Posts made by Julia Wulandari

EAP Reg A 2021 -> Diskusi -> Bahasan diskusi -> Re: Bahasan diskusi

by Julia Wulandari -
Nama: Julia Wulandari
NPM: 1916041029
Kelas: Reguler A

1. Menurut pakar kriminilogi, tindak pidana korupsi timbul karena adanya 3 hal, yaitu niat; kesempatan dan kemampuan. Selain ketiga hal tersebut, terdapat beberapa faktor yaitu sistem kekuasaan yang tidak membuka atau menyediakan ruang check and balances. Faktor yang selanjutnya adalah sistem hukum yang lemah, hal ini dikarenakan institusi hukum yang ada tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam rangka melakukan penegakkan hukum. Dan faktor yang terakhir adalah budaya masyarakat, hal ini dikarenakan budaya masyarakat yang tidak disiplin, dimana masyarakat terbiasa melakukan sesuatu dengan cara cepat atau instan.

2. Wilhelmus (2017) menyebutkan terdapat 4 dampak korupsi yang ditinjau secara masif, yaitu:
a) Dampak ekonomi, korupsi memiliki efek distruktif terhadap aspek kehidupan ekonomi dimana tindak korupsi memiliki pengaruh yang signifikan dalam rangka perwujudan kesejateraan masyarakat. Tindak Korupsi mengakibatkan terjadinya inefisiensi pembangunan, peningkatan biaya barang dan jasa, serta berdampak pula pada melonjaknya utang negara.
b) Dampak sosial, pada dasarnya praktek korupsi akan berakibat pada terciptanya kondisi kehidupan ekonomi dengan biaya yang tinggi di tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan barang dan bahan pokok, sehingga mengakibatkan adanya beban yang harus ditanggung pelaku ekonomi dalam rangka menutupi kerugian akibat perbuatan korupsi dan penyelewengan. Hal ini juga akan memperburuk keadaan tingkat persentase kemiskinan di suatu negara, karena masyarakat dengan ekonomi yang rendah semakin sulit dalam mendapatkan akses finansial, kesehatan, pendidikan, informasi, dan lainnya.
c) Runtuhnya otoritas pemerintahan, salah satu penyebab timbulnya tindak pidana korupsi karena implementasi sistem hukum yang masih lemah. Perbuatan penyelewengan ini mencerminkan bahwasannya kekuataan politik menjadi salah satu indikasi besar mengenai runtuhnya etika sosial dan politik di suatu negara.
d) Penurunan daya saing bangsa, salah satu contoh nyatanya adalah penurunan tingkat daya saing Indonesia di mata dunia pada tahun 2016 yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF), hal ini diakibatkan salah satunya karena faktor praktik korupsi.

EAP Reg A 2021 -> Diskusi -> bahasan diskusi -> Re: bahasan diskusi

by Julia Wulandari -
Nama: Julia Wulandari
NPM: 1916041029
Kelas: Reguler A

1. Berdasarkan kutipan Lord Acton yang menyebutkan “power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutelty” bahwasannya semakin besar kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang maka akan semakin tinggi pula potensi mereka dalam melakukan penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para pemegang kekuasaan perlu mempertanggungjawabkan kekuasaan yang dimiliki, hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan guna menjamin mereka telah menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dan terlaksana sebagaimana mestinya.

2.Responsibilitas dan akuntabilitas merupakan salah satu bentuk dari jenis pertanggungjawaban kekuasaan berdasarkan hukum. Responsibilitas merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kesediaan terhadap segala bentuk risiko atau dampak yang diperoleh berdasarkan tindakan yang diambil. Sedangkan akuntabilitas merupakan kewajiban birokrasi, dengan bentuk pertanggungjawaban melaporkan segala sesuatu hal yang memiliki kaitam dengan tindakan/aksi yang dilaksanakan, baik kepada pimpinan maupun kepada masyarakat luas.

EAP Reg A 2021 -> Diskusi -> bahasan diskusi -> Re: bahasan diskusi

by Julia Wulandari -
Nama: Julia Wulandari
NPM: 1916041029
Kelas: Reguler A

1. Budaya birokrasi patrimonial merupakan indikasi sebuah gejala budaya yang bersumber dari hasil proses sejarah maupun tradisi yang berkembang dan diimplementasikan pada zaman kerajaan dengan sistem tradisional serta pada saat adanya intervensi dari kekuasaan kolonial. Berdasarkan pengertian Weber mengenai hal ini, implikasi budaya birokrasi patrimonial yang tampak adalah jabatan dan perilaku dalam keseluruhan hirarki cenderung didasarkan pada hubungan yang bersifat personal dan biasanya pertanggungjawaban tugas maupun kinerja terfokus pada hubungan pemimpin-anggota.

2. Praktik birokrasi pada negara berkembang yang ada saat ini, dapat dikatakan rata-rata merupakan hasil dari terusan atau lanjutan dari birokrasi yang telah dibangun dari masa lampau serta dari negara modern yang pernah melakukan penjajahan. Awal mulanya birokrasi yang ada masih bersifat tradisional dengan sistem kerajaan, melalui interaksi dari bangsa lain akhirnya membawa pengaruh adanya birokrasi modern ke dalam sistem briokrasi negara berkembang. Hal ini disebabkan oleh adanya social cultural akibat dari interaksi dengan negara lain, dimana negara berkembang hidup dalam sistem feodal dan monarki dalam jangka waktu yang lama. Sehingga implementasi birokrasi pada negara berkembang cenderung menampakan karakter birokrasi yang berbeda-beda, negara-negara berkembang berusaha meninggalkan sistem tradiosional namun belum sepenuhnya menerapkan birokrasi modern. Dengan demikian praktik birokrasi modern pada negara berkembang belum sesuai dengan yang di idealkan, masih ada gap antara harapan dengan kenyataan.