Assalamualaikum Wr.Wb
Izin memperkenalkan diri
Nama : Adilah Afifah
NPM : 2115061053
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : TI D
Izin memberikan tanggapan mengenai pertemuan 6,
Pancasila memiliki kedudukan pokok sebagai dasar filsafat (philosophisce grondslag) atau ideologi negara (staatsidee) yang diakui dan dilaksanakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila memuat gagasan, norma, dan pedoman pokok tentang penyelenggaran bernegara yang paling ideal untuk mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia. Melihat kedudukan pokok tersebut, berarti bahwa Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang mengandung nilai-nila filsafati. Oleh karena itu, nilai-nilai di dalam Pancasila merupakan pedoman normatif sehingga setiap kegiatan penyelenggaraan negara wajib mengacu dan tidak boleh bersilangan dengan Pancasila. Lima sila di dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut pada hakikatnya adalah satu kesatuan tak terpisahkan, yang mengandung nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Izin memperkenalkan diri
Nama : Adilah Afifah
NPM : 2115061053
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : TI D
Izin memberikan tanggapan mengenai pertemuan 6,
Pancasila memiliki kedudukan pokok sebagai dasar filsafat (philosophisce grondslag) atau ideologi negara (staatsidee) yang diakui dan dilaksanakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila memuat gagasan, norma, dan pedoman pokok tentang penyelenggaran bernegara yang paling ideal untuk mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia. Melihat kedudukan pokok tersebut, berarti bahwa Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang mengandung nilai-nila filsafati. Oleh karena itu, nilai-nilai di dalam Pancasila merupakan pedoman normatif sehingga setiap kegiatan penyelenggaraan negara wajib mengacu dan tidak boleh bersilangan dengan Pancasila. Lima sila di dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut pada hakikatnya adalah satu kesatuan tak terpisahkan, yang mengandung nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.