Ringkasan Mingguan
Umum
PENDAHULUANAssalamualaikum Wr. Wb.
Tabiik puuuun.....
Selamat datang di Virtual Class mata kuliah Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (Konsham) Kelas Ibu Martha Riananda. Materi kuliah Konstitusi dan HAM membekali mahasiswa tentang dasar-dasar serta teori konstitusi dan HAM dalam prespektif universal dan Indonesia. Pokok bahasan mata kuliah ini adalah pengertian dan sejarah perkembangan konstitusi dan konstitusi Indonesia, kedudukan dan materi muatan, interpretasi dan perubahan konstitusi, pemikiran dan sejarah perkembangan HAM, HAM dalam konstitusi, lembaga negara penegak HAM, hukum acara delik HAM.
Selamat mengikuti perkuliahan ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
BIODATA DOSEN
DESKRIPSI MATA KULIAH
Mata Kuliah : KONSTITUSI DAN HAM
Kopel/sks : HKT616201
Semester : Ganjil, Tahun Ajaran 2022/2023
Jadwal Perkuliahan : Senin, pukul 15.00 sd 16.40 WIB
Tempat : Ruang E34 dan VclassMata Kuliah Konstitusi dan HAM adalah salah satu mata kuliah wajib fakultas yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Hukum dengan kopel HKT616201 dan terdiri dari 2 SKS . Sebagai mata kuliah wajib manfaat dari mata kuliah ini untuk mahasiswa adalah Mahasiswa memahami mengenai Pengertian dan sejarah perkembangan konstitusi dan konstitusi Indonesia Kedudukan dan materi muatan Konstitusi, Interpretasi dan perubahan konstitusi, Pemikiran dan sejarah perkembangan HAM, HAM dalam konstitusi, Lembaga negara penegak HAM, Hukum acara delik HAM.
Materi kuliah Konstitusi dan HAM membekali mahasiswa tentang dasar-dasar serta teori konstitusi dan HAM dalam prespektif universal dan Indonesia.CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAHMahasiswa memahami mengenai Pengertian dan sejarah perkembangan konstitusi dan konstitusi Indonesia Kedudukan dan materi muatan Konstitusi, Interpretasi dan perubahan konstitusi, Pemikiran dan sejarah perkembangan HAM, HAM dalam konstitusi, Lembaga negara penegak HAM, Hukum acara delik HAM
KOMPONEN PENILAIAN
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Berikut adalah RPS Mata Kuliah KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA :
WHATSAPP GROUP

Untuk mempermudah komunikasi silahkan bergabung dengan WhatsApp Group dilink berikut: https://chat.whatsapp.com/K5TgFtsJ3OqI07b5IPY8s6
PETUNJUK BELAJAR
Agar mahasiswa dapat mengakses dan dapat mengikuti perkuliahan Konstitusi dan Hak Asasi Manusia ini dengan baik dan lancar, ada beberapa hal yang perlu diikuti oleh seluruh mahasiswa, yaitu:
- Mahasiswa dapat mengakses mata kuliah Konstitusi dan Hak Asasi Manusia pada LMS Vclass Unila (vclass.unila.ac.id) melalui smartphone atau komputer/laptop yang telah tersambung jaringan internet.
- Untuk dapat mengakses (login) pada LMS Vclass Unila, mahasiswa wajib memiliki akun SSO Unila yang dapat diperoleh dari UPT TIK Unila.
- Mahasiswa dapat meminta password pada Dosen Pengampu mata kuliah agar dapat masuk sebagai participant.
- Setelah berhasil masuk ke dalam kelas virtual, hal pertama yang wajib dilakukan adalah melengkapi Identitas Diri yang berupa Nama Asli, NPM, Email, dan Foto Asli. Isikan nama lengkap pada kolom First Name, NPM pada kolom ID Number, dan email pada kolom Email Address. Jangan lupa untuk update Profile Picture menggunakan foto asli masing-masing.
- Setelah bergabung dalam kelas virtual mata kuliah Konstitusi dan Hak Asasi Manusia, mahasiswa diiwajibkan membaca semua petunjuk dan materi/ konten yang telah diberikan oleh dosen untuk setiap pertemuan, sebelum pertemuan perkuliahan tersebut dilaksanakan.
- Mahasiswa wajib secara aktif berpartisipasi dalam diskusi yang dilaksanakan di setiap pertemuan, karena hal ini merupakan salah satu aspek penilaian akhir.
- Mahasiswa wajib mengerjakan seluruh tugas yang diberikan oleh dosen dan mengumpulkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Mahasiswa diperbolehkan untuk aktif bertanya dalam setiap kegiatan pembelajaran jika ada hal-hal yang masih kurang dipahami dari materi yang disampaikan oleh dosen.
- Mahasiswa wajib mengikuti Kuis
- Mahasiswa wajib mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) yang akan diselenggarakan pada pertemuan/minggu ke-8.
- Mahasiswa wajib mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) yang akan diselenggarakan pada akhir perkuliahan atau pertemuan/minggu ke-16.
KONTRAK PERKULIAHAN
Kontrak Perkuliahan ialah rancangan perkuliahan yang disepakati bersama antara dosen dan mahasiswanya. Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini, maka berlakulah kontrak perkuliahan antara dosen dan mahasiswa, dalam arti bahwa jelas tertulis mengenai tugas dan tanggungjawab masing-masing dalam pelaksanaan proses belajar mengajar selama 1 semester. Dengan demikian Kontrak Perkuliahan juga berfungsi sebagai alat monitor pelaksanaan proses belajar mengajar, karenanya silakan dipelajari dan ditandatangani kemudian kumpulkan kembali disini.
FORUM PERKENALAN

Silahkan saling memperkenalkan diri di forum ini. Tuliskan nama, NPM dan harapan dalam mengikuti perkuliahan. Jangan lupa sertakan photo terbaik kalian ya. Silahkan klik tulisan FORUM PERKENALAN, kemudian klik reply.
BAHAN BACAAN
Buku ajar KONSTITUSI DAN HAM adalah buku pegangan untuk matakuliah KONSTITUSI DAN HAM yang ditulis dan disusun oleh Dosen-dosen Hukum Tata Negara di Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unila. Mahasiswa juga bisa menambah wawasan dengan membaca buku referensi KONSTITUSI DAN HAM yang banyak beredar diluar.
PERTEMUAN PERTAMA: KEDAULATAN
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Tabik puuuun..........
Selamat datang dikelas virtual matakuliah Konstitusi dan HAM. Pada pertemuan perdana kali ini, kita akan membahas materi pertama pada matakuliah konstitusi dan HAM mengenai Kedaulatan, yaitu Pengertian Kedaulatan, Teori Kedaulatan Tuhan, Kedaulatan Raja, Kedalulatan Negara, Kedaulatan Hukum, Kontitusi Hukum dan Kedaulatan Rakyat.
Bila ada pertanyaan silahkan kita diskusikan bersama. selamat menyimak dan semoga semua diberi kelancaran.
tetap jaga kesehatan, taati protokol kesehatan!
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa dapat menganalisis dan memahami Teori Kedauatan.
Agar kalian lebih memahami tentang teori kedaulatan, silahkan disimak video berikut mengenai teori kedaulatan:
Bagaimana rekan-rekan mahasiswa semua? Setelah menyaksikan video dan membaca materi bacaan di atas apakah kalian sudah memahami tentang teori kedaulatan? Jika sudah coba kemukakan pendapatmu tentang teori kedaulatan melalui forum diskusi dibawah ini.
FORUM DISKUSI
Silakan klik tulisan Forum diskusi 1 diatas, kemudian berikan pendapatmu tentang mcam-macam teori kedaulatan dan kesesuaiannya dengan kondisi terkini berdasarkan video dan materi yang telah dibaca. Untuk menuliskan jawaban, klik tombol Reply.TUGAS MANDIRI
Sebagai tugas untuk pertemuan pertama ini, silakan kalian cari satu (1) buah jurnal nasional atau internasional bereputasi terbaru (maks 5 tahun terakhir) dengan tema terkait dengan KEDAULATAN.
Buatlah resensi jurnal tersebut!
Tugas dikumpulkan paling lambat 12 Sepember 2022 Pukul 17.00 WIB. Terima kasih
PENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KEDUA: NEGARA HUKUM
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Negara Hukum
SALAM PEMBUKA
Assalamu'alaikum wr.wb..
Selamat Pagi...
Tabik puun..
Mahasiswa sekalian yang saya banggakan, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga semuanya selalu dalam kondisi sehat dan tetap semangat dalam mengikuti aktivitas pembelajaran mata kuliah KONSTITUSI DAN HAM hari ini.
Pada pertemuan pertama kemarin, kita sudah bersama-sama berdiskusi tentang KEDAULATAN, yang meliputi definisi kedaulatan dan teori-teori kedaulatan. Hari ini kita akan mempelajari mengenai negara hukum: Pengertian, Unsur-Unsur Negara Hukum, Klasifikasi Negara Hukum dan Negara Hukum Indonesia
Apakah kalian semua sudah siap untuk mengikuti perkuliahan hari ini? Mari kita mulai!
MATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN
Untuk menambah pemahaman pada materi hari ini, silahkan dismak video berikut:
Silakan baca terlebih dahulu tentang materi NEGARA HUKUM berikut ini. Pahami dengan baik apa yang ada dalam materi.
FORUM DISKUSI
Pilih salah satu pertanyaan dibawah ini, kemudian diskusikan dengan teman sekelompokmu.
1. Jika dikaitkan dengan materi negara hukum, bagaimana pendapatmu dengan aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa untuk menunjukkan ketidaksetujuan terhadap disahkannnya UU Cipta Kerja
2. Perkembangan ketanegaraan Indonesia menyebabkan negara hukum r e c h t sta a t kemudian beralih menjadi negara hukum konstitusional. apa yang dimaksud oleh pernyataan tersebut
Kumpulkan paling lambat tanggal 5 September 2022 pukul 15.00 WIB
FORUM DISKUSI PERTEMUAN 2 (INDIVIDU)
1. saksikan video pembelajaran diatas, kemudian tuliskan 5 point penting dari materi negara hukum yang disampaikan oleh pak iwan di kolom komentar video tersebut maksimal pada pukul 16. 40 WIBPENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KETIGA: KONSTITUSI DAN KONSTITUSIONALISME
Pertemuan ini mempelajari tentang Pengertian dan Klasifikasi Konstitusi, Dua Dimensi Konstitusionalisme dan Legitimasi Konstitusi.
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Konstitusi dan Konstitusionalisme.
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Tabiiik Puuuuun......
Kita berjumpa kembali dalam kelas virtual mata kuliah Konstitusi dan HAM pada pertemuan yang ketiga. Apakabarnya hari ini? Semoga semua dalam kondisi sehat dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan perkuliahan ya. Pada pertemuan kali ini kita akan mempelajari tentang KONSTITUSI DAN KONSTITUSIONALISME yang mana pada materi ini kita akan membahas Pengertian dan Klasifikasi Konstitusi, Dua Dimensi Konstitusionalisme, dan Legitimasi Konstitusi. Capaian pembelajaran materi ini adalah Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Konstitusi dan Konstitusionalisme. Pengertian dan Klasifikasi Konstitusi, Dua Dimensi Konstitusionalisme, dan Legitimasi Konstitusi. Untuk lebih mengasah pemahaman kalian akan materi ini pada akhir perkuliahan hari ini saya akan memberikan tugas yang dikerjakan secara mandiri dan juga tugas yang dikerjakan secara berkelompok. Kerjakan dengan baik ya, semoga Pandemi tidak mengurangi kreatifitas dan semangat kita semua.
Itu saja pengantar dari saya, Semoga Allah SWT memudahkan dan melancarkan semua urusan kita. Tetap semangat dan jaga selalu kesehatan ya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
MATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN
Untuk menambah pemahaman kalian mengenai materi hari ini silahkan disaksikan video pembelajaran berikut:
silahkan dipelajari materi perkuliahan hari ini.
TUGAS KELOMPOK
Silahkan dikerjakan dan dijawab pertanyaan berikut, bersama kelompok anda. Setiap kelompok dalam mengerjakan tugas, harus saling berdiskusi antar anggota sehingga konsep dan penyampaian yang ada dalam tugas pembuatan video adalah hasil dari diskusi kelompok. Berikut pertanyaan/materi yang harus kalian jawab dan diskusikan bersama:
Bagaimana kondisi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia saat ini
Contoh kasus pelanggaran konstitusi di Indonesia
Pengaturan HAM dalam Konstitusi di Indonesia
Dalam pengerjaan tugas, perhatikan ketentuan berikut:
- hasil diskusi dan jawaban atas pertanyaan disampaikan melalui video dengan durasi paling singkat 10 (sepuluh) menit.
- video merupakan kompilasi dari video rekam diri masing-masing anggota yang dijadikan satu kesatuan atau direkam secara bersamaan.
- upload video yang sudah final (hasil editing) ke chanel youtube salah satu anggota kelompok, dan juga diupload ke masing-masing sosial media IG setiap anggota.
- tugas yang dikumpul adalah daftar link dalam microsoft word sebagaimana contoh file yang terlampir.
- kumpulkan tugas dalam Vclass paling lambat Senin, 3 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB.
Selamat mengerjakan!
FORUM DISKUSI
Secara rinci,Wheare mengklasifikasikankonstitusi ke dalam 6 (enam) klasifikasi sebagai berikut :1. Written and unwritten; 2. rigid and flexible; 3. supreme and subordinate; 4. federal and unitary; 4. separated powers and fused powers; and 5. republican and monarchical. jelaskan satu persatu dan analisis mengapa Klasifikasi unwritten constitution atau konstitusi tidak tertulis sering di salah artikan oleh beberapa penulis buku konstitusi?
Kumpulkan paling lambat hari ini pukul 17.00 WIB
CONTOH TUGAS KELOMPOK
PENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KEEMPAT: MATERI MUATAN KONSTITUSI
Materi ini mempelajari Pembukaan dan Isi Konstitusi.
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Materi Muatan Konstitusi.
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum wr. wb.
Tabiiik Puun....
Selamat Pagi semua, apakabarnya hari ini? semoga semua dalam kondisi sehat dan selalu bersemangat belajar ya. Pertemuan kali ini akan membahas materi mengenai MATERI MUATAN KONSTITUSI, yang mana pada materi ini kita akan mempelajari mengenai PEMBUKAAN dan ISI KONSTITUSI, dengan mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai materi muatan konstitusi, apa saja yang harus ada dalam konstitusi sebuah negara.
Untuk mempermudah proses pemahaman mengenai materi muatan konstitusi, kalian bisa membuka UUD 1945 sekaligus mempelajari Konstitusi negara kita secara mendalam.
Yuk segera bergabung di Gmeet!
Wassalamualaikum Wr. Wb.
MATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN
Silahkan disimak video pembelajaran mengenai MATERI MUATAN KONSTITUSI berikut:
FORUM DISKUSI
Adanya Jaminan Terhadap HAM dan Warga Negara adalah salah satu materi muatan yang harus ada dalam kostitusi, bagaimana dengan UUD 1945, kemukakan pendapatmu!
Kumpulkan paling lambat hari ini pukul 17.00 WIB
PENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KELIMA: KUIS
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum Wr. WbSelamat Pagi mahasiswa semua, semoga pagi ini sudah siap mengikuti KUIS Konsham ya. Berikut adalah ketentuan dalam mengikuti Kuis Konsham. Klik Tulisan KUIS, Silahkan menjawab pertanyaan yang tersedia.Waktu pengisian kuis sampai dengan tanggal 19 Setember 2022 pukul 16.00 WIB. Dilarang copas jawaban teman, copas internet dan bekerjasama dengan teman. Apabila diketahui melakukan hal tersebut diatas akan langsung dinyatakan TIDAK LULUSKUIS KONSHAM
PERTEMUAN KEENAM: PERUBAHAN KONSTITUSI
Pertemuan ini membahas Pengertian dan Mekanisme Perubahan Konstitusi
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Perubahan Konstitusi.
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum wr. wb
Tabiik puun...
Apakabarnya semua? Semoga dalam keadaan sehat dan tidak ada kendala dalam mengikuti VClass ya. Baik kendala jaringan internet ataupun kendala teknis lainnya. Tidak terasa kita sudah sampai pada pertemuan keenam dengan materi PERUBAHAN KONSTITUSI.
Perubahan konstitusi merupakan suatu materi yang penting dalam teori dan dasar konstitusi, terutama berkaitan dengan hasil-hasil yang diperoleh dari perubahan itu sendiri.Perubahan konstitusi akan mengubah sumber hukum negara dan kaidah fundamental negara sehingga banyak negara yang mempersulit syarat perubahan konstitusi. Hal itu juga terjadi di Indonesia. Dengan mempelajari materi ini kalian akan memahami apa tujuan mempersulit perubahan konstitusi, peristiwa-peristiwa yang dapat memaksa terjadinya perubahan konstitusi secara informal, mekanisme perubahan konstitusi, Prosedur perubahan konstitusi dan tiga tradisi konstitusionalisme yang berbeda di dunia.Wassalamualaikum Wr. Wb.#ingatpesanibuMATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN
Silahkan disimak Video pembelajaran dibawah ini mengenai PERUBAHAN KONSTITUSI. Semoga bisa menambah pemahaman materi hari ini.
Silakan baca terlebih dahulu materi tentang PERUBAHAN KONSTITUSI berikut ini:
FORUM DISKUSI
Berdasarkan materi yang sudah kalian baca dan video yang sudah kalian tonton silahkan simpulkan dan berikan pendapat tentang bagaimana perubahan konstitusi di Indonesia!
Kumpulkan paling lambat hari ini pukul 17.00 WIB
PERTEMUAN KETUJUH: PENGUJIAN KONSTITUSIONAL
Materi ini mempelajari Redefinisi Pengujian Konstitusional, Legitimasi Pengujian Konstitusional, dan Tipologi Consitusional Reveiw dan Jidicia review.
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Pengujian Konstitusional
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Tabiik Puuun...
Apakabar mahasiswa sekalian? semoga dalam kondisi sehat dan bersemangat ya.
Seperti yang kita ketahui, perkuliahan kita masuk pada Pertemuan ketujuh, kali ini kita akan membahas mengenai Pengujian Konstitusional. Materi ini membahas mengenai Redefinisi Pengujian Konstitusional, Legitimasi Pengujian Konstitusional dan Tipologi Constitutional review dan Judicial Review. Semoga bisa dipahami dengan baik. Semoga Allah memudahkan urusan kita dan memberikan kesehatan pada kita semua. Aamiin...
Wassalamualaikum Wr Wb.
MATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN
Silahkan disimak Video berikut untuk memahami mengenai Pengujian Konstitusi yang disampaikan oleh Prof Jimly Asshiddiqe
FORUM DISKUSI
Bagaimana dengan Pengujian Konstitusi di Indonesia?
Silahkan resume mengenai Pengujian konstitusional menggunakan buku-buku referensi yang share divclass. kumpulkan maksimal pukul 17.00. resume dengan tulis tangan di kertas bergaris dengan pena biru minimal 2 halaman. kemudian scan dan upload ke vclass. tugas asli kumpulkan ke ketua kelas.
PENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KEDELAPAN: UTS
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi.... Tabiiiik Puuun....
Hari ini terjadwal Ujian Tengah Semester, silahkan dikerjakan dengan baik dan semoga lancar ya.
PERTEMUAN KESEMBILAN: PENAFSIRAN KONSTITUSI
Materi ini mempelajari Pengertian umum, Dua Kutub tradisi Penafsiran Konstitusi dan Moral Reading Ronald Dworkin.
SALAM PEMBUKA
Assalamu'alaikum wr.wb..
Salam sejahtera untuk kita semua..
Tabik puun..
Selamat pagi, mahasiswa yang berbahagia, kita berjumpa lagi pada MK KONSHAM. Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga semuanya senatiasa dalam keadaan sehat dan berbahagia dimanapun berada.
Pada pertemuan kali ini, kita akan masuk pada pembahasan PENAFSIRAN KONSTITUSI. Istilah penafsiran konstitusi merupakan terjemahan dari constitutonal interpretation merupakan penafsiran terhadap ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam konstitusi atau Undang-Undang Dasar. Mengenai ukuran kejelasan dalam peraturan perundang-undangan (termasuk konstitusi atau Undang-Undang Dasar). Menarik bukan untuk dipelajari?
Apakah kalian semua sudah siap? Mari kita mulai.
Untuk memudahkan kalian memahami pemaparan yang saya sampaikan hari ini, silahkan dibaca dan dipelajari materi berikut:
FORUM DISKUSI
Setelah mengikuti perkuliahan hari ini silahkan kalian menjawab pertanyaan berikut:
Menurut Jimly Asshididiqie, penafsiran merupakan kegiatan yang sangat penting dalam hukum dan ilmu hukum. apa alasannya dan berikan contohnya.
Kumpulkan paling lambat pukul 17.00 WIB
PENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KESEPULUH: HAK ASASI MANUSIA
Pada pertemuan ini kita akan mempelajari Istilah dan Pengertian HAM dan konsep Dasar HAM.
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Hak Asasi Manusia
SALAM PEMBUKA
Assalamu'alaikum wr.wb..
Tabik puun..
Selamat pagi, Mahasiswa semua yang saya banggakan. Kita bertemu lagi pada MK Konsham ya. Bagaimana kabarnya hari ini? Semua semuanya senatiasa dalam keadaan sehat dan tetap semangat dalam mengikuti rangkaian pembalajaran secara daring pada semester ini.
Pada pertemuan minggu yang lalu, kita telah menyelesaikan pembahasan terakhir mengenai Konstitusi. Pertemuan kali ini, kita akan sama-sama mulai membahas tentang HAK ASASI MANUASIA.
Silahkan dipahami mengenai Hak Asasi Manusia dalam PPT berikut:
FORUM DISKUSI
Apakah hak asasi manusia yang harus tetap didapatkan selama pandemi saat ini?
PENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KESEBELAS: SEJARAH PERKEMBANGAN HAM
Materi pertemuan kali ini adalah Piagam HAM dari Masa ke Masa, dan Pengaturan, Pengakuan dan Perlindungan HAM
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Sejarah Perkembangan HAM.SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum wr. Wb
Selamat Pagi...
Tabik Puuun.......
Hai mahasiswa semua, Apakabarnya pagi hari ini? Mudah-mudah selalu siap untuk menambah pengetahuan dalam perkuliahan Konsham ini ya. semangat! setelah pertemuan kemarin kita sudah belajar mengenai HAK ASASI MANUSIA, pada pertemuan kali ini kita akan membahas mengenai SEJARAH PERKEMBANGAN HAM.
Mari kita mulai pembelajaran hari ini.
MATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN
silahkan disimak video perkuliahan mengenai SEJARAH PERKEMBANGAN HAM berikut untuk menambah wawasan dan pemahaman mengenai materi kita hari ini.
Mari bersama-sama kita membaca dan menelaah materi perkuliahan hari ini mengenai SEJARAH PERKEMBANGAN HAM.
Silahkan kerjakan tugas ini secara berkelompok.
1. Buatlah mind mapping mengenai sejarah perkembangan HAM. kerjakan dikertas folio atau folio bergaris. scan atau photo hasilnya, kemudian upload ke vclass 3 oktober 2022 maksimal pukul 16.40 WIB. . tugas asli silahkan kumpulkan ke ketua kelas.
2. Paparkan secara singkat melalui vidio singkat. kirimkan ke telegram 08117220310 paling lambat pukul tanggal 31 oktober 2022 pukul 17.30 WIB
3. Dokumentasikan kerja kelompok yang kalian lakukan dikelas dengan photo. kirimkan bersamaan dengan Video pemaparan
FORUM DISKUSI
Buatlah resume singkat materi perkuliahan hari ini. Kumpulkan paling lambat pukul 21.00 WIBDOKUMENTASI KERJA KELOMPOK


PENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KEDUABELAS: SEJARAH PERKEMBANGAN HAM DI INDONESIA
CAPAIAN PEMBELAJARAN:Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Sejarah Perkembangan HAM di Indonesia dan Mahasiswa mampu menganalisis dan memahami tentang Hak Asasi Manusia dalam KonstitusiSALAM PEMBUKA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi...
Tabiiik puuuunnn........
Hello Class, Hari ini kita bertemu kembali pada mata kuliah Konsham, bagaimana dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya? apakah ada permasalahan atau kesulitan yang dihadapi dalam mempelajari mata kuliah ini? bila ada kendala atau kesulitan silahkan kita diskusikan bersama.
Perkuliahan kita hari ini akan membahas mengenai SEJARAH PERKEMBANGAN HAM DI INDONESIA, mari berdiskusi bersama.
Wassalamualaikum Wr. Wb
selalu jaga protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan....
Silahkan disaksikan video pembelajaran berikut:
Buatlah RESUME DALAM BENTUK MIND MAPPING MENGGUNAKAN TULISAN TANGAN mengenai alur dinamika perkembangan HAM di Indonesia, sejak kemerdekaan tahun1945 sampai dengan sekarang di Indonesia telah berlaku tiga undang-undang dalam 4 periode , yaitu :
a) Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945,
b) Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku Konstitusi Republik Indonesia Serikat.
c) Periode 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959, berlaku UUDS 1950.
d) Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku kembali UUD 1945.
Kumpulkan scan atau photo tugas paling lambat hari ini pukul 17.00 dan tugas asli serahka ke ketua kelas selasa 8 november 2022 paling lambat pukul 10.00 WIB
PENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KETIGABELAS: HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSTITUSI
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi, Tabik Puun......
Hari ini kita memasuki perkuliahan di Pertemuan Ketigabelas. Semoga kita semua dalam keadaan baik dan siap mengikuti proses pembelajaran dengan semangat sehingga Kemampuan Akhir yang diharapkan pada Pertemuan ketigabelas ini, dapat tercapai dengan baik. Mohon dipastikan kalian menyimak proses pembelajaran kita secara sistematis agar hasil pembelajaran menjadi maksimal. Pada pertemuan kali ini kita akan mempelajari mengenai HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSTITUSI, dimana pada materi ini kita akan membahas mengenai: Materi Muatan HAM dalam Konstitusi,Materi Muatan HAM dalam Konstitusi RIS, Materi Muatan HAM dalam UUDS 1950, Materi Muatan HAM dalam UUD 1945 Hasil Amandemen. Yuk, belajar tak jemu-jemu!
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa dapat menganalisis dan memahami tentang Ham Asasi Manusia dalam Konstitusi.
MATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN
Silahkan disimak video berikut:
Silahkan dipelajari bahan ajar berikut mengenai HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSTITUSI
Buatlah mind maping mengenai pengaturan HAM dalam Konstitusi di Indonesia terdiri dari: Materi Muatan HAM dalam Konstitusi, Materi Muatan HAM dalam Konstitusi RIS, Materi Muatan HAM dalam UUDS 1950, Materi Muatan HAM dalam UUD 1945 Hasil Amandemen
PERTEMUAN KE EMPATBELAS: HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum Wr. Wb
Selamat Pagi, Tabiik Puun...
Mahasiswa semua, dalam pertemuan kali ini kita akan mempelajari mengenai HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN yang akan membahas mengenai Perlindungan Anak, Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan, Upaya pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Terhadap anak dan Perempuan dan Gender dalam HAM.
Mari kita bahas dan diskusikan bersama.
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Mahasiswa dapat menganalisis dan memahami tentang Hak Asasi Manusia Presfektif Anak dan Perempuan.
MATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN
FORUM DISKUSI
Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di IndonesiaTUGAS KELOMPOK
Karena pengaruh budaya yang cukup besar, hak-hak sederajat antara laki-laki dan perempuan menjadi sulit untuk diraih perempuan. berikan 5 contoh dan berikan analisis yang tajam terhadap kelima contoh tersebut! Kemudian buatlah kesimpulan dari analisis yang telah kalian buat dalam rangka mencari solusi atas hal tersebut.
kumpulkan paling lambat tanggal 28 november 2022 pukul 15.00 wibPENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Materi yang dipelajari hari ini akan digunakan dalam mempelajari konsep berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KELIMABELAS: PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DAN PENGADILAN HAM DI INDONESIA
SALAM PEMBUKA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi... Tabiik Puuun......
Mahasiswa semua, tidak terasa hari ini merupakan pertemuan ke 15 dalam perkuliahan Konstitusi dan HAM, berrati pekan depan kita akan melaksanakan UAS. Pada pertemuan hari ini kita akan membahas mengenai PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DAN PENGADILAN HAM DI INDONESIA. Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM) sedangkan pengadilan HAM Pengadilan Hak Asasi Manusia Indonesia adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran berat hak asasi manusia. definisi pelanggaran berat hak asasi manusia dapat dilihat dalam penjelasan Pasal 104 UU No. 39 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa pelanggaran berat hak asasi manusia adalah Pembunuhan masal (genocide), pembunuhan sewenang-wenang atau diluar putusan pengadilan (arbitrary/extra judicial kiliing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic discrimination).
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai KOMNAS HAM silahkan kunjungi https://www.komnasham.go.id/ atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia silahkan kunjungi https://www.kpai.go.id/
MATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN
Silahkan disimak video pembelajaran mengenai Pelanggaran hak asasi manusia
Silahkan disimak video pembelajaran mengenai Pengadilan HAM di Indonesia
Silahkan disimak video pembelajaran mengenai Pelanggaran HAM Berat Menurut UU Pengadilan HAM
Silahkan dibaca dan dipelajari materi berikut ini:
FORUM DISKUSI
1.Banyak macam Pelanggaran HAM di Indonesia, dari sekian banyak kasus HAM yang terjadi, tidak sedikit juga yang belum tuntas secara hukum, hal itu tentu saja tak lepas dari kemauan dan itikad baik pemerintah untuk menyelesaikannya sebagai pemegang kekuasaan sekaligus pengendali keadilan bagi bangsa ini. Berikan pandanganmu mengenai hal tersebut dan berikan contoh kasusnya!
2. Berikan gambaran mengenai pengadilan HAM di Indonesia!
PENUTUP
Sekian perkuliahan pada hari ini, semoga materi yang diberikan dapat difahami dengan baik. Silahkan bersiap untuk UAS pada pertemuan minggu depan.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PERTEMUAN KEENAMBELAS: UAS
