Diskusi 2 (Untuk NPM Ganjil)

Hukum internasional modern, tidak hanya meniru, tetapi substansinya sepenuhnya adalah nilai-nilai dan tradisi Eropa. Negara-negara Eropa memproduksi norma hukum internasional dengan tujuan yang jelas, yakni untuk membagi dunia menjadi "selves" (bangsa Eropa) dan "others" (bangsa non-Eropa). Hal ini diperburuk oleh kolonialisme dan imperialisme Eropa, yang memungkinkan nilai-nilai dan tradisi mereka menjadi norma-norma hegemonik yang pada akhirnya menghasilkan paradigma "otherness" (keberlainan) dalam hukum internasional. Negara-negara non-Eropa adalah "others" (liyan) yang dianggap hanya sebagai pengguna nilai-nilai Eropa. Paradigma "otherness” dalam hukum internasional lahir dari klaim universal nilai-nilai bangsa Eropa. Ini adalah teknik hegemonik. Tulisan ini berpendapat bahwa hukum internasional harus berubah dari paradigma "otherness” (keberlainan) ke "togetherness” (kebersamaan). Paradigma ini mensyaratkan pendekatan baru dalam pembuatan norma-norma internasional, dari klaim ke persetujuan (negara), dan saat ini telah mengarah pada pendekatan nilai-nilai global. Paradigma kebersamaan membutuhkan pendekatan antar-peradaban, dan universalitas adalah kata kuncinya. Norma-norma universal tidak boleh diletakkan pada level abstrak; mereka membutuhkan transformasi kedalam idiom-idiom yang lebih detail dan spesifik. Universalitas bukanlah masalah klaim; tetapi merupakan penghormatan dan penerimaan budaya dan nilai-nilai negara lain tidak melulu bangsa barat. Hukum internasional membutuhkan perubahan paradigma, dari konstruksi Barat ke konstruksi global.

 

Pertama-tama cari sebuah pendapat seorang ahli hukum internasional yang terkait.. yang dalam sudut pandangnya melihat bawah hukum internasional merupakan produk hukum barat yang memiliki dominasi nilai-nilai barat.

Pendapat ahli bisa bisa pro/kontra melihat terkait masa depan produk-produk hukum internasional yang akan terbentuk.
Selanjutnya kalian bisa menambahkan pendapat/tanggapan dari prespektif kalian sendiri.

 


མཐོང་ཚུགས་པའི་སྡེ་ཚན་ཚུ་: བཅའ་མར་གཏོགས་མི་ཆ་མཉམ།
List of discussions. Showing 1 of 1 discussions
གནས་ཚད གྲོས་བསྟུན། སྡེ་ཚན་ འདི་གིས་འགོ་བཙུགས་ནུག། གནས་བསྐྱོད་མཇུག། ལན་གསལ་ཚུ། བྱ་བ་ཚུ།
M. Havez, S.H., M.H., CLA. གི་པར
M. Havez, S.H., M.H., CLA.
Ahmad Kurniawan གི་པར
Ahmad Kurniawan
37