Posts made by Julia Wulandari

EAP Reg A 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

by Julia Wulandari -
Nama: Julia Wulandari
NPM: 1916041029
Kelas: Reguler A

Widodo (2001) mengatakan maladministrasi adalah suatu bentuk praktik penyelewengan dalam penyelenggaraan administrasi, tindakan menyimpang ini dilakukan sebagai upaya dalam mencapai tujuan pribadi maupun kelompok dan bukan tujuan organisasi.

Faktor penyebab nya ada 2, yaitu internal dimana hal ini berasal dari kepribadian yang dimiliki seorang individu, sehingga membentuk perilaku nya dalam lingkup organisasi. Sedangkan yang kedua adalah faktor eksternal, hal ini timbul karena adanya dorongan dari luar untuk melakulan perbuatan mal administrasi.

EAP Reg A 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

by Julia Wulandari -
Nama: Julia Wulandari
NPM: 1916041029
Kelas: Reguler A

Hayati (2021) dalam penelitiannya menyebutkan terdapat 8 bentuk pelanggaran yang dilakukan para birokrat, yaitu:
1.Ketidak jujuran (dishonesty). Berbagai tindakan ketidak jujuran antara lain: menggunakan barang publik untuk kepentingan pribadi, menerima uang dan sebagainya.
2. Perilaku yang buruk (unethical behavior), tindakan tidak etis ini adalah tindakan yang mungkin tidak bersalah secara hukum, tetapi melanggar etika sebagai administrator.
3. Mengabaikan hukum (disregard of law), Tindakan mengabaikan hukum mencakup juga tindakan menyepelekan hukum untuk kepentingan dirinya
sendiri, atau kepentingan kelompoknya.
4. Favoritisme dalam menafsirkan hukum, Tindakan menafsirkan hukum untuk kepentingan kelompok, dan cenderung memilih penerapan hukum
yang menguntungkan kelompoknya.
5. Perlakuan yang tidak adil terhadap pegawai, tindakan ini cenderung
keperlakuan pimpinan kepada bawahannya berdasarkan faktor suka and tidak suka. Yaitu orang yang disenangi cenderung mendapatkan fasilitas lebih, meski tidak memiliki prestasinya. Sebaliknya untuk orang yang tidak disenangi cenderung diperlakukan secara terbatas.
6. Inefisiensi bruto (gross inefficiency), adalah kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara.
7. Menutup-nutupi kesalahan, Kecenderungan menutupi kesalahan dirinya, kesalahan bawahannya, kesalahan instansinya dan menolak diliput kesalahannya.
8. Gagal menunjukkan inisiatif, kecenderungan tidak berinisiatif tetapi menunggu perintah dari atas, meski secara peraturan memungkinkan dia untuk bertindak atau mengambil inisiatif kebijakan.

EAP Reg A 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

by Julia Wulandari -
Nama: Julia Wulandari
NPM: 1916041029
Kelas: Reguler A

Perbedaan etika dengan kode etik terletak pada lokusnya. Jika etika diimplementasikan dalam satu golongan atau masyarakat, cenderung berkaitan dengan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Kode etik dapat dikatan sebagai salah satu turunan etika, namun penggunaan nya lebih kepada lingkup organisasi, sebagai satu pedoman dalam bertingkah laku ketika menjadi bagian dalam organisasi tersebut.

EAP Reg A 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

by Julia Wulandari -
Nama: Julia Wulandari
NPM: 1916041029
Kelas: Reguler A

Perbedaan antara etika dengan etiket terlihat pada implementasi nya. Etika merupakan kebiasaan/kepribadiaan seseorang yang berkaitan dengan hal mutlak terkait benar dan salah. Namun etiket yang juga merupakan kebiasaan, dalam penerapannya berbeda dengan etika karna etiket cenderung berkaitan dengan tata krama/adat budaya yang berlaku dalam lingkungan pergaulannya, hal ini dapat diimplementasikan secara berbeda antara budaya satu dan yang lain.

Etika merupakan kebiasaan yang dimiliki seorang individu. Etika memiliki hubungan dengan moralitas, dimana etika merupakan hal yang mempengaruhi bagaimana seseorang bertindak, bersikap, dan bertingkah laku yang mana merupakan implementasi dari nilai etika yang dimiliki dalam dirinya.