Nama: Natasya
NPM: 2413031081
Kelas: 2024 C
JURNAL 1 : Setijaningsih, H. T. (2012). Teori akuntansi positif dan Konsekuensi Ekonomi. Jurnal Akuntansi, 16(03), 427-438.
Setelah saya baca jurnal ini, saya mengetahui bahwa jurnal ini menjelaskan mengenai pentingnya Teori Akutansi Positif yang merupakan pergeeseran paradigma utama dalam riset akutansi dari pendekatan normative. Tujuan inti darii Teori Akutansi Positif pada jurnal ini yang dinpopulerkan oleh Watts dan Zimermaan adalah, to explain yaitu menjelaskan dan memberikan alasan alasan mengapa praktik akutansi tertentu misalnya penggunaan akutansi biaya historus diamati di lapangan. Kemudian memprediksi atau to predict yaitu meramalkan fenomena yang belum diamati seperti memprediksi pilihan pilihan akutansi yang akan diambil oleh mmanajemen dan reaksi perusahaan terhadap standar akutansi baru. Teori akutansi positif di dasarkan pada pandangan ekonomi bahwa manajer, pemegang sahan, dan regulator adalah rasional dan berusaha untuk memaksimalkan utilitas mereka. Pilihan kebijakan akutansi manajemen dipandanga sebagai perbandingan relative antara baiaya dan manfaat dari prosedur akutansi alternatif yang pada akhirnya bertujuan untuk memaksimalkan utilitas atau kepentingan mereka. Kemudian hubungan dengan menilai teori positif kebijakan akutansi, ini berarti mengevaluasi pilihan kebijakan akutansi oleh manajemen meliputi hipotesis rencana bonus, hipotesis perjanjian hutaang, hipotesis biaya politik. Oleh karena itu ketika menilai suatau kebijakan akutansi menggunakan pandangan teori akutansi positif fokusnya adalah pada konsekuensi perilaku manajerdan bukan pada idealism pelaporan keuangan yang seharusnya benar.
JURNAL 2: Ahmad, D. R. A., & Nawangsari, A. T. (2025). Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk (Manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Teknologi) di Indonesia. Journal of Economics and Business UBS, 14(3), 340-348.
Setelah saya membaca jurnal ini saya menyimpulkan bahwa jurnal ini menyajikan studi kasus perbandingan penerapaan teori pada PT Astra international TBK Manufaktur dan PT Telekomunikassi Indonesia Tbk Teknologi. Pada PT Astra Manufaktur penerapan teorinya cenderung menggunakan pendekatan normative dan berfokus pada kepatuhan standar SAK/IFRS dan transparansi untuk menjaga legiitimasi sosial dan kepercayaan investor, hal inni sejalan dengan karakteristik industry padat modal dan beresiko lingkungan atau sosial yang tingi. Kemudia jika pada PT Telkom, cenderung mengadopsi pendekatan positif, yaitu memilih kebijakan yang fleksibel untuk memaksimalkan nialai perusahaan dan memenuhi target pasar modal. Motivvasi manajerial lebih pragmatis dan berorientasi pada pasar yang ditunjukan dengan kecenderungan earnings manajemen yg lebih tinggi. Jadi menilai teori positif kebijakan akutansi berarti menguji dan memvalidasi kemampuan teori tersebut untuk menjelaska pilihan kebijakan akutansi yang dilakukan oleh manajemen.