CASE STUDY

CASE STUDY

Number of replies: 3

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mengembangkan berbagai teknologi pertanian digital (agritech), seperti penggunaan drone untuk penyemprotan pestisida, sistem pemantauan kelembapan tanah berbasis IoT, dan aplikasi pasar digital untuk petani. Namun, adopsi teknologi ini belum merata. Di beberapa daerah, petani menolak menggunakan teknologi ini karena dianggap "tidak sesuai dengan tradisi", sulit dioperasikan, atau tidak relevan dengan kondisi lokal.

Analisislah kasus di atas dengan menjawab pertanyaan berikut:

  1. Identifikasi dan jelaskan aktor-aktor sosial utama dalam kasus di atas serta peran mereka dalam proses konstruksi sosial teknologi.
  2. Berdasarkan pendekatan SCP, bagaimana proses "interpretative flexibility" terjadi dalam konteks teknologi agritech di Indonesia?
  3. Buatlah analisis kritis tentang bagaimana kekuasaan sosial dan budaya lokal membentuk keberhasilan atau kegagalan adopsi teknologi dalam kasus ini.
  4. Berikan rekomendasi strategi implementasi teknologi agritech yang mempertimbangkan prinsip-prinsip SCP agar dapat diterima oleh komunitas lokal.


In reply to First post

Re: CASE STUDY

by Ni Wayan Vara Wulandari -
Nama: Ni Wayan Vara Wulandari
NPM: 2313031017

1. Faktor sosial utama:
a. Petani Lokal (Kelompok Pengguna Utama): Bertindak sebagai aktor kunci yang menilai relevansi, kemudahan, dan nilai guna teknologi dalam praktik sehari-hari.
b. Pengembang/Perusahaan Agritech: Berperan sebagai perancang (designer) yang membawa nilai-nilai teknis, efisiensi modern, dan model bisnis baru ke lingkungan pertanian.
c. Pemerintah & Dinas Pertanian: Berperan sebagai fasilitator, pembuat kebijakan, dan penyedia subsidi atau infrastruktur pendukung adopsi teknologi.
d. Tokoh Masyarakat & Kelompok Tani (Poktan): Bertindak sebagai gatekeeper kultural yang memvalidasi apakah suatu teknologi aman dan sesuai dengan norma adat lokal.
2. Dalam teori SCOT (Social Construction of Technology / SCOT sering disebut SCP/Social Construction of Technology dalam analisis sosiologi teknologi), interpretative flexibility terjadi ketika suatu teknologi yang sama diartikan secara berbeda oleh kelompok sosial yang berbeda:
a. Bagi Pengembang: Drone dan sensor IoT dimaknai sebagai alat efisiensi, presisi, dan modernisasi untuk meningkatkan hasil panen.
b. Bagi Petani Tradisional: Teknologi yang sama dimaknai sebagai ancaman terhadap tradisi, alat yang rumit, atau beban finansial yang tidak relevan dengan skala lahan mereka.
c. Proses Penutupan (Closure): Adopsi baru akan berhasil ketika terjadi pergeseran makna melalui negosiasi—di mana teknologi dirancang ulang atau disesuaikan agar sesuai dengan pemahaman dan kebutuhan lokal.

3. Keberhasilan atau kegagalan adopsi teknologi agritech di Indonesia sangat ditentukan oleh dinamika kekuasaan sosial dan tatanan budaya lokal yang memetakan hubungan antar-aktor di pedesaan. Secara sosiologis, keputusan petani untuk menerima atau menolak teknologi jarang bersifat individual, melainkan sangat terikat pada hierarki kekuasaan lokal dan pengaruh opinion leaders seperti ketua kelompok tani, tokoh adat, maupun patron ekonomi lokal. Pendekatan top-down dari pengembang agritech yang cenderung teknokratis sering kali mengabaikan local knowledge (pengetahuan lokal) yang telah diwariskan secara turun-temurun, sehingga penolakan petani sebenarnya merupakan bentuk resistensi simbolis terhadap dominasi pengetahuan asing yang mengancam otonomi mereka. Selain itu, masuknya teknologi seperti drone atau otomasi IoT berpotensi merusak struktur sosial tradisional, seperti budaya gotong royong dan ikatan komunal dalam pengelolaan lahan. Ketika suatu teknologi dianggap mengikis nilai-nilai kebersamaan dan mengancam mata pencaharian sebagian anggota komunitas, kekuatan budaya lokal akan secara kolektif menolak keberadaan teknologi tersebut karena dianggap merusak harmonisasi sosial masyarakat desa.
4. Untuk mengatasi penolakan tersebut, implementasi agritech harus mengadopsi pendekatan partisipatif yang menempatkan petani bukan sekadar sebagai konsumen pasif, melainkan sebagai koperancang (co-designer) teknologi. Pengembang agritech dan pemerintah perlu menerapkan strategi co-creation, di mana fitur dan antarmuka teknologi disesuaikan dengan tingkat literasi digital serta kondisi riil lahan petani lokal melalui diskusi terfokus. Selanjutnya, proses introduksi teknologi sebaiknya dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan kelompok dengan merangkul tokoh-tokoh kunci masyarakat lokal sebagai agen perubahan (agents of change) melalui pembuatan petak percontohan (demofarm). Strategi ini memungkinkan terjadinya proses re-interpretasi teknologi secara alami, di mana petani dapat melihat langsung bahwa agritech hadir bukan untuk menggantikan tradisi atau merusak ikatan sosial, melainkan sebagai alat bantu yang menyempurnakan kearifan lokal. Dengan menyelaraskan inovasi teknis bersama nilai-nilai budaya setempat, fleksibilitas interpretatif akan bergeser menuju titik konsensus (stabilization/closure), sehingga teknologi agritech dapat diterima dan digunakan secara berkelanjutan oleh komunitas lokal.
In reply to First post

Re: CASE STUDY

by Annisa Luthfiyyah -
Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM : 2313031010

1. Faktor utama dan perannya dalam konstruksi, yaitu:
a. Petani tradisional yang bekerja langsung dilapangan, perannya mengevaluasi suatu teknologi dengan menganalisis penggunaannya, jika teknologi dirasa rumit dan mengancam tradisi pertanian yang diwariskan turun temurun, maka teknologi dianggap tidak relevan digunakan.
b. Pengembang teknologi, berperan menicptakan teknologi yang modern, efisien, dan merupakan solusi optimal untuk meningkatkan produkivitas hasil panen.
c. Pemerintah & dinas pertanian, perannya sebagai fasilitator dan regulator yang menjembatani teknologi dengan kebijakan ketahanan pangan nasional.
d. Tengkulak berhubungan langsung dengan petani, perannya membeli hasil panen petani secara langsung. Tengkulak menolak aplikasi pasar digital karena mengonstruksikannya sebagai ancaman yang dapat memotong jalur distribusi mereka, merusak model bisnis, dan menghilangkan dominasi pasar yang selama ini mereka pegang di desa.
2. Interpretative Flexibility menjelaskan bahwa suatu objek teknologi memiliki makna yang berbeda-beda bagi kelompok sosial, tergantung pada nilai, kebutuhan, dan pengalaman mereka. Contohnya bagi pemerintah, mengembangkan drone pestisida dapat menghemat waktu dan bahan kimia. Sedangkan bagi petani lokal, drone ini sangat rumit digunakan, mahal dan mengancam tradisi pertanian. Penolakan ini terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara kegunaan dengan karakter petani.
3. Keberhasilan atau kegagalan penerapan teknologi pertanian digital sangat ditentukan oleh struktur kekuasaan dan nilai budaya di masyarakat. Selama pemerintah masih memosisikan petani sekadar sebagai objek yang kurang paham teknologi, bukan sebagai subjek yang memiliki kearifan lokal, maka teknologi tidak bisa diterapkan, akan terus muncul penolakan sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap yang terlalu mengatur. Bagi masyarakat desa, bertani bukan hanya soal mencari untung, melainkan bagian dari kegiatan sosial dan keagamaan seperti tradisi gotong royong dan ritual panen. Kehadiran teknologi yang terlalu otomatis dan individualistis berisiko merusak rasa kebersamaan serta ikatan kekeluargaan di antara warga.
4. Agar teknologi pertanian digital dapat diterima dengan baik oleh masyarakat desa, pemerintah perlu mengajak petani berdiskusi sejak awal dalam proses perancangan alat agar fitur yang dibuat sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan nyata di lapangan. Teknologi tidak boleh hadir untuk menggantikan tradisi, melainkan menyempurnakannya. Sebagai contoh, penggunaan drone dapat dikelola secara bersama-sama melalui badan usaha milik desa agar semangat gotong royong tetap terjaga. Terakhir, pemerintha harus menyediakan pendampingan di lapangan untuk mengajari petani secara langsung, sekaligus merangkul para perantara lokal atau tengkulak agar bisa dijadikan mitra kerja sehingga tidak timbul konflik sosial baru di desa.
In reply to First post

Re: CASE STUDY

by IRFAN A SUKI -
Nama : Irfan A Suki
NPM : 2313031013

Analisis Kasus Teknologi Agritech di Indonesia
1. Aktor sosial utama dan perannya
Dalam penerapan teknologi pertanian digital, terdapat beberapa pihak yang ikut memengaruhi diterima atau tidaknya teknologi tersebut.
a. Petani menjadi pengguna utama teknologi. Mereka akan menggunakan teknologi jika merasa teknologi tersebut bermanfaat dan mudah digunakan. Sebaliknya, petani bisa menolak jika teknologi dianggap terlalu rumit, mahal, atau tidak sesuai dengan cara bertani yang selama ini dilakukan.
b. Pemerintah berperan dalam membuat kebijakan, memberikan bantuan, menyediakan pelatihan, dan mendorong penggunaan teknologi di bidang pertanian.
c. Perusahaan teknologi bertugas membuat dan menyediakan berbagai teknologi seperti drone, IoT, dan aplikasi digital untuk membantu kegiatan pertanian.
d. Penyuluh pertanian membantu mengenalkan teknologi kepada petani serta memberikan pendampingan dalam penggunaannya.
e. Kelompok tani dan tokoh masyarakat dapat memengaruhi keputusan petani lainnya. Jika orang yang dipercaya dalam kelompok menerima teknologi, petani lain biasanya akan lebih terbuka untuk mencobanya.
f. Perguruan tinggi dapat membantu melalui penelitian, pengembangan teknologi, serta pendampingan agar teknologi yang digunakan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dari beberapa aktor tersebut dapat dilihat bahwa keberhasilan teknologi tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada bagaimana teknologi tersebut diterima dan digunakan oleh masyarakat.

2. Interpretative flexibility dalam teknologi agritech
Dalam pendekatan Social Construction of Technology (SCOT), interpretative flexibility berarti bahwa satu teknologi dapat dipahami dan digunakan secara berbeda oleh kelompok masyarakat yang berbeda.
Contohnya adalah drone untuk pertanian. Bagi perusahaan teknologi, drone dapat dianggap sebagai alat yang membuat penyemprotan pestisida lebih cepat dan efisien. Pemerintah mungkin melihatnya sebagai teknologi yang dapat membantu meningkatkan produktivitas. Namun, sebagian petani dapat melihat drone sebagai teknologi yang sulit digunakan, membutuhkan biaya tambahan, atau tidak cocok dengan cara bertani yang sudah mereka kenal.
Contoh lainnya adalah teknologi IoT untuk mengukur kelembapan tanah. Bagi pengembang, teknologi tersebut dapat membantu petani mengetahui kondisi tanah berdasarkan data. Akan tetapi, sebagian petani mungkin merasa tidak membutuhkannya karena sudah terbiasa mengetahui kondisi tanah melalui pengalaman mereka sendiri.
Hal tersebut menunjukkan bahwa teknologi tidak selalu memiliki arti yang sama bagi setiap orang. Cara masyarakat memahami teknologi dipengaruhi oleh kebutuhan, pengalaman, kebiasaan, dan kondisi lingkungan mereka.

3. Pengaruh kekuasaan sosial dan budaya lokal
Faktor sosial dan budaya mempunyai pengaruh cukup besar terhadap keberhasilan penerapan teknologi pertanian. Petani memiliki pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari kebiasaan serta proses bertani selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, teknologi baru yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan mereka dapat menimbulkan penolakan. Selain itu, pihak seperti pemerintah dan perusahaan memiliki pengetahuan serta sumber daya yang lebih besar dalam bidang teknologi. Namun, petani lebih memahami kondisi nyata di lapangan, seperti karakteristik tanah, tanaman, cuaca, dan kebiasaan masyarakat. Jika teknologi diterapkan hanya berdasarkan keputusan pemerintah atau perusahaan tanpa melibatkan petani, teknologi tersebut dapat dianggap sebagai sesuatu yang dipaksakan. Penolakan yang muncul tidak selalu berarti petani tidak mau menggunakan teknologi, tetapi bisa menunjukkan bahwa teknologi tersebut belum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Dengan demikian, keberhasilan teknologi sebaiknya tidak hanya dilihat dari seberapa canggih teknologi tersebut, tetapi juga dari proses penyesuaian dan kesepakatan antara teknologi dengan masyarakat yang menggunakannya.

4. Strategi penerapan teknologi agritech
Agar teknologi pertanian digital dapat lebih mudah diterima masyarakat, beberapa strategi yang dapat dilakukan yaitu:
a. Melibatkan petani dalam prosesnya
Petani perlu diajak berdiskusi sejak awal agar teknologi yang dikembangkan sesuai dengan masalah dan kebutuhan mereka.
b. Melakukan percobaan terlebih dahulu
Teknologi dapat dicoba dalam kelompok atau wilayah tertentu sebelum digunakan secara luas. Dengan cara ini, manfaat dan kekurangannya dapat diketahui terlebih dahulu.
c. Melibatkan penyuluh dan tokoh masyarakat
Penyuluh serta tokoh yang dipercaya masyarakat dapat membantu menjelaskan manfaat dan cara penggunaan teknologi kepada petani.
d. Memberikan pelatihan secara langsung
Pelatihan sebaiknya dilakukan secara sederhana dan praktik langsung sehingga petani tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat menggunakan teknologinya.
e. Menyesuaikan teknologi dengan kondisi daerah
Teknologi sebaiknya tidak diterapkan dengan cara yang sama di semua wilayah. Kondisi lahan, jenis tanaman, kemampuan petani, dan kebiasaan masyarakat perlu menjadi pertimbangan.
f. Menggabungkan teknologi dengan pengetahuan lokal
Teknologi baru sebaiknya digunakan untuk membantu pengalaman dan pengetahuan petani, bukan langsung menggantikannya.

Kesimpulan
Menurut saya, keberhasilan teknologi agritech tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya. Faktor sosial, budaya, pengalaman, dan kebutuhan petani juga sangat berpengaruh. Dalam pendekatan SCOT, setiap kelompok dapat memiliki pemahaman yang berbeda terhadap teknologi yang sama. Oleh karena itu, penerapan agritech sebaiknya dilakukan dengan melibatkan petani, menyesuaikan teknologi dengan kondisi lokal, memberikan pendampingan, serta menggabungkan teknologi modern dengan pengetahuan yang sudah dimiliki masyarakat. Dengan cara tersebut, teknologi akan lebih mudah diterima dan dapat memberikan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan petani.