Kiriman dibuat oleh Farhan Hibatullah Farhan Hibatullah

Nama: Farhan Hibatullah
NPM: 1915061014

Identitas merupakan suatu bentuk representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Bila dilihat dari aspek waktu, identitas tidaklah bentuk yang dihasilkan secara instan dan bertahan dalam esensi yang abadi sedangkan bila dilihat dari aspek ruang, identitas bukanlah hanya satu atau berbentuk tunggal, melainkan terdiri dari banyak lapisan yangmana tiap lapisan tersebut itu tergantung pada peran apa yang dijalankan, keadaan objektif yang dihadapi, serta bagaimana cara menyikapi pada keadaan dan peran tersebut.

Identitas bukanlah suatu yang dianggap final melainkan akan selalu menyesuaikan dengan keadaan, sifat yang selalu diperbarui, dan keadaan yang dinegoisasi terus menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung pada proses yang membentuknya.

Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.
Nama: Farhan Hibatullah
NPM: 1915061014

Identitas nasional adalah keseluruhan bentuk keragaman yang dimiliki oleh suatu negara tidak terkecuali adat istiadat, bahasa, suku, agama, dan keragaman lainnya. Identitas nasional sendiri dibagi menjadi 3 yaitu:

1. Identitas Fundamental, identitas yang pada dasarnya hanya dimiliki oleh negara tersebut, contohnya saja di Indonesia adalah Pancasila
2. Identitas Alamiah, identitas yang dimiliki oleh suatu negara yang terbentuk secara alami seperti letak dan bentuk wilayah.
3. Identitas Instrumental, suatu identitas yang berbentuk suatu alat yang digunakan untuk mengatur pemerintahan negara tersebut, menjadi dasar falsafah serta menjadi kekhasan negara tersebut seperti UUD 1945, Pancasila, Bendera Merah Putih, dan Bahasa Persatuan.

Kemudian integrasi sosial merupakan suatu bentuk proses yang memadukan segala keragaman yang dimiliki oleh negara tersebut seperti sejarah, budaya, bahasa, bentuk pola pikir tiap masyarakat, serta keragaman keragaman lainnya, yang menjadi pemicu terjadinya proses ini adalah sejarah berdirinya Indonesia yang keseluruhan warganya sudah merasakan sehingga ada keinginan untuk bersatu dan rela berkorban. Sedangkan, faktor penghambatnya adalah heterogensi yang dimiliki oleh negara, yang sering memicu konflik satu sama lain. Adapun bentuk integrasi sosial dibagi menjadi dua yaitu:

a. Akultrasi, proses bergabungnya kebudayaan asing tanpa menghilangkan kebudayan sendiri.

b. Asimilasi, proses meleburnya kebudayaan asing dengan kebudayaan sendiri.

Definisi integrasi menurut Myron Weiner:

a. Proses penyatuan kelompok
b. Bentuk penyatuan unit-unit kecil oleh kekuasaan pusat
c. Proses penyatuan pemerintah dengan yang diperintah
d. Nilai kultural minimum yang diperlukan untuk menjaga satu tatanan sosial
e. Kekompakan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

Nama: Farhan Hibatullah

NPM: 1915061014

Kelas: TI A

Jati diri bangsa Indonesia sering dianggap suatu identitas yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia, di negara ini sendiri persatuan merupakan suatu bentuk hal yang paling diutamakan dan selalu ditekankan kepada masyarakat, karena dari hal inilah masa depan yang cemerlang akan terwujud. 

Namun, kata persatuan tidak semudah itu untuk dilakukan berbeda dengan hanya dikatakan, aksi persatuan sejak dahulu selalu terganggu kestabilannya entah itu dari pihak luar ataupun bisa dari pihak dalam negeri ini sendiri, agresi yang dilakukan para penjajah sejak dahulu sering menimbulkan banyak perpecahan, hal ini juga sama seperti pemberontakan oleh pihak pihak yang tidak menyetujui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tidak menginginkan persatuan terhadap suku bangsa lain dan masih banyak lagi. 

Semua ini juga tidak lepas dari multikultural yang ada Indonesia, berbagai macam pendirian yang memiliki pandangan yang berbeda beda, ketidakmampuan untuk mengimbangi perubahan zaman dan masih banyak lagi, semua ini bisa kita satukan melalui kata persatuan sehingga bisa menimbulkan suatu keselarasan antara budaya, bahasa dan adat istiadat yang bisa mengembangkan bangsa Indonesia. 

Menjadikan pancasila sebagai dasar falsafah hidup kita, petunjuk dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara, serta menanamkannya sebagai ideologi yang akan membawa kehidupan berbangsa kita lebih kearah yang lebih baik.