SUMMARY JURNAL

SUMMARY JURNAL

Number of replies: 6

Berikan simpulan Anda setelah membaca 2 artikel tersebut, tuliskan disini maksimal 350 kata.

In reply to First post

Re: SUMMARY JURNAL

by Wina Nadia Maratama -
Nama:Wina Nadia Maratama
NPM : 2313031070

Berdasarkan pemahaman saya setelah membaca kedua jurnal tersebut, digital marketing dan e-commerce memiliki peran penting dalam mengembangkan bisnis di era digital. Digital marketing membantu perusahaan meningkatkan visibilitas produk melalui mesin pencarian, sedangkan e-commerce memudahkan proses pemasaran dan transaksi secara online. Kedua jurnal menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi, dan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.

Menurut pemahaman saya, keberhasilan pemasaran digital tidak hanya bergantung pada penggunaan teknologi, tetapi juga pada pemilihan strategi yang sesuai dengan kebutuhan usaha. SEO dapat membantu meningkatkan kunjungan website secara berkelanjutan, tetapi membutuhkan waktu dan pengelolaan yang konsisten. SEM dapat memberikan hasil yang lebih cepat melalui iklan berbayar, tetapi membutuhkan biaya. E-commerce juga memberikan kemudahan dalam pemasaran, pembayaran, dan pengelolaan bisnis, sehingga pelaku usaha perlu memahami cara memanfaatkannya secara efektif.

Saya menyimpulkan bahwa perkembangan digital marketing dan e-commerce perlu disikapi dengan kemampuan beradaptasi, kreativitas, dan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen. Pelaku usaha perlu memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar dan meningkatkan pelayanan, tetapi tetap memperhatikan keamanan transaksi, perlindungan konsumen, dan persaingan bisnis. Generasi muda juga dapat memanfaatkan perkembangan ini untuk mempelajari pemasaran digital, membangun usaha, dan menciptakan peluang kerja.
In reply to First post

Re: SUMMARY JURNAL

by FEBY YOLANDA S -
Feby Yolanda S
2313031068

Setelah membaca dan merenungkan kedua jurnal tersebut, pemikiran utama yang melintas di benak saya adalah bahwa e-commerce bukan lagi sekadar tren gaya hidup, melainkan tulang punggung perekonomian masa depan yang menuntut sinergi mutlak antara pelaku bisnis dan pemerintah.Dari kacamata pelaku usaha, saya sangat sepakat bahwa e-commerce adalah katalisator yang luar biasa, ia mampu meruntuhkan batas geografis, menekan biaya operasional, dan mempercepat transaksi pemasaran produk. Namun, euforia kemudahan ini rupanya menyimpan lubang hitam. Saya menyadari bahwa para pebisnis sehari-hari dihantui oleh ancaman serius berupa kejahatan siber (hacker), penipuan online, serta persaingan harga antar toko yang sangat tajam. Di sinilah letak pemahaman baru saya setelah menelaah jurnal kedua. Ternyata, pasar bebas digital ini sama sekali tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri tanpa regulasi. Saya melihat bahwa pemerintah memegang peranan absolut untuk mengorkestrasi pertumbuhan e-commerce agar berdampak pada ekonomi makro, terutama dalam memberdayakan UMKM lokal. Tantangan terbesar bangsa kita rupanya bukan pada minat belanjanya, melainkan pada hambatan struktural, pemerataan infrastruktur logistik di negara kepulauan, rumitnya menarik pajak dari transaksi digital yang sifatnya anonim, serta urgensi perlindungan data pribadi konsumen yang sering bocor. Sebagai simpulan pribadi saya, potensi raksasa e-commerce di era digital ini hanya akan menjadi angan-angan belaka jika tidak ditopang kolaborasi konkret. Pelaku bisnis wajib terus berinovasi dan melek terhadap keamanan digital pelanggannya. Di saat yang bersamaan, pemerintah harus hadir secara agresif untuk membangun infrastruktur serat optik yang merata, merumuskan regulasi pajak yang adil, serta menjadi tameng hukum bagi perlindungan konsumen. Jika fondasi ini dibangun bersama, saya sangat yakin e-commerce akan benar-benar menjadi roda penggerak utama kesejahteraan ekonomi di Indonesia.
In reply to First post

Re: SUMMARY JURNAL

by Rahma Noviyana -
Nama: Rahma Noviyana
NPM: 2313031060

Berdasarkan pembahasan kedua jurnal, dapat disimpulkan bahwa e-commerce merupakan bagian dari perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah cara kegiatan bisnis dan transaksi dilakukan. E-commerce memungkinkan proses pembelian, penjualan, pertukaran produk, jasa, maupun informasi dilakukan melalui jaringan komputer dan internet. Dengan adanya e-commerce, transaksi yang sebelumnya dilakukan secara konvensional dapat dilakukan secara online sehingga perusahaan dapat memperluas aktivitas bisnis dan menjangkau konsumen dengan lebih mudah.

Kedua jurnal juga menunjukkan bahwa e-commerce memiliki berbagai bentuk dan model interaksi. Berdasarkan pihak yang terlibat, terdapat B2B, B2C, C2C, C2B, B2G, dan G2C. Sementara itu, bentuk bisnis e-commerce di Indonesia dapat berupa listing/iklan baris, online marketplace, shopping mall, toko online, toko online melalui media sosial, serta crowdsourcing dan crowdfunding. Masing-masing memiliki karakteristik dan cara kerja yang berbeda sesuai dengan pihak yang terlibat dalam transaksi. E-commerce juga memberikan berbagai manfaat dalam kegiatan bisnis. Pemanfaatan internet dapat membantu mempercepat penyampaian informasi, mengurangi biaya administrasi dan waktu proses bisnis, serta meningkatkan hubungan antara perusahaan, mitra bisnis, dan konsumen. Keberhasilan e-commerce juga berkaitan dengan kualitas sistem, kualitas informasi, kualitas layanan, penggunaan, kepuasan pengguna, dan manfaat yang dihasilkan.

Namun, perkembangan e-commerce tetap perlu disertai pemahaman terhadap karakteristik setiap model bisnis dan kesesuaian strategi dengan pasar yang dituju. Jurnal juga menekankan bahwa penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui secara empiris jenis e-commerce yang efektif dan paling banyak digunakan di Indonesia. Dengan demikian, kedua jurnal memperlihatkan bahwa e-commerce bukan hanya menjadi sarana transaksi secara online, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan sistem bisnis yang memungkinkan perusahaan dan konsumen melakukan aktivitas perdagangan secara lebih luas melalui teknologi internet.
In reply to First post

Re: SUMMARY JURNAL

by Annisa Yulianti -
Nama : Annisa Yulianti
NPM : 2313031062


Berdasarkan hasil pembahasan dari kedua jurnal, dapat disimpulkan bahwa e-commerce merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi yang membawa perubahan terhadap cara bisnis dan transaksi dilakukan. Melalui e-commerce, kegiatan jual beli, pertukaran barang, jasa, maupun informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan jaringan komputer dan internet. Kondisi tersebut membuat proses transaksi yang sebelumnya dilakukan secara langsung dapat beralih ke sistem digital, sehingga kegiatan bisnis menjadi lebih mudah dan jangkauan konsumen dapat semakin luas.
Kedua jurnal juga menjelaskan bahwa e-commerce memiliki beragam bentuk berdasarkan pihak yang melakukan transaksi maupun model bisnisnya. Bentuk interaksi yang digunakan meliputi B2B, B2C, C2C, C2B, B2G, dan G2C. Sementara itu, jenis e-commerce yang berkembang di Indonesia mencakup listing atau iklan baris, online marketplace, shopping mall, toko online, toko online melalui media sosial, serta crowdsourcing dan crowdfunding. Setiap jenis memiliki karakteristik serta mekanisme transaksi yang berbeda sesuai dengan pihak-pihak yang terlibat.

Penggunaan e-commerce juga memberikan manfaat bagi kegiatan bisnis, seperti mempermudah penyebaran informasi, menghemat waktu dan biaya dalam proses bisnis, serta membantu membangun hubungan dengan konsumen dan mitra usaha. Tingkat keberhasilan e-commerce dapat dipengaruhi oleh kualitas sistem, informasi, dan pelayanan, serta tingkat penggunaan, kepuasan pengguna, dan manfaat yang diperoleh.

Perkembangan e-commerce juga perlu diikuti dengan pemahaman mengenai karakteristik masing-masing model bisnis agar strategi yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan pasar. Kedua jurnal menunjukkan bahwa masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penerapan dan perkembangan berbagai jenis e-commerce di Indonesia secara empiris. Dengan demikian, e-commerce tidak hanya berfungsi sebagai media transaksi digital, tetapi juga menjadi bagian dari perkembangan sistem bisnis yang memungkinkan kegiatan perdagangan dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas melalui teknologi internet.
In reply to First post

Re: SUMMARY JURNAL

by Dela Dela zulia pratiwi -
Nama : Dela zulia pratiwi
Npm : 2313031079

Berdasarkan telaah terhadap kedua artikel tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa keberadaan e-commerce memegang peranan strategis dalam mendorong kemajuan dunia usaha maupun perekonomian pada era digital. Kehadiran e-commerce tidak sekadar mempermudah aktivitas transaksi jual beli, melainkan juga turut mendukung pelaku usaha dalam memperluas cakupan pasar, mengoptimalkan efisiensi operasional, menekan pengeluaran biaya, menyederhanakan kegiatan promosi dan pembayaran, serta memperoleh berbagai data terkait pelanggan. Kondisi tersebut membuka kesempatan bagi para pelaku usaha, tak terkecuali UMKM dan bisnis berskala lokal, untuk merambah konsumen yang lebih luas tanpa lagi terkendala oleh faktor jarak maupun waktu.

Selain itu, kemajuan e-commerce turut memerlukan peran serta pemerintah dan kesiapan dari pelaku usaha itu sendiri. Pemerintah berperan penting dalam membangun pemahaman masyarakat, memberikan berbagai bentuk dukungan, mengarahkan langkah-langkah inovasi, serta merumuskan standar tertentu agar pertumbuhan ekonomi digital dapat berlangsung secara optimal. Di sisi lain, para pelaku usaha dituntut untuk memperhatikan aspek keamanan, mutu pelayanan, ketersediaan infrastruktur, sekaligus kesigapan dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang terus berjalan. Kedua artikel tersebut turut menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi, seperti maraknya penipuan daring, aksi peretasan, persaingan harga yang ketat, hingga persoalan infrastruktur yang belum merata.

Menurut saya, e-commerce berpotensi menjadi peluang yang sangat besar bagi kemajuan dunia usaha apabila dikelola secara bijak serta diimbangi dengan aspek keamanan, semangat berinovasi, dan lingkungan digital yang memadai. Oleh karena itu, keberhasilan penerapan e-commerce tidak semata bergantung pada pemanfaatan teknologi belaka, tetapi juga ditentukan oleh kesiapan para pelaku usaha, konsumen, serta pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan digital yang aman dan saling mendukung.
In reply to First post

Re: SUMMARY JURNAL

by Ar.Try Saputri -
Nama: Ar.Try Saputri
Npm: 2313031082

Berdasarka apa yang telah saya baca dari kedua jurnal tersebut, digital marketing dan e-commerce sangat penting untuk membantu perkembangan bisnis di zaman sekarang. Digital marketing membantu produk lebih dikenal banyak orang melalui internet, sedangkan e-commerce memudahkan penjual memasarkan produk dan melakukan transaksi secara online. Contohnya, pelaku UMKM yang menjual keripik pisang bisa mempromosikan produknya melalui Instagram dan TikTok agar lebih banyak orang mengenal produknya. Penjual juga bisa memanfaatkan Shopee untuk menerima pesanan dari konsumen di luar daerah. Dengan cara ini, jangkauan pasar menjadi lebih luas dan peluang penjualan semakin besar.

Menurut saya, keberhasilan pemasaran digital bukan hanya soal menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana memilih strategi yang tepat. SEO dapat membantu website usaha lebih mudah ditemukan melalui mesin pencarian, tetapi membutuhkan waktu dan pengelolaan yang rutin. Contohnya, penjual bisa membuat artikel tentang oleh-oleh khas Lampung agar websitenya muncul ketika orang mencari produk tersebut di Google. Sementara itu, SEM dapat memberikan hasil lebih cepat melalui iklan berbayar. Misalnya, penjual memasang iklan Google untuk mempromosikan keripik pisang kepada calon konsumen. Namun, penggunaan SEM membutuhkan biaya sehingga harus disesuaikan dengan kemampuan usaha. E-commerce juga mempermudah proses jual beli, pembayaran, dan pengelolaan usaha. Contohnya, penjual dapat mengunggah foto produk, mencantumkan harga, dan memberikan informasi ukuran kemasan di marketplace. Konsumen bisa memesan produk tanpa harus datang langsung ke toko. Penjual juga dapat melihat ulasan pelanggan untuk mengetahui kekurangan produk dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dari pembahasan tersebut, saya menyimpulkan bahwa pelaku usaha perlu mengikuti perkembangan digital marketing dan e-commerce dengan terus belajar, beradaptasi, dan mencari ide baru. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk menjangkau lebih banyak konsumen, tetapi keamanan transaksi, perlindungan konsumen, dan persaingan usaha juga harus diperhatikan. Contohnya, penjual harus memberikan informasi produk yang jujur, menjaga data pelanggan, dan memastikan barang yang dikirim sesuai pesanan. Selain itu, generasi muda bisa memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memulai usaha online, belajar membuat konten promosi, atau menjadi pengelola media sosial. Dengan begitu, perkembangan teknologi tidak hanya membantu bisnis berkembang, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.