Industri manufaktur di Indonesia tengah didorong untuk melakukan transformasi digital sebagai bagian dari agenda Making Indonesia 4.0. Transformasi ini meliputi adopsi teknologi seperti IoT, AI, big data, dan otomatisasi dalam proses produksi. Pemerintah juga telah menginisiasi program Peta Jalan Digitalisasi Industri Nasional, bekerja sama dengan pelaku industri besar dan startup teknologi. Namun, realisasi transformasi digital di lapangan menunjukkan kesenjangan yang besar antara industri besar dan UMKM. Hanya sebagian kecil industri yang mampu mengadopsi teknologi digital secara penuh, sementara mayoritas UMKM belum siap karena keterbatasan infrastruktur, SDM, dan pembiayaan. Selain itu, muncul kekhawatiran akan pengurangan tenaga kerja akibat otomatisasi.
PERTANYAAN:
1. Analisislah dampak transformasi digital terhadap struktur, produktivitas, dan ketimpangan dalam sektor industri di Indonesia. Gunakan kerangka teoritik seperti Technology Adoption Curve atau Schumpeterian Innovation.
2. Evaluasilah peran kebijakan publik dalam mendorong transformasi digital industri secara inklusif dan berkelanjutan. Apakah kebijakan saat ini mampu menjawab tantangan kesenjangan digital dan disrupsi tenaga kerja?
3. Berdasarkan analisis Anda, rancanglah strategi transformasi digital industri yang inklusif dan kontekstual untuk Indonesia, khususnya untuk menjembatani gap antara industri besar dan UMKM.
CASE STUDY
Nama: Agnes Yuhestifiani
NPM: 2213031045
NPM: 2213031045
Nama : Riani Suniar
Npm : 2213031042
Npm : 2213031042
Nama : Nazwa Bunga Lestari
NPM : 2213031040
NPM : 2213031040
Nama: Dinda Purnama
NPM: 2213031050
NPM: 2213031050
Nama : Anggi Kurnia Cahyani
NPM : 2213031043
Nama : Rafifa Tu Zakia
NPM : 2213031044
Wanty Nurkholifah
2213031051
1. Transformasi digital dalam industri manufaktur Indonesia membawa perubahan signifikan terhadap struktur, produktivitas, dan tingkat ketimpangan antar pelaku industri. Dalam kerangka Technology Adoption Curve, industri besar berada pada kategori early adopters hingga early majority karena memiliki modal, infrastruktur, dan SDM yang memadai untuk mengadopsi IoT, AI, dan otomatisasi. Sebaliknya, sebagian besar UMKM masih berada pada kelompok late adopters atau bahkan laggards, sehingga tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Kondisi ini memperlebar kesenjangan produktivitas dan memperkuat dominasi industri besar. Dari perspektif Schumpeterian Innovation, transformasi digital mendorong proses creative destruction, di mana teknologi baru meningkatkan efisiensi dan daya saing, tetapi juga berpotensi menggeser tenaga kerja dan pelaku usaha yang tidak mampu beradaptasi.
2. Dalam konteks kebijakan publik, pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui Making Indonesia 4.0 dan Peta Jalan Digitalisasi Industri Nasional. Kebijakan ini berperan penting dalam memberikan arah strategis, insentif, serta mendorong kolaborasi antara industri besar dan startup teknologi. Namun, implementasinya masih cenderung berfokus pada industri skala besar, sementara dukungan bagi UMKM belum sepenuhnya menjawab persoalan keterbatasan infrastruktur digital, pembiayaan, dan kesiapan SDM. Selain itu, kebijakan ketenagakerjaan dan pelatihan ulang tenaga kerja belum terintegrasi secara kuat dengan agenda digitalisasi, sehingga kekhawatiran terhadap dampak otomatisasi masih tinggi.
3. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan strategi transformasi digital industri yang lebih inklusif dan kontekstual. Strategi tersebut dapat mencakup pengembangan platform digital bersama bagi UMKM, subsidi atau skema pembiayaan khusus untuk adopsi teknologi dasar, serta penguatan program pelatihan dan reskilling tenaga kerja berbasis kebutuhan industri. Pendekatan bertahap dan kolaboratif, dengan melibatkan pemerintah, industri besar, UMKM, dan lembaga pendidikan, menjadi kunci untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperkecil ketimpangan dan mendukung keberlanjutan industri nasional.
2213031051
1. Transformasi digital dalam industri manufaktur Indonesia membawa perubahan signifikan terhadap struktur, produktivitas, dan tingkat ketimpangan antar pelaku industri. Dalam kerangka Technology Adoption Curve, industri besar berada pada kategori early adopters hingga early majority karena memiliki modal, infrastruktur, dan SDM yang memadai untuk mengadopsi IoT, AI, dan otomatisasi. Sebaliknya, sebagian besar UMKM masih berada pada kelompok late adopters atau bahkan laggards, sehingga tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Kondisi ini memperlebar kesenjangan produktivitas dan memperkuat dominasi industri besar. Dari perspektif Schumpeterian Innovation, transformasi digital mendorong proses creative destruction, di mana teknologi baru meningkatkan efisiensi dan daya saing, tetapi juga berpotensi menggeser tenaga kerja dan pelaku usaha yang tidak mampu beradaptasi.
2. Dalam konteks kebijakan publik, pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui Making Indonesia 4.0 dan Peta Jalan Digitalisasi Industri Nasional. Kebijakan ini berperan penting dalam memberikan arah strategis, insentif, serta mendorong kolaborasi antara industri besar dan startup teknologi. Namun, implementasinya masih cenderung berfokus pada industri skala besar, sementara dukungan bagi UMKM belum sepenuhnya menjawab persoalan keterbatasan infrastruktur digital, pembiayaan, dan kesiapan SDM. Selain itu, kebijakan ketenagakerjaan dan pelatihan ulang tenaga kerja belum terintegrasi secara kuat dengan agenda digitalisasi, sehingga kekhawatiran terhadap dampak otomatisasi masih tinggi.
3. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan strategi transformasi digital industri yang lebih inklusif dan kontekstual. Strategi tersebut dapat mencakup pengembangan platform digital bersama bagi UMKM, subsidi atau skema pembiayaan khusus untuk adopsi teknologi dasar, serta penguatan program pelatihan dan reskilling tenaga kerja berbasis kebutuhan industri. Pendekatan bertahap dan kolaboratif, dengan melibatkan pemerintah, industri besar, UMKM, dan lembaga pendidikan, menjadi kunci untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperkecil ketimpangan dan mendukung keberlanjutan industri nasional.
Nama : Selly Ismi Safitri
NPM : 2213031049
NPM : 2213031049
Indah Nur Aulia_2213031047
Indah Nur Aulia_2213031047