Diskusi

Bahasan diskusi

Bahasan diskusi

by Syamsul Ma'arif -
Number of replies: 24

1. Mengapa bisa timbul korupsi?

2. Apa sajakah dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi?


In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Julia Wulandari -
Nama: Julia Wulandari
NPM: 1916041029
Kelas: Reguler A

1. Menurut pakar kriminilogi, tindak pidana korupsi timbul karena adanya 3 hal, yaitu niat; kesempatan dan kemampuan. Selain ketiga hal tersebut, terdapat beberapa faktor yaitu sistem kekuasaan yang tidak membuka atau menyediakan ruang check and balances. Faktor yang selanjutnya adalah sistem hukum yang lemah, hal ini dikarenakan institusi hukum yang ada tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam rangka melakukan penegakkan hukum. Dan faktor yang terakhir adalah budaya masyarakat, hal ini dikarenakan budaya masyarakat yang tidak disiplin, dimana masyarakat terbiasa melakukan sesuatu dengan cara cepat atau instan.

2. Wilhelmus (2017) menyebutkan terdapat 4 dampak korupsi yang ditinjau secara masif, yaitu:
a) Dampak ekonomi, korupsi memiliki efek distruktif terhadap aspek kehidupan ekonomi dimana tindak korupsi memiliki pengaruh yang signifikan dalam rangka perwujudan kesejateraan masyarakat. Tindak Korupsi mengakibatkan terjadinya inefisiensi pembangunan, peningkatan biaya barang dan jasa, serta berdampak pula pada melonjaknya utang negara.
b) Dampak sosial, pada dasarnya praktek korupsi akan berakibat pada terciptanya kondisi kehidupan ekonomi dengan biaya yang tinggi di tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan barang dan bahan pokok, sehingga mengakibatkan adanya beban yang harus ditanggung pelaku ekonomi dalam rangka menutupi kerugian akibat perbuatan korupsi dan penyelewengan. Hal ini juga akan memperburuk keadaan tingkat persentase kemiskinan di suatu negara, karena masyarakat dengan ekonomi yang rendah semakin sulit dalam mendapatkan akses finansial, kesehatan, pendidikan, informasi, dan lainnya.
c) Runtuhnya otoritas pemerintahan, salah satu penyebab timbulnya tindak pidana korupsi karena implementasi sistem hukum yang masih lemah. Perbuatan penyelewengan ini mencerminkan bahwasannya kekuataan politik menjadi salah satu indikasi besar mengenai runtuhnya etika sosial dan politik di suatu negara.
d) Penurunan daya saing bangsa, salah satu contoh nyatanya adalah penurunan tingkat daya saing Indonesia di mata dunia pada tahun 2016 yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF), hal ini diakibatkan salah satunya karena faktor praktik korupsi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Hikmah Nazipah -
Nama : Hikmah Nazipah
NPM : 1916041001
Kelas : Reguler A
=======================================

1. Mengapa bisa timbul korupsi?
Jawab: Menurut ahli kriminologi, timbulnya korupsi dapat diketahui dengan perhitungan rumus yatiu: Korupsi=N+Ks+Km=Tindak pidana.
1) {N} = Niat
2) {Ks} = Kesempatan
3) {Km} = Kemauan
Selain itu juga korupsi terjadi karena beberapa faktor seperti faktor internal (lemahnya iman) dan faktor eksternal (desakan kebutuhan, sistem kekuasaan, lemahnya sistem hukum, budaya masyarakat).

2. Apa sajakah dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi?
Jawab: Dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi yaitu:
=>Dampak Awal (muculnya kerugian, hilangnya rasa percaya diri baik dari masyarakat dan korban itu sendiri, hancurnya upaya-upaya pencapaian yang lama diperjuangkan, tidak dipercaya kembali memegang posisi tinggi dilingkup publik, dikucilkan, dicemooh dan sebagiannya)
=>Dampak jangka menengah seperti (mendapatkan sanksi hukuman, rusaknya sistem ekonomi, rusaknya sistem politik, rusaknya budaya dan nilai tradisi baik, rusaknya nilai agama, nama baik keluarga)
=>Dampak jangka panjang yakni dengan (mendapatkan dosa yang besar dan tentulah mendapatkan ganjaran siksaan saat tiba hari pembalasan dari pebuatan yang sudah koruptor itu kerjakan)


In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Veronika Frisda Anintya -
Nama : Veronika Frisda Anintya
Npm : 1916041005
Kelas : Reguler A

1. Korupsi timbul karena adanya niat, kesempatan, kemampuan/kemauan. Selain itu disebabkan karena sistem kekuasaan dengan tidak adanya sistem check and balances serta sistem hukum dan pengawasan yang lemah sehingga pejabat leluasa melakukan korupsi. Korupsi juga timbul dikarenakan faktor internal dari diri pelaku yaitu kurangnya keimanan dan komitmen untuk berperilaku baik sesuai peraturan. Dan bisa berasal dari faktor eksternal yaitu kebutuhan keluarga yang mendesak dan lingkungan kerja yang akrab dengan perilaku korupsi.
2. Dampak korupsi adalah Merugikan negara, menghambat pertumbuhan ekonomi dan mempengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi. Mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan. Maraknya korupsi juga berdampak pada krisis kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan hukum
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Amelia Tasyah -
Nama: Amelia Tasyah
NPM: 1916041003
Kelas: Reguler A

1. Mengapa bisa timbul korupsi?
Pada dasarnya korupsi merupakan tindak pidana, tindak pidana timbul karena (N+K+K) atau adanya niat, kesempatan dan kemauan. Penyebab birokrasi sendiri diantaranya:
- Aspek Individu Pelaku
a. Moral yang kurang kuat
b. Penghasilan yang kurang mencukupi
c. Gaya hidup yang konsumtif
d. Ajaran agama yang kurang diterapkan
- Aspek Organisasi
a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar
c. Sistem akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai
d. Kelemahan sistem pengendalian manajemen
e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi
- Aspek Tempat Individu dan Organisasi Berada
a. Masyarakat kurang menyadari sebagai korban utama korupsi.
b. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif.
c. Aspek peraturan perundang-undangan

2. Apa sajakah dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi?
Dampak korupsi dapat berupa:
1. Runtuhnya akhlak, moral, integritas, dan religiusitas bangsa.
2. Adanya efek buruk bagi perekonomian negara.
3. Korupsi memberi kontribusi bagi matinya etos kerja masyarakat.
4. Terjadinya eksploitasi sumberdaya alam oleh segelintir orang.
5. Memiliki dampak sosial dengan merosotnya human capital.
Korupsi selalu membawa konsekuensi negatif terhadap proses demokratisasi dan pembangunan, sebab korupsi telah mendelegetimasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui money-politik. Korupsi juga telah mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, tiadanya akuntabilitas publik serta menafikan the rule of law. Di sisi lain, korupsi menyebabkan berbagai proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah serta tidak sesuai dengan kebutuhan yang semestinya, sehingga menghambat pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Fetri Sya Agata 1916041057 -
NAMA : FETRI SYA AGATA
NPM : 1916041057
KELAS : REGULER A

1. Adapun beberapa teori yang menjelaskan terkait timbul nya perilaku pidana korupsi adalah sebagai berikut :

Teori Triangle Fraud (Donald R. Cressey)

Ada tiga penyebab mengapa orang korupsi yaitu adanya tekanan (pressure), kesempatan (opportunity) dan rasionalisasi (rationalization).

Teori GONE (Jack Bologne)

Faktor-faktor penyebab korupsi adalah
keserakahan (greed), kesempatan(opportunity), kebutuhan (needs) dan pengungkapan(expose).

Teori CDMA (Robert Klitgaard)

Korupsi (corruption) terjadi karena faktor
kekuasaan (directionary) dan monopoli
(monopoly) yang tidak dibarengi dengan
akuntabilitas (accountability).

Teori Willingness and Opportunity

Menurut teori ini korupsi bisa terjadi bila ada kesempatan akibat kelemahan sistem atau kurangnya pengawasan dan keinginan yang didorong karena kebutuhan atau keserakahan.

Teori Cost Benefit Model

Teori ini menyatakan bahwa korupsi terjadi jika manfaat korupsi yang didapat atau dirasakan lebih besar dari biaya atau risikonya.


2. Adapun dampak yang muncul karena tindak pidana korupsi ialah :

1. Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi.
2. Korupsi juga mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan.
3. Tingginya tingkat korupsi pada masyarakat luas berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup, seperti akses ke infrastruktur hingga perawatan kesehatan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Muhammad Alif Listiansyah -
Nama : M. Alif Listiansyah
Npm : 1916041053
Kelas : Reguler A

1. Banyak aspek mengapa korupsi bisa ada, menurut pendapat saya pribadi korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang berikan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak dan merugikan rakyat. Korupsi dapat terjadi akibat tidak bisa pemerintah memberi pemerataan kepada seluruh masyarakat di Indonesia, serta masih kurangnya pengawasan untuk mengawasi 34 provinsi di Indonesia. Aspek lain yang terjadi akibat timbulnya korupsi yaitu masalah budaya yang sudah ada di Indonesia semenjak zaman orde lama, dari pejabat" orde lama tersebut melahirkan anak cucu yang masih memiliki pemikiran untuk melakukan korupsi untuk menunjang apa yang diinginkan.

2. Ada banyak macam kerugian yang di dapat negara akibat praktek korupsi yang merajalela, seperti: Dampak ekonomi, korupsi memiliki efek distruktif terhadap aspek pertumbuhan ekonomi dimana tindakan korupsi memiliki pengaruh yang signifikan dalam rangka perwujudan kesejateraan masyarakat. Dampak sosial, pada dasarnya praktek korupsi berakibat pada terciptanya kondisi kehidupan ekonomi dengan biaya tinggi di tengah masyarakat yang menimbulkan kesenjangan antar masyarakat. Dan banyak lagi akibat yang ditimbulkan
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Yasintha Fitriyani -
Nama : Yasintha Fitriyani
NPM : 1916041011

1. Korupsi dapat timbul karena adanya niat + kesempatan + kemampuan = tindak pidana korupsi.
Korupsi terjadi karena sistem kekuasaan yang tidak mendukung check and balances. Selain itu, korupsi dapat disebabkan juga oleh faktor sebagai berikut.
a. Faktor sejarah, kolonialisme dalam sebuah negara memberikan efek pembentukan sistem kelembagaan di negara tersebut.
b. Faktor ekonomi , negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki karakteristik sebagai negara berkembang dan negara transisi, negara dengan tingkat pendapatan yang rendah, dan negara yang memiliki sistem perekonomian tertutup.
c. Faktor budaya, perspektif budaya maskulin suatu negara dapat mempengaruhi tingkat korupsi
suatu negara.
d. Faktor kelembagaan, inefisiensi kelembagaan dapat memicu timbulnya korupsi.


2. Dampak Korupsi
Korupsi berdampak negatif terhadap bidang kehidupan masyarakat baik pada bidang ekonomi, sosial dan budaya.
Dampak korupsi di bidang ekonomi adalah: memperlambat tingkat pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat investasi, menambah beban dalam transaksi ekonomi dan menciptakan sistem kelembagaan yang buruk, menyebabkan sarana dan prasarana berkualitas rendah, meningkatkan ketimpangan pendapatan dan kemiskinan.
Dampak korupsi terhadap sosial dan budaya adalah memberikan pengaruh yang buruk dalam berperilaku. Masyarakat negara korup cenderung tidak disiplin dan tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku. Penelitian lainnya membuktikan bahwa korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Jimmy Enmo S Situmorang -
1. Menurut pakar kriminilogi, tindak pidana korupsi timbul karena adanya 3 hal, yaitu niat; kesempatan dan kemampuan. Selain ketiga hal tersebut, terdapat beberapa faktor yaitu sistem kekuasaan yang tidak membuka atau menyediakan ruang check and balances. Faktor yang selanjutnya adalah sistem hukum yang lemah, hal ini dikarenakan institusi hukum yang ada tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam rangka melakukan penegakkan hukum. Dan faktor yang terakhir adalah budaya masyarakat, hal ini dikarenakan budaya masyarakat yang tidak disiplin, dimana masyarakat terbiasa melakukan sesuatu dengan cara cepat atau instan.

2. Wilhelmus (2017) menyebutkan terdapat 4 dampak korupsi yang ditinjau secara masif, yaitu:
a) Dampak ekonomi, korupsi memiliki efek distruktif terhadap aspek kehidupan ekonomi dimana tindak korupsi memiliki pengaruh yang signifikan dalam rangka perwujudan kesejateraan masyarakat. Tindak Korupsi mengakibatkan terjadinya inefisiensi pembangunan, peningkatan biaya barang dan jasa, serta berdampak pula pada melonjaknya utang negara.
b) Dampak sosial, pada dasarnya praktek korupsi akan berakibat pada terciptanya kondisi kehidupan ekonomi dengan biaya yang tinggi di tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan barang dan bahan pokok, sehingga mengakibatkan adanya beban yang harus ditanggung pelaku ekonomi dalam rangka menutupi kerugian akibat perbuatan korupsi dan penyelewengan. Hal ini juga akan memperburuk keadaan tingkat persentase kemiskinan di suatu negara, karena masyarakat dengan ekonomi yang rendah semakin sulit dalam mendapatkan akses finansial, kesehatan, pendidikan, informasi, dan lainnya.
c) Runtuhnya otoritas pemerintahan, salah satu penyebab timbulnya tindak pidana korupsi karena implementasi sistem hukum yang masih lemah. Perbuatan penyelewengan ini mencerminkan bahwasannya kekuataan politik menjadi salah satu indikasi besar mengenai runtuhnya etika sosial dan politik di suatu negara.
d) Penurunan daya saing bangsa, salah satu contoh nyatanya adalah penurunan tingkat daya saing Indonesia di mata dunia pada tahun 2016 yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF), hal ini diakibatkan salah satunya karena faktor praktik korupsi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Septiya - -
Nama : Septiya
NPM : 1916041025

1. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa bukan hanya menyita perhatian nasional. Dalam tulisan Nas, Price, dan Weber (1986), menurut Nas dkk., korupsi dilihat dari karakteristik
individual terjadi ketika seorang individu itu serakah atau tidak bisa menahan godaan, lemah dan tidak
memiliki etika sebagai seorang pejabat publik, sementara penyebab korupsi dari sisi struktural dikarenakan oleh tiga hal, yakni (1) birokrasi atau organisasi yang gagal (2) kualitas keterlibatan masyarakat dan (3) keserasian sistem hukum dengan permintaan masyarakat.

2. Dampak yang ditimbulkan dari korupsi sangat merugikan , tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Ratna Atika Supriyadi -
Nama : Ratna Atika S.
NPM : 1916041051
Kelas : Reg A
1. menurut Jack Bologne Gone Theory menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan. Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi.
2. Ada banyak dampak yang di timbulkan akibat adanya tindakan korupsi. Di antaranya adalah penurunan produktivitas pada setiap industri di suatu negara, menurunnya pendapatan negara, meningkatnya utang negara, menurunnya pertumbuhan ekonomi, rendahnya kualitas barang dan jasa, bertambahnya beban dalam transaksi ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan dan masih banyak lagi hal hal yang membuat negara mengalami kerugian karena tindakan korupsi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Senja Rantika -
Nama: Senja Rantika
NPM: 1916041007
1. Menurut ilmu kriminolog, terjadinya tindak pidana atau kriminalitas dikarenkan unsur-unsur sebagai berikut:
Niat (N) + Kesempatan (Ks) + Kemampuan (Km)= Tindak Pidana
Keterangan:
Niat adalah keinginan yang disengaja.
Kesempatan adalah celah yang memungkinkan dilakukannya perbuatan.
Kemampuan adalah adanya kewenangan yang dimiliki dibidang tersebut untuk melakukan tindak kekerasan.
Selain itu, terdapat beberapa faktor penyebab korupsi yaitu:
1. Sistem kekuasaan: tidak adanya ruang untuk melakukan chenck n balances. Korupsi cendeurng lebih banyak terjadi di negara otoriter dikarenakan sistem kepemimpinan absolut. Sehingga adanya kebebasan pengawasan kepada penguasa, hal tersebut menyababkan munculnya kesempatan korupsi.
2. Sistem hukum lemah: institusi hukum tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai penegak hukum
3. Budaya masyarakat: budaya di masyarakat mentolelir praktek-praktek korupsi seperti ketidakdisiplinan, jalan pintas (kolusi)

2. Secara luas, dampak korupsi dapat mencakup berbagai aspek bidang kehidupan sebagai berikut:
1. Dampak Ekonomi: korupsi menyebabkan penurunan produktivitas, menurunnya pendapatan negara yang bersumber dari pajak, meningkatkan utang negara, menurunkan perumbuhan ekonomi dan investasi, meningkatkan kemiskinan dan menimbulkan kesenjangan pendapatan.
2. Dampak Pemerintahan: hilangnya etika sosial, terciptanya patologi birokrasi serta dungsi pemerintah tidak terlakasana.
3. Dampak politik: kepercayaan publik rendah, mendorong budaya plutokrasi, munculnya anomie dalam mayarakat.
4. Dampak pertahanan dan keamanan: rentannya pertahanan dan keamanan negara, munculnya kekarasan dalam masyarkaat serta batas-batas negara menjadi lemah
5. Dampak lingkungan: kualitas lingkungan hidup masyarakat menurun serta kualitas linggkungan rendah.
6. Dampak hukum: peraturan perundang-undangan tidak efektif, hilangnya kepercataan publik terhdap negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Theresia Nolice pigai -

Nama: Theresia Nolince pigai 

NPM: 1916041063

Kelas: Reguler A

3. a. Mengapa timbul korupsi ?

 B. Apa sajakah dampak yang timbul akibat dari adanya korupsi ?

jawaban :

A. Korupsi timbul akibat adanya sistem yang buruk di pemerintahan. Salah 

satu-satunya adalah model pegawai patrimonial yang terjadi pada masa pemerintahan 

Orde Baru. Relasi patrimonial yaitu hubungan vertikal yang didasarkan pada ketidaksamaan

dan fleksibilitas yang tersebar sebagai sebuah sistem pertukaran pribadi. Model ini 

membentuk hubungan antara penguasa—para pejabat publik, dengan para bawahannya, 

ataupun pihak-pihak lain yang berkepentingan, seperti halnya para pengusaha—

konglomerasi, yang sama-sama ingin mendapatkan untung. Akibat praktik korupsi 

merajalela, sebagai konsekuensi dari harapan untuk mendapatkan untung (Djafar, 2011).

b.Korupsi dapat menimbulkan dampak yang negatif terhadap bangsa dan negara seperti di 

bidang ekonomi, pemerintahan, hukum, politik, pertahanan dan keamanan, dan lingkungan. 

Di bidang korupsi dapat mengakibatkan penurunan produktivitas, menurunkan 

pendapatan negara dari pajak, meningkatkan utang negara, menurunkan pertumbuhan 

ekonomi dan investasi, pendapatan, dan peningkatan kemiskinan. Di bidang 

pemerintahan, korupsi dapat mengakibatkan etika sosial menjadi mati, pegawai yang tidak 

efisiesn, dan kehilangan fungsi pemerintah. Di bidang hukum korupsi dapat menurunkan 

keefektifan peraturan perundang-undangan dan hilangnua kepercayaan masyarakat pada 

negara. Di bidang korupsi dapat membuat publik tidak percaya terhadap demokrasi, 

memperkuat plutokrasi, dan menghancurkan rakyat. Korupsi dapat menimbulkan 

dampak negatif dari pertahanan dan keamanan seperti membuat pertahanan dan 

negara menjadi rawan, keamanan batas negara, dan penyebab 

kekerasan dalam masyarakat. Di bidang lingkungan, korupsi dapat membuat kualitas 

lingkungan menjadi rendah dan kualitas hidup menurun (Ali dan Yuherawan, 2021).

In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Widyawati Bagus Pratama -
Nama : Widyawati Bagus Pratama
NPM : 1916041019
Reguler A

1. 1. Iman Yang Tidak Kuat (Iman yang lemah)
Orang-orang yang memiliki kelemahan iman, sangat mudah sekali untuk melakukan tindakan kejahatan seperti korupsi contohnya. Apabila iman orang tersebut kuat, mereka tidak akan melakukan tindakan korups ini. Banyak sekali alasan yang diberikan oleh penindak korupsi ini.
2. Lemahnya penegakan hukum
Lemahnya dan tidak tegasnya penegakan hukum merupakan faktor berkembangnya tindakan korupsi. Penegakan hukum yang lemah ini dapat menghindarkan para pelaku korupsi dari sanksi-sanksi hukum.

3. Kurangnya Sosialisasi dan Penyuluhan kepada Masyarakat
Hal ini dapat menyebabkan masyarakat tidak tahu tentang mengenai bentuk-bentuk tindakan korupsi, ketentuan dan juga sanksi hukumnya, dan juga cara menghindarinya. Akibatnya, banyak sekali diantara mereka yang menganggap "biasa" terhadap tindakan korupsi, bahkan merekapun juga akan melakukan hal tersebut.

4. Desakan Kebutuhan Ekonomi
Dengan keadaan ekonomi yang sulit, semua serba sulit, berbagai tindakan pun akan dilakukan oleh seseorang, guna untuk mempermudah kebutuhan ekonomi seseorang, salahsatunya adalah dengan melakukan tindakan korupsi.

5. Pengaruh Lingkungan
Lingkungan yang baik akan berdampak baik juga bagi orang yang berada dilingkungan tersebut, tetapi bagaimana jika di lingkungan tersebut penuh dengan tindakan korupsi dan lain-lain. Maka orang tersebut juga akan terpengaruh dengan tindakan kriminal, contohnya korupsi.

2. korupsimengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara ,menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan sertaketimpangan pendapatan bahka menurunnya tingkat kesejahteraan suatu negara
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Katarina Esti Wulandari -
Nama : Katarina Esti Wulandari
NPM : 1916041009

1. Penyebab timbulnya korupsi yaitu Faktor ekonomi juga merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Selain rendahnya gaji pegawai, banyak aspek ekonomi lain yang menjadi penyebab terjadinya korupsi, diantaranya adalah kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya.

2. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Siti Darina -
Nama : Siti Darina NPM : 1916041017 1. Penyebab timbulnya korupsi: Menurut Kriminolog, penyebab korupsi antara lain : 1) Niat, yaitu seseorang yang memiliki niat untuk melakukan korupsi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya ketika berkuasa dan menjabat suatu jabatan tertentu dalam organisasi. niat ini merupakan hasrat yang timbul dari dalam diri seseorang pejabat publik. 2) kesempatan, yaitu seorang pejabat publik yang dihadapkan dengan keadaan yang memberikan peluang atau kesempatan seseorang tersebut untuk melakukan tindakan korupsi. Seorang pejabat publik dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan tindakan korupsi. 3) kemampuan, yaitu seseorang yang memiliki kemampuan untuk melakukan sebuah tindakan korupsi dalam organisasi.conyohnya yaitu seseorang yang menghimpun uang milik negara tentu Ia memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan korupsi karena Iya memiliki akses atau kemampuan untuk melakukan tindakan korupsi tersebut. kemudian ada pula penyebab timbulnya korupsi yaitu : - sistem kekuasaan seperti tidak adanya check and balance di negara otoriter jadi korupsi akan tumbuh subur di negara otoriter karena tidak adanya pengawasan yang dilakukan terhadap para pemimpinnya untuk menggunakan keuangan negara yang dihimpun dari masyarakat. - lemahnya sistem hukum yang ada di suatu daerah atau negara. lemahnya sistem hukum maka akan memberikan celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan korupsi kemudian sistem hukum yang lemah juga tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku tindakan korupsi karena tidak adanya regulasi yang tegas dalam menindak tindakan korupsi. - budaya masyarakat seperti budaya hidup masyarakat yang tidak disiplin dan ingin mencapai suatu tujuan secara cepat melalui jalan pintas tentu akan menimbulkan tindakan korupsi. Contohnya yaitu membangun jalan yang ingin dilakukan secara cepat maka di sini memberikan celah bagi oknum oknum tidak bertanggung jawab dalam proyek pengerjaan jalan untuk melakukan tindakan korupsi seperti menggunakan material yang memiliki kualitas di bawah standar yang telah ditentukan yang penting masyarakat melihat bahwa pembangunan jalan dapat dilakukan secara cepat.

2. Dampak dari timbulnya korupsi yaitu korupsi akan merugikan diri sendiri bagi pelaku tindakan korupsi karena akan ditindak secara hukum tentu akan dipenjara kemudian ia akan mendapatkan sanksi sosial seperti dijauhi dan diejek atau mendapat labelling sebagai seorang koruptor karena melakukan tindakan korupsi. Korupsi yang memiliki kaitan dengan masyarakat tentu akan merugikan masyarakat itu sendiri Karena seharusnya pelayanan dapat diberikan secara prima kepada masyarakat menjadi tidak prima karena adanya tindakan korupsi. Kemudian dampak korupsi bagi suatu negara adalah berkurangnya keuangan negara untuk melakukan pembangunan di negara tersebut.

In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Aditya Wahyu Pratama -
Nama : Aditya Wahyu Pratama
Npm : 1916041041
Kelas : Reguler A

1. Korupsi timbul karena adanya niat, kesempatan, kemampuan. Artinya hal tersebut berkaitan dengan faktor internal dan eksternalnya. Faktor internal merupakan faktor penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi. Faktor ini terdiri dua aspek perilaku, yaitu individu dan sosial. Aspek perilaku individu meliputi sifat tamak, moral yang kurang kuat, dan gaya hidup konsumtif. Sementara aspek sosial dapat terjadi karena dorongan perilaku dari orang terdekat. Faktor timbul nya korupsi dari sisi eksternal adalah Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan, Tidak adanya kultur organisasi yang benar, Kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar, Kelemahan sistem pengendalian manajemen dan Lemahnya pengawasan.

2. Dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi iyalah menghambat pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi. Korupsi juga mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan. Tingginya tingkat korupsi pada masyarakat luas berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup masayarakat yang semakin menurun, seperti akses ke infrastruktur hingga perawatan kesehatan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Muhammad Iqbal -
Nama: Muhammad Iqbal
NPM: 1916041045

1. menurut pendapat saya korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang berikan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak dan merugikan rakyat. Korupsi dapat terjadi akibat tidak bisa pemerintah memberi pemerataan kepada seluruh masyarakat di Indonesia, serta masih kurangnya pengawasan untuk mengawasi 34 provinsi di Indonesia. selain itu korupsi terjadi karena demokrasi di Indonesia yang sangat mahal seperti ketika calon pejabat publik ingin menduduki suatu kursi jabatan maka banyak sekali anggaran yg harus dikeluarkan untuk mencapai kursi tersebut.

2. dampak korupsi adalah Merugikan negara, menghambat pertumbuhan ekonomi dan mempengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi. Mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan. Maraknya korupsi juga berdampak pada krisis kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan hukum.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Miranda Widya Astuti -
Nama : Miranda Widya Astuti
NPM : 1916041013
Kelas : Reguler A

1. Mengapa bisa timbul korupsi?
Pelaksanaan kegiatan korupsi terjadi akibat adanya niat, kemauan, dan kesempatan. Pada aspek niat dan kemauan berasal dari internal. Dimana niat dan kemauan ini tumbuh pada diri seseorang secara individu. Adanya kemauan dan niat pelaksanaan korupsi yang dilakukan oleh seorang juga latarbelakang dengan kurangnya keimanan individu, kurangnya moral, dan kurangnya pendapatan. Sedangkan, pada aspek kesempatan yaitu berkaitan dengan penyebab pelaksanaan korupsi dari luar atau eksternal. Pada sisi eksternal penyebab pelaksanaan kegiatan korupsi terjadi akibat, yaitu:
1. Sistem kekuasaan yang tidak menerapkan adanya balance and check, hal ini biasanya terjadi pada negara berkembang yang dimana sistem kekuasaan nya mengadopsi nilai-nilai sistem era kolonial. Sehingga menjadikan ketidaksesuaian sistem kekuasaan dengan situasi lingkungan saat ini.
2. Sistem hukum yang lemah, yaitu sistem hukum yang sulit untuk menegakan keadilan, dimana pengambilan keputusan tidak didasarkan pada nilai keadilan.
3. Budaya masyarakat yang buruk

2. Apa sajakah dampak korupsi?
1. Mengurangi keuangan negara.
2. Menghambat pembangunan
3. Mengganggu kesejahteraan masyarakat, khusus nya pada dana pajak dan bantuan.
4. Meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
5. Rusaknya moral dan perilaku pelaku kegiatan korupsi.
6. Menurun kualitas infrastruktur pelayanan, dan lainya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Sabila Zakiyah -
Nama: Sabila Zakiyah
NPM: 1916041061
Kelas: Reguler A

1. Mengapa bisa timbul korupsi?
Secara umum faktor penyebab timbulnya korupsi yaitu: terdapat faktor politik dimana terdapat pihak yang gegabah dalam mempertahankan kekuasaannya dengan cara yang salah, yaitu dengan melakukan penyuapan dan politik uang. Pada faktor hukum terdapat lemahnya penegakan hukum (seperti adanya aturan hukum yang tidak adil, rumusan yang tidak tegas dan tidak jelas, dan sanksi yang terlalu ringan). Faktor ekonomi dimana terdapat rendahnya gaji, lalu misalnya juga terdapat kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya. Selain itu banyak juga yang berpendapat bahwa kemiskinan merupakan akar timbulnya korupsi. Namun pada faktanya banyak orang kaya yang melakukan korupsi. Sehingga bisa dikatakan bahwa koruspi lah yang mengakibatkan adanya kemiskinan. Selanjutnya yaitu terdapat faktor organisasi yang membuka peluang untuk terjadinya korupsi.
2. Apa sajakah dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi?
Dampak dari adanya korupsi yaitu adalah timbulnya angka kemiskinan yang tinggi serta menyebabkan adanya kesenjangan diantara warga negara. Selain itu korupsi bisa membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lambat, menurunnya investasi, menurunnya produktivitas suatu negara, meningkatkan utang negara, menurunnya kebahagiaan warga negara, dan adanya ketimpangan pendapatan. Pada bidang pemerintahan dampak korupsi yaitu mengakibatkan birokrasi menjadi tidak efisien, hilangnya fungsi pemerintahan, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, terdapat kerawanan pada pertahanan dan keamanan negara, dan mengakibatkan kualitas hidup warga negara menjadi rendah.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Ana Indriyani -
Nama : Ana Indriyani
NPM : 1916041059

1. Menurut Robert Kitgaard, korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas.

2. Korupsi berakibat sangat berbahaya untuk kehidupan manusia, baik aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, ekonomi, dan individu. Bahaya korupsi bagi kehidupan diibaratkan bahwa korupsi adalah seperti kanker dalam darah, sehingga si empunya badan harus selalu melakukan “cuci arah” terus menerus jika ia menginginkan terus hidup

In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Angga Kurniawan -
Nama : Angga Kurniawan
NPM : 1916041027
Kelas : Reguler A

1. Menurut ahli kriminologi, timbulnya tindak pidana korupsi karena adanya niat, kesempatan dan kemampuan. Selain ketiga hal tersebut, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya tindak pidana korupsi diantaranya:
a. Faktor internal
- Sifat tamak atau rakus manusia, mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri.
- Moral yang kurang kuat, cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.
- Gaya hidup yang konsumtif, kehidupan di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seseorang konsumtif.
b. Faktor Politik
Politik merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini dapat dilihat ketika terjadi instabilitas politik, kepentingan politis para pemegang kekuasaan, bahkan ketika meraih dan mempertahankan kekuasaan.
c. Faktor Hukum
Faktor hukum bisa dilihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang-undangan dan sisi lain lemahnya penegakan hukum. Ini bisa meliputi aturan yang diskriminatif dan tidak adil, rumusan yang tidak jelas dan tegas sehingga multi tafsir, hingga sanksi yang terlalu ringan.
d. Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi juga merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Selain rendahnya gaji pegawai, banyak aspek ekonomi lain yang menjadi penyebab terjadinya korupsi, diantaranya adalah kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka.
e. Faktor organisasi
Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam arti yang luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau di mana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi.

2. Dampak yang timbul sebagai akibat adanya tindak pidana korupsi antara lain:
a. Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi.
b. Korupsi juga mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan.
c. Tingginya tingkat korupsi pada masyarakat luas berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup, seperti akses ke infrastruktur hingga perawatan kesehatan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Eldo Noprizal -
Nama: Eldo Noprizal
NPM: 1816041081
Kelas: Reguler A

1. Timbulnya korupsi dapat dibagi menjadi 2 faktor, faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor Internal
- Sifat tamak/rakus
- Moral yang tidak kuat
- Gaya hidup yang konsumtif
Faktor Eksternal
- Aspek sikap masyarakat
- Aspek Politis
- Aspek Ekonomi
- Aspek Organisasi

2. Dampak yang timbul dari adanya tindakan korupsi adalah merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Indra Setiawan -
Nama : Indra Setiawan
NPM : 1916041015

1. Mengapa bisa timbul korupsi? Penyebab seseorang melakukan korupsi adalah Lemahnya pendidikan agama, moral, dan etika, kurang tegasnya sanksi terhadap pelaku korupsi, sistem pemerintahan yang kurang transparan, faktor ekonomi, manajemen yang kurang baik dan kurangnya pengawasan yang efektif dan efisien serta, Modernisasi yang menyebabkan pergeseran nilai-nila kehidupan yang berkembang dalam masyarakat.
2. Apa sajakah dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi? Korupsi berdampak sangat buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah terjadi kebusukan, ketidakjujuran, dan melukai rasa keadilan masyarakat. korupsi dapat menurunkan kualitas pelayanan negara kepada masyarakat. Tindakan korupsi menurunkan kemampuan negara untuk memberikan hal-hal yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti: pendidikan, perlindungan lingkungan, penelitian, dan pembangunan. korupsi juga menyebabkan berbagai proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah serta tidak sesuai dengan kebutuhan yang semestinya, sehingga menghambat pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Hendra Winata -
Nama: Hendra Winata
Npm: 1916041047
Kelas: Reguler A

1. Menurut Teori korupsi Jack Bologne GONE Theory Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), dan pengungkapan (expose). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi. Organisasi, instansi, atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka Faktor Kesempatan melakukan kecurangan. Faktor kebutuhan erat dengan individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar. Dan, faktor pengungkapan berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.

2. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.