Kiriman dibuat oleh CHANDRA PRASETYA PUTRA

PKN ILKOM KELAS AB 2022 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh CHANDRA PRASETYA PUTRA -
NAMA : Chandra Prasetya Putra
NPM : 2117051040
KELAS : A

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah hal baru di Indonesia. Ada berbagai model dan istilah yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan, antara lain : pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara, Pendidikan Kewarganegaraan, PPKN dan Pendidikan Kewiraan pada perguruan tinggi.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan individu-individu dengan negara. makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak-hak istimewa warganegara.

Hal yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society).

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

PKN ILKOM KELAS AB 2022 -> FORUM ANALISIS JURNAL

oleh CHANDRA PRASETYA PUTRA -
NAMA : Chandra Prasetya Putra
NPM : 2117051040
KELAS : A

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah hal baru di Indonesia. Ada berbagai model dan istilah yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan, antara lain : pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara, Pendidikan Kewarganegaraan, PPKN dan Pendidikan Kewiraan pada perguruan tinggi.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan individu-individu dengan negara. makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak-hak istimewa warganegara.

Hal yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society).

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

PKN ILKOM KELAS AB 2022 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh CHANDRA PRASETYA PUTRA -
NAMA : Chandra Prasetya Putra
NPM : 2117051040
KELAS : A

Kata kewarganegaraan berasal dari warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia dan berani berkorban membela bangsa dan negara. PKn melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis dan demokratis berdasarkan Pancasila.

Landasan ideal PKn adalah Pancasila, sedangkan landasan hukum PKn adalah Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003 dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

Sumber Historis PKn: Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
Sumber Sosiologis PKn : Masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
Sumber Politik PKn : Dimuat dalam Dokumen Kurikulum : Kewarganegaraan (1957), Civics (1957), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.

PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa.

PKN ILKOM KELAS AB 2022 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh CHANDRA PRASETYA PUTRA -
NAMA : Chandra Prasetya Putra
NPM : 2117051040
KELAS : A

Kata kewarganegaraan berasal dari warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia dan berani berkorban membela bangsa dan negara. PKn melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis dan demokratis berdasarkan Pancasila.

Landasan ideal PKn adalah Pancasila, sedangkan landasan hukum PKn adalah Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003 dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

Sumber Historis PKn: Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
Sumber Sosiologis PKn : Masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
Sumber Politik PKn : Dimuat dalam Dokumen Kurikulum : Kewarganegaraan (1957), Civics (1957), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.

PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa.