Nama: Muhammad Irfan Ardiansyah
NPM: 1917051034
Kelas: A
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a)
membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Dan Demokrasi Indonesia harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berdasarkan pada empat kemufakatan dasar nasional Indonesia, yaitu :
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4. Bhinneka Tunggal Ika.