forum diskusi

forum diskusi

Number of replies: 40

menurut pendapat kalian apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses? dan menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaksan?

In reply to First post

Re: forum diskusi

by THISYA AUDINA 2151031011 -
Nama : Thisya Audina
NPM : 2151031011

1. apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?
- Pendekatan institusional
yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur
sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya
masyarakat adil dan makmur.
- Resourses
yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara
murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan
kepentingan rakyat.

2. Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaksan?
menurut saya belum, dikarenakan penyelengaraan negara saat ini masih belum sesuai dengan nilai - nilai Pancasila. Masih banyak sekali penyimpangan/pengingkaran
nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahannya. masih banyak kesewenang-wenangan yang terjadi dalam penyelenggaraan negara terutama terhadap
masyarakat miskin yang hak nya banyak dirampas.

sumber :
https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/8-PendidikanPancasila.pdf
ppt materi pertemuan 7
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Meriana 2111031037 -

Nama : Meriana
NPM : 2111031037

Izinkan saya menyampaikan pendapat saya mengenai pertanyaan,
"Menurut pendapat kalian apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?"

Menurut pendapat saya, untuk memahami urgensi Pancasila sebagai dasar negara, dapat menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu institusional (kelembagaan) dan human resourses (personal/sumber daya manusia).

Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Sementara, human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Demikian pula halnya pada tahap implementasi yang harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip good governance, antara lain transparan, akuntabel, dan fairness sehingga akan terhindar dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme); danwarga negara yang berkiprah dalam bidang bisnis, harus menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai-nilai etika bisnis yang menghindarkan warga negara melakukan free fight liberalism, tidak terjadi monopoli dan monopsoni; serta warga negara yang bergerak dalam bidang organisasi kemasyarakatan dan bidang politik (infrastruktur politik). Dalam kehidupan kemasyarakatan, baik dalam bidang sosial maupun bidang politik seyogyanya nilai-nilai Pancasila selalu dijadikan kaidah penuntun. Dengan demikian, Pancasila akan menjadi fatsoen atau etika penuntun.

Terkait pertanyaan,
"Menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika iya berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelasan?"

Menurut saya, Penyelenggaraan negara saat ini masih belum sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Sejak rezim-rezim sebelumnya, ada kesan negara terlalu membebani masyarakat dalam implementasi Pancasila. Padahal, negara seringkali abai terhadap implementasi pancasila itu sendiri.

Sebagai contoh, Penerbitan Perppu no. 2/17 yang dianggap sebagai ancaman serius bagi  kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Hal ini tentu bertentangan dengan Pancasila sila keempat.

Di tambah lagi, negara yang terkesan abai pada diskriminasi dan kekerasan yang terjadi di Papua. Jangan lupa pula, dengan kasus pelanggaran HAM yang dari dulu hingga kini masih belum terselesaikan. Hal ini tentu melanggar Pancasila sila ke 2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Dimana harusnya negara menjamin hak asasi manusia dan diskriminasi bagi rakyatnya.

Lalu, ada korupsi, kolusi dan nepotisme yang masih terjadi hingga kini. Apalagi korupsi bansos yang terjadi akhir akhir ini padahal rakyat dalam kondisi sulit, bukankah harusnya negara  berkewajiban negara untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya? Sesuai dengan sila kelima, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Tentu saja akan ada daftar panjang tak berujung jika kita menyebutkan semua pelanggaran negara terhadap nilai-hilai luhur pancasila.

Sebagai penutup, ijinkan saya mengajukan pertanyaan retoris,
Bila negara saja abai, praktik Pancasila macam apa yang harus kita tuntut pada golongan yang termarjinalkan seperti kelompok-kelompok seperti  pengamen, pemulung, kaum tergusur, dan seterusnya?


Sekian pendapat saya.


Referensi mengenai Implementasi Nilai Pancasila dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia terlampir.

In reply to First post

Re: forum diskusi

by Cahyadin 2151031009 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bapak,
Izin memperkenalkan diri
Nama : Cahyadin
NPM : 2151031009

Berdasarkan yang telah saya baca melalui PPT dan beberapa sumber yang saya temukan di internet, apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses? dan menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaksan?
Untuk memahami urgensi Pancasila sebagai dasar negara, dapat menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu institusional (kelembagaan) dan human resourses (personal/sumber daya manusia).
1. Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
2. human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.


Dan menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila, menurut saya belum sepenuhnya pak, Indonesia dikenal sebagai negara hukum, dalam artian setiap tindak kejahatan harus dihukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun ada beberapa kasus hukum di Indonesia yang mengusik rasa keadilan publik.
Contohnya, seorang nenek yang mencuri Tiga Buah Kakao, dihukum satu bulan. Terbaru kasus pelajar yang membunuh pelaku begal untuk menyelamatkan sang kekasih terancam hukuman seumur hidup.
Kasus ini seolah menjadi cermin betapa penegakan hukum di Tanah Air masih tebang pilih. Ketika koruptor yang merampok uang rakyat masih bebas berkeliaran, mereka yang lemah secara ekonomi dan status sosial begitu mudahnya diseret ke meja hijau bahkan dibui. Sekian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika terdapat kesalahan dan saya menerima apabila ada temen-teman yang ingin memberikan masukan.
Terima kasih
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Reyhan Jaya 2151031001 -
Izin menjawab pak
Nama : Reyhan Jaya
NPM : 2151031001
Prodi : S1_Akuntansi

Menurut saya yang dimaksud institusional dan resourses, Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Sementara, resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat. Demikian pula halnya pada tahap implementasi yang harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip good governance, antara lain transparan, akuntabel, dan fairness sehingga akan terhindar dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme); danwarga negara yang berkiprah dalam bidang bisnis, harus menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai-nilai etika bisnis yang menghindarkan warga negara melakukan free fight liberalism, tidak terjadi monopoli dan monopsoni; serta warga negara yang bergerak dalam bidang organisasi kemasyarakatan dan bidang politik (infrastruktur politik). Dalam kehidupan kemasyarakatan, baik dalam bidang sosial maupun bidang politik seyogyanya nilai-nilai Pancasila selalu dijadikan kaidah penuntun. Dengan demikian, Pancasila akan menjadi fatsoen atau etika.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Nur Huliyah 2151031016 -
Nama : Nur Huliyah
Npm : 2151031016
Prodi : S1 Akuntansi
Akses : Jakarta Utara

Izin menjawab pak,institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai pancasila sehingga negara indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern,yang nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

resourses yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai pancasila secara murni didalam penuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan, masih belum sesuai dengan nilai - nilai Pancasila. Masih banyak sekali penyimpangan/pengingkaran nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Contohnya :
1.Dalam mengurus KTP, masih banyak oknum yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan pungli untuk menguntungkan dirinya sendiri
2.Pembangunan daerah setempat masih banyak yang belum merata sehingga masyarakat banyak yang masih resah akibat ketidakmerataan pembangunan tersebut
3.Pejabat yang memiliki kedudukan tertinggi masih sering otoriter terhadap kedudukan yang lebih rendah daripadanya
4.Banyaknya kasus korupsi yang terjadi demi menguntungkan dirinya sendiri dan menyusahkan masyarakatnya
5.Masih banyaknya oknum yang melakukan tindakan suap demi kepentingan tertentu.

Pembahasan
Indonesia dalam menjalankan pemerintahannya dilandasi oleh ideologi bangsa yaitu Pancasila. Namun, nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila masih banyak yang belum diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik pejabat maupun masyarakatnya. Hal ini terjadi dikarenakan masih kurangnya kesadaran dalam diri masing - masing.
Butir - butir dalam Pancasila tidak harus dihafalkan saja namun yang paling penting adalah harus juga diterapkan dalam kehidupan sehari - hari.

Kelima butir Pancasila tersebut, yaitu :

1.Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3.Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat. 4.Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Jelas sekali disebutkan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia memiliki Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Namun, pada kenyataannya, masih banyak yang tidak memiliki kesadaran untuk mencapai kelima butir Pancasila tersebut. Masih banyaknya sikap egois, menguntungkan diri sendiri yang masih menjiwai bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Adella Tiara Rossa 2111031082 -
Nama : Adella Tiara Rossa
NPM : 2111031082

1. Apakah yang dimaksud dengan Pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?
Jawab :
Pengertian Pancasila menurut pendekatan institusional (kelembagaan) artinya nilai-nilai Pancasila menjadi sumber untuk membentuk dan menyelenggarakan negara sehingga bangsa Indonesia dapat memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara serta terpenuhinya kepentingan nasional yang bertujuan kepada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Sedangkan, Pancasila menurut pendekatan human resource (personal atau sumber daya manusia) terletak pada 2 aspek, yaitu pada orang-orang yang memegang jabatan pada pemerintahan yang melaksanakan nilai-nilai pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya dan formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengutamakan dan berpusat pada kepentingan rakyat.

2. Menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika iya berikan alasannya jika tidak mengapa? dan jelaskan!
Jawab :

Menurut pendapat saya penyelenggaraan negara saat ini belum sesuai dengan nilai-nilai luhur dalam Pancasila, karena dalam penyelenggaraannya masih banyak bentuk penyimpangan ataupun pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila.
Contohnya :
1. Masih terdapat diskriminasi terhadap umat beragama minoritas di masyarakat, hal ini melanggar nilai nilai Pancasila pada sila pertama.

2. Melakukan tindakan sewenang-wenang, melakukan tindakan bullying, pemaksaan. Hal ini melanggar nilai nilai Pancasila pada sila kedua.

3. Kerap mengadu domba, egois, dan mau menang sendiri. Hal ini melanggar nilai nilai Pancasila pada sila ketiga.

4. Perilaku main hakim sendiri, diskriminasi kepada pendapat minoritas, mengambil keputusan secara sepihak. Hal ini melanggar nilai-nilai Pancasila pada sila keempat.

5. Tidak menghargai dan menghormati orang lain, menyalahgunakan kekuasaan. Hal ini melanggar nilai-nilai Pancasila pada sila kelima.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila masih banyak yang belum diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini terjadi dikarenakan masih kurangnya kesadaran dalam diri masing-masing. Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hanya harus diketahui secara umum saja, namun juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mengingat Pancasila merupakan pedoman dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.


Sekian, terima kasih.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by ANNISA NUR UTAMI 2111031011 -

Nama : Annisa Nur Utami

NPM : 2111031011

menurut pendapat kalian apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?

jawab : 

Pancasila sebagai dasar negara, dapat menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu institusional (kelembagaan) dan human resourses (personal/sumber daya manusia). 

Pendekatan institusional

yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur. 

Sementara, human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.


menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaskan?

jawab : 

menurut pendapat saya, penyelenggaraan negara menurut nilai-nilai luhur pancasila tersebut belum sesuai dan belum terlaksana secara menyeluruh, karena masih banyak sekali masyarakat yang belum merasakan kemakmuran hidup merata,belum merasakan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. dari sisi pemerintahan pun masih banyak sekali para pejabat yang menyeleweng ketika mengabdi pada masyarakat, serta masih banyak sekali yang melakukan korupsi.

In reply to First post

Re: forum diskusi

by Muhamad Dimas Pangestu 2111031094 -
Nama: Muhamad Dimas Pangestu
NPM: 2111031094

- Menurut saya Pancasila dilihat dari pendekatan institusional adalah implementasi atau penyelenggaraan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh lembaga negara, dengan tujuan untuk mewujudkan tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Pancasila dilihat dari pendekatan resourses adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila oleh subjek (orang-orang aparatur negara) secara murni dan konsekuen agar menghasilkan kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

- Menurut saya penerapan nilai-nilai luhur Pancasila dalam penyelenggaraan negara masih ada sedikit ketidaksesuaian. Saya melihat ada ketidaksesuaian hukum yg diterapkan atau dilaksanakan oleh lembaga yudikatif Indonesia, yang dimana hukum di negara ini semakin tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Contohnya pada kasus korupsi yang sedang marak terjadi, tetapi hukuman yangdiberikan kepada koruptor tidak setimpal dengan apa yg telah mereka perbuat, bahkan hukumannya pun bisa di potong atau masa hukumannya jadi dipersingkat.

Sekian dari saya, terima kasih
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Zahra Rabi'ulawali I.B. 2161031002 -
Nama: Zahra Rabi'ulawali
NPM: 2161031002
Kelas: Akuntansi (B)

apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?
1. Pendekatan institusional
Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilainilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
2. Resourses
human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila?
... Menurut saya ada beberapa penyelenggara yg sudah menerapkan nilai pancasila dan ada juga yang belum. dapat saya simpulkan bahwa kita tidak bisa memukul rata penyelanggara negara terkait penerapan nilai luhur pancasila, ini dibuktikan dengan Indonesia yang masih tertata sampai sekarang walaupun tidak jarang ada penyelewengan kekuasaan. Tidak jarang orang awam yang menyelewengkan penerapan nilai luhur pancasila di suatu daerah, tetapi yang mendapat komentar negatif adalah penyelenggara negara daerah tersebut.
Contoh penerapan sila kedua yaitu "manusia yang adil dan beradab". seperti pemerintah membuat program Indonesia Pintar untuk orang yang kurang mampu, sehingga banyak dari teman yang awalnya tidak bisa kuliah karena terhalang biaya sekarang bisa melanjutkan kuliahnya. tapi saya pun masih menjumpai oknum yang menyalahgunakan program Indonesia Pintar ini untuk kepentingan pribadi.

Sumber:
RISTEKDIKTI. Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Pancasila. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Sanja Agata 2111031051 -
Nama : Sanja Agata
NPM :2111031051
Kelas : S1 Akuntansi, B

-> Pendapat Saya mengenai pendekatan pancasila Institusional dan Resourses adalah
1) Institusional adalah pendekatan yang bersumber dari kandungan yang terdapat didalam Pancasila, yang bertujuan untuk mengatur agar terbentuknya suatu negara, yang berlandaskan Pancasila sebagai landasan utamanya dan menjamin suatu negara dalam mengapi cita-cita dan tujua dalam penyelenggraaan pemerintahan suatu negara, dengan harapan supaya terkabulnya keinginan bangsa indonesia, untuk hidup makmur dan sejahtera.

2)Resourses ialah lebih mendekat kepada orang-orang yang memengang jabata didalam pemerintahan yang dimana mereka melaksanakan dan menjalani nilai nilai yang terkadung didalam pancasila seutuhnya dan secara murni didalam melaksanakan tugasnya, sehingga akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

-> Menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila
Menurut saya belum sesuai dikarenakan, seperti yang kita sadari bersama masih banyak sekali ketidak adilan dinegara ini, dimana para koruptro masih marak melakukan korupsi bakan di masa pandemi seperti saat ini, mereka telah melanggar HAM dan mengambil hak-hak rakyat terutama rakyat kecil, serta dari yang saya lihat hukum di indonesia ini tidak setabil dimana seperti pisau tajam kebawah dan tumpul keatas ilustrasi tersebua mengambarkan situasi hukum diindonesia dimana hukum dapat dibeli dengan uang.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by ROSA HILYA ROBIAH 2111031053 -
Nama : Rosa Hilya Robiah
NPM : 2111031053
Prodi : S1 Akuntansi

1. Menurut pendapat kalian apakah yang dimaksud dengan Pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?
• Pendekatan institusional, yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
• Human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

2. Menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaksan?
Menurut pendapat saya, secara garis besar penyelenggaraan negara masih belum sesuai dengan nilai luhur Pancasila karena masih terdapat rakyat Indonesia bahkan para aparatur negara yang tidak hafal isi dari Pancasila. Jika isi dari Pancasila saja tidak tahu, bagaimana bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari?

Selain itu, masih terdapat berbagai pelanggaran atau penyelewengan terhadap nilai-nilai Pancasila, contohnya sebagai berikut :
1. Pada sila pertama, pelanggaran yang sering ditemukan adalah diskrimanasi terhadap umat beragama tertentu.
2. Pada sila kedua, masih banyak aparatur negara yang melanggar hak para rakyat, seperti tindakan korupsi dan suap.
3. Pada sila ketiga, hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok atau golongan tertentu yang mengakibatkan lunturnya rasa persatuan antar rakyat Indonesia.
4. Pada sila keempat, penyelenggaraan pemerintahan yang otoriter, sewenang-wenang, dan menggunakan kekuasaannya, serta tidak mempedulikan pendapat masyarakat luas.
5. Pada sila kelima, masih ditemukan masyarakat yang hidup dengan tidak layak.

Penerapan nilai-nilai Pancasila bukan hanya dilakukan oleh rakyat atau aparat negara saja, tetapi seluruh elemen masyarakat. Dimulai dari kesadaran betapa pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut. Jika nilai-nilai Pancasila sudah dapat diterapkaan dengan baik dan benar, cita-cita negara pun akan tercapai dan masyarakat dapat menjalani kehidupan yang adil dan makmur.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Celvin Yusra 2111031068 -
Nama : Celvin Yusra
NPM : 2111031068
Prodi : S1 Akuntansi
Kelas : B

Pengertian dari pendekatan Institusional dan human resourses.

Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

1. Pendapat saya mengenai dua pendekatan yaitu dari pendekatan Institusional dan human resourses

Pendekatan institusional, yaitu Negara dalam memenuhi tujuannya harus bersumber kepada nilai-nilai Pancasila. Indonesia dalam mewujudkan tujuannya harus bersumber kepada nilai-nilai Pancasila agar terwujudnya kepentingan nasional (national interest) yang bermuara menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Pendekatan human resourses, personal/sumber daya manusia yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya. Bagi aparatur negara/ orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan jika dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan akan menghasilkan keputusan/kebijakan yang sesuai dengan kepentingan rakyat. Jadi melaui pendekatan institusional (kelembagaan) yang merupakan negara yang harus memenuhi unsur-unsur Pancasila, dan melalui pendekatan human resourses (personal/sumber daya manusia) individu yang harus memiliki nilai-nilai Pancasila dalam mengambil keputusan maupun bertindak.

2. Pendapat saya mengenai penyelenggaraan negara saat ini apakah sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila?

Menurut saya belum sesuai, masih banyak penyelewengan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Nilai-nilai Pancasila yang seharusnya menjadi dasar negara, ideologi, pandangan dan falsafah hidup yang harus djiadikan pedoman hidup bangsa lndonesia dalam proses penyelenggaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan lndonesia. Nilai-nilai luhur ini digali dari budaya bangsa dan memiliki nilai dasar yang diakui secara universal sehingga
tidak tergantikan oleh zaman, yang berarti tidak akan pernah berubah selama negara lndonesia masih berdiri. Jadi seharusnya bangsa Indonesia dalam penyelenggaran harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila agar dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Contoh penyelewengan penyelenggaraan negara: Hukum yang semakin tumpul keatas dan semakin tajam kebawah. Orang kaya/memiliki jabatan dalam proses hukumnya akan berbeda dengan rakyat miskin yang semakin ditekan dengan hukum.

Sekian pendapat saya .
Terima Kasih.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Fidela Salsabilla Maheswari 2151031019 -
Nama : Fidela Salsabilla Maheswari
NPM : 2151031019

Pendekatan institusional yaitu, membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila?
Menurut pendapat saya, penyelenggaraan negara yang sesuai dengan nilai luhur Pancasila belum sepenuhnya sesuai. Melihat banyak kejadian yang terjadi di Indonesia selama belakangan ini, masih banyak dari aparat negara maupun masyarakat yang masih menyepelekan nilai- nilai dari Pancasila itu sendiri. Contohnya tindakan pejabat negara yang masih berani untuk korupsi dana bantuan sosial untuk masyarakat miskin, padahal sudah tau kita sekarang berada di kondisi wabah virus covid-19, yang mana banyak masyarakat yang harus berhenti dari pekerjaannya dan kesusahan untuk mencari uang untuk kehidupan sehari-hari. Tetapi masih sempatnya para pejabat sewenang- wenang mengambil uang yang harusnya menjadi hak rakyat.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Gina Diah Ayu 2111031016 -
Nama: Gina Diah Ayu
NPM: 2111031016

1. Apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?
Pendekatan instusional adalah pendekatan yang penerapannya berdasarkan nilai-nilai dari Pancasila sehingga Indonesia dapat mewujudkan tujuan negara berdasarkan nilai dari Pancasila.
Pendekatan human resourses adalah pendekatan dimana orang yang menjalankan pemerintahan dengan cara menerapkan nilai Pancasila dan juga bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

2. Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila, berikan alasannya?
Menurut pendapat saya, penyelenggaraan negara saat ini masih belum sesuai dengan nilai luhur Pancasila, karena masih terdapat penyimpangan dari nilai Pancasila itu sendiri. Sebagai contoh minimnya toleransi beragama tiap warga negara dalam menganut kepercayaan masing-masing, lalu masih banyak terdapat diskriminasi terhadap perbedaan agama, suku, ras, dan budaya yang dilakukan oleh warga negara Indonesia hingga menyebabkan perpecahan.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Prasetyo Caroko Akbar 2151031003 -
Nama : Prasetyo Caroko Akbar
NPM : 2151031003
Prodi : S1 Akuntansi

Izin menjawab,
*Menurut pendapat kalian apakah yang dimaksud dengan Pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?*

Menurut pendapat saya,

Pendekatan institusional Pancasila yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Sedangkan pendekatan Human resourses Pancasila terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

*Menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila? Jika iya, maka berikan alasannya. Jika tidak, mengapa dan harus bagaimana? Jelaskan!

Menurut pendapat saya,

Masih belum sesuai, masih banyak penyelewengan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Dan hal yang ironis adalah masih terdapat banyak rakyat Indonesia (terutama remaja) bahkan para aparatur negara yang tidak hafal isi dari Pancasila. Jika isi dari Pancasila saja tidak tahu, bagaimana bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari?
In reply to First post

Re: forum diskusi

by NETA TERTINA ARATRI 2151031012 -
NAMA: Neta Tertina Aratri
NPM: 21510131012
PRODI: S1 Akuntansi

Mohon izin memberikan pendapat yang dimaksud dengan Pancasila dilihat dari dua pendekatan dan pendapat tentang penyelenggaraan negara saat ini dalam nilai luhur pancasila.
Menurut pendapat yang telah saya baca untuk memahami urgensi Pancasila sebagai dasar negara, dapat
menggunakan 2 (dua) pendekatan:
1.pendekatan institusional (kelembagaan) adalah membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
2. resourses (personal/sumber daya manusia) terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.
Lalu pendapat saya tentang penyelenggaraan negara saat ini mungkin belum sepenuhnya sesuai dengan nilai luhur Pancasila. Karena,pada tahap implementasi yang harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip good govermance, antara lain transparan, akuntabel, dan fairness sehingga akan terhindar dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme); dan warga negara yang berkiprah dalam bidang bisnis, harus menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai-nilai etika bisnis yang menghindarkan warga negara melakukan free fight liberalism, tidak terjadi monopoli dan monopsoni; serta warga negara yang bergerak dalam bidang organisasi kemasyarakatan dan bidang politik (infrastruktur politik). Dalam kehidupan kemasyarakatan, baik dalam bidang sosial maupun bidang politik. Nilai-nilai Pancasila selalu dijadikan kaidah penuntun, kedudukan Pancasila sebagai sumber dari sumber hukum sudah selayaknya menjadi ruh dari berbagai peraturan yang ada di Indonesia. Pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ditegaskan dalam alinea keempat terdapat kata “berdasarkan” yang berarti, Pancasila merupakan dasar negara kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan dan pedoman dalam membentuk dan menyelenggarakan negara, termasuk menjadi sumber dan pedoman dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini berarti perilaku para penyelenggara negara dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah negara, harus sesuai dengan perundang-undangan yang mencerminkan nilai - nilai Pancasila. Apabila nilai-nilai Pancasila diamalkan secara konsisten, baik oleh penyelenggara negara maupun seluruh warga negara, maka akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik. Pada gilirannya, cita-cita dan tujuan negara dapat diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan.
Demikian pendapat saya, apabila ada kesalahan saya mohon maaf. Sekian, Terima Kasih.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by RICARDO HERENDRA 2151031008 -
Nama : Ricardo Herendra
NPM : 2151031008
Prodi : S1 Akuntansi

Izin menjawab pak,

1.menurut pendapat kalian apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?

Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai pancasila sehingga bangsa Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional yang bermuara kepada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
         
Pendekatan human resourse terletak pada dua aspek, yaitu pada orang-orang yang memegang jabatan pada pemerintahan yang melaksanakan nilai-nilai pancasila secara murni dan kesekuen didalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya dan formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.


2.Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila?

Menurut pendapat saya, penyelenggaraan negara yang sesuai dengan nilai luhur Pancasila belum sepenuhnya sesuai. Masih banyak rakyat Indonesia (terutama remaja) bahkan para aparatur negara yang tidak hafal isi dari Pancasila. Jika isi dari Pancasila saja tidak tahu, bagaimana bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari?. masih sempatnya para pejabat sewenang- wenang mengambil uang yang harusnya menjadi hak rakyat.

Sekian terimakasih.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Syafa Alana Diningtias 2111031070 -
Nama : Syafa Alana Diningtias
NPM : 2111031070
Kelas : Pendidikan Pancasila_AKT B

1. Apakah yang dimaksud dengan Pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses? 
Pancasila sebagai pendekatan institusional, yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Sedangkan, Pancasila sebagai human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.
sumber : PPT Materi Pertemuan 7

3. Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila? jika iya berikan alasannya, jika tidak mengapa? dan harus dijelaskan!
Menurut pendapqt saya, penyelenggaraan negara di Indonesia sebagian sudah terlaksana sesuai dengan nilai luhur Pancasila dan sebagian masih belum terlaksana, alasannya :
a. Pada pelaksaan nillai ketuhanan di Indonesia sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila. Rakyat Indonesia memiliki kebebasan dalam memilih agama dan melaksanakannya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dan juga masyarakat Indonesia mempunyai sikap toleransi antar umat beragama yang tinggi. Misalnya ketika sedang dilaksanakan ibadah umat Islam, maka umat Kristen dalam menjaga keamanan tempat peribadatan dan sebaliknya.
b. Penyelenggaraan negara pada nilai luhur kemanusiaan di Indonesia masih belum sesuai, sebab masih adanya rasisme dan diskriminasi terhadap fisik seperti kulit hitam, pendidikan rendah, "anak orang miskin", dll sehingga masih banyak dijumpai pembulian di kalangan anak-anak atau remaja.
c. Penyelenggaraan nilai persatuan di Indonesia dapat terlihat dalam kerukunan antara masyarakat yang berbeda-beda suku. Misalnya pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia lalu, meskipun masih dalam kondisi pandemi, beberapa lingkungan kecil di daerah-daerah yang berstatus aman masih mengisi hari kemerdekaan dengan lomba-lomba, terlepas dari beragamnya suku di lingkungan itu. Ini membuktikan adanya pengakuan terhadap keragaman suku bangsa dan budaya, sekaligus mendorong ke arah pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Penyelenggaraan negara pada nilai luhur permusyawaratan di Indonesia sudah sesuai, sebab setiap akan memilih keputusan selalu dilakukan musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan, juga dalam musyawarah para anggota bebas mengeluarkan pendapatnya dan wajib menerima dan melaksanaan setelah diputuskan bersama.
e. Penyelenggaraan nilai luhur keadilan sosial di Indonesia dapat dilihat di berbagai bidang. Pada bidang ekonomi, infrastuktur mulai merata di berbagai daerah termasuk di daerah pedesaan. Di bidang sosial, pelaksanaan pendidikan sudah merata di desa-desa. Juga untuk pelaksanaan vaksin gratis sudah mulai digerakkan di desa-desa. Tetapi, untuk bidang politik, masih belum sesuai dengan nilai luhur Pancasila, sebab masih adanya korupsi oleh pejabat negara, hukuman masih tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Demikian pendapat saya, jika ada yang ingin menanggapi di persilahkan. Terimakasih.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Ulfatur Ramadian 2111031056 -
Nama : Ulfatur Ramadian
NPM : 2111031056

Menurut saya institusional merupakan pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersumber dari Pancasila sehingga terciptanya persatuan dan kesatuan negara yang sesuai dengan tujuan negara dan dapat memenuhi kepentingan nasional agar tercipta kesejahteraan di masyarakat.

Sedangkan resource merupakan orang orang yang memiliki jabatan dalam pemerintahan yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan untuk melaksanakan nilai nilai dan tanggung jawabnya. Dan menghasilkan kebijakan yang bertujuan untuk rakyat banyak

Menurut saya beberapa penyelenggaraan sudah menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila namun ada beberapa aspek tertentu yang belum terpenuhi sehingga terjadi kesenjangan di masyarakat.

Secara institusional, aturan aturan dan juga hukum yang ada di Indonesia merupakan implikasi dari nilai Pancasila. Segala hal-hal dalam bermasyarakat sudah diatur dalam hukum kita. Perintah punsudah banyak membuat regulasi serta aturan aturan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat banyak supaya tercipta keadilan serta kemakmuran bangsa. Namun sangat di sayangkan pada praktiknya dalam lingkungan human resource banyak sekali terjadi penyimpangan-penyimpangan serta penyelewengan kekuasaan dalam penyelenggaraan negara oleh oknum-oknum penjabat yang jauh dari nilai luhur Pancasila. Walaupun regulasi dan aturan aturan sudah di berlakukan tapi masih banyak terjadi Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme yang mana sampai saat ini masih terjadi dan berlangsung. Di daerah-daerah tertentu primordial merupakan hal lumrah dimana pemimpin harus merupakan putra daerah. Hal ini sangat menyimpang karena setiap warga negara punya hak yang sama sesuai dengan nilai luhur kita Pancasila. Pelaksanaan hukum yang tidak adil dimana orang yang beruang seolah memiliki kekebalan hukum dalam artian hukum dapat di beli. Banyak rakyat yang belum bisa merasa kesejahteraan apa lagi dimana sulit seperti ini karena adanya korupsi.

Jadi kesimpulannya adalah secara institusional penyelenggaraan negara sudahlah baik namun karena adanya oknum-oknum tertentu mengakibatkan penyelenggaraan negara menjadi terhambat dan menyimpang dari nilai luhur.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Elya Rahmadani 2111031099 -
Nama: Elya Rahmadani
NPM: 2111031099



Izin menjawab dari pertanyaan yang bapak berikan.

1. Menurut pendapat kalian apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?
  • Pendekatan Institusional

Pendekatan institusional merupakan pembentukan dan penyelenggaraan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Dalam konteks ini, Pancasila berperan sebagai sumber untuk bagaimana negara Indonesia dibentuk dan diselenggarakan serta menyesuaikan nilai-nilai Pancasila dengan modernisasi yang ada tanpa menghilangkan sedikit pun dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Maka, dengan hal itu akan terjamin dalam mewujudkan tujuan negara atau kepentingan nasional yang akan melahirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Pendekatan Resources

Pendekatan ini terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat. Dalam pendekatan ini berfokus pada aparatur negara dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas serta tanggung jawabnya dalam membuat segala kebijakan yang mana tidak boleh melenceng dari nilai-nilai Pancasila untuk merangkul seluruh kepentingan rakyat tanpa pandang bulu, sehingga terciptalah keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia.


2. Menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila? jika iya berikan alasannya dan jika tidak mengapa serta jelaskan alasannya?

Menurut saya, dalam penyelenggaraan negara Indonesia saat ini nilai luhur Pancasila belum semuanta terwujud. Mengapa? Karena masih terdengar berbagai berita negatif yang mana tidak sesuai dengan nilai luhur Pancasila di telinga saya. Yang baru-baru ini terdengar dan beritanya pun masih hangat di telinga adalah Korupsi bansos guna membantu masyarakat yang kesusahan selama pandemi Covid dan kasu perundungan yang diklaporkan oleh pegawai di KPI yang menjadi korbannya. 

Pada kasus korupsi bansos tersebut ditetapkan tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang menerima suap banansos Covid untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Selain mantan Menteri Sosial yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan juga Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M dan Harry Sidabuke sebagai tersangka selalu pemberi suap. nilai paket bansos yang saat itu dikeluarkan sebesar Rp5,9 trilliun ayng dilaksanakan dalam dua periode. Dalam aksinya, setiap paket bansos yang diberikan kepada masyarakat dimintai uran sebesar Rp10.000. Sehingga pada periode pertama didapatkakn uang suap tersebut sebesar Rp12 miliar dan yang diduga diterima oleh Juliara senilai Rp8,2 miliar. Kemudian pada periode pembagian bansos kedua, total suap yang diterima adalah Rp8,8 miliar. Jika ditotal, suap yang diterima oleh Juliara senilai Rp17 miliar. Dalam kasus ini terjadi ketidaksesuain dengan nilai luhur Pancasila yang kedua dan kelima. Pelanggaran kasus korupsi ini sangat tidak mencerminkan manusia yang adil dan beradab, dari kasus ini justru mencerminkakn manusia yang serakah, egois, dan tidak adil demi kepentingan pribadinya. Kasus korupsi bansos ini pun tidak sesuai dengan nilai sila kelima yang berbunyi, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya korupsi terhadap bansos ini masyarakat memang mendapatkan bantuan namun tetaplah terjadi ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, yang mana setiap paket bansos yang diebrikan dimintai iuran Rp10.00 yang seharusnya hal tersebut tidak boleh dilakukan karena mengingat bantuan bukanlah jual-beli.

Beikutnya adalah kasus perundungan yang dialami MS, salah satu pegawai KPI. Menurut kesaksian korban, M.S. dirundung oleh kolegar kantornya selama 9-10 tahun. Terduga pelaku pada kasus perundungan ini berjumlah 8 orang. Perundungan yang dialami korban dari terduga 8 pelaku tersebut merupakan kekerasan secara verbal, fisik, hingga pelecehan pun korban alami. M.S. juga sudah mengadu ke komnas HAM pada tahun 2017, namun saat itu Komnas HAM merekomedasikannya untuk melapor ke kepolisian karena perundungan yang dialami oleh korban masuk ke dalam kategori tindak kriminal. Korban pun melapor kepada Polsek Gambir, Jakarta Pusat namun tidak ada tindak lanjut dari kasus yang MS laporkan dan pihak kepolisisan menyarankannya untuk melapor kepada atasannya. Setelah melapor kepada atasannya, KPI pun tidak merespon laporan korban dengan serius. Setelah hal ini terkuak ke publik, korban justru dilaporkan balik dengan UU ITE karena para pelaku mengklaim bahwa mereka pun menjadi korban perundungan dari warganet usai MS mengunggah nama para pelaku dalam surat terbuka. mereka pun berdalih bahwa istri dan juga anak mereka menjadi target perisakan serta belum adanya bukti konkret. Dalam kasus ini jelas terlihat bahwa pelanggaran HAM dari perundungan yang dialami MS sebagai korban dan ketidak adilan karena tidak adanya kesejajaran di mata hukum yang MS alami padahal ia melapor sudah dari lama dan kasusnya baru diproses setelah terkuak ke publik. Pada pelanggaran pertama, yaitu kasus perundungan, sangatlah tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan yang beradab. Manusia yang seharusnya saling menghargai dan menjunjung tinggi HAM yang menjadi hakikat setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah dari tuhan justru dicemooh dengan cara merundung sesama. Pada pelanggaran kedua yang mamna tidak tercerminnya bahwa seluruh rakyat Indonesia sama di mata hukum melanggar nilai keadilan sosial apalagi Pancasila pun memiliki kedudukan sebagai sumber dari segaala sumber hukum di Indonesia. Hukum yang tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Baru ada tidak lanjut serius dari para penegak hukum ketika MS angkat bicara dan publik tahu, sehingga mendesak agar kasus ini ditindak lanjuti dengan serius. Menurut saya, dari apa yang terjadi dalam kasus ini mencerminkan bahwa hukum yang ada di Indonesia masihlah lemah, baik dari para aparat penegak hukum maupun penyelenggaraan hukum itu sendiri. Hal ini menandakan bahwa nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila belum secara menyeluruh dan konsisten diterapkan dalam berjalannya negara Indonesia.


Sekian dari saya, mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Terima kasih.

Sumber:

  1. https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/18010551/awal-mula-kasus-korupsi-bansos-covid-19-yang-menjerat-juliari-hingga-divonis?page=all
  2. https://www.instagram.com/tv/CTVxtHbhJr1/?utm_medium=copy_link
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Ridwan Fathul Bukhory 2111031063 -
Nama : Ridwan Fathul Bukhory
Npm : 2111031063

Menurut saya, karena tujuan urgensi Pancasila sebagai dasar negara itu, pertama agar para pejabat tidak kehilangan arah sewaktu menyelenggarakan negara, serta agar warga negara dalam proses pembangunan di berbagai bidang kehidupan bangsa dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Lalu terdapat 2 pendekatan yang dilakukan yaitu:
1. Pendekatan institusional yang mengacu pada negara sebagai fokus utama, dimana negara demokrasi berada pada titik pemerintahan yang baik atapun buruk, yang mencakup peraturan, prosedur, dan organisasi formal pemerintahan.
2. Pendekatan resourses (personal) yang meliputi orang-orang yang memegang jabatan pada pemerintahan yang didalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dilandaskan nilai-nilai Pancasila sehingga setiap kebijakannya dapat ikut serta mementingkan kesejahteraan rakyatnya.

Lalu terkait bagaimana penyelenggaraan negara sekarang itu menurut saya juga ada beberapa hal baik, misalnya pemerintah sigap menangani kasus covid di Indonesia ini dengan memberikan vaksinasi gratis kepada seluruh masyarakat. Ini mencerminkan nilai kemanusiaan yang telah terwujud. Namun ada juga masalah yang sedang terjadi, seperti salah satu berita (https://kaltim.tribunnews.com/2021/09/23/mata-najwa-tadi-malam-terbongkar-risiko-dukungan-kepada-56-pegawai-kpk-yang-dipecat) yaitu pemberhentian puluhan anggota KPK termasuk yang senior, dimana mereka bertugas untuk menyelidiki kasus-kasus korupsi. Ini bisa saja memicu banyak kasus korupsi yang tidak bisa ditangani dengan baik.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Annisa Nabila Putri 2111031048 -
Annisa Nabila Putri
2111031048
AKT B
S1 Akuntansi

Saya izin menjawab beberapa pertanyaan diatas,

1. apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?

- Pendekatan institusional
adalah membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur
sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya
masyarakat adil dan makmur.

- Resourses
adalah orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara
murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan
kepentingan rakyat.

2. Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaksan?

Menurut saya belum, karena Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan, masih belum sesuai dengan nilai - nilai Pancasila. Masih banyak sekali penyimpangan/pengingkaran nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Terlebih seperti yang kita sadari bersama masih banyak sekali ketidak adilan dinegara ini, dimana para koruptro masih marak melakukan korupsi bakan di masa pandemi seperti saat ini, mereka telah melanggar HAM dan mengambil hak-hak rakyat terutama rakyat kecil, serta dari yang saya lihat hukum di indonesia ini tidak setabil dimana seperti pisau tajam kebawah dan tumpul keatas ilustrasi tersebut mengambarkan situasi hukum Indonesia dimana hukum dapat dibeli dengan uang, bahkan hak rakyat kecil kerap dirampas oleh kalangan atas

sumber: https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/8-PendidikanPancasila.pdf
In reply to First post

Re: forum diskusi

by M Rizky Ramadhan Al Choir 2111031055 -
Nama : M Rizky Ramadhan Al Choir
Npm : 2111031055

Apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?
-Pendekatan institusional
yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
-Resourses
resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaksan?
Menurut saya belum, karena masih banyak penyimpangan-penyimpangan dari nilai pancasila itu sendiri. Negara kita perlu membenahi itu agar nilai-nilai pancasila yang ada bisa diterapkan dengan baik dan benar.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Raihan Raya Diva Adilfi -
Nama: Raihan Raya Diva Adilfi
NPM : 2111031033
Prodi : S1 Akuntansi

1. Pendekatan Insitusional
Pancasila menurut pendekatan institusional adalah membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

2. Pendekatan human resources
Pancasila menurut pendekatan human resources terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Menurut pendapat saya, penyelenggaraan negara saat ini belum sesuai dengan nilai luhur Pancasila. Karena masih banyak hal-hal yang menyimpang dari nilai Pancasila. Sebagai contoh, korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah, perampasan hak=hak asasi manusia, ketidakadilan hukum di dalam masyarakat, perilaku rasisme, dan lain-lain. Contoh-contoh tersebut tentunya menjadi bukti bahwa negara ini masih belum sesuai dengan nilai luhur pancasila yang selalu menegakkan rasa adil, persatuan,, dan kemanusiaan yang beradab. Penyelenggalaraan negara yang belum sesuai dengan nilai luhur pancasila ini dapat diatasi dan diperbaiki melalui edukasi pancasila dan pengimplementasian nilai pancasila bagi seluruh masyarakat.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by M Akbar Hamdala -
Nama : M Akbar Hamdala
NPM : 2111031104

1). Apakah yang dimaksud dengan Pancasila dilihat dari dua pendekatan, yaitu institusional dan resourses?
a. Pancasila menurut pendekatan institusional artinya nilai-nilai Pancasila menjadi sumber untuk membentuk dan menyelenggarakan negara sehingga bangsa Indonesia dapat memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara serta terpenuhinya kepentingan nasional yang bertujuan kepada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
b. Pancasila menurut pendekatan resourses terletak pada 2 aspek, yaitu pada orang-orang yang memegang jabatan pada pemerintahan yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya dan formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengutamakan dan berpusat pada kepentingan rakyat.

2). Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila?
Menurut saya, penyelenggaraan negara saat ini belum sesuai dengan nilai luhur Pancasila, karena masih banyak sekali oknum atau pihak-pihak yang melakukan penyimpangan dan sewenang-wenang dalam urusan kenegaraan maupun kepemerintahannya. Sebagai contoh masiih banyak petinggi atau pejabat yang melakukan tindak korupsi seperti korupsi dana bansos akhir akhir ini, oknum tersebut lebih mementingkan kemakmuran pribadi dibanding kemakmuran masyarakatnya, padahal seharusya dia adalah orang yang membawa negara ini menuju kesejahteraan
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Feni Heriza 2111031040 -
Nama : Feni Heriza
Npm : 2111031040

Pancasila menurut pendekatan instutusional adalah membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsursebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Sedangkan Pancasila menurut pendekatan resources adalah orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Menurut saya penyelenggaraan negara saat ini belum sesuai dengan nilai luhur Pancasila karena pada saat ini masi banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Indonesia ini, seperti korupsi dana bansos, hukum yang belum adil yang memberikan hukuman tidak sesuai dengan apa yang dilakukan, masi marak menyogok untuk mewujudkan apa yang dia inginkan padahal itu sangat merugikan orang sekitar, dll. Dari yang saya sebutkan hanya sedikit dari banyak penyimpangan yang terjadi di Indonesia.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Andri Satria 2111031058 -
NAMA: ANDRI SATRIA
NPM:2111031058
PRODI: S1 AKUNTANSI (KELAS B)

Pendekatan Institusional
Menurut pendapat saya yang dimaksud dengan Pancasila dengan pendekatan institusional adalah mengacu dan menjadikan pancasila sebagai dasar atau pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan negara Indonesia,contohnya adalah Ketika membuat peraturan perundang-undangan tentunya pemerintah harus berdasarkan pada Pancasila serta tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

Pendekatan resourses
Menurut pendapat saya Pancasila pendekatan resourses yaitu Ketika seseorang yang diamanahkan memegang jabatan negara maka ia harus dan wajib meimiliki jiwa dan karakter yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugasnya atau dalam kehidupan pribadi nya, Ketika pejabat negara memiliki jiwa dan karakter Pancasila maka ia akan menjadi pemimpin yang Amanah dan juga baik bagi bangsa dan negara.


Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan dengan nilai luhur Pancasila berikan alasannya.
Jawab: menurut pendapat saya pribadi sebenarnya penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan Pancasila, akan tetapi lebih banyak lagi aspek penyelenggaraan negara yang tidak berlandaskan pada Pancasila, misalnya saja pada sila pertama tentang ketuhanan, seharusnya pemerintah dapat menjamin warganya memeluk agama dan saat menjalankan ibadah dengan rasa yang aman dan nyaman tetapi kenyataan saat ini masih banyak sekali kejadian-kejadian yang menggganggu kenyamanan dalam beragama dan beribadah. Selanjutnya pada sila ke 4 tentang menyampaikan aspirasi atau menyuarakan pendapat, di era saat ini kita untuk menyampaikan pendapat saja apalagi mengkritik pemerintah itu harus berfikir ulang karena dampak yang kita dapatkan akan merugikan bisa saja kita ditangkap polisi bahkan sampai dipukuli.
Secara garis besarnya “menurut saya Indonesia saat ini sedang krisis demorasi dan keadilan”.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Resi Pramestya Febriana 2111031081 -
Nama : Resi Pramestya Febriana
NPM : 2111031081

Pendapat Saya mengenai pendekatan pancasila Institusional dan Resourses adalah
1) Institusional adalah pendekatan yang bersumber dari kandungan yang terdapat didalam Pancasila, yang bertujuan untuk mengatur agar terbentuknya suatu negara, yang berlandaskan Pancasila sebagai landasan utamanya dan menjamin suatu negara dalam mengapi cita-cita dan tujua dalam penyelenggraaan pemerintahan suatu negara, dengan harapan supaya terkabulnya keinginan bangsa indonesia, untuk hidup makmur dan sejahtera.

2)Resourses ialah lebih mendekat kepada orang-orang yang memengang jabata didalam pemerintahan yang dimana mereka melaksanakan dan menjalani nilai nilai yang terkadung didalam pancasila seutuhnya dan secara murni didalam melaksanakan tugasnya, sehingga akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur pancasila?
--> menurut saya di indonesia dalam menyeleanggaraan negara yang sesuai nilai luhur pancasila masih belum menyeluruh.
Bisa dilihat, masi banyak penyelewengan terhadap nilai nilai pancasila dalam negara ini.
contohnya, korupsi bansos yang akhir akhir ini sering terjadi,nepotisme, keadaan hukum indonesia yang tajam kebawah dan tumpul keatas, dan mask banyak lagi
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Devani Anas Tasya 2111031098 -
Nama : Devani Anas Tasya
Npm : 2111031098

- Apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?
Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

- Menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaksan?
Menurut saya penyelenggaraan negara saat ini masih kurang sesuai dengan nilai luhur Pancasila,karena dalam penyelenggaraan negara ini masih banyak sekali masyarakat yang belum merasakan kemakmuran hidup merata,belum merasakan keadilan dalam kehidupan sehari-hari dan masih banyak penyelewengan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasilahkan dari sisi pemerintahan pun masih banyak sekali para pejabat yang menyeleweng ketika mengabdi pada masyarakat, serta masih banyak sekali yang melakukan korupsi dll.
sekian terimakasih
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Bisma Putra Atallah 2111031108 -

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu, selamat malam, salam sejahtera.

izin memperkenalkan diri.

Nama : Bisma Putra Atallah

NPM : 2111031108


Apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses? 

  • Pendekatan institusional
Membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsursebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya
masyarakat adil dan makmur.
  • Pendekatan Resourses
Orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara
murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.


Menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaksan?

Menurut Saya penyelenggaraan negara belum sesuai dengan nilai luhur Pancasila, karena masih banyak sifat intoleransi yang terjadi di negara ini dan pengekangan dalam berpendapat. seperti contohnya, yaitu aparat hukum (TNI AU) yang menginjak kepala warga Papua, hal itu sudah melanggar HAM. Aparat hukum yang digaji oleh rakyat justru melakukan tindakan diskriminasi ke rakyat, hal itu sudah mencerminkan bahwa negara kita belum sesuai dengan nilai luhur pancasila.

Sekian dari pendapat Saya, Saya ucapkan terimakasih.


In reply to First post

Re: forum diskusi

by Khothibul Umam Hassan 2111031100 -
Nama: Khothibul Umam Hassan
NPM: 2111031100
Jurusan: S1 Akuntansi

1. Menurut saya, yang dimaksud Pancasila jika dilihat secara institusional dan resourses adalah

•Institusional
Secara institusional Pancasila memiliki makna, yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

• resources
Sedangkan jika dilihat dari secara resources, Pancasila terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

2. Menurut saya, penyelenggaraan negara yang sekarang sudah sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia, namun belum sempurna. Di mana jika dilihat dari sisi sila pancasila, maka tidak ada yang terwujud/terlaksana secara sempurna.

Sebagai contoh, untuk sila ke-1 sekaligus sila ke-3, hampir seluruh masyarakat Indonesia dengan bebas memeluk 6 agama yang telah diakui di Indonesia, namun dalam pelaksanaanya, masih terdapat beberapa golongan yang tidak melaksanakan dan bahkan melanggar sila tersebut, dari pelanggaran tersebut timbulah peristiwa mengerikan, misalnya teror bom, yang biasanya menargetkan gereja-gereja setempat atau bahkan tempat umum lainnya.

Bahkan terkhusus sila ke-5 yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" malah tidak terwujud sama sekali. Di mana ketimpangan sosial di Indonesia masih cukup tinggi, terutama di masa pandemi sekarang. Salah satu kanal berita, yaitu "Kompas.com" menyebutkan, bahwa kekayaan penjabat naik selama masa pandemi, di sisi lain kemiskinan di Indonesia meningkat drastis.

Kesimpulan
Bedasarkan data dan pendapat saya kemukakan, terlihat jelas, bahwa penyelenggaraan negara di Indonesia masih belum sempurna. Masing-masing rakyat, terutama pejabat pemerintahan, masih terorientasi untuk kepentingan diri sendiri dan belum memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan dan memakmurkan negara Indonesia. Penerapan sila Pancasila masih belum sempurna dan harus segera diaplikasikan secara sempurna oleh semua kalangan, dengan cara memperkuat rasa nasionalisme sekaligus menerapkan sikap bela negara dan patriotisme di dalam diri kita masing-masing.

Sekian yang dapat saya sampaikan, bila terdapat keasalahan, saya berharap dapat mbaca koreksi dari pembaca sekalian dan saya mengucapkan terima kasih karena telah membaca pendapat yang telah saya kemukakan :)
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Nabila Delviana Putri 2111031027 -

Nama : Nabila Delviana Putri

NPM : 2111031027

Pancasila sebagai dasar negara, dapat menggunakan dua pendekatan yaitu Institusional (kelembagaan) dan human resourses (personal/SDM). 

  1. Pancasila dengan pendekatan institusional bermakna membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpeuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
  2.  Pancasila dengan pendekatan human resourses terletak pada dua aspek, yaitu:
  • Orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat. Demikian pula halnya pada tahap implementasi yang harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip good governance, antara lain transparan, akuntabel, dan fairness sehingga akan terhindar dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)         
  •  Warga negara yang berkiprah dalam bidang bisnis, harus menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai-nilai etika bisnis yang menghindarkan warga negara melakukan free fight liberalism, tidak terjadi monopoli dan monopsoni; serta warga negara yang bergerak dalam bidang organisasi kemasyarakatan dan bidang politik (infrastruktur politik).        

Menurut saya penyelenggaraan negara saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan nilai luhur Pancasila. Dalam beberapa aspek seperti pembagian kekuasaan dan tata negara sudah sesuai dengan ketentuan Pancasila. Namun dalam implementasinya masih banyak terjadi penyelewengan seperti KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam pemerintahan. Pemerintah yang seharusnya sebagai wakil rakyat justru malah mementingkan kepentingan pribadi dan golongan daripada kepentingan nasional. Pancasila merupakan dasar hukum negara, namun dalam pelaksanaanya terjadi banyak kecurangan dan ketimpangan atau dalam tanda kutip "Tumpul ke atas runcing ke bawah". Bahwa hukum yang seharusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan berpihak netral terhadap seluruh tingkatan masyarakat justru malah hanya berpihak ke kalangan atas yang memiliki kuasa.

Sekian pendapat yang dapat saya sampaikan, apabila terdapat kesalahan saya mohon maaf.

Terima kasih.

In reply to First post

Re: forum diskusi

by Jihan Fatin Fadillah Lotte 2111031072 -

Nama: Jihan Fatin Fadillah Lotte

NPM: 2111031072

Kelas: AKT B


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pancasila dapat kita lihat melalui dua pendekatan yaitu pendekatan instusional dan pendekatan human resourses. Pendekan instusional ialah proses membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest) yang bermuara pada terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pendekatan human resourses terletak pada dua aspek yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan, seperti aparatur negara, yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Proklamasi 17 Agustus 1945 bukanlah merupakan tujuan semata-mata, melainkan merupakan suatu sarana, isi, dan arti. Pada masa kini, penyelengaraan pemerintah negara Indonesia dapat kita lihat bahwa belum sepenuhnya memenuhi nilai-nilai Pancasila. Masih banyak penyimpangan nilai-nilai Pancasila dalam penyelengaraan pemerintahan, contohnya:

  • dalam pengurusan e-KTP masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli untuk menguntungkan diri sendiri,
  • pembangunan sarana prasarana yang masih belum merata,
  • banyaknya kasus korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan

Indonesia dalam menjalani pemerintahannya dilandasi oleh ideologi bangsa yaitu pancasila. Namun, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila masih banyak yang tidak diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik bagi pejabat dan masyarakat umum. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran dalam diri masing-masing dan seharusnya butir-butir Pancasila juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mungkin hanya itu yang dapat saya sampaikan apabils terdapat kesalahan penulisan dan tata bahasa saya mohon maaf, terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

In reply to First post

Re: forum diskusi

by SILVIANDITA ARIVIA 2151031014 -
Nama: Silviandita Arivia
NPM: 2151031014

1. Pancasila dilihat dari pendekatan institusional yaitu pemenuhan unsur penyelenggaraan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila walaupun negara Indonesia memenuhi syarat sebagai negara modern di masa yang akan datang.

Pancasila dilihat dari pendekatan resources yaitu pendekatan yang berdasarkan pada orang-orang yang mempunyai jabatan dalam pemerintahan, kemudian dipantau dari pemenuhan tugas dan tanggung jawab untuk kepentingan rakyat.

2. Apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila?
Belum bisa dipukul rata apakah sudah sesuai karena dari yang saya perhatikan, memang banyak aparatur pemerintahan yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila pada tingkah lakunya saat menjalankan kebijakan, tetapi tidak bisa dipungkiri masih ada juga yang belum mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Masih ada aparatur negara yang memilih kepentingan pribadi dari pada mengutamakan kepentingan bersama ketika menjalankan tugasnya.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat masih dalam proses peningkatan, baik dalam pemerataan pembangunan, pendidikan, maupun pemberian akses kesehatan.

Menurut saya penerapannya memang belum sepenuhnya sesuai, tetapi upaya peningkatan dan realisasinya yang ada saat ini patut untuk diapresiasi kembali. Hal tersebut mengingat apresiasi merupakan cikal bakal dari timbulnya semangat untuk mewujudkan negara Indonesia yang lebih baik lagi dengan berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.


Demikian pendapat yang dapat saya sampaikan, terimakasih atas perhatiannya.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by ECIN SAPTIA 2111031054 -
Nama : Ecin Saptia
NPM : 2111031054
Prodi : S1 Akuntansi
Kelas : B
1.Yang di maksud dengan Pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu,
1. Pendekatan Institusional
Adalah membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara
modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional, yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan Makmur.
2. Pendekatan Resourses
Terletak pada dua aspek yaitu pada orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan yang melaksanakan nilai-nilai secara murni dan konsekuen didalam
pelaksanaan tugasnya dan tanggung jawabnya sehingga formula kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan rakyat.

2. Menurut saya penyelenggaraan negara saat ini belum sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Karena masih banyak yang dalam pelaksanan nya tidak sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai yang ada terutama oleh para pejabat negeri ini.

Sebagai contoh pada sila kelima Pancasila yang memiliki makna yaitu adil terhadap sesama dan menghormati setiap hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Serta seluruh kekayaan alam dan sebagainya di gunakan sebagai kebahgia sesama. Namun dalam kenyataan nya saat ini ditengah pandemik covid-19 penerapan sila kelima ini tidak terlaksana dengan baik . yaitu banyak nya Tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan, salah satunya tindakan korupsi yang di lakukan oleh mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari peter Batubara .di kala masyarakat butuh uluran tangan, justru uang bantuan malah di curi pejabat negara. Dengan Tindakan korupsimenunjukan ketidakadilan antara pemerintah dan masyarakat. Bukan hanya itu ketidakadilan terhadap negara sendiri juga karena telah mengunakan sesuatu yang bukan hak nya untuk dijadikan kenikmatan sendiri. Padahal semestinya Pancasila menjadi koridor etik bagi penyelenggaraan pemerintah untuk tidak melakukan Tindakan korputif.
Selain itu, mekanisme musyawarah untuk mufakat dalam sistem perwakilan sebagaimana tertuang dalam sila keempat Pancasila juga terjadi penyelewengan.contoh pada saat pembuatan kebijakan. seharusnya warga masyarakat sebagai pemilik kedaulatan,wajib hukumnya untuk dilibatkan dalam perumusan kebijakan yang berdimensi public. Ruang publik sebagai media percakapan warga negara dengan negara seharusnya menjadi ruang dalam perumusan kebijakan public. Sehingga dalam penyelenggaraan nya pemerintah tidak akan merugikan public atau menguntungkan segelintir orang atau kelompok saja.

Sumber
https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/8-PendidikanPancasila.pdf
https://www.umy.ac.id/sejarawan-indonesia-nilai-pemerintah-belum-bisa-terapkan-pancasila
https://news.detik.com/kolom/d-5590278/mengontekskan-pancasila-lawan-korupsi
In reply to First post

Re: forum diskusi

by FIDIA ANGGIAFANI 2151031018 -
nama : fidia anggiafani
npm :2151031018

1. apakah yang dimaksud dengan pancasila dilihat dari dua pendekatan yaitu institusional dan resourses?
- Pendekatan institusional
yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur
sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya
masyarakat adil dan makmur.
- Resourses
yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara
murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan
kepentingan rakyat.

2. menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila jika ia berikan alasannya jika tidak mengapa dan harus dijelaksan?
menurut saya belom 100% sesuai dengan nilai luhur pancasila, dikarenakan masih banyak sekali kasus-kasus penyimpangan yang bertolak belakang dengan pancasila seperti
- diskriminasi pada umat agama minoritas
- rasis terhadap suku bangsa tertentu
- terjadinya korupsi di setiap tingkatan jabatan
- masih kurang meratanya kemakmuran rakyat
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Nailah Shafira 2151031024 -
Nama: Nailah Shafira
NPM: 2151031024
Kelas: Akuntansi B

Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Sedangkan human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Pada penyelenggaraan negara, Pancasila merupakan suatu acuan tunggal dalam menjalankan roda pemerintahan. Pancasila juga dijadikan acuan untuk memutuskan berbagai peraturan baik perundang-undangan maupun peraturan lainnya. Jadi, dalam penyelenggaraan pemerintahan, negara harus selalu berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Menurut saya penyelenggaraan negara saat ini belum sesuai dengan nilai luhur pancasila.

Beberapa contoh pelanggaran Pancasila dalam penyelenggaraan negara:
1. Tidak meratanya fasilitas pendidikan dan kesehatan. (bertentangan dengan sila ke-5).

2. Begitu banyak kasus korupsi di kalangan pejabat pemerintahan serta berbagai kasus memalukan lain seperti penganiayaan, pencabulan, bahkan mengkonsumsi narkoba (bertentangan dengan sila ke-4).

3. Terjadinya berbagai konflik atau kerusuhan yang disebabkan banyaknya oknum/organisasi/kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah (bertentangan dengan sila ke-3).
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Sri Natalia Maharani Br Sinulingga 2151031013 -
Nama: Sri Natalia Maharani Br Sinulingga
NPM: 2151031013

1. Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilainilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Sementara, human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

2. Menurut saya penyelenggaran negara sudah sesuai dengan nilai luhur pancasila karena secara garis besar masyarakat sudah merasakan tujuan negara dan juga membuat kebijakan yang bertujuan untuk kepentingan rakyat.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Muhammad Rizky Rico Saputra 2151031026 -
Nama : Muhammad Rizky Rico Saputra
NpM : 2151031026

-Institusional adalah pendekatan yang bersumber dari kandungan yang terdapat didalam Pancasila, yang bertujuan untuk mengatur agar terbentuknya suatu negara, yang berlandaskan Pancasila sebagai landasan utamanya dan menjamin suatu negara dalam mengapi cita-cita dan tujua dalam penyelenggraaan pemerintahan suatu negara, dengan harapan supaya terkabulnya keinginan bangsa indonesia, untuk hidup makmur dan sejahtera.

-Resourses ialah lebih mendekat kepada orang-orang yang memengang jabata didalam pemerintahan yang dimana mereka melaksanakan dan menjalani nilai nilai yang terkadung didalam pancasila seutuhnya dan secara murni didalam melaksanakan tugasnya, sehingga akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

Menurut, saya penyelenggaraan negara saat ini belum sesuai dengan nilai luhur Pancasila. Karena, seperti yang kita ketahui bahwa masih banyak sekali ketidak adilan yang terjadi dinegara ini. Seperti maraknya praktik korupsi yang terjadi saat ini, bahkan di masa pandemi seperti saat ini, mereka telah melanggar HAM dan mengambil hak-hak rakyat terutama rakyat kecil, serta dari yang saya lihat hukum di indonesia ini tidak stabil dimana seperti pisau tajam kebawah dan tumpul keatas ilustrasi tersebua mengambarkan situasi hukum diindonesia dimana hukum dapat dibeli dengan uang.
In reply to First post

Re: forum diskusi

by Daffa Andra Setiawan 2151031010 -
Nama : Daffa Andra Setiawan
NPM : 2151031010

- Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

- yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

dan menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila?
- Menurut saya penyelenggara negara saat ini masih belum sesuai dengan nilai luhur pancasila karena masih banyak yang menyimpang dari nilai pancasila, misalnya Dalam mengurus KTP, masih banyak oknum yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan pungli untuk menguntungkan dirinya sendiri, lalu Pembangunan daerah setempat masih banyak yang belum merata sehingga masyarakat banyak yang masih resah akibat ketidakmerataan pembangunan tersebut, ada juga Pejabat yang memiliki kedudukan tertinggi masih sering otoriter terhadap kedudukan yang lebih rendah daripadanya
Sekian yang dapat saya sampaikan Terima Kasih