Posts made by 1917051019 Aghita Namira Yuliza

Menurut Analisa saya mengenai artikel tersebut adalah:
Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Bahwa pembangunan hukum atau politik hukum sama dengan pembaharuan cara berfikir, sikap, dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Selain itu, politik hukum adalah adanya keharusan hukum tertulis untuk menjamin kepastian hukum.

Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari dimana etika lebih luas dari hukum, karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap melanggar etik belum tentu melanggar hukum. Manusia mempertimbangkan untuk mematuhi peraturan dan kewajiban, tetapi dipatuhinya hukum serta peraturan dan kewajiban itu bukan karena takut akan dikenai sanksi, tetapi karena kesadaran diri bahwa hukum serta peraturan dan kewajiban tersebut baik dan perlu dipenuhi oleh dirinya sendiri
Tanggapan saya mengenai media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang berujung pada pelanggaran hak manusia lainnya.
Sebagai contoh media massa digunakan oleh beberapa oknum untuk menanamkan kebencian terhadap orang lain dengan mengunggah kata-kata atau gambar yang tidak etis sehingga terbangun rasa tidak senang dan benci terhadap seseorang, terutama mereka yang memiliki posisi penting baik di pemerintahan maupun lembaga-lembaga Negara. Perilaku ini sangat berbahaya apalagi yang menyangkut kelangsungan hidup bernegara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mengatasi ini diperlukan adanya kontrol untuk mengatur pemanfaatan media massa sebagai sarana komunikasi yang baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.