Saya setuju pak dengan program bapak menteri pendidikan yang mencanangkan program merdeka belajar, artinya merdeka belajar itu asensinya kita sebagai guru bebas memilih menggunakan metode dan model belajar yang lebih baik. Jadi kita sebagi guru itu tidak harus terpaku pada model-model yang terdapat pada K-13. Jika guru hanya terpaku dengan K13 saja, guru tidak berpikir lebih kreatif. Kenyataannya banyak guru yang hanya mengcopy paste perangkat pembelajaran yang sudah ada di internet. Dengan adanya program merdeka belajar ini maka guru dituntut untuk berpikir bebas sehingga guru memiliki kretifitas yang tinggi dan guru dapat berinovasi sesuai perkembangan zaman saat ini serta guru juga dapat berinovasi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik pada masing-masing daerah. Karena antara peserta didik di wilayah yang berbeda pasti memiliki kemampuan yang berbeda juga.