Kiriman dibuat oleh NOVITA ANGGARWATI

Nama: Novita Anggarwati
NPM : 2113053200
Kendala yang dihadapi UMK adalah akses ke kredit adalah bunga yang sangat tinggi. Di sisi lain, sistem pembiayaan saat ini ini mulai mengarah ke sistem teknologi keuangan (fintech). Saat menyalurkan dana namun, fintech tidak lagi berjalan melalui perantara langsung kepada peminjam. Silakan, sistem ini akan terus menjadi tren karena distribusi dianggap lebih mudah. Meskipun ada berbagai jenis sumber pendanaan formal di di luar bank, UMK masih memiliki akses kredit cukup rendah, hanya sekitar 13% UMK yang mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal (BPS, 2018). Selain itu, koperasi termasuk lembaga keuangan formal lainnya, menyebabkan pelaku UMK menggantungkan sumber dana dari rentenir. Sementara pinjaman dari lembaga keuangan formal, seperti bank dan program kredit pemerintah kurang dapat diakses dengan optimal. Faktor lain yang memengaruhi aksesibilitas petani terhadap sumber permodalan adalah karakter petani, pendidikan petani, keberadan agunan, keanggotaan kelompok tani, pengalaman pinjaman sebelumnya, prosedur/ persyaratan skema kredit, kebijakan dan sosialisasi kredit, serta fasilitator pembiayaan. Variabel yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan terdiri dari dua jenis, yaitu variabel respon/terikat. Selain itu, mengajukan karena berbagai alasan. Sedangkan, variabel prediktor/bebas diantaranya keanggotaan koperasi, kemitraan dengan perusahaan lain, keberadaan laporan keuangan, adanya rencana pengembangan, nilai aset, nilai omset, jenis kelamin, status lokasi usaha (perkotaan/ perdesaan), skala usaha, lama usaha berdiri, dan tingkat pendidikan pengelola usaha (perguruan tinggi). Azriani (2014) juga menyatakan bahwa bentuk lembaga pembiayaan yang diharapkan oleh pengusaha Industi Kecil dan Rumah Tangga (IKRT) nonpangan paling banyak adalah koperasi. Sehingga, berdasarkan jurnal “Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil Pada Lembaga Keuangan Formal Di Provinsi Sumatera Barat”, faktor pendukung yang memengaruhi aksesibilitas permodalan yaitu jenis kelamin pelaku UMK, tingkat pendidikan pelaku UMK, dan lama beroperasinya UMK. Sedangkan, untuk meningkatkan aksesibilitas UMKM terhadap perbankan juga sudah dilakukan oleh Bank Indonesia melalui regulasi yang mendorong alokasi kredit kepada UMKM.

PGSD 3E -> Forum Analisis Jurnal 2

oleh NOVITA ANGGARWATI -
Nama : Novita Anggarwati
NPM : 2113053200
Analisis jurnal 2

Pembentukan sikap keberanian dalam mengemukakan pendapat merupakan salah satu kompetensi peserta didik yang perlu dikembangkan. Salah satu bentuk keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar adalah keberanian siswa dalam mengemukakan pendapatnya di kelas selama proses belajar mengajar berlangsung. Keberanian mengemukakan pendapat di dalam kelas perlu dikuasai siswa, karena dengan keberanian mengemukakan pendapat yang baik siswa mampu melaksanakan berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama proses belajar mengajar berlangsung antara lain yang menggunakan kemampuan verbal seperti berdialog, berpidato dan bermain peran. Kemampuan mengemukakan pendapat perlu ditingkatkan terus menerus, dengan bantuan pendidik serta pemilihan metode-metode pembelajaran yang mendukung perkembangan peserta diidk.

PGSD 3E -> Forum Analisis Jurnal 1

oleh NOVITA ANGGARWATI -
Nama : Novita Anggarwati
NPM : 2113053200
Analisis jurnal 1

Berdasarkan jurnal tersebut, pendidikan moral anak TK PKK Sosrowijayan dikembangkan secara formal di sekolah. Namun, pendidikan moral dikembangkan secara terintegrasi dengan kegiatan harian anak. Pengembangan pendidikan moral anak di TK PKK Sosrowijayan Yogyakarta kurang optimal, karena pengembangan moral pada anak tidak memiliki ruang khusus dalam pengembangannya. Pengembangan moral anak juga dilakukan dengan TPA, namun kegiatan TPA tidak berlangsung secara rutin. Kegiatan TPA hanya mengajarkan anak membaca huruf hijaiyah, bukan untuk memberikan pengertian dan pemahaman pengenalan huruf hijaiyah. Namun, kegiatan TPA juga dilakukan tidak terjadwal. Selain itu, pengembangan moral, guru juga menerapkan punishment dan reward. Punishment berlaku kepada anak yang tidak menikuti aturan misalnya, ketika anak makan dan membuang sampah sembarangan. Anak yang membuang sampah sembarangan langsung disuruh untuk mengambil dan membuang sampah pada tempatnya. Apabila anak telah mengikuti aturan dari punishment, anak akan mendapatkan reward, reward tersebut berupa pujian dan motivasi kepada siswa.
Menurut saya, pengembangan moral pada TK PKK Sosrowijayan, akan lebih baik apabila guru memiliki keterampilan dalam pemilihan metode dan pengaplikasian yang tepat. Selain itu, TK PKK Sosrowijayan Yogyakarta berada di lokasi yang kurang mendukung untuk perkembangan anak. Sebaiknya TK PKK Sosrowijayan pindah dari lokasi lokalisasi ke tempat yang lebih baik dan mendukung bagi perkembangan moral anak usia dini. Berdasarkan pernyataan tersebut. Lokasi menjadi faktor yang berpengaruh dalam pengembangan nilai dan moral. Lokasi yang tepat akan membentuk lingkungan belajar yang kondusif. Sehingga nyaman adalah agar dapat belajar dengan lebih efektif dan efisien. Lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif akan membuat waktu belajarmu lebih efektif dan efisien.

PGSD 3E -> Forum Analisis Video

oleh NOVITA ANGGARWATI -
Nama: Novita Anggarwati
NPM : 2113053200
Kelas : 3E

Berdasarkan video tersebut terbukti bahwa masih banyak nilai dan moral yang belum sampai ke dalam kehidupan bangsa Indonesia terutama para pelajar Indonesia. Pelajar yang masih di bawah umur sudah memiliki otak kriminal seperti melawan guru bahkan sampai membunuhnya. Dengan demikian, Indonesia seolah-olah tidak berhasil dalam dunia pendidikan, apalagi pendidikan karakter yang masih sangat minim. Dengan adanya kriminalitas yang dilakukan bangsa Indonesia, terutama anak muda atau anak usia pelajar, akan berdampak serta mencoreng nama baik pendidikan Indonesia. Jika dilihat dari tujuan pendidikan nemurut UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kenyataannya pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi kriteria yang disebutkan dalam tujuan pendidikan tersebut.
Menurut Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, pada tahun 2014 angka kriminalitas atau kekerasan cukup tinggi, namun di tahun 2017, angka tersebut sudah turun. Kesalahan dalam pola asuh serta lingkungan keluarga sangat berpengaruh pada perkembangan sifat serta moral anak. Selain itu, pengelolaan kelas oleh guru juga berpengaruh pada pekembangan sikap anak. Karena guru merupakan orang tua anak di sekolah, maka dari itu, sikap anak juga dapat mencerminkan bagaimana guru tersebut memberi pelajaran bagi anak tersebut, guru harus bisa memahami pribadi masing-masing anak. Baik dari pemahaman di dalam kelas atau di luar kelas. Anak-anak bukanlah manusia dewasa yang dapat berpikir bagaimana tindakan serta dampak yang terjadi atas tindakan yang mereka lakukan. Guru menjadi ‘figur’ yang harus memiliki kelengkapan dalam dirinya sebagai sosok pribadi dan hal itu sudah di atur dalam UUD, bahwa seorang guru mempunyai 4 standar utama; kompetensi kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogi.
Untuk mengetahui tingkat kesehatan untuk guru maupun siswa, dapat dilakukan dengan screening; rangkaian tes yang dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan. Guru juga harus sadar apakah dirinya sudah baik untuk menjadi contoh bagi muridnya, namun, jika segorang guru belum merasa baik, maka sebaiknya guru tersbut harus belajar lebih banyak lagi. Mengikuti PPG merupakan cara yang efektif agar memiliki kompetensi lebih sebagai tenaga pengajar. Selain itu dalam proses pendidikan pada PPG nantinya guru akan digembleng sedemikian rupa agar bisa menjadi pendidik yang profesionalitas dan berkompeten dibidangnya. Jika dilihat di masa sekarang, banyak anak yang mengalami stress, self harm yang menjadi dorongan anak untuk berbuat di luar kendali.