Posts made by Muhammad Irfan Ardiansyah Unila

Nama: Muhammad Irfan Ardiansyah
NPM: 1917051034
Kelas: A

Video membahas tentang hakekat dan pentingnya PKn di perguruan tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan warga negara. Dimana PKN dimaksudkan untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara merujuk dari nilai-nilai pancasila.

Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan berdasar kepada :
1. Pembukaan UUD 1945.
2. Batang Tubuh UUD 1945 (khususnya Pasal 27 Ayat 3 Tentang Bela Negara, Pasal 30 Ayat 1 Tentang Pertahanan dan Keamanan, Pasal 31 Ayat 1 Tentang Pendidikan) .
3. UU Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Pendidikan Bela Negara.
4. UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian.
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 yang berisi Tentang Pengembangan Mata Kuliah Kepribadian.
Nama: Muhammad Irfan Ardiansyah
NPM: 1917051034
Kelas: A

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a)
membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Dan Demokrasi Indonesia harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berdasarkan pada empat kemufakatan dasar nasional Indonesia, yaitu :
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4. Bhinneka Tunggal Ika.