Ruang Diskusi

Ruang Diskusi

Number of replies: 1

Jawblah pertanyaan berikut ini:

1. Produser destritus dan zat hara sebagai fungsi ekologis, mengapa?

2. Tudung pelindung bagi biota dari sengatan matahari, jelaskan!

3. Salinitas 30-36ppm, jelaskan maksudnya apa?

4. Limbah organik sebagai ancaman terhadap terumbu karang, jelaskan

In reply to First post

Re: Ruang Diskusi

by Martalina Zulfa -
1. Karena produser destritus dan zat hara yang nantinya akan diangkut lewat sirkulasi pasang surut (tidal circulation).
2. Tudung pelindung bagi biota dari sengatan matahari merupakan salah satu fungsi dari padang lamun. Padang lamun dapat memberikan pelindung bagi biota dari sengatan matahari agar tidak terkena secara langsung.
3. Dinamika populasi biota perairan memiliki salinitas 30-36ppm.
4. Limbah organik dapat berbahaya bagi terumbu karang. Karena,
Limbah cair ini apabila mencemari suatu perairan bahkan dengan kadar yang sangat rendah sedikit pun akan tetap dapat berdampak terhadap terumbu karang karena terumbu karang sangatlah sensitif terhadap beberapa gangguan. Pencemaran yang terjadi akibat tumpahan oli dan juga minyak pada suatu perairan juga berdampak pada terumbu karang, misalnya karang dapat mati akibat kontak langsung dengan minyak atupun dari suatu sedimen yang telah terkontaminasi oleh hidrokarbon. Karang yang terpapar hidrokarbon sering merespon dengan mengeluarkan zooxanthella. Keterpaparan hidrokarbon aromatik dapat mengakibatkan menurunnya laju fotosintesis zooxanthella pada beberapa karang.