yang telah kita dapat dengan terus menjalankan seluruh program kerja dan kebijakan-kebijakan yang baik ,teratur serta yang sangat dibutuhkan masyarakat secara nyata,agar mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Dan masyarakat tidak mempertanyakan kekuasaan seorang penguasa tersebut .
4. ) Setelah itu membatasi kekuasaan dengan pembagian dan pembatasan kekuasaan jabatan untuk mencegah penumpukan kekuasaan di satu tangan yang akan menimbulkan penyelenggaraan pemerintahan yang sewenang-wenang .
5.) Langkah rasional untuk mengakhiri kekuasaan menurut saya adalah dengan adanya pemilihan umum untuk menggantikan posisi atau masa jabatan dan mengisi kekuasaan untuk periode selanjutnya ,Atau dengan adanya paksaan seperti menurunkan penguasa atau pejabat publik yang terlibat dalam kasus-kasus pidana ,

Sekian Terimakasih pak .
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Moktika Sitoresmi -
Nama: Moktika Sitoresmi
Kelas: Reg B
NPM: 2116041042

Langkah - langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, sebagai berikut:
1. Mencari masa dengan membujuk, memberi perhatian, ataupun menjanjikan dan mencari solusi dari masalah yang sedang dihadapi, agar mendapatkan simpati dan perhatian masa yang tertuju ke calon peraih kekuasaan dan peluang untuk meraih kekuasaan lebih tinggi.
2. Setelah meraih kekuasaan, kekuasaan tersebut harus dijalankan dengan baik dan amanah dan bisa memulainya dengan merealisasikan apa yang telah kita janjikan.
3. Untuk mempertahankan kekuasaan yang sudah kita raih kita dapat meningkatkan kualitas dan kinerja kita dengan membuat program dan keputusan yang dapat menguntungkan masa.
4. Setelah itu membatasi kekuasaan dengan pembagian dan pembatasan kekuasaan jabatan untuk mencegah penumpukan kekuasaan di satu tangan yang akan menimbulkan penyelenggaraan pemerintahan yang sewenang-wenang .
5. Mengakhiri kekuasaan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Silvia 21 -
Nama : Silvia
NPM : 2116041024

Izin menjawab pak

Langkah-langkah rasional dan konstitusional meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan maupun mengakhiri kekuasaan,yaitu:

Langkah pertama adalah dengan menggunakan kekuasan atau power. Power yang dipakai adalah soft power yang dapat menarik simpati atau dukungan.

Langkah kedua adalah dengan menggunakan legitimasi, yang mana yaang dilakukan adalah dengn merealisasikan janji atau ucapan nya saat menarik simpati.

Langkah ketiga yaitu mempertahankan kekuasaan dengan membentuk lembaga atau badan pengawasan agar kekuasaan nya tetap bertahan.

Langkah keempat, setelah segala upaya dilakukan, maka habis lah masa jabatan kekuasaan tersebut. Mengakhiri nya adalah dengan melakukan pemilihan kembali untuk mendapatkan pemimpin baru untuk menggantikan kekuasaan terdahulu
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by ERYA LUKYTA NINGTYAS -
Nama : Erya Lukyta Ningtyas
NPM : 2116041080
Kelas : REG B
Izin menjawab pak,
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu:
1. Meraih kekuasaan, dalam meraih kekuasaan ini menggunakan cara soft power yaitu dengan memberikan tawaran yang akan mensejahterakan rakyat dan dapat di realisasikan, agar mendapat dukungan dari public untuk mendapatkan kekuasaan dalam mengatur dan menjalankan suatu kebijakan dan bisa di percaya oleh rakyat, juga diperlukan sikap amanat agar bisa mengemban tugas-tugas negara.
2. Selanjutnya, menggunakan kekuasaan harus dilaksanakan dengan mengikuti aturan norma, etika, dan hukum yang berlaku, menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk membuat keputusan yang bijak dan memberi dampak positif untuk publik (tidak merugikan orang lain) secara adil dan jujur dengan memperhatikan norma, nilai, dan peraturan yang berlaku.
3. Mempertahankan kekuasaan, langkah ini dapat ditempuh dengan cara menghilangkan peraturan lama yang banyak merugikan publik atau mempertegas kebijakan lama, selama itu dapat digunakan untuk mencapai keteraturan dan kesejahteraan publik.
4. Membatasi kekuasaan, dengan menggunakan Trias Politica membagi kekuasaan atas 3 lembaga yaitu eksekutif,legislatif dan yudikatif, mengutamakan rakyat dalam praktik hubungan penguasa negara, berlandaskan demokrasi atau negara dan penguasa dalam kendali rakyat dan penguasa bertanggung jawab pada rakyat, hukum harus berlandaskan keadilan.
5. Mengakhiri kekuasaan, dapat berakhir disebabkan oleh habisnya masa kekuasaan yang dimiliki, pihak yang memiliki kekuasaan memutuskan untuk mengakhiri kekuasaannya, atau karena pemutusan hak kekuasaan secara tidak hormat oleh pemimpin atau dengan keinginannya sendiri.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Yustina 2116041008 -
Izin menjawab Pak
Yustina (2116041008)

langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu :
1. Yang pertama saya lakukukan untuk meraih sebuah kekuasaan adalah dengan cara berprilaku baik dan selalu menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
2. Dan cara menggunakan kekuasaan adalah dengan Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
3. Cara saya mempertahankan kekuasaan adalah dengan Menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama pada bidang politik, Mengadakan sistem kepercayaan, Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik, Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertical.
4. Cara membatasi kekuasaan setelah memperoleh kekuasaan, kekuasaan itu kemudian dibatasi melalu pembagian kekuasaan dan pembatasan jabatan agar tujuan yang ingin dicapai dapat teroganisir dengan baik.
5. Cara mengakhiri kekuasaan terdapat 3 cara yaitu pewarisan , pemilihan, dan paksaan, tetapi jika ini untuk mengakhiri kekuasaan di suatu negara biasanya yang dilakukan adalah melakukan suatu pemilihan, untuk memilih pejabat selanjutnya yang akan berkuasa.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Febby Afvia -
izin menjawab pak, saya febby afvia sarumaha npm 2116041072. secara istilah, legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap kewenangan dan kekuasaan legitimasi itu secara singkat bisa diartikan adalah adanya pengakuan dari pihak lain yang terkait dalam sebuah keadaan, status, kekuasaan yang saat ini di miliki. sehingga legitimasi ini mempunyai pengertian sebagai suatu konsep yang mampu untuk melahirkan sebuah keterikatan di antara pemimpin dengan.
cara cara rasional yang dapat diraih yaitu
meraih kekuasaan, dalam meraih kekuasaan untuk mendapat kan dukungan publik penting untuk memiliki sikap jujur dan mempunyai keunggulan lebih sehingga mendapat kepercayaan untuk memiliki kekuasaan dalam mengatur dan menjalankam kekuasaan tersebut.
menggunakan kekuasaan, dalam menggunakan kekuasaan haruslah sesuai dengan tanggungjawab pemegang kekuasaan dan juga sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku dalam membuat keputusan yang tidak menimbulkan dampak negatif serta adil dan jujur.
mempertahankan kekuasaan, dengan tetap menjaga kejujuran dan kepercayaan dalam menjalankan amanah yang diberikan, juga melakukan tanggungjawabnya dengan baik.
membatasi kekuasaan, memiliki komunikasi yang baik tidak hanya mendengar pihak tertentu dan mudah terpengaruhi oleh orang lain dan memiliki pengetahuan yang luar tentang informasi dan mempunya sikap teguh akan pendirian. yang terakhir mengakhiri kekuasaan, dengan berakhirnya kekuasaan yang dimiliki harus dengan cara yang benar tanpa mengurangi kehormatan yang dimiliki dengan tetap menjaga bersih nama baik.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by MESY PRASETYA -
Nama : Mesy Prasetya
NPM : 2116041016
Kelas : Reg B

Berikut langkah rasional dan konstitusional yang dimaksud:
– Langkah rasional dalam meraih kekuasaan adalah dengan berkontribusi terhadap negara yang biasanya dilakukan melalui partisipasi parpol guna mendapatkan eksistensi diri, sehingga memiliki akses yang mudah untuk meraih kekuasaan yang diinginkan.
- Langkah konstitusional dalam menggunakan kekuasaan biasanya merupakan fungsi mereka sebagai pemegang kekuasaan dalam menjalankan amanat dan tugas sesuai dengan perundang-undangan.
- Langkah konstitusional dalam mempertahankan kekuasaan berkaitan dengan birokrasi pememerintahan yang sedang berjalan. Mereka menggunakan alat yang bernama birokrasi untuk menjalankan dan mempertahankan kekuasaan agar mencapai target yang hendak dicapai sebelumnya.
- Langkah konstitusional dalam mengakhiri kekuasaan sudah terdapat dalam UU yakni sesuai dengan masa jabatan pemegang kekuasaan. Apabila masa jabatan sudah berakhir maka berakhir pula kekuasaan orang tersebut.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by TAMARA PUTRI PASARIBU -
Nama :Tamara Putri Pasaribu
Npm :2116041054
Izin menanggapi pak

A. Langkah-langkah rasional dalam meraih kekuasaan:

1.Legitimate power adalah perolehan kekuasaan melalui pengangkatan dan atau pemilihan.
2.Coersive Power adalah perolehan kekuasaan melalui cara kekerasan, bahkan mungkin bersifat perebutan kekuasaan yang bersifat inkonstitusional.
3.expert power adalah perolehan kekuasaan melalui keahlian seseorang dalam memangku jabatan tertentu.
4.Reward power adalah perolehan kekuasaan melalui suatu pemberian, dimana orang atau kelompok yang taat kepada orang atau kelompok lain mengharapkan atau termotivasi oleh sejumlah uang pembayaran (misalnya gaji).
5.Reverent power adalah perolehan kekuasaan melalui daya tarik seseorang, baik aspek wajah, postur tubuh, penampilan atau sikap seseorang.
6.Information power adalah perolehan kekuasaan melalui penguasaan terhadap akses informasi, terutama dalam era teknologi komunikasi yang sangat modern seperti sekarang.
7.Connection power adalah cara memperoleh kekuasaan melalui hubungan (relation) yang luas, baik dalam bidang politik maupun perekonomian.

B. langkah rasional dalam menggunakan kekusaan :

1.Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
2. Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
3. Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
4. Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.

C. Langkah-langkah rasional dalam mempertahankan Kekusaan :

1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama peraturan dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan- peraturan tersebut akan digantikan oleh peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu ada pergantian kekuasaan dari seseorang penguasa kepada penguasa lain (yang baru)

2.Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan meliputi agama, ideologi dan seterusnya.Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik serta Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.

D. Langkah rasional dalam membatasi Kekuasaan :

1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembatasan masa jabatan
3. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
•4.Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
•5.Kebebasan pers
•6.Kebebasan sipil
•7. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat

E. Langkah-langkah rasional dalam mengakhiri Kekuasaan :

1. Pewarisan
2. Pemilihan
3. Paksaan
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Riska Adelia Pratiwi -
Nama : Riska Adelia Pratiwi
NPM : 2116041096
KELAS : Regular B
Izin menjawab pak,
langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan :
• Untuk meraih kekuasaan kita bisa melakukan beberapa cara isalnya dengan menggunakan soft power yang kita miliki, seperti mempengaruhi orang lain untuk sejalan dengan apa yang kita fikirkan, membantu atau menjanjikan sesuatu agara mendapatkan perhatiannya.
• Setelah mendapatkan kekuasaan kita harus membuktikan bahwa apa yang kita janjikan bisa kita tepati dengan kata lain kita harus menjaga kepercayaan orang-orang yang telah memilih kita.
• Untuk mempertahankan kekuasaan kita perlu memiliki segala sesuatu yang dibutuhkan orang lain sehingga mereka adanya ketergantungan pada kekuasaan yang kita miliki.
• Membatasi kekuasaan adalah tindakan yang perlu dilakukan agar oranisasi yang dijalankan tetap menjadi oranisasi yang sehat. Pembatasan kekuasaan bisa dilakukan dengan adanya lembaga pengawas yang memiliki tugas dan wewenangnya sendiri.
• Dalam mengakhiri kekuasaan perlu adanya regenerasi agar organisasi tetap berjalan. Pengangkatan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti penurunan kekuasaan kepadanya yang masih dalam keturunan atau dengan mengadakan pemilihan umum.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by LATIFAH SILVILIANTI -
Nama: Latifah Silvilianti
NPM: 2116041052
izin menjawab pak
Langkah-langkah untuk meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, dan mengakhiri kekuasaan adalah:
1. Seseorang dapat meraih kekuasaan dengan cara memiliki soft power, soft power merupakan suatu tindakan untuk mempengaruhi pikiran orang lain. Soft power dapat dilakukan dengan cara membantu, dan menjanjikan sesuatu yang dapat direalisasikan. Intinya kita harus membuat masyarakat untuk memiliki pandangan yang baik terhadap kita. Sehingga kita dapat mendapatkan legitimasi kekuasaan.
2. Setelah kekuasaan berhasil di dapat, kita bisa merealisasikan apa yang telah kita janjikan di awal sebelum kita memiliki kekuasaan. Dengan begitu rakyat akan terus percaya dengan kita dan dapat membuat kekuasaan kita bertahan lama tanpa adanya hambatan atau penolakan
3. Dalam mempertahankan kekuasaan, penguasaan memerlukan legitimasi kekuasaan. Legitimasi kekuasaan merupakan keabsahan yang diberikan masyarakat yang menilai penguasa layak mendapat kekuasaan. Dengan adanya legitimasi yang diberikan, maka penguasa akan dapat mempertahankan kekuasaannya dalam jangka waktu yang lama.
4. Dalam membatasi kekuasaan, perlu adanya desentralisasi kekuasaan dengan membentuk lembaga-lembaga lain selain penguasa agar tidak terjadi kekuasaan yang absolut.
5. Dalam mengakhiri kekuasaan, penguasa bisa mundur apabila sudah selesai periode kekuasaan. Apabila ingin mengakhiri kekuasaan sebelum periode kekuasaan perlu adanya alasan yang jelas dan masuk akal.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by MAJID DUTA PRANATA -
Nama : Majid Duta Pranata
NPM : 2116041104

Izin menjawab Pak...

langkah- langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu sebagai berikut.

• Yang pertama dalam meraih kekuasaan yaitu dengan mengambil hati masyarakat, seperti terjun langsung ke masyarakat, membaur dan terbuka. Dalam meraih kekuasaan Dengan menggunakan soft power yaitu melalui pendekatan tanpa bersifat memaksa terhadap masyarakat, baik dengan cara mempengaruhi, ajakan bekerja sama, maupun menjanjikan program – program yang mampu membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga rakyat dapat memberikan legitimasinya pada kekuasaannya kita.
• Kemudian setelah meraih kekuasaan dalam menggunakan kekuasaan kita harus semaksimal mungkin, seperti dapat merealisasikan program – program kita, dapat mengayomi masyarakat secara maksimal, Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku, Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas, Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat, Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
• Selanjutnya mempertahankan kekuasaan dengan mengadakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa, melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik, mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertical, dan menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Hal tersebut guna mendapat legitimasi masyarakat, dengan adanya kepercayaan masyarakat kekuasaan akan bertahan dan berjalan lancar. Dengan adanya ketaatan maka stabilitas politik dapat dipertahankan dalam kurun waktu lama. Jika stabilitas politik dapat dipertahankan maka program-program dapat dijalankan tanpa hambatan.
• Keempat, Pembatasan Kekuasaan , adanya kekuasaan yang terbatas dalam arti terdapat keseimbangan peran dan wewenang antar lembaga-lembaga politik dalam suatu Negara. Dengan pembatasan tersebut kita berupaya untuk lebih terbuka lagi untuk masyarakat, agar kekuasaan berjalan dengan baik dengan Pemecahan kekuasaan, Pembatasan masa jabatan, Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan, Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban, Kebebasan pers, Kebebasan sipil, Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat.
• Dan yang terakhir mengakhiri kekuasaan dengan 3 cara yaitu yang pertama pewarisan, biasanya cara ini digunakan pada sistem kerajaan dengan menyerahkan kekuasaan kepada keturunannya atau saudara atau kerabatnya,kedua pemilihan, cara ini biasanya digunakan pada Negara – Negara demokrasi dengan cara melakukan pemilihan umum, yang dipilih langsung oleh masyarakat. Dan yang terakhir Paksaan, paksaan disini diartikan dijatuhkan dari kekuasaannya, dengan faktor yang beragam ada yang tidak puas dengan kinerjanya, dan merasa dibohongi oleh penguasa tersebut. Yang kemudian penguasa tersebut terpaksa mengakhiri jabatannya agar tidak terjadi kerusuhan yang lebih parah di dalam Negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by SHEZTY CLAUDIA DWIRAHMA -
Izin menjawab pak, saya Shezty Claudia Dwirahma, Npm 2116041004, Reg B

- Pertama, yang pertama kali dilakukan yaitu dengan menggunakan soft power langkah tersebut dilakukan untuk memenangkan hati para rakyat contohnya seperti memberikan, membujuk, ataupun menawarkan sesutu yang dapat dibuktikan.
- Kedua, setelah meraih kekuasaan langkah selanjutnya yaitu mencari sumber kekuasaan dengan merealisasikan apa yang telah kita janjikan sebelumnya, agar masyarakat terus percaya dengan kita.
- Ketiga, untuk mempertahankan kekuasaan kita dapat menghapuskan kebijakan-kebijakan politik lama yang tidak sesuai atau menyusahkan rakyat, dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih sesuai, sehingga kita dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap kita.
- Keempat, membatasi kekuasaan dengan pembentukan lembaga-lembaga pengawasan yang mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban terhadap kekuasaannya.
- Kelima, mengakhiri kekuasaan dan melakukan pemilihan ulang untuk melimpahkan kekuasaan sebelumnya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by INDY SHAFIRA -
Nama : Indy Shafira
NPM : 2116041086
Kelas : Reg B
Izin menjawab pak,
Untuk meraih kekuasaan secara kontitusional dapat dilakukan dengan cara proses pemilihan. Pada proses pemilihan pun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak melalui KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Dan untuk membatasi nya dapat dilakukan dengan memperkuat kekuasaan. Untuk mengakhiri kekuasaaan dapat dilakukan ketika adanya pemilihan di palemen. Pada saat itu jika yang terpilih orang lain maka akan adam pemindahan kekuasaan.