Nama: Novita Anggarwati
NPM : 2113053200
Kendala yang dihadapi UMK adalah akses ke kredit adalah bunga yang sangat tinggi. Di sisi lain, sistem pembiayaan saat ini ini mulai mengarah ke sistem teknologi keuangan (fintech). Saat menyalurkan dana namun, fintech tidak lagi berjalan melalui perantara langsung kepada peminjam. Silakan, sistem ini akan terus menjadi tren karena distribusi dianggap lebih mudah. Meskipun ada berbagai jenis sumber pendanaan formal di di luar bank, UMK masih memiliki akses kredit cukup rendah, hanya sekitar 13% UMK yang mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal (BPS, 2018). Selain itu, koperasi termasuk lembaga keuangan formal lainnya, menyebabkan pelaku UMK menggantungkan sumber dana dari rentenir. Sementara pinjaman dari lembaga keuangan formal, seperti bank dan program kredit pemerintah kurang dapat diakses dengan optimal. Faktor lain yang memengaruhi aksesibilitas petani terhadap sumber permodalan adalah karakter petani, pendidikan petani, keberadan agunan, keanggotaan kelompok tani, pengalaman pinjaman sebelumnya, prosedur/ persyaratan skema kredit, kebijakan dan sosialisasi kredit, serta fasilitator pembiayaan. Variabel yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan terdiri dari dua jenis, yaitu variabel respon/terikat. Selain itu, mengajukan karena berbagai alasan. Sedangkan, variabel prediktor/bebas diantaranya keanggotaan koperasi, kemitraan dengan perusahaan lain, keberadaan laporan keuangan, adanya rencana pengembangan, nilai aset, nilai omset, jenis kelamin, status lokasi usaha (perkotaan/ perdesaan), skala usaha, lama usaha berdiri, dan tingkat pendidikan pengelola usaha (perguruan tinggi). Azriani (2014) juga menyatakan bahwa bentuk lembaga pembiayaan yang diharapkan oleh pengusaha Industi Kecil dan Rumah Tangga (IKRT) nonpangan paling banyak adalah koperasi. Sehingga, berdasarkan jurnal “Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil Pada Lembaga Keuangan Formal Di Provinsi Sumatera Barat”, faktor pendukung yang memengaruhi aksesibilitas permodalan yaitu jenis kelamin pelaku UMK, tingkat pendidikan pelaku UMK, dan lama beroperasinya UMK. Sedangkan, untuk meningkatkan aksesibilitas UMKM terhadap perbankan juga sudah dilakukan oleh Bank Indonesia melalui regulasi yang mendorong alokasi kredit kepada UMKM.
NPM : 2113053200
Kendala yang dihadapi UMK adalah akses ke kredit adalah bunga yang sangat tinggi. Di sisi lain, sistem pembiayaan saat ini ini mulai mengarah ke sistem teknologi keuangan (fintech). Saat menyalurkan dana namun, fintech tidak lagi berjalan melalui perantara langsung kepada peminjam. Silakan, sistem ini akan terus menjadi tren karena distribusi dianggap lebih mudah. Meskipun ada berbagai jenis sumber pendanaan formal di di luar bank, UMK masih memiliki akses kredit cukup rendah, hanya sekitar 13% UMK yang mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal (BPS, 2018). Selain itu, koperasi termasuk lembaga keuangan formal lainnya, menyebabkan pelaku UMK menggantungkan sumber dana dari rentenir. Sementara pinjaman dari lembaga keuangan formal, seperti bank dan program kredit pemerintah kurang dapat diakses dengan optimal. Faktor lain yang memengaruhi aksesibilitas petani terhadap sumber permodalan adalah karakter petani, pendidikan petani, keberadan agunan, keanggotaan kelompok tani, pengalaman pinjaman sebelumnya, prosedur/ persyaratan skema kredit, kebijakan dan sosialisasi kredit, serta fasilitator pembiayaan. Variabel yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan terdiri dari dua jenis, yaitu variabel respon/terikat. Selain itu, mengajukan karena berbagai alasan. Sedangkan, variabel prediktor/bebas diantaranya keanggotaan koperasi, kemitraan dengan perusahaan lain, keberadaan laporan keuangan, adanya rencana pengembangan, nilai aset, nilai omset, jenis kelamin, status lokasi usaha (perkotaan/ perdesaan), skala usaha, lama usaha berdiri, dan tingkat pendidikan pengelola usaha (perguruan tinggi). Azriani (2014) juga menyatakan bahwa bentuk lembaga pembiayaan yang diharapkan oleh pengusaha Industi Kecil dan Rumah Tangga (IKRT) nonpangan paling banyak adalah koperasi. Sehingga, berdasarkan jurnal “Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil Pada Lembaga Keuangan Formal Di Provinsi Sumatera Barat”, faktor pendukung yang memengaruhi aksesibilitas permodalan yaitu jenis kelamin pelaku UMK, tingkat pendidikan pelaku UMK, dan lama beroperasinya UMK. Sedangkan, untuk meningkatkan aksesibilitas UMKM terhadap perbankan juga sudah dilakukan oleh Bank Indonesia melalui regulasi yang mendorong alokasi kredit kepada UMKM.