Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis
soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal
silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk
apapun.
PENOLAKAN JENAZAH KORBAN COVID-19
UNGARAN – Kasus
penolakan jenazah korban Covid-19 asal Kabupaten Semarang yang terjadi
baru-baru ini membuat sebagian besar masyarakat merasa prihatin. Terlebih,
korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan
pasien Covid-19. Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jateng
Bambang Kusriyanto meminta semua pihak agar aksi penolakan itu tidak terjadi
lagi di Jateng. Karena, ia menilai penolakan pemakaman korban Covid-19, apalagi
seorang perawat yang terjadi di Sewakul Ungaran Kabupaten Semarang jauh dari
azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan.
“Saya turut berduka atas meninggalnya beliau. Almarhumah
merupakan perawat yang berdiri di garda terdepan penanganan Covid-19. Tindakan
penolakan itu jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan,”
ungkapnya dalam Pantauan Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020).
Menurut Bambang, sapaan akrabnya, kejadian penolakan yang
kemudian viral di Media Sosial membuat dirinya malu. Sebagai warga Kabupaten
Semarang, Dia bangga kalau yang membuat viral tersebut adalah prestasi atau
kemajuan wilayah. Namun, yang terjadi justru aib di wilayahnya.
“Ini viral yang memalukan. Semoga kejadian ini tidak
terjadi lagi di Jateng, apalagi di Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan berperan melaksanakan
pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Karena, dengan pendidikan karakter,
tercipta generasi yang bisa menghargai orang lain.
“Kalau nantinya jadi pejabat atau tokoh masyarakat, bisa
memiliki karakter yang baik, moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang
baik,” harapnya.
Pendidikan Karakter harus diberikan sejak anak memasuki
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemudian dilanjutkan ke tingkat pendidikan
dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
“Anak harus dididik agar menghargai orang lain. Itu
memang tidak mudah. Saat ini yang terjadi justru ketika anak dimarahi, orang
tuanya yang akan ke sekolah dan marah marah,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengaku siap melaksanakan
saran Ketua DPRD tersebut. Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan soal
kebijakan belajar dari rumah yang sudah dimulai pada 16 Maret 2020 diperpanjang
lagi sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Disamping itu, pola pengajaran
selama Pandemi Covid-19 dilakukan dengan menggunakan sistem online,
ANALISIS SOAL
1.
Bagaimanakah
menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang
terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi
nilai Pancasila?
2.
Berikanlah
saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak
terulang lagi di kemudian hari!
3.
Apakah
penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama
sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan
argumentasimu secara jelas!