Aghita Namira Yuliza, 1917051019, Prabumulih
Posts made by 1917051019 Aghita Namira Yuliza
Sejarah kelahiran Pancasila bermula dari kekalahan Jepang saat Perang Pasifik. Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, pihak penjajah Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan Indonesia dengan membentuk lembaga untuk mempersiapkan segala hal berkaitan dengan pembentukan NKRI.
Lembaga ini dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 bertempat di Gedung Chuo Sang In (-sekarang Gedung Pancasila) yang membahas agenda mengenai tema dasar negara.
Kemudian tepat pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Ir. Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamakan “Pancasila”. Panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau asas
Para peserta sidang menerima pidato dan pengajuan asas Pancasila yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi. Dalam pidatonya, Bung Karno menyebutkan lima sila sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Demokrasi
4. Keadilan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sebelum sidang pertama berakhir, suatu Panitia Kecil dibentuk untuk tak hanya merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara – mengacu pada pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi juga menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka. Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.
Pada sidang PPKI pertama yang digelar 18 Agustus 1945, Hatta pun mengusulkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat itu sebelumnya telah dikonsultasikan bersama 4 tokoh islam, yakni Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan.
Adapun Bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sumber : https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/sejarah-perumusan-dan-lahirnya-pancasila-811/ , https://www.suara.com/news/2021/05/27/073131/sejarah-lahirnya-pancasila-sebagai-dasar-negara-indonesia-yang-sah?page=all
Lembaga ini dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 bertempat di Gedung Chuo Sang In (-sekarang Gedung Pancasila) yang membahas agenda mengenai tema dasar negara.
Kemudian tepat pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Ir. Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamakan “Pancasila”. Panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau asas
Para peserta sidang menerima pidato dan pengajuan asas Pancasila yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi. Dalam pidatonya, Bung Karno menyebutkan lima sila sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Demokrasi
4. Keadilan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sebelum sidang pertama berakhir, suatu Panitia Kecil dibentuk untuk tak hanya merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara – mengacu pada pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi juga menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka. Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.
Pada sidang PPKI pertama yang digelar 18 Agustus 1945, Hatta pun mengusulkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat itu sebelumnya telah dikonsultasikan bersama 4 tokoh islam, yakni Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan.
Adapun Bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sumber : https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/sejarah-perumusan-dan-lahirnya-pancasila-811/ , https://www.suara.com/news/2021/05/27/073131/sejarah-lahirnya-pancasila-sebagai-dasar-negara-indonesia-yang-sah?page=all
Menurut analisa saya mengenai tantangan di era globalisasi terhadap lunturnya pemahaman generasi muda tentang nilai nilai luhur Pancasila dapat kita perhatikan dari munculnya masalah-masalah yang bertentangan dengan Pancasila berdasarkan literasi Jurnal Kewarganegaraan dengan judul 'MENUMBUHKAN KESADARAN NASIONALISME GENERASI MUDA DI ERA GLOBALISASI MELALUI PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA':
Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah memudarnya semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda.
- Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
- Cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan Negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia
- Semakin hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Mereka merasa kalau memakai produk dalam negeri akan terlihat kuno, jadul, dan kurang berkualitas. Padahal produk-produk dalam negeri kualitasnya tidak kalah dengan luar.
Berbagai tantangan sudah dialamai bangsa Indonesia untuk menggantikan ideologi Pancasila, hal ini tidak menggoyahkan keyakinan kita bahwa Pancasila yang cocok sebagai dasar negara dan sebagai ideologi sejati dinegara Indonesia. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia terutama generasi muda bisa menyaring budaya - budaya asing dan bisa mengambil budaya yang baik dan menyaring yang yang tidak sesuai nilai dan norma pancasila.
Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah memudarnya semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda.
- Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
- Cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan Negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia
- Semakin hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Mereka merasa kalau memakai produk dalam negeri akan terlihat kuno, jadul, dan kurang berkualitas. Padahal produk-produk dalam negeri kualitasnya tidak kalah dengan luar.
Berbagai tantangan sudah dialamai bangsa Indonesia untuk menggantikan ideologi Pancasila, hal ini tidak menggoyahkan keyakinan kita bahwa Pancasila yang cocok sebagai dasar negara dan sebagai ideologi sejati dinegara Indonesia. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia terutama generasi muda bisa menyaring budaya - budaya asing dan bisa mengambil budaya yang baik dan menyaring yang yang tidak sesuai nilai dan norma pancasila.