Nita Yulistiana (2013053122)
Izin menjawab pertanyaan dari sadari dela
Baiklah pertanyaan intinya adalah penduduk menolak ada nya pembangunan dengan alasan tertentu, apa yang dapat pemerintah lakukan? Apakah ada sanksi atau hukuman bagi warga yang mempersulit program pemerintah untuk mengatasi kesenjangan itu?
Jadi sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan bahwa pembangunan nasional dilaksanakan secara terencana, komprehenshif, terpadu, terarah, bertahap, dan berkelanjutan dengan mengembangkan tata ruang dalam suatu tata lingkungan yang dinamis serta tetap memelihara kelestarian lingkungan hidup.
Biasanya ini penolakan ini banyak terjadi di kota-kota yang padat penduduknya,
Pembangunan perkotaan, merupakan bagian dari pembangunan nasional, harus berlandaskan keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, materil dan spiritual, jiwa dan raga serta individu dan masyarakat.
Kota sebagai pusat perekonomian wilayah memiliki peran yang sangat besar bagi pembangunan, dimana konstribusinya terhadap pemenuhan kebutuhan hidup warganya melahirkan berbagai permasalahan. Jumlah penduduk yang terus bertambah dan dikaitkan dengan implikasinya pada ruang kota, bagi para pakar dan pemerhati lingkungan sangatlah menakutkan. Apalagi ada banyak kejadian terutama di negara berkembang, kota-kota tersebut berkembang tanpa pengendalian. Jumlah penduduk terus bertambah, ruang kota semakin padat dan berkualitas rendah, lalu lintas semrawut, penghijauan sangat kurang, terjadi banjir dan sebagainya.
Berkaitan dengan itu, partisipasi masyarakat dalam program penataan ruang, juga menjadi isu yang masih selalu diperdebatkan. Di satu pihak ada yang menyalahkan ketiadaan partisipasi masyarakat, dan di lain pihak justru menuding pemerintah yang tidak aspiratif terhadap kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Pembangunan, di satu pihak menunjukkan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat seperti tersedianya jaringan jalan, telekomunikasi, listrik, air, kesempatan kerja serta produknya sendiri memberi manfaat bagi masyarakat luas dan juga meningkatkan pendapatan bagi langsung dapat menikmati sebagian dari hasil pembangunannya. Di pihak lain apabila pembangunan ini tidak diarahkan akan menimbulkan berbagai masalah seperti konflik kepentingan, pencemaran lingkungan, kerusakan, pengurasan sumberdaya alam, masyarakat konsumtif serta dampak sosial lainnya yang pada dasarnya merugikan masyarakat.
Jadi dilihat dari penjelasan diatas, bahwa program pemerintah untuk mengatasi kesenjangan ini membawa dampak positif dan negatif, dan misal apabila terjadi penolakan di masayarakat maka harus diketahui sebabnya, misal di daerah pemukiman yang sangat padat penduduk, kemudian akan dibangun suatu instruktur, maka hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengalihkan penduduk ketempat lain dengan menyediakan tempat tinggal baru, sehingga tidak merugikan sebelah pihak. Dan apabila masayarakat tetap menolak hal tersebut, sejauh ini yang dari informasi yang saya ddapa berdasarkan berita-berita penolakan pembangunan yang ada di Indonesia, tidak ada hukuman tersendiri bagi masyarakat yang menolak tersebut,
Mohon maaf apabila banyak kekurangan, sekian jawaban yang dapat saya sampaikan, semoga terjawab